3.23.2011

Kajian Tafsir II

• Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kamo memohon pertolongan.
1. Iyyaka merupakan objek yang didahulukan untuk tujuan pembatasan, supaya tujuan pembicara terfokus pada apa yang hendak diutarakan.
2. Sebagian ulama mengatakan bahwa al-Fatihah adalah rahasia al-Qur’an dan ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’ adalah rahasia al-Fatihah.
3. ‘Hanya kepada Engkaulah kami kami beribadah’ merupakan penyucian dari kemusyrikan.
4. ‘Hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan’ merupakan penyucian dari usaha dan kekuatan, lalu menyerahkan semuanya kepada Allah swt.
5. Iyyaka na’budu didahulukan daripada iyyaka nasta’in, karena ibadah merupakan tujuan, sedangkan permintaan tolong merupakan sarana untuk mencapai ibadah.

• Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus.
1. Setelah menyampaikan pujian kepada yang Diminta, maka layaklah untuk melanjutkannya dengan permintaan.
2. Ayat ini mengandung dalil yang menganjurkan ber-tawassul dengan sifat-sifat yang tinggi dan amal saleh.
3. Hampir seluruh doa di dalam al-Qur’an diawali dengan tawassul kepada Allah swt dalam beragam bentuk.
4. Kisah Dzannun yang ditelan ikan, ia berdoa dengan mengesakan Allah dan mengakui dosanya yang telah mendzalimi dirinya sendiri.
5. Taubat merupakan salah satu induk amal saleh yang diterima Allah sebagai sarana untuk meraih maghfirah.
6. Seperti kisah Adam dan Hawa tatkala keduanya melakukan pelanggaran (QS. Al-A’raf: 23).
7. Lihat juga (QS. Ali Imran: 193)

• (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
• Orang yang diberi nikmat seperti yang dituturkan di surat An-Nisa: 69-70.
• Orang yang dimurkai (Yahudi) dan orang yang Sesat (Nasrani)
• Jalan orang yang beriman mencakup pengetahuan akan kebenaran dan pengamalan. Sementara kaum Yahudi tidak memiliki amal dan kaum Nasrani tidak memiliki pengetahuan.
• Sifat Yahudi yanag paling khusus adalah kemurkaan (QS. Al-Maidah: 60).
• Sifat Nasrani paling khusus adalah kesesatan (QS. Al-Maidah: 77).
• Perhatikan surat al-Kahfi: 17, al-A’raf: 186, Ali Imran: 7, Yunus: 88-89.


Wallahu Musta’an

3.21.2011

Kajian Tafsir I

• Surat ke-1: “Al-Fatihah” (Surat Makiyah, 7 Ayat, Diturunkan setelah Surat al-Mudatsir)
• Al-Fatihah dinamai dengan Fatihatul Kitab, Ummul Kitab, Ummul Qur’an, Sab’ul Matsani, Al-Qur’anul ‘Adzhim, al-Hamdu, Shalat, asy-syifa, ar-Ruqyah, Asasul Qur’an, al-Waqiyah (penjagaan), al-Kafiyah (yang mencukupi).
• Al-Fatihah turun di Mekah menurut Ibnu Abbas, Qatadah, dan Abu al-Aliyah. Lihat QS. Al-Hijr: 87. Allah fardhukan shalat di periode Mekah.

• Keutamaan Al-Fatihah:
1. Surat yang tidak ada yang serupa dengannya di dalam Taurat, Injil, dan Zabur (HR Tirmidzi dari Ubai bin Ka’ab ra).
2. Dibukanya pintu langit untuk menurunkan surat Al-Fatihah. (HR Muslim dari Ibnu Abbas ra)
3. Surat yang tidak sah sholat jika tidak dibaca. (HR Muslim dari Abu Hurairah ra)

• Hukum membaca al-Fatihah dalam shalat. (Bab ini insya Allah akan dibahas khusus dalam Kajian Fiqih).

• Tafsir Ta’awudz dan Hukum-Hukumnya:
1. Lihat QS. al-A’raf: 200, an-Nahl: 98-100
2. Menurut pendapat yang masyhur dan dipegang oleh mayoritas ulama mengatakan bahwa ta’awudz diucapkan sebelum membaca guna menyingkirkan gangguan.
3. Manfaat ta’awudz adalah untuk menyucikan mulut dari perkataan sia-sia dan buruk yang biasa dilakukannya dan untuk mengharumkannya.
4. Ta’awudz digunakan untuk membaca firman Allah
5. Ta’awudz berarti meminta perlindungan kepada Allah dan sebagai pengakuan atas kekuasaan-Nya, kelemahan hamba, dan ketidakberdayaannya dalam melawan musuh yang nyata, namun bersifat batiniyah, dan tidak ada yang kuasa untuk menolak dan mengusirnya kecuali Allah sebagai Zat yang telah menciptakannya.
6. Syaithan (setan) terambil dari syathana ‘bila dia menjauh’. Setan itu jauh dari segala kebaikan karena tabiat dan kefasikannya. Sedangkan ar-rajim artinya setan itu dirajam dan diusir dari segala kebaikan.

• Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
1. Memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya. Allah ialah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya.
2. Ar Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya.
3. Ar Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
4. Bismillahirrahmanirrahim adalah pemisah antar surat. (HR Abu Daud dari Ibnu Abbas ra)
5. Keutamaan Basmalah:
a. Basmalah merupakan salah satu nama Allah. (HR. Ibn Abi Hatim dari Utsman bin Affan ra)
b. Membaca basmalah akan menyelamatkan dari neraka zabaniyah yang berjumlah 19. Setiap hurufnya menjadi benteng bagi si pembaca dari zabaniyah. (HR Waki’ dari Ibnu Mas’ud ra)
c. Perkara yang pertama kali diturunkan Allah melalui Jibril adalah ucapan ta’awudz dan basmalah. (HR Bisyyir bin Imarah dari Ibnu Abbas ra)
d. Mengucapkan basmalah akan membuat setan mengecil seperti lalat. (HR Khalid al-Hadza dari al-Hujaimi, dari Abu Malih bin Usamah bin Umair, dari ayahnya ra)
e. Disunnahkan membaca basmalah ketika masuk WC, memulai wudhu, makan, dan menyembelih. Khusus untuk menyembelih, sebagian ulama mewajibkannya. Disunnahkan pula saat hendak berjimak, Rasulullah saw. Bersabda: Apabila kamu hendak mencampuri istrimu, maka katakanlah, “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau anugerahkan kepada kami.” Jika Allah menakdirkan anak melalui hubungan keduanya, maka anak itu tidak akan diganggu setan selamanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas ra)
f. Kata Allah merupakan lambang untuk Rabb, yakni nama Rabb yang Mahasuci dan Mahatinggi. Pendapat lain mengatakan bahwa Allah sebagai ismul a’zham karena Allah disifati oleh seluruh sifat. Lihat QS. Al-Hasyr: 22-24
g. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, maka dia masuk surga.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra)
h. Ar-Rahman ar-Rahim merupakan dua nama yang diambil dari kata ar-rahmah, dan bentuk kedua kata itu menunjukkan makna “sangat”.

• Segala puji kepunyaan Allah, Rabb semesta alam
1. “Segala puji kepunyaan Allah,” yakni rasa syukur hanya dipersembahkan kepada Allah semata, bukan kepada perkara yang disembah selain Dia.
2. “Alif” dan “lam” pada al-hamdu mencakup segala jenis dan ragam pujian itu kepunyaan Allah.
3. “Rabb semesta alam.” Ar-Rabb artinya Zat Yang Memiliki dan Mengelola. Kata Rabb hanya boleh digunakan untuk Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, kecuali di-idzafatkan seperti rabbuddar (pemilik dan pengelola rumah).
4. Al-‘aalamin adalah jamak dari ‘aalam yang berarti segala yang ada selain Allah. Maka dikenallah istilah alam manusia, alam jin, dan alam malaikat.

• Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
1. Ar-rahman berarti Allah merahmati penghuni dunia dan akhirat, dan Ar-Rahim berarti pemberian rahmat Allah kepada kaum mukmin semata pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah merahmati orang-orang yang beriman dan kafir secara sama ketika di dunia, yang berkaitan dengan penghidupan, sarana kehidupan, dan beban kehidupan.
2. Rahmat Allah di dunia bersifat universal. Jika rahmat itu tidak menyeluruh maka sarana taklif tidak akan sempurna. Sarana itu berupa penganugerahan nikmat akal, dengan nikmat ini maka sempurnalah taklif (pembebanan tugas) di dunia, dan di atas dasar anugerah rahmat itulah ber-langsungnya hisab di akhirat.
3. Imam Ibnu Jarir berkata, “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”, yaitu Maha Pemurah kepada seluruh makhluk dan Maha Penyayang kepada kaum mukmin.
4. Imam Al-Qurthubi berkata, “Allah menyifati diri-Nya denga Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang setelah kata “Rabb semesta alam”, tiada lain kecuali untuk menyenangkan setelah Dia mempertakuti. Lihat QS al-Hijr: 49-50.
5. Ar-Rahman dan Ar-Rahim, adalah nama yang manusia tidak boleh menggunakannya dan tidak boleh seorang pun mengambilnya untuk nama, sebab ia merupakan nama yang hanya dimiliki Allah.

• Yang memiliki hari pembalasan
1. Penyandaran Allah kepada hari akhirat disebabkan di sana tidak ada siapa pun selain-Nya yang mengklaim akhirat sebagai miliknya dan tiada seorang pun yang dapat berbicara melainkan dengan izin-Nya. Lihat Qs An-Naba’: 38.
2. Hari pembalasan, yaitu hari perhitungan bagi makhluk, yaitu hari kiamat. Mereka dibalas menurut amalnya.

Kajian Aqidah I

MA’RIFATUL ISLAM

• Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam”(Q.S Ali ‘Imran:16)
• Definisi agama
Agama adalah apa-apa yang telah ditentukan dalam kitab-Nya yang bijaksana dan sunnah Nabi-Nya yang shahih, baik berupa perintah, larangan maupun petunjuk untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.
• Agama Islam telah sempurna, tidak perlu ditambah atau dikurang;
Allah Swt berfirman: “ …. Pada hari ini aku telah sempurnakan untukmu agamamu, dan aku telah cukupkan nikmat-Ku untukmu, serta telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu….”(Q.S al-Maidah:3)
• Imam Malik bin Anas berkata: “ siapa mengada-ada suatu bid’ah dalam Islam serta memandangnya baik-sungguh ia telah mengira, menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati Risalahnya, karena Allah Swt telah berfirman; pada hari ini Aku telah sempurnakan untukmu agamamu….”. maka apa-apa yang saat itu (zaman Nabi) bukan agama, saat ini pun tetap bukan agama.
• Rasulullah Saw bersabda; “ Aku tidak meninggalkan sesuatupun yang dapat mendekatkan dirimu kepada Allah Swt, melainkan telah aku perintahkan kepadamu, (demikian pula) aku tiada meninggalkan sesuatu yang dapat menjauhkanmu dari Allah, melainkan aku telah melarangmu darinya” (H.R Tabharani)
• Perbedaan prinsip dalam urusan agama dan dunia.
Dari Anas ra telah berkata, telah bersabda Rasulullah Saw; “ Apabila ada sesuatu urusan duniamu, maka kamu lebih mengetahui. Dan apabila ada urusan agama, maka kembalikanlah padaku.” (H.R Ahmad)
• Acuan dalam ibadah
Bukan rujuk kepada guru, atau madzhab, tidak pula kepada tempat/akal dan perasaan atau tradisi.
• Definisi ibadah
ibadah ialah mendekatkan (diri) kepada Allah Swt, dengan cara mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, serta beramal sesuai dengan kewenangan izin syara’.
• Prinsip dalam beribadah
• Prinsip dasar dalam beribadah ialah menangguhkan dan mengikuti contoh. Ungkapan lain mengatakan prinsip dasar dalam ibadah adalah batal, sampai ada dalil yang memerintahkan keberadaannya.
• Prinsip asal/dasar dalam urusan keduniaan adalah boleh, dan pada ungkapan lain; asal dalam ‘aqad muamalah (jual beli) adalah boleh, kecuali ada dalil/keterangan yang melarang (al-Bayan hal. 230)
• Pada asalnya dalam beribadah itu tidak dapat dipahami oleh aqal (sebab-sebabnya), sedangkan dalam adat kebiasaan dapat dipahami akal.
• Agama tidak bisa bertitik tolak dari akal
Dari Ali ra, ia berkata; “kalaulah agama itu berasal dari akal, pasti mengusap bagian bawah sepatu akan lebih utama dari pada mengusap bagian atasnya. Tapi sungguh aku melihat Rasulullah mengusap sepatu bagian atasnya.” (HR. Abu Daud)

Kajian Fiqih Ibadah II

• Hadits 1: “Dari Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kamu minum dalam bejana emas dan perak, dan janganlah makan pada piring (yang terbuat dari) keduanya, Karena sesungguhnya (bejana atau piring emas dan perak itu) adalah bagi mereka (orang-orang musyrik) di dunia dan bagi kamu di akhirat.” (Muttafaq Alaih)
• Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya telah terjadi ijma’ atas haramnya makan dan minum pada keduanya.”
• Terjadi perbedaan mengenai illatnya. Ada yang mengatakan karena sombong, dan yang lain mengatakan karena terbuat dari emas dan perak.
• Diperbolehkan menggunakan emas dan perak pada tempat lain selain tempat makan dan minum. Kecuali cincin bagi laki-laki
• Hadits ini menurut madzhab penulisnya menunjukkan keharaman berwudhu dengan menggunakan bejana dari emas atau perak.

• Hadits 2: “Dari Ummi Salamah Radhiyallahu Anha ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang minum dalam bejana perak, dia telah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya.” (Muttafaq Alaih)

• Hadits 3: “Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Apabila kulit disamak, maka ia telah suci.” (HR. Muslim)
• Hadits ini adalah dalil bahwa sucinya kulit yang disamak, kecuali babi.

• Hadits 4: “Dari Salamah bin Al-Muhabbiq Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah saw, “Dengan menyamak kulit bangkai, maka dapat mensucikannya.” (HR. Ibnu Hibban)

• Hadits 5: “Dari Maimunah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah saw melewati seekor kambing yang mereka seret, maka beliau bersabda, “Bagaimana jika kalian mengambil kulitnya? Mereka menjawab, “Sesungguhnya ia telah menjadi bangkai,” Maka beliau bersabda, “(bangkai itu) dapat disucikan dengan air dan menyamaknya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

• Hadits 6: “Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyaini Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada pada negeri Ahli Kitab, bolehkah kami makan pada bejana mereka?” Beliau menjawab, “Janganlah kamu makan padanya, kecuali jika kalian tidak mendapatkan yang lain, maka cucilah (bejana mereka) kemudian makanlah padanya.” (Muttafaq Alaih)
• Terdapat beberapa pendapat terkait bejana Ahli Kitab:
1. Najisnya bejana Ahli Kitab, berdasarkan dzahirnya firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis.” (QS. At-Taubah: 28)
2. Sucinya makanan Ahli Kitab: “Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal baginya.” (QS. Al-Maidah: 5)
• “Sesungguhnya kami hidup di sekitar Ahli Kitab dan mereka memasak babi dalam panci mereka, minum khamar dalam bejana mereka, maka Rasulullah saw, “Jika kalian mendapatkan yang lainnya.” (HR. Abu Dawud)

• Hadits 7: “Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah saw bersama para sahabatnya berwudhu dari bejana seorang perempuan musyrik.” (Muttafaq Alaih)
• Hadits ini menunjukkan sucinya bejana kaum musyrikin dan sucinya kulit bangkai dengan disamak. Karena kedua tempat bekal tersebut terbuat dari kulit hewan sembelihan orang musyrik, sedang sembelihan mereka adalah bangkai.

• Hadits 8: “Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, bahwa gelas Rasulullah saw pecah, lalu beliau menempelkan pada tempat yang retak itu sambungan dari perak.” (HR. Al-Bukhari)
• Hadits tersebut menunjukkan dibolehkannya menambal bejana dengan perak.



Catatan:

1. As-Sab’ah adalah Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah
2. As-Sittah adalah perawi yang enam selain Ahmad
3. Al-khamsah adalah perawi yang lima selain Al-Bukhari dan Muslim
4. Al-Arba’ah adalah perawi yang empat selain Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad
5. Ats-Tsalatsah adalah perawi yang tiga, yaitu Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i
6. Muttafaq Alaih adalah Al-Bukhari dan Muslim

Kajian Fiqih Ibadah I

• Hadits 3: “Dari An-Nawas bin Sam’an Radiyallahu Anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan dan dosa, beliau bersabda, “Kebaikan itu adalah akhlak yang baik dan kejahatan itu adalah sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.” (HR. Muslim)
• Kebaikan adalah watak/ karakter dan upaya untuk berakhlak baik dan menjadi contoh buat orang lain.
• Akhlak mulia terkumpul dalam sabda Nabi saw: “Menunjukkan wajah yang berseri, menahan diri agar tidak menyinggung orang lain dan berusaha berbuat baik merupakan akhlak yang mulia.” (HR. Bukhari)
• Dosa adalah sesuatu yang mengganjal dalam pikiran, perasaan ragu untuk melakukan atau meninggalkannya. Lebih utama meninggalkan sesuatu yang meragukan, sebagaimana sabda Nabi saw: “Tinggalkan apa yang engkau ragukan dan kerjakan apa yang engkau tidak ragu.” (HR. Bukhari)
• Hadits ini membuktikan bahwa Allah swt telah menanamkan fitrah pada manusia sehingga dapat membedakan perkara yang tidak halal dan yang tercela untuk dilakukan.

• Hadits 4: “Dari Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu Anhu berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik tanpa menyertakan yang satunya. Sampai kalian bergabung dengan orang-orang, karena yang demikian itu dapat membuatnya bersedih.” (Muttafaq Alaih)
• Hadits ini tidak terkait dengan larangan yang ditujukan kepada orang Yahudi dalam surat Al-Mujadilah: “Apakah tidak kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia.” (QS. Al-Mujadilah: 8)

• Hadits 5: “Dari Abdullah bin Umar Radiyallahu Anhuma berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seseorang mengusir orang lain dari tempat duduknya lalu ia duduk di situ. Akan tetapi hendaklah ia katakan: Berilah kelapangan dan berilah kelonggaran.” (Muttafaq Alaih)
• Dalam hadits lain Rasululah saw bersabda: “Barangsiapa bangkit dari majlisnya kemudian ia kembali, maka ia lebih berhak untuk menempati tempat tersebut.” (HR. Muslim)

• Hadits 6: “Dari Abdullah bin Abbas Radiyallahu Anhuma berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Jika seseorang dari kalian makan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau dijilat oleh orang lain.” (Muttafaq Alaih)
• Hadits ini menunjukkan wajibnya untuk menjilati jari sendiri atau dijilat oleh orang lain. Karena kita tidak tahu dimana letak keberkahan pada makanan tersebut. Bahkan Nabi saw memerintahkan piringnya untuk dijilati, lantas beliau berkata: “Kalian tidak tahu dimana letak keberkahannya.”
• Rasulullah saw bersabda: “Jika makanan salah seorang dari kamu jatuh maka hendaklah ia membuang kotoran yang menempel padanya lalu makanlah, janganlah ia membiarkannya dimakan oleh setan.”
• Rasulullah makan dengan tiga jari

• Hadits 7: “Dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kamu mendahului memberi salam kepada orang Yahudi atau Nasrani. Dan apabila kamu bertemu maka desaklah mereka ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim)
• Nabi saw bersabda: “Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepadamu maka jawablah: wa’alaikum. Jika mereka mengatakan as-saamu ‘alaika maka jawablah: wa’alaika.” (HR. Muslim)
• Mendesak ke tempat yang sempit dimaknai secara majazi bahwa kita jangan sampai membiarkan mereka bebas menganggu dan merupaya merusak umat Islam.

• Hadits 8: “Dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Apabila kalian memakai sandal, mulailah dengan yang kanan. Dan apabila melepasnya, mulailah dengan yang kiri. Hendaklah yang kanan paling pertama dipakai dan yang terakhir dilepas.” (Muttafaq Alaih)
• Nabi saw juga bersabda: “Janganlah kalian berjalan dengan memakai sandal sebelah. Tapi hendaklah ia pakai keduanya atau ia lepas keduanya.” (Muttafaq Alaih)