12.22.2010

Just About Mom...>>>>

Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.

Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)

Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.

Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)

Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)

Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.

Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.

Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu.
Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)

Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.

Tidak diragukan bahwa rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan sayang, serta pendidikan yang islami akan berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Dengan izin Allah seseorang yang hidup dalam lingkungan rumah seperti itu akan senantiasa mendapatkan taufik dari Allah dalam setiap urusannya, sukses dalam pekerjaan yang ditempuhnya, baik dalam menuntut ilmu, perdagangan, pertanian atau pekerjaan pekerjaan lain.

Ibu... betapa indah dan sucinya kata ini. Kata yang membawa wanginya keramahan dan cinta kasih ke dalam jiwa, dan membuat kita merasakan kehangatan dan kemurniannya.
Dunia Barat sekarang baru menemukan nilai mulia Ibu, sedangkan umat Islam telah berabad-abad mempercayai kedudukannya yang mulia berdasarkan ajaran Ilahi melalui Islam. Islam percaya pada nilai ibu yang luar biasa, dan telah menarik perhatian manusia melalui berbagai ungkapan dan pernyataan. Bahkan Islam menganggap bahwa mencapai tahap akhir kesempurnaan, yakni sorga, tergantung pada kerelaan Ibu. Nabi Muhammad saw bersabda, "Sorga terletak di bawah telapak kaki ibu."

Dalam memuliakan kedudukan ibu, Islam tidak membatasi diri pada nasihat, perintah dan anjuran lisan. Tetapi Islam juga memandang perintah dan larangan ibu sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan dalam hal-hal tertentu. Misalnya, dalam perkara yang disunnahkan Allah, tetapi berlawanan dengan larangan ibu, maka anak-anak dinasihati untuk menaati larangan ibu mereka.

Apabila seorang anak ingin berpuasa sunnah, atau melakukan perjalanan yang disunnahkan, tetapi ibunya melarangnya, maka wajiblah bagi si anak untuk menaati ibunya. Apabila anak itu melawan kehendak ibunya, maka bukan saja ia tidak memperoleh pahala karena amalnya itu, melainkan ia justru memperoleh dosa dikarenakan penolakannya untuk menaati ibunya.

Perkara lain dimana perintah ibu dihormati sebanding dengan perintah Allah ialah apabila perintah Allah berlawanan dengan larangan ibu, dengan syarat bahwa perbuatan itu tidak termasuk dalam perintah yang wajib seperti shalat fardhu atau puasa Ramadhan. Misalnya dalam masalah jihad, orang yang mampu berperang harus ikut serta dalam pertempuran. Tetapi apabila seorang muda memenuhi semua persyaratan untuk pergi jihad, kecuali bahwa ibunya tidak mengizinkannya pergi (dengan syarat bahwa keabsenannya tidak membahayakan umat Islam), maka ia boleh untuk tidak ikut dalam peperangan semata-mata karena larangan ibunya.

Seorang lelaki datang kepada Nabi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah! Saya muda dan kuat, siap bertindak dan berbakti, dan ingin sekali pergi ke medan jihad untuk kemajuan Islam! Tetapi ibu saya tidak membiarkan saya meninggalkannya untuk pergi berperang." Nabi yang mulia bersabda, "Pergilah tinggal bersama ibumu. Saya bersumpah kepada Tuhan yang memilih saya sebagai Nabi, bahwa pahala yang engkau dapatkan untuk melayaninya meskipun hanya semalam, dan membahagiakannya dengan kehadiranmu, jauh lebih besar dari pahala perang jihad selama satu tahun."

Mari kita renungkan kisah ini. Ini mengenai NILAI KSH IBU SeOrg ank yg mdpti ibu y sdg sibuk d dpur.Kmd mnuLis sst dsLbr krtas.Ibu mnrima krtas tsb&mbcny Ongkos upah mbnt Ibu: -Mbntu k warung 20rb -Mjg adik 20rb -Buang sampah 5rb -Mbrskn t4 tdr 10rb -Siram bunga 15rb -Nyapu 15rb JLh:85rb SLs mbc,Ibu tsnyum,m'ambiL pena&mnuLis dbLk krts: -Mngndung sLm 9 bLn-GRATIS -Jga mLm krn mjgmu-GRATIS -Airmata y mnetes krnmu-GRATIS -Kawatir mmikirkn kadaanmu-GRATIS -Mnyediakn mkn,mnum,pak.&kprLuanmu-GRATIS Jmlh KsLuruhn NiLai KasihQu:GRATIS Air mt ank bLinang stLh mbcny,lalu mmeLuk ibuny&bkata,"Aku Syg Ibu". Kmd dia m'ambiL pena&mnuLis dsurat yg dtuLisny: "LUNAS". "Mother is the super hero in the worLd".

12.15.2010

Fatwa Ulama tentang Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad kepada keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Para pembaca yang dirahmati Allah,

Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 1431 Hijriyah dan akan memasuki tahun baru hijriyah 1432, sebagian besar kaum muslimin telah mempersiapkan perayaan untuk tahun baru Islam tersebut, di antaranya dengan bertukar ucapan selamat satu sama lain maka apa kedudukan ucapan selamat tahun baru hijriyah dari sisi syar’i?

Di bawah ini kami mengutip beberapa fatwa ulama besar dalam seputar tahun baru:

1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah

Syaikh Bin Baz pernah ditanya:

Kami pada permulaan tahun baru hijriyah, dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?

Syaikh Bin Baz menjawab sbb:

Ucapan selamat tahun baru hijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya.

2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan 1:

Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:

Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?

Syaikh Utsaimin menjawab sbb:

Jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.

Tetapi ingat, jangan kamu memulainya karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H).

Pertanyaan 2:

Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya: Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah?

Maka Syaikh Utsaimin menjawab sbb:

Aku berpendapat bahwa memulai ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah.

Tetapi jika mereka melakukannya tidak mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara ibadah.

(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).

Pertanyaan 3:

Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?

Maka beliau menjawab: Ucapan selamat atas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan para Salafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah manusia, meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudah memahaminya, alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.

Pertanyaan 4:

Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?

Beliau menjawab: yaitu mereka mengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam itu.

Pertanyaan 5:

Syaikh Utsaimin ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”

Beliau menjawab: Tidak, setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitri atau di tahun baru.

(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).

3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Beliau pernah ditanya: Syaikh yang mulia semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiap tahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan?

Syaikh menjawab sbb:

”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah dan menyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi, dan ini sesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyah adalah istilah para shahabat radhiyallahu anhum untuk penanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya dan mereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabat menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur muamalat saja”.

4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir

Doa kepada sesama muslim dengan doa umum yang lafalnya tidak diyakini sebagai ibadah dalam beberapa peringatan seperti hari-hari raya tidak mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapan selamat ini untuk menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dan keceriaan pada wajah muslim lain.

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapan selamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu wajib. Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan dan juga bukan termasuk perkara yang dilarang.

KESIMPULAN:

1. Dari beberapa fatwa di atas dapat dipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat saja tidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besar karena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yang disyariatkan.

2. Sebaiknya kita menjelaskan kepada umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah.

3. Kita tidak disyariatkan untuk merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah. Wallahu a’lam bis-shawab. [ar/voa-islam.com]

12.02.2010

TAHUN BARU HIJRIAH

Oleh: Ibnu Muchtar

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah

Tatkala Ya’la bin Umayah menjadi gubernur di Yaman pada zaman khalifah Abu Bakar, ia pernah melontarkan gagasan tentang perlunya kalender Islam yang akan dipakai sebagai patokan penanggalan. Pada waktu itu,catatan yang dipergunakan kaum muslim belum seragam. Ada yang memakai tahun gajah (‘amul fil), terhitung sejak raja Abrahah dari Yaman menyerang Kabah (yang secara kebetulan adalah tanggal kelahiran Nabi saw.); ada yang mendasarkan pada peristiwa-peristiwa yang menonjol dan berarti yang terjadi di zaman mereka. Misalnya, tahun pertama hijrah Nabi dinamakan tahun al-Izn, karena izin hijrah diberikan pada tahun itu. Tahun kedua disebut tahun Amr, karena pada tahun itu Allah swt. telah memberikan perintah kepada kaum muslim untuk bertempur untuk melawan kaum musyrik Mekah.

Akan tetapi, realisasi tentang penetapan penanggalan yang dipakai oleh umat Islam barulah terjadi di zaman Khalifah Umar. Menurut keterangan al-Biruni, khalifah menerima sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi gubernur di Bashrah (Irak), isinya menyatakan, “Kami telah banyak menerima surat dari Amirul Mu’minin, dan kami tidak tahu mana yang harus dilaksanakan. Kami sudah membaca satu perbuatan yang bertanggal sya’ban, namun kami tidak tahu sya’ban mana yang maksud. Sya’ban sekarang atau sya’ban mendatang di tahun depan?”

Surat Abu Musa rupanya dirasakan oleh Khalifah Umar sebagai sindiran halus tentang perlunya ditetapkan satu penanggalan (kalender) yang seragam, yang dipergunakan sebagai tanggal, baik dikalangan pemerintahan maupun untuk keperluan umum.

Untuk menetapkan momentum apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun Islam itu, Khalifah mengadakan musyawarah dengan semua ulama dan para tokoh muslim. Dalam pertemuan itu ada empat usul yang dikemukakan, yaitu:

1. Dihitung dari kelahiran Nabi Muhammad saw.;

2. Dihitung dari wafat Rasulullah saw.;

3. Dihitung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas risalah kenabian;

4. Dihitung mulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah (usul yang yang terakhir ini diajukan oleh Ali bin Abu Thalib).

Tetapi baik kelahiran Nabi, maupun permulaan risalah kenabian tidak diambil sebagai awal penanggalan Islam, karena tanggal-tanggal tersebut menimbulkan kontroversi mengenai waktu yang pasti dari kejadian-kejadian itu. Hari wafat Nabi juga tidak berhasil dijadikan tanggal permulaan kalender, karena dipertautkan dengan kenang-kenangan menyedihkan pada hari wafatnya. Besar kemungkinan nanti akan menimbulkan perasaan-perasaan sedih dan sendu dalam kalbu kaum muslim. Akhirnya, disetujuilah agar penanggalan Islam ditetapkan berdasarkan hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah.

Kapankah tepatnya beliau hijrah ke Madinah? Beragam informasi dijumpai pada kitab-kitab tarikh tentang peristiwa itu. Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan, “Sebelum sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib), Rasulullah saw. singgah di Quba pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabian/24 September 622 M waktu Dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga Amr bin Auf selama empat hari (hingga hari Kamis 15 Rabi’ul Awwal/27 September 622 M. dan membangun mesjid pertama (yang disebut mesjid Quba). Pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah. Di tengah perjalanan, ketika beliau berada di Bathni wadin (lembah di sekitar Madinah) milik keluarga Banu Salim bin ‘Auf, datang kewajiban Jumat (dengan turunnya ayat 9 surat al-Jum’ah). Maka Nabi salat Jumat bersama mereka dan khutbah di tempat itu. Inilah salat Jumat yang pertama di dalam sejarah Islam. Setelah melaksanakan salat Jumat, Nabi melanjutkan perjalanan menuju Madinah”. (Lihat,Tarikh at-Thabari, I:571; Sirah Ibnu Hisyam, juz III, hal. 22; Tafsir al-Qurthubi, juz XVIII, hal. 98).

Keterangan di atas menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M. Sedangkan ahli tarikh lainnya berpendapat hari Senin 12 Rabi’ul Awwal/5 Oktober 621 M, namun ada pula yang menyatakan hari Jumat 12 Rabi’ul Awwal/24 Maret 622 M.

Terlepas dari perbedaan tanggal dan tahun, baik hijriah maupun masehi, namun para ahli tarikh semuanya bersepakat bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram (awal Muharram ketika itu jatuh pada tanggal 15 Juli 622 M).

Ketika para sahabat sepakat menjadikan hijrah Nabi sebagai permulaan kalender Islam, timbul persoalan lain di kalangan mereka tentang permulaan bulan pada kalender itu. Ada yang mngusulkan Rabi’ul Awwal (sebagai bulan hijrahnya Rasulullah saw. ke Madinah). Namun ada pula yang mengusulkan bulan Muharram. Namun akhirnya Umar memutuskan bahwa tahun 1 Islam/Hijriah di awali dengan 1 Muharram bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M. Dengan demikian, antara permulaan hijrah Nabi dan permulaan kalender Islam sesungguhnya terdapat jarak sekitar 82 hari.

Peristiwa penetapan kalender Islam oleh Umar ini terjadi pada hari Rabu, dua puluh hari sebelum berakhirnya Jumadil Akhir, tahun ke-17 sesudah hijrah atau pada tahun ke-4 dari kekhalifahan Umar bin Khatab. (Lihat, tulisan Dr. Thomas Djamaluddin tentang “Kalender Hijriah” dalam buku Almanak Alam Islami, hal. 183-184, dan Makalah tentang “Konsistensi Historis-Astronomis Kalender Hijriah”)

Asal Muasal Peringatan Tahun Hijriah

Peringatan tahun baru Islam tiap 1 Muharam baru dimulai sejak tahun 1970-an yang berasal dari ide pertemuan cendekiawan muslim di Amerika Serikat. Waktu itu terjadi fenomena maraknya dakwah, masjid-masjid dipenuhi jemaah, dan munculnya jilbab hingga kemudian dikatakan sebagai kebangkitan Islam, Islamic Revival. (Lihat, Pikiran Rakyat Online)

Dari kedua latar belakang sejarah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa

1.penetapan bulan Muharram oleh Umar bin Khatab sebagai permulaan tahun hijriah tidak didasarkan atas pengagungan dan peringatan peristiwa hijrah Nabi. Buktinya beliau tidak menetapkan bulan Rabi’ul Awwal (bulan hijrahnya Rasul ke Madinah) sebagai permulaan bulan pada kalender Hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulan Muharram maupun Rabi’ul Awwal, selama kekhalifahannya.

2.Peringatan tahun baru hijriah pada bulan Muharram dengan alasan memperingati hijrah Nabi ke Madinah merupakan kesalahkaprahan, karena Nabi hijrah pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram.

3.Menyelenggarakan berbagai bentuk acara dan upacara untuk menyambut tahun baru Hijriah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

12.01.2010

SILATURAHIM PERSIS

HADIRILAH...

SILATURAHIM KELUARGA BESAR PERSIS BEKASI DAN PELANTIKAN PD/PC PERSIS & PERSISTRI KOTA DAN KABUPATEN BEKASI

CERAMAH UMUM OLEH: UST. KH. ACENG ZAKARIA (KETUA BIDGAR DAKWAH PP PERSIS)

SELASA 7 DESEMBER 2010 PUKUL 08.00 - 12.00 WIB DI MASJID NURUL ISLAM ISLAMIC CENTER BEKASI

(Terbuka untuk umum)

tidak ada racun yang aman..>>>

Buat pengetahuan seluruh keluarga nihh.... Dari si penulis yang kerja di Baygon. Mudah2an artikel dibawah ini bisa bermanfaat..

.......... Agak ragu saya menulis artikel ini karena menyangkut pekerjaan yang saya geluti. Tapi sebagai orang yang sedikit banyak tahu saya merasa berdosa bila tidak menyampaikannya. Silakan di forward bila perlu... Seberapa sering anda memakai obat nyamuk? Apa mereknya? Apa jenisnya? Ampuhkah? Berapa harganya? Itulah pertanyaan yang sering mucul tentang obat nyamuk. Tapi, berapa banyak yang bertanya: AMANKAH? Saya harus bilang bahwa saat ini boleh dibilang tidak ada satu pun obat nyamuk di Indonesia yang benar2 ampuh dan AMAN. Prinsip dasar yang harus dipahami semua orang ketika menggunakan obat nyamuk adalah bahwa zat yang dipakai itu RACUN, dan tidak ada racun yang benar2 aman.

Saya sedih melihat iklan2 di TV dan media lain yang menyesatkan.Tahu iklan Baygon terbaru tentang Baygon biru yang tidak bikin batuk or wanginya segar? Itu iklan yang keterlaluan dan sangat menyesatkan, karena seolah2 dengan menggunakan Baygon biru kita boleh tetap berada di ruangan saat penyemprotan terjadi.. Saya sudah protes Intern tapi tidak serius ditanggapi. Baygon mengandung 2 racun utama, yaitu Propoxur dan transfluthrin. Propoxur adalah senyawa karbamat (senyawa antaranya, MIC, pernah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kerusakan syaraf ratusan ribu orang lainnya dalam kasus Bhopal di India) yang telah dilarang penggunaannya di luar negri karena diduga kuat sebagai zat karsinogenik. Sedangkan transfluthrin relatif aman hingga saat ini. Saya pernah kerja di pabrik propoxur for more than 1.5 years so I know much about this. Saya juga pernah "mabuk" propoxur karena menyentuhnya dengan tangan yang sudah menggunakan sarung tangan... 7 hari panas dingin gak keruan. Kalau yang lain bagaimana? HIT yang promosinya sebagai obat nyamuk ampuh dan murah memang benar, bahkan sedikit lebih ampuh dari Baygon, tapi sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur, tapi juga DDVP atau dichlorvos-zat turunan chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia. Murah tapi berbahaya.

Pilih mana? Sedangkan obat nyamuk lain seperti Baygon tutup hijau, Vape, Raid dan Mortein memang non-propoxur dan non-DDVP, tapi keampuhannya sangat diragukan. Mereka hanya efektif melawan nyamuk Aedes, tapi berantakan saat melawan nyamuk Culex sp (ini nyamuk malam yang sering gangguin kita). Wangi pada obat nyamuk aerosol maupun semprot semestinya justru menjadi indikasi bahwa kita tidak boleh berada di ruangan tsb selama bau masih tercium, kurang lebih selama 1 jam... Obat nyamuk tipe lain bagaimana? Sama saja. Obat nyamuk bakar jelas menghasilkan asap dan racun, jenis electrik pun tetap menghasilkan racun (HIT bahkan menggunakan propoxur untuk obat nyamuk elektriknya) ...

Penggunanaan obat nyamuk dengan cara dibakar atau dengan listrik harus dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang baik, tidak boleh dalam ruangan tertutup karena racun dan asap yang dihasilkan akan mengurangi proporsi kandungan oksigen dalam ruangan. Kalau reppelent atau penolak nyamuk seperti Autan, Sari Puspa/Soffell, atau Lavender gimana? For your info: Ketiganya mengandung racun bernama Diethyltoluamide atau DEET. DEET ini sangat korosif, Autan tidak dapat disimpan dalam wadah plastik PVC atau besi karena dalam hitungan minggu akan mengikis lapisannya. Bayangkan bila itu kena kulit kita? Jadi, sekali lagi telah terjadi pembohongan publik lewat iklan anti nyamuk yang lembut bagi kulit. Mana mungkin zat yang jelas2 merusak kulit dapat merawat kulit. Bahkan setelah ditambahi embel2 menggunakan Aloe Vera atau zat pelembab lain, tetap saja berbahaya. Jangan gunakan pada kulit yang sensitif atau anak di bawah usia 2 tahun. Jadi, gimana? Back to nature, kalau malam pakai kelambu. Kalau siang pakai tangan or raket listrik.

Obat nyamuk hanya digunakan bila gangguan memang sudah tak terkendali atau melebihi batas toleransi dan GUNAKAN DENGAN CARA YANG AMAN... Jangan pernah berfikir racun itu aman... Beberapa memang ampuh. Tapi tak ada yang benar2 aman... Pilihlah yang efek racunnya paling kecil. Jika sekadar untuk mengendalikan (bukan membasmi, sebab kalau nyamuk habis, maka selesai pulalah pekerjaan orang2 seperti saya) nyamuk, maka pilihan terbaik adalah Baygon Tutup hijau (racunnya transfluthrin dan Cyfluthrin) Vape or Mortein. Kalau perlu mengendalikan kecoa, maka Baygon selain tutup hijau dan Mortein adalah pilihan terbaik. Kalau obat nyamuk bakar sih hampir sama semua... Obat nyamuk elektrik pilihannya ada pada Baygon or Vape. Sedangkan lotion penolak nyamuk antara Sari Puspa or Autan (kandungan DEET 13 dan 12.5, sedangkan Lavender hingga 15). Semuanya terserah anda ...........(gtk*(gtk*(gtk*