3.21.2011

Kajian Aqidah I

MA’RIFATUL ISLAM

• Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam”(Q.S Ali ‘Imran:16)
• Definisi agama
Agama adalah apa-apa yang telah ditentukan dalam kitab-Nya yang bijaksana dan sunnah Nabi-Nya yang shahih, baik berupa perintah, larangan maupun petunjuk untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.
• Agama Islam telah sempurna, tidak perlu ditambah atau dikurang;
Allah Swt berfirman: “ …. Pada hari ini aku telah sempurnakan untukmu agamamu, dan aku telah cukupkan nikmat-Ku untukmu, serta telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu….”(Q.S al-Maidah:3)
• Imam Malik bin Anas berkata: “ siapa mengada-ada suatu bid’ah dalam Islam serta memandangnya baik-sungguh ia telah mengira, menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati Risalahnya, karena Allah Swt telah berfirman; pada hari ini Aku telah sempurnakan untukmu agamamu….”. maka apa-apa yang saat itu (zaman Nabi) bukan agama, saat ini pun tetap bukan agama.
• Rasulullah Saw bersabda; “ Aku tidak meninggalkan sesuatupun yang dapat mendekatkan dirimu kepada Allah Swt, melainkan telah aku perintahkan kepadamu, (demikian pula) aku tiada meninggalkan sesuatu yang dapat menjauhkanmu dari Allah, melainkan aku telah melarangmu darinya” (H.R Tabharani)
• Perbedaan prinsip dalam urusan agama dan dunia.
Dari Anas ra telah berkata, telah bersabda Rasulullah Saw; “ Apabila ada sesuatu urusan duniamu, maka kamu lebih mengetahui. Dan apabila ada urusan agama, maka kembalikanlah padaku.” (H.R Ahmad)
• Acuan dalam ibadah
Bukan rujuk kepada guru, atau madzhab, tidak pula kepada tempat/akal dan perasaan atau tradisi.
• Definisi ibadah
ibadah ialah mendekatkan (diri) kepada Allah Swt, dengan cara mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, serta beramal sesuai dengan kewenangan izin syara’.
• Prinsip dalam beribadah
• Prinsip dasar dalam beribadah ialah menangguhkan dan mengikuti contoh. Ungkapan lain mengatakan prinsip dasar dalam ibadah adalah batal, sampai ada dalil yang memerintahkan keberadaannya.
• Prinsip asal/dasar dalam urusan keduniaan adalah boleh, dan pada ungkapan lain; asal dalam ‘aqad muamalah (jual beli) adalah boleh, kecuali ada dalil/keterangan yang melarang (al-Bayan hal. 230)
• Pada asalnya dalam beribadah itu tidak dapat dipahami oleh aqal (sebab-sebabnya), sedangkan dalam adat kebiasaan dapat dipahami akal.
• Agama tidak bisa bertitik tolak dari akal
Dari Ali ra, ia berkata; “kalaulah agama itu berasal dari akal, pasti mengusap bagian bawah sepatu akan lebih utama dari pada mengusap bagian atasnya. Tapi sungguh aku melihat Rasulullah mengusap sepatu bagian atasnya.” (HR. Abu Daud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar