12.22.2010

Just About Mom...>>>>

Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.

Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)

Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.

Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)

Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)

Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.

Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.

Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu.
Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)

Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.

Tidak diragukan bahwa rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan sayang, serta pendidikan yang islami akan berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Dengan izin Allah seseorang yang hidup dalam lingkungan rumah seperti itu akan senantiasa mendapatkan taufik dari Allah dalam setiap urusannya, sukses dalam pekerjaan yang ditempuhnya, baik dalam menuntut ilmu, perdagangan, pertanian atau pekerjaan pekerjaan lain.

Ibu... betapa indah dan sucinya kata ini. Kata yang membawa wanginya keramahan dan cinta kasih ke dalam jiwa, dan membuat kita merasakan kehangatan dan kemurniannya.
Dunia Barat sekarang baru menemukan nilai mulia Ibu, sedangkan umat Islam telah berabad-abad mempercayai kedudukannya yang mulia berdasarkan ajaran Ilahi melalui Islam. Islam percaya pada nilai ibu yang luar biasa, dan telah menarik perhatian manusia melalui berbagai ungkapan dan pernyataan. Bahkan Islam menganggap bahwa mencapai tahap akhir kesempurnaan, yakni sorga, tergantung pada kerelaan Ibu. Nabi Muhammad saw bersabda, "Sorga terletak di bawah telapak kaki ibu."

Dalam memuliakan kedudukan ibu, Islam tidak membatasi diri pada nasihat, perintah dan anjuran lisan. Tetapi Islam juga memandang perintah dan larangan ibu sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan dalam hal-hal tertentu. Misalnya, dalam perkara yang disunnahkan Allah, tetapi berlawanan dengan larangan ibu, maka anak-anak dinasihati untuk menaati larangan ibu mereka.

Apabila seorang anak ingin berpuasa sunnah, atau melakukan perjalanan yang disunnahkan, tetapi ibunya melarangnya, maka wajiblah bagi si anak untuk menaati ibunya. Apabila anak itu melawan kehendak ibunya, maka bukan saja ia tidak memperoleh pahala karena amalnya itu, melainkan ia justru memperoleh dosa dikarenakan penolakannya untuk menaati ibunya.

Perkara lain dimana perintah ibu dihormati sebanding dengan perintah Allah ialah apabila perintah Allah berlawanan dengan larangan ibu, dengan syarat bahwa perbuatan itu tidak termasuk dalam perintah yang wajib seperti shalat fardhu atau puasa Ramadhan. Misalnya dalam masalah jihad, orang yang mampu berperang harus ikut serta dalam pertempuran. Tetapi apabila seorang muda memenuhi semua persyaratan untuk pergi jihad, kecuali bahwa ibunya tidak mengizinkannya pergi (dengan syarat bahwa keabsenannya tidak membahayakan umat Islam), maka ia boleh untuk tidak ikut dalam peperangan semata-mata karena larangan ibunya.

Seorang lelaki datang kepada Nabi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah! Saya muda dan kuat, siap bertindak dan berbakti, dan ingin sekali pergi ke medan jihad untuk kemajuan Islam! Tetapi ibu saya tidak membiarkan saya meninggalkannya untuk pergi berperang." Nabi yang mulia bersabda, "Pergilah tinggal bersama ibumu. Saya bersumpah kepada Tuhan yang memilih saya sebagai Nabi, bahwa pahala yang engkau dapatkan untuk melayaninya meskipun hanya semalam, dan membahagiakannya dengan kehadiranmu, jauh lebih besar dari pahala perang jihad selama satu tahun."

Mari kita renungkan kisah ini. Ini mengenai NILAI KSH IBU SeOrg ank yg mdpti ibu y sdg sibuk d dpur.Kmd mnuLis sst dsLbr krtas.Ibu mnrima krtas tsb&mbcny Ongkos upah mbnt Ibu: -Mbntu k warung 20rb -Mjg adik 20rb -Buang sampah 5rb -Mbrskn t4 tdr 10rb -Siram bunga 15rb -Nyapu 15rb JLh:85rb SLs mbc,Ibu tsnyum,m'ambiL pena&mnuLis dbLk krts: -Mngndung sLm 9 bLn-GRATIS -Jga mLm krn mjgmu-GRATIS -Airmata y mnetes krnmu-GRATIS -Kawatir mmikirkn kadaanmu-GRATIS -Mnyediakn mkn,mnum,pak.&kprLuanmu-GRATIS Jmlh KsLuruhn NiLai KasihQu:GRATIS Air mt ank bLinang stLh mbcny,lalu mmeLuk ibuny&bkata,"Aku Syg Ibu". Kmd dia m'ambiL pena&mnuLis dsurat yg dtuLisny: "LUNAS". "Mother is the super hero in the worLd".

12.15.2010

Fatwa Ulama tentang Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad kepada keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Para pembaca yang dirahmati Allah,

Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 1431 Hijriyah dan akan memasuki tahun baru hijriyah 1432, sebagian besar kaum muslimin telah mempersiapkan perayaan untuk tahun baru Islam tersebut, di antaranya dengan bertukar ucapan selamat satu sama lain maka apa kedudukan ucapan selamat tahun baru hijriyah dari sisi syar’i?

Di bawah ini kami mengutip beberapa fatwa ulama besar dalam seputar tahun baru:

1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah

Syaikh Bin Baz pernah ditanya:

Kami pada permulaan tahun baru hijriyah, dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?

Syaikh Bin Baz menjawab sbb:

Ucapan selamat tahun baru hijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya.

2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan 1:

Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:

Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?

Syaikh Utsaimin menjawab sbb:

Jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.

Tetapi ingat, jangan kamu memulainya karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H).

Pertanyaan 2:

Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya: Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah?

Maka Syaikh Utsaimin menjawab sbb:

Aku berpendapat bahwa memulai ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah.

Tetapi jika mereka melakukannya tidak mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara ibadah.

(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).

Pertanyaan 3:

Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?

Maka beliau menjawab: Ucapan selamat atas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan para Salafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah manusia, meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudah memahaminya, alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.

Pertanyaan 4:

Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?

Beliau menjawab: yaitu mereka mengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam itu.

Pertanyaan 5:

Syaikh Utsaimin ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”

Beliau menjawab: Tidak, setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitri atau di tahun baru.

(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).

3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Beliau pernah ditanya: Syaikh yang mulia semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiap tahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan?

Syaikh menjawab sbb:

”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah dan menyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi, dan ini sesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyah adalah istilah para shahabat radhiyallahu anhum untuk penanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya dan mereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabat menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur muamalat saja”.

4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir

Doa kepada sesama muslim dengan doa umum yang lafalnya tidak diyakini sebagai ibadah dalam beberapa peringatan seperti hari-hari raya tidak mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapan selamat ini untuk menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dan keceriaan pada wajah muslim lain.

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapan selamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu wajib. Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan dan juga bukan termasuk perkara yang dilarang.

KESIMPULAN:

1. Dari beberapa fatwa di atas dapat dipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat saja tidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besar karena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yang disyariatkan.

2. Sebaiknya kita menjelaskan kepada umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah.

3. Kita tidak disyariatkan untuk merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah. Wallahu a’lam bis-shawab. [ar/voa-islam.com]

12.02.2010

TAHUN BARU HIJRIAH

Oleh: Ibnu Muchtar

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah

Tatkala Ya’la bin Umayah menjadi gubernur di Yaman pada zaman khalifah Abu Bakar, ia pernah melontarkan gagasan tentang perlunya kalender Islam yang akan dipakai sebagai patokan penanggalan. Pada waktu itu,catatan yang dipergunakan kaum muslim belum seragam. Ada yang memakai tahun gajah (‘amul fil), terhitung sejak raja Abrahah dari Yaman menyerang Kabah (yang secara kebetulan adalah tanggal kelahiran Nabi saw.); ada yang mendasarkan pada peristiwa-peristiwa yang menonjol dan berarti yang terjadi di zaman mereka. Misalnya, tahun pertama hijrah Nabi dinamakan tahun al-Izn, karena izin hijrah diberikan pada tahun itu. Tahun kedua disebut tahun Amr, karena pada tahun itu Allah swt. telah memberikan perintah kepada kaum muslim untuk bertempur untuk melawan kaum musyrik Mekah.

Akan tetapi, realisasi tentang penetapan penanggalan yang dipakai oleh umat Islam barulah terjadi di zaman Khalifah Umar. Menurut keterangan al-Biruni, khalifah menerima sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi gubernur di Bashrah (Irak), isinya menyatakan, “Kami telah banyak menerima surat dari Amirul Mu’minin, dan kami tidak tahu mana yang harus dilaksanakan. Kami sudah membaca satu perbuatan yang bertanggal sya’ban, namun kami tidak tahu sya’ban mana yang maksud. Sya’ban sekarang atau sya’ban mendatang di tahun depan?”

Surat Abu Musa rupanya dirasakan oleh Khalifah Umar sebagai sindiran halus tentang perlunya ditetapkan satu penanggalan (kalender) yang seragam, yang dipergunakan sebagai tanggal, baik dikalangan pemerintahan maupun untuk keperluan umum.

Untuk menetapkan momentum apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun Islam itu, Khalifah mengadakan musyawarah dengan semua ulama dan para tokoh muslim. Dalam pertemuan itu ada empat usul yang dikemukakan, yaitu:

1. Dihitung dari kelahiran Nabi Muhammad saw.;

2. Dihitung dari wafat Rasulullah saw.;

3. Dihitung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas risalah kenabian;

4. Dihitung mulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah (usul yang yang terakhir ini diajukan oleh Ali bin Abu Thalib).

Tetapi baik kelahiran Nabi, maupun permulaan risalah kenabian tidak diambil sebagai awal penanggalan Islam, karena tanggal-tanggal tersebut menimbulkan kontroversi mengenai waktu yang pasti dari kejadian-kejadian itu. Hari wafat Nabi juga tidak berhasil dijadikan tanggal permulaan kalender, karena dipertautkan dengan kenang-kenangan menyedihkan pada hari wafatnya. Besar kemungkinan nanti akan menimbulkan perasaan-perasaan sedih dan sendu dalam kalbu kaum muslim. Akhirnya, disetujuilah agar penanggalan Islam ditetapkan berdasarkan hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah.

Kapankah tepatnya beliau hijrah ke Madinah? Beragam informasi dijumpai pada kitab-kitab tarikh tentang peristiwa itu. Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan, “Sebelum sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib), Rasulullah saw. singgah di Quba pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabian/24 September 622 M waktu Dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga Amr bin Auf selama empat hari (hingga hari Kamis 15 Rabi’ul Awwal/27 September 622 M. dan membangun mesjid pertama (yang disebut mesjid Quba). Pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah. Di tengah perjalanan, ketika beliau berada di Bathni wadin (lembah di sekitar Madinah) milik keluarga Banu Salim bin ‘Auf, datang kewajiban Jumat (dengan turunnya ayat 9 surat al-Jum’ah). Maka Nabi salat Jumat bersama mereka dan khutbah di tempat itu. Inilah salat Jumat yang pertama di dalam sejarah Islam. Setelah melaksanakan salat Jumat, Nabi melanjutkan perjalanan menuju Madinah”. (Lihat,Tarikh at-Thabari, I:571; Sirah Ibnu Hisyam, juz III, hal. 22; Tafsir al-Qurthubi, juz XVIII, hal. 98).

Keterangan di atas menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M. Sedangkan ahli tarikh lainnya berpendapat hari Senin 12 Rabi’ul Awwal/5 Oktober 621 M, namun ada pula yang menyatakan hari Jumat 12 Rabi’ul Awwal/24 Maret 622 M.

Terlepas dari perbedaan tanggal dan tahun, baik hijriah maupun masehi, namun para ahli tarikh semuanya bersepakat bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram (awal Muharram ketika itu jatuh pada tanggal 15 Juli 622 M).

Ketika para sahabat sepakat menjadikan hijrah Nabi sebagai permulaan kalender Islam, timbul persoalan lain di kalangan mereka tentang permulaan bulan pada kalender itu. Ada yang mngusulkan Rabi’ul Awwal (sebagai bulan hijrahnya Rasulullah saw. ke Madinah). Namun ada pula yang mengusulkan bulan Muharram. Namun akhirnya Umar memutuskan bahwa tahun 1 Islam/Hijriah di awali dengan 1 Muharram bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M. Dengan demikian, antara permulaan hijrah Nabi dan permulaan kalender Islam sesungguhnya terdapat jarak sekitar 82 hari.

Peristiwa penetapan kalender Islam oleh Umar ini terjadi pada hari Rabu, dua puluh hari sebelum berakhirnya Jumadil Akhir, tahun ke-17 sesudah hijrah atau pada tahun ke-4 dari kekhalifahan Umar bin Khatab. (Lihat, tulisan Dr. Thomas Djamaluddin tentang “Kalender Hijriah” dalam buku Almanak Alam Islami, hal. 183-184, dan Makalah tentang “Konsistensi Historis-Astronomis Kalender Hijriah”)

Asal Muasal Peringatan Tahun Hijriah

Peringatan tahun baru Islam tiap 1 Muharam baru dimulai sejak tahun 1970-an yang berasal dari ide pertemuan cendekiawan muslim di Amerika Serikat. Waktu itu terjadi fenomena maraknya dakwah, masjid-masjid dipenuhi jemaah, dan munculnya jilbab hingga kemudian dikatakan sebagai kebangkitan Islam, Islamic Revival. (Lihat, Pikiran Rakyat Online)

Dari kedua latar belakang sejarah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa

1.penetapan bulan Muharram oleh Umar bin Khatab sebagai permulaan tahun hijriah tidak didasarkan atas pengagungan dan peringatan peristiwa hijrah Nabi. Buktinya beliau tidak menetapkan bulan Rabi’ul Awwal (bulan hijrahnya Rasul ke Madinah) sebagai permulaan bulan pada kalender Hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulan Muharram maupun Rabi’ul Awwal, selama kekhalifahannya.

2.Peringatan tahun baru hijriah pada bulan Muharram dengan alasan memperingati hijrah Nabi ke Madinah merupakan kesalahkaprahan, karena Nabi hijrah pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram.

3.Menyelenggarakan berbagai bentuk acara dan upacara untuk menyambut tahun baru Hijriah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

12.01.2010

SILATURAHIM PERSIS

HADIRILAH...

SILATURAHIM KELUARGA BESAR PERSIS BEKASI DAN PELANTIKAN PD/PC PERSIS & PERSISTRI KOTA DAN KABUPATEN BEKASI

CERAMAH UMUM OLEH: UST. KH. ACENG ZAKARIA (KETUA BIDGAR DAKWAH PP PERSIS)

SELASA 7 DESEMBER 2010 PUKUL 08.00 - 12.00 WIB DI MASJID NURUL ISLAM ISLAMIC CENTER BEKASI

(Terbuka untuk umum)

tidak ada racun yang aman..>>>

Buat pengetahuan seluruh keluarga nihh.... Dari si penulis yang kerja di Baygon. Mudah2an artikel dibawah ini bisa bermanfaat..

.......... Agak ragu saya menulis artikel ini karena menyangkut pekerjaan yang saya geluti. Tapi sebagai orang yang sedikit banyak tahu saya merasa berdosa bila tidak menyampaikannya. Silakan di forward bila perlu... Seberapa sering anda memakai obat nyamuk? Apa mereknya? Apa jenisnya? Ampuhkah? Berapa harganya? Itulah pertanyaan yang sering mucul tentang obat nyamuk. Tapi, berapa banyak yang bertanya: AMANKAH? Saya harus bilang bahwa saat ini boleh dibilang tidak ada satu pun obat nyamuk di Indonesia yang benar2 ampuh dan AMAN. Prinsip dasar yang harus dipahami semua orang ketika menggunakan obat nyamuk adalah bahwa zat yang dipakai itu RACUN, dan tidak ada racun yang benar2 aman.

Saya sedih melihat iklan2 di TV dan media lain yang menyesatkan.Tahu iklan Baygon terbaru tentang Baygon biru yang tidak bikin batuk or wanginya segar? Itu iklan yang keterlaluan dan sangat menyesatkan, karena seolah2 dengan menggunakan Baygon biru kita boleh tetap berada di ruangan saat penyemprotan terjadi.. Saya sudah protes Intern tapi tidak serius ditanggapi. Baygon mengandung 2 racun utama, yaitu Propoxur dan transfluthrin. Propoxur adalah senyawa karbamat (senyawa antaranya, MIC, pernah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kerusakan syaraf ratusan ribu orang lainnya dalam kasus Bhopal di India) yang telah dilarang penggunaannya di luar negri karena diduga kuat sebagai zat karsinogenik. Sedangkan transfluthrin relatif aman hingga saat ini. Saya pernah kerja di pabrik propoxur for more than 1.5 years so I know much about this. Saya juga pernah "mabuk" propoxur karena menyentuhnya dengan tangan yang sudah menggunakan sarung tangan... 7 hari panas dingin gak keruan. Kalau yang lain bagaimana? HIT yang promosinya sebagai obat nyamuk ampuh dan murah memang benar, bahkan sedikit lebih ampuh dari Baygon, tapi sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur, tapi juga DDVP atau dichlorvos-zat turunan chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia. Murah tapi berbahaya.

Pilih mana? Sedangkan obat nyamuk lain seperti Baygon tutup hijau, Vape, Raid dan Mortein memang non-propoxur dan non-DDVP, tapi keampuhannya sangat diragukan. Mereka hanya efektif melawan nyamuk Aedes, tapi berantakan saat melawan nyamuk Culex sp (ini nyamuk malam yang sering gangguin kita). Wangi pada obat nyamuk aerosol maupun semprot semestinya justru menjadi indikasi bahwa kita tidak boleh berada di ruangan tsb selama bau masih tercium, kurang lebih selama 1 jam... Obat nyamuk tipe lain bagaimana? Sama saja. Obat nyamuk bakar jelas menghasilkan asap dan racun, jenis electrik pun tetap menghasilkan racun (HIT bahkan menggunakan propoxur untuk obat nyamuk elektriknya) ...

Penggunanaan obat nyamuk dengan cara dibakar atau dengan listrik harus dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang baik, tidak boleh dalam ruangan tertutup karena racun dan asap yang dihasilkan akan mengurangi proporsi kandungan oksigen dalam ruangan. Kalau reppelent atau penolak nyamuk seperti Autan, Sari Puspa/Soffell, atau Lavender gimana? For your info: Ketiganya mengandung racun bernama Diethyltoluamide atau DEET. DEET ini sangat korosif, Autan tidak dapat disimpan dalam wadah plastik PVC atau besi karena dalam hitungan minggu akan mengikis lapisannya. Bayangkan bila itu kena kulit kita? Jadi, sekali lagi telah terjadi pembohongan publik lewat iklan anti nyamuk yang lembut bagi kulit. Mana mungkin zat yang jelas2 merusak kulit dapat merawat kulit. Bahkan setelah ditambahi embel2 menggunakan Aloe Vera atau zat pelembab lain, tetap saja berbahaya. Jangan gunakan pada kulit yang sensitif atau anak di bawah usia 2 tahun. Jadi, gimana? Back to nature, kalau malam pakai kelambu. Kalau siang pakai tangan or raket listrik.

Obat nyamuk hanya digunakan bila gangguan memang sudah tak terkendali atau melebihi batas toleransi dan GUNAKAN DENGAN CARA YANG AMAN... Jangan pernah berfikir racun itu aman... Beberapa memang ampuh. Tapi tak ada yang benar2 aman... Pilihlah yang efek racunnya paling kecil. Jika sekadar untuk mengendalikan (bukan membasmi, sebab kalau nyamuk habis, maka selesai pulalah pekerjaan orang2 seperti saya) nyamuk, maka pilihan terbaik adalah Baygon Tutup hijau (racunnya transfluthrin dan Cyfluthrin) Vape or Mortein. Kalau perlu mengendalikan kecoa, maka Baygon selain tutup hijau dan Mortein adalah pilihan terbaik. Kalau obat nyamuk bakar sih hampir sama semua... Obat nyamuk elektrik pilihannya ada pada Baygon or Vape. Sedangkan lotion penolak nyamuk antara Sari Puspa or Autan (kandungan DEET 13 dan 12.5, sedangkan Lavender hingga 15). Semuanya terserah anda ...........(gtk*(gtk*(gtk*

10.26.2010

Dosa-Dosa Politik Soeharto

Pro kontra pemberian gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Soeharto tetap berlanjut. sejumlah elemen masyarakat menyatakan sikap menolak dengan tegas rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dengan alasan apapun.

Penolakan tersebut didasarkan kepada sejumlah pertimbangan.

Pertama, selama berkuasa lebih kurang 32 tahun Suharto tercatat sebagai salah satu penguasa nomor wahid yang paling banyak memiliki catatan pelanggaran HAM di dunia.

Beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi tanggung jawab Soeharto, antara lain, Tragedi Politik 65, yang memakan jutaan korban tak berdosa, tragedi kebijakan pembangunan dengan penggusuran rakyat (misalnya Kedungombo), politik pengekangan kebebasan mahasiswa, peristiwa Timor Timur, Talangsari, Penembakan
Misterius (Petrus), Tanjung Priok, DOM di Aceh, sampai dengan Tragedi Mei 1998.

Berbagai praktik pelanggaran HAM tersebut, sampai akhir hayatnya, tidak pernah
dipertanggungjawabkan Suharto baik secara politik maupun secara hukum.

Itu artinya masyarakat korban politik Suharto sampai saat ini tidak pernah mendapatkan kebenaran, pemulihan, dan keadilan. Dengan kata lain, Soeharto tidak memiliki prasyarat dasar sebagai Pahlawan, yakni pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab. Sebaliknya, Soeharto adalah pemimpin politik yang tangannya penuh lumuran darah rakyat yang ditindasnya. Kalaupun Soeharto disebut memiliki sejumlah jasa kepada republik ini, jasa-jasa tersebut tidak bisa menghapus
dosa-dosa politik yang dibuatnya.

Kedua, Ketetapan MPR RI No.XI/MPR/1998 tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, masih berlaku, dan pasal 4 berbunyi:

Upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan presiden Soeharto.

Oleh karena itu upaya menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional
bertentangan dengan ketetapan MPR.

Ketiga, kebijakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan prioritas politik saat ini dan ke masa yang akan datang. Kebijkan politik dan hukum prioritas yang dibutuhkan saat ini dari Rezim SBY-Boediono adalah meluruskan sejarah tragedi politik 65, mengungkap kebenaran, serta mewujudkan keadilan dengan memulihkan
hak-hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya para korban politik Soeharto.

Keempat, Suharto tercatat sebagai pemimpin politik nomor satu paling
korup di Dunia (Global Stolen Asset Recovery Initiative, United
Nations, 2005), sama dengan peringkat hasil penelitian Transparency
International, tahun 2004.

Oleh sebab itu, pemberian gelar kepahlawanan kepada Jenderal Soeharto,
seorang diktator dan pemimpin politik paling korup akan menjadi cacat
sejarah bagi pemerintahan SBY/Budiono. Partai politik, yang sedang
berkuasaa saat ini, akan ditagih oleh generasi mendatang.

Cacat dan luka terberat justru dialami oleh rakyat Indonesia sebab rakyat
akhirnya termanipulasi oleh para penguasa culas dengan pemberian gelar
kepahlwanan kepada sang diktator dan pemimpin paling korup di dunia.

Foke, ternyata bukan ahlinya!

“Serahkan Pada Ahlinya”, begitulah slogan dari pasangan calon gubernur Fauzi Bowo dan Prijanto saat pilkada Jakarta beberapa tahun yang lalu. Fauzi Bowo; yang sudah sekian tahun berpengalaman di jajaran pejabat DKI Jakarta; tampaknya cukup percaya diri menyebut dirinya ahli dalam menangani masalah-masalah yang menggunung di Jakarta.

Sekedar mengingatkan, masalah-masalah di Jakarta begitu berderet-deret seperti maalah kemacetan, transportasi massal, derasnya urbanisasi, persampahan, perumahan kumuh, lingkungan hidup dan ancaman banjir.

Ternyata mayoritas rakyat Jakarta dalam alam bawah sadarnya masih menganut konsep Ratu Adil atau Satria Piningit sehingga ketika Fauzi Bowo menyatakan diri sebagai ahli masalah Jakarta serentak mayoritas mendukungnya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Bukti bahwa mayoritas rakyat Jakarta percaya bahwa Fauzi Bowo-lah solusi atas masalah di Jakarta ini. Entah, janji dan slogan itu apakah sudah terpenuhi sekarang, hanya rakyat Jakarta yang bisa menilai dan merasakannya.

Dari sekian masalah, tradisi banjir adalah salah satu masalah serius bagi warga Jakarta. Harap maklum saja karena Jakarta memang berada di bawah permukaan air laut, seperti negeri Belanda sana.

Belakangan ini, Jakarta kerap diguyur hujan. Hujannya sangat awet pula, sehingga pada puncaknya sempat membuat Jakarta lumpuh. Seperti tadi malam, hampir semua wilayah di kota yang sangat padat kendaraan ini macet total.

Masalah banjir dan macet agaknya tidak bisa lepas di ibu kota. Musibah ini sepertinya benar-benar tidak bisa diatasi. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pun sampai kini dinilai oleh banyak kalangan belum melakukan hal yang berarti menyelesaikan masalah krusial ini.

Di musim kampanyenya pada pilkada beberapa tahun lalu, Foke, selalu dengan mantap tanpa ragu menyerukan slogan “Serahkan pada Ahlinya”. Di hadapan khayalak dan rakyat dia berteriak meyakinkan.

Artinya bahwa, masalah banjir, kemacetan, pengangguran, kekerasan, premanisme, kemiskinan, dan lain-lain, serahkanlah kepada Foke. Fokelah ahlinya.

Tapi pertanyaannya kemudian, apa yang sudah dilakukan oleh Foke? oleh Prijanto? Faktanya, banjir dan macet bahkan semakin tak tertahankan di hampir semua titik di Jakarta. Maka slogan “Serahkan pada ahlinya”, masihkah ada artinya?

Foke malah menyalahkan hujan yang turun terus menerus. Celaka, pemimpin apa yang telah kita pilih ini? Menyalahkan hujan.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah saw mengatakan; “Idzaa wussidal amru ilaa ghoiri ahlih, fantadziris saa’ah! ‘Apabila suatu perkara diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”

Ternyata, jika yang terjadi adalah banjir terus menerus menerjang Jakarta tanpa ada penanggulangan yang berarti, apakah benar-benar warga Jakarta menyerahkan urusan kepada ahlinya?

10.13.2010

FITNAH KEJI ITU TERJADI DI ITB

Pesan ini masuk ke akun saya malam Selasa 11 Okt 2010;

Bismillahirahmanirahim

Perkenalkan saya …… mahasiswa …….. ITB semester ... Alumni ………………………………... Kemarin hari ahad, 10-10-10. di ITB kami mahasiswa Seni Rupa ITB mengadakan momen 4 tahunan Pasar Seni ITB yang ke-10.

Saya kaget sekali ketika ada patung 3 Mojang mejeng yang sebelumnya dipasang di Bekasi Barat. patung itu dipasang tepat di spot strategis acara tersebut. Saya dan kawan-kawan mahasiswa dari unit Keluarga Mahasiswa ………….. serta Keluarga Mahasiswa Seni Rupa (KISR-ITB), benar2 tdk tw patung itu akan ditampung disana. Bahkan ketua pelaksana pun tidak dapat mencegahnya, karena yang berwenang saat itu adalah dosen.

Yang saya lebih kaget lagi adalah ada foto Pemuda PERSIS Bekasi yang sedang berdemo, dipasang dengan spanduk besar melintang di acara tersebut. Saya sangat risih dengan kata-kata yang disebutkan di dalam spanduk tersebut, yaitu:

"Patung ini dibongkar paksa oleh pemkot Bekasi atas desakan dari sekelompok kecil ormas Islam dengan dalih yang tidak jelas. Apakah kekuasaan Negara dapat diombang-ambingkan oleh kekuasaan Premanisme di negeri ini?"

Disana saya benar2 tdk enak hati, seolah-olah Islam lah yang disalahkan.

Pesan ini tidak lain, kami sebagai Mahasiswa Muslim di ITB ingin tau lebih lanjut peristiwa sebenarnya yang terjadi dengan kasus 3 Mojang ini. Dan saya harap dengan peristiwa baru di acara Pasar Seni ini, Kita sebagai Muslim tidak langsung Agresif menyalahkan acara tersebut. Saya yakin kita sudah faham dengan tidak berdosanya orang yang tidak memiliki ilmunya. Kita sebagai Muslim insya Allah bisa menghargai seni. Dan kami disini sedang berusaha membuat Seni yang bisa menghargai Islam. Dengan adanya thagut di acara tersebut tdk mnjadikan acara tsb jelek. Kami disini pun sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar segala sesuatu yg bersifat tdk menghargai Islam supaya tidak di pajang.

Kami dsni masih berupaya berjihad mendidik saudara2 kami yang BELUM memahaminya agar dapat saling menghargai. karena dunia Islam dan Seni benar2 dunia yang berbeda, Seni bukanlah suatu agama, sehingga mereka yg bergelut dibidangnya bisa secara bebas mengartikannya. Dan tentu saja seniman tidak semuanya Muslim.

saya faham bahwa seni yang baik adalah seni yang bisa disimpan pada tempatnya, jika 3 Mojang itu disimpan di Vihara, ya tentu kita bisa bertoleransi, namun kalau sdh dipajang di sebuah Kota yang notabene berpenduduk Muslim, saya juga pastinya mendukung dengan penggusuran patung tsb.

Semoga kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini lagi. Insya Allah dengan pendidikan, orang akan lebih memahami dan menerima dibanding sengan sikap frontal yang hanya akan menyebabkan kita DISANGKA bergerak tanpa dasar dan dalih yang tidak jelas.

Semoga saudara2 kita bisa membuka hati dan menerima hidayah Allah, Amin ya rabbal `Alamin

Jazakumullah..



Jawaban Saya (Pemuda Persis Bekasi)

'Alaikumussalam wr wb...

Jazakallah khair atas infonya kang ……. Ini betul2 mengejutkan sekaligus mengerikan karena mereka telah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Masalah patung 3 mojang sebenarnya adalah kasus intoleransi kaum minoritas kristiani di Bekasi. Mereka gencar melakukan kristenisasi di Bekasi dengan salah satu simbolnya patung 3 mojang (3 Bunda Maria) itulah.

kalau boleh, harap dikirimkan foto patung dan gambar saya tsb kalau ada, agar bisa saya tindak lanjuti. Foto saya tsb sebenarnya bukan foto saat mendemo patung itu, tapi saat mendemo pemotongan ilegal anjing dan babi di daerah tambun Bekasi.

Saya juga tidak tahu kenapa patung itu tiba2 berada di sana. Karena kabarnya dulu akan dibawa ke jogja. Patung itu sendiri berdiri tanpa izin dari pemkot Bekasi. Jadi bukan semata-mata persoalan patung itu adalah simbol kristenisasi di Bekasi, tetapi pendiriannya tanpa izin sehingga dirobohkannya oleh aparat pemkot sendiri.

Oleh karenanya tidak benar apa yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Saya juga sepakat bahwa seni diakui dalam Islam, bahkan dihargai selama tidak menyalahi nilai-nilai syariat dan tidak melanggar kepatutan legal law.

Saya memandang ada konspirasi keji yg dilakukan pihak/oknum ITB/dosen atas keberadaan patung itu di sana. Sekaligus merupakan penghinaan kepada masyarakat Bandung yang terkenal religius. Seharusnya antum dan kawan2 aktivis Islam tidak boleh tinggal diam. Karena saya perkirakan keberadaan patung itu di sana adalah ilegal.

Intanshurullah yanshurukum wa yusabbit aqdaamakum!!

Wassalamu'alaikum wr wb

9.28.2010

IDE PLURALISME ITU PALSU !

Judul tulisan saya ini diambil dari penggalan kalimat dalam Buletin Dakwah yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia edisi 523 Tahun XVI. Memang cukup provokatif, tetapi saya mengerti sekali mengapa kalimat tersebut muncul. Ada sejumlah data maupun bukti empiris yang membuktikan ide pluralisme itu palsu.

Bahwa aktivis pluralisme, kelompok liberal, termasuk tokoh agama non-muslim mempolitisir kasus yang dianggap mengganggu kebebasan menjalankan ibadah. Mereka itu tidak mengerti akar permasalahan mengapa sejumlah orang, kebetulan mayoritas umat Islam, yang dianggap sebagai “pengganggu”.

Aktivis pluralis, kelompok liberal, maupun tokoh agama non-muslim tersebut sesungguhnya kelompok minoritas. Mereka itu mencoba mempropagandakan kezaliman umat Islam, seolah umat Islam tidak toleran atau tidak menghargai kebebasan beragama. Apakah mereka tahu akar permasalahannya?

Kalau Anda tahu akar permasalahan kasus kampung Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi, tempat dimana terjadi bentrokan antara jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan warga, pasti Anda tidak akan menuduh Front Pembela Islam (FPI) sebagai dalang kerusuhan. Maaf, saya bukan anggota FPI, lho!

Kasus Monas I Juni 2008 saat terjadi bentrokan antara kelompok AKKBB dan umat Islam dalam rangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiah juga dipolitisir sebagai isu tidak menghargai kebebasan beragama. Apakah Anda umat Islam benar-benar tahu Ahmadiah? Bagi kaum pluralis, kelompok liberal, maupun tokoh agama non-muslim, tak akan peduli Ahmadiah itu aliran Islam atau sesat atau mensekutukan Allah. Yang mereka tahu kebebasan.

Kita sebagai umat Islam akan dibuat pusing dengan isu-isu pluralisme ini. Apalagi media-media sekarang juga cenderung liberal. Mereka dengan berbagai cara memprovokasi. Di buletin tersebut mencontohkan artikel “Romo Benny: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Pelaku Kekerasan” (Detik.com) atau “Kebebasan Beribadah Terancam” (Media Indonesia).

Tahukah Anda? Kepala Litbang Departemen Agama, Atho Mudzar mengungkap, sejak 1977 sampai 2004, pertumbuhan rumah ibadah Kristen malah lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam pada periode itu meningkat hanya 64,22 persen, sementara gereja Kristen Protestan meningkat 131,38 persen dan gereja Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen.

Terus terang, data-data tersebut baru saya tahu. Jadi saya pikir mana yang disebut tidak menghargai kebebasan beribadah ya? Tapi itulah media yang selalu tidak mau mengungkap fakta. Begitu hebatnya aktivis pluralis, kelompok liberal, maupun tokoh agama non-muslim menyimpan data itu dan lebih menonjolkan sisi kriminal, sehingga orang awam seperti saya terkontaminasi dengan isu pluralisme. Jadi tidak salah kalau Hizbut Tahir Indonesia dalam buletin dakwahnya mengeluarkan pernyataan: Ide Pluralisme itu Palsu!

9.21.2010

Siapakah Damien Dematra dan Gerakan Peduli Pluralisme (GPP)?

Saya mengenal nama Damien Dematra dan Gerakan Peduli Pluralismenya sekitar sebulan yang lalu saat FPI bersama GPP di Jakarta, pada Jumat malam (20/08) pukul 21.30 sampai dengan dini hari 01.15 melangsungkan pertemuan tertutup antara Koordinator Gerakan Peduli Pluralisme (GPP), Damien Dematra dengan Habieb Rizieq (Ketua Umum FPI) di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan. Dalam pertemuan ini hadir juga empat petinggi FPI lainnya (perwakilan Dewan Syuro, Sekjen, Wakil Sekjen, dan Ketua).

Saya agak kaget tatkala menyaksikan FPI bergandengan dengan GPP, pertanyaan yang menggelayut adalah apakah FPI tidak tahu soal pluralisme. Ah..mustahil. Bagaimana mungkin Ust. Habib Ridzieq tidak tahu sementara beliau kalau tidak salah sedang menyelesaikan disertasi doktoralnya di Malasyia tentang pemikiran Islam atas dorongan kawan-kawan INSIST terutama Dr. Adian Husaini.

Pertemuan GPP dan FPI itu menghasilkan beberapa kesepakatan yang diantaranya adalah:
bahwa ada kesamaan platform konsep pluralisme antara GPP dan FPI, di mana pluralisme yang dianut kedua belah pihak adalah pluralisme sosial dan bukan pluralisme agama, yang artinya adalah tidak ada penyamarataan agama dan setiap orang menghargai kemajemukan atau ke-bhinneka-an.

Subhanallah, benarkah? Saya pikir FPI tidak akan gegabah untuk begitu saja membelakangi FATWA HARAM MUI tahun 2005 tentang Pluralisme yang menyebutkan ada perbedaan antara pluralisme dan pluralitas bahwa;

Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. Sementara Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

Oleh karena itu seyogyanya jika yang dimaksud dengan pluralisme itu adalah tidak ada penyamarataan agama dan setiap orang menghargai kemajemukan atau ke-bhineka-an, maka lebih tepat disebut dengan istilah pluralitas bukan pluralisme sosial. Sekalipun disebut tidak ada penyamarataan agama, saya pikir ini masih umum dan mengambang. Karena bisa jadi yang dihati dengan yang dilisan berbeda. Kenapa? Bisa anda cek ke pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh yang menjadi rujukan dan idola Damien dan GPPnya. Apakah Gus Dur dan kawan-kawan di Wahid Institute dan Ma’arif Institute akan mau menyebut bahwa hanya mereka dan agama mereka saja yang benar. Tidak akan. Apakah juga mereka akan tega menyebut bahwa para pemrakarsa dari kalangan agama lain pasti masuk neraka kalau tidak kembali kepada agama yang haq (Islam). Apakah mungkin GPP akan berbeda pemahaman pluralismenya dengan tokoh-tokoh yang justru menjadi dasar berdirinya GPP?

Bagi saya, sesuai dengan keterbatasan ilmu yang dimiliki; pluralisme adalah ideologi asing sebagaimana democracy, humanism, liberalism, dsb yang tidak bisa dimaknai seenaknya saja. Sayangnya seringkali pluralisme dipahami secara simplistis sebagai toleransi.

Anggapan bahwa “pluralisme agama adalah toleransi agama” adalah anggapan subyektif yang jelas-jelas ditolak oleh para pakar dan penganjur pluralisme sendiri. Seperti Diana L. Eck dalam “What is Pluralism?”, Albert Dondeyne dalam “faith and the World” dan Arnold Toynbee dalam “An Historian’s Approach”, yang memiliki pandangan miring terhadap toleransi. Pendapat-pendapat mereka dapat disimpulkan bahwa pluralisme itu lebih dari sekedar toleransi, menurut mereka seorang pluralis perlu melampaui toleransi menuju pemahaman yang konstruktif. Yakni jika hanya sekedar saling memahami dan menghargai maka toleransi adalah kebaikan yang menipu dan sebuah eksfresi ketidak toleranan yang sistematis. Dalam Istilah lain, toleransi dengan begitu hampir sinonim dengan intoleransi yang moderat.

Oleh karena itu bagi kalangan pluralis sejati, pluralisme tidak hanya sekedar kesetaraan dalam hak politik, sosial dan ekonomi semata. Tetapi lebih kepada “kesamaan’ dan “kesetaraan” dalam segala hal, termasuk “beragama”. Dimana setiap pemeluk agama harus memandang kebenaran yang sama pada semua agama dan pemeluk-nya. Hal inilah yang selama ini disalah pahami oleh kalangan pluralis di Tanah Air.

Saya memandang, apapun dalih GPP bahwa pluralismenya adalah pluralisme sosial sementara GPP lahir dari kecintaan terhadap pemikiran-pemikiran liberalnya Gus Dur, Syafii Ma’arif dan sebangsanya. Sangat diragukan bahwa pluralisme yang dimaksud adalah pluralisme sosial.

Inilah data-data terkait Demain Dematra dan Gerakan Peduli Pluralismenya yang saya copas dari www.damiendematra.com dan www.gerakanpedulipluralisme.com.

PROFIL
Damien Dematra adalah seorang novelis, penulis skenario, sutradara, produser, fotografer internasional, dan pelukis. Ia telah menulis 62 buah novel dalam bahasa Inggris dan Indonesia, 57 skenario film dan TV series, dan memproduksi 28 film dalam berbagai genre, di antaranya Obama Anak Menteng. Sebagai fotografer, ia memperoleh dua gelar tertinggi fotografi: Fellowship di bidang Portraiture dan Art Photography dari Master Photographer Association, dan berbagai penghargaan internasional, di antaranya International Master Photographer of the Year. Sebagai pelukis, Damien Dematra telah menghasilkan 365 karya lukis yang diselesaikan dalam waktu 1 tahun.

Novel-novel yang telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia adalah: Yogyakarta, Obama dari Asisi, Si Anak Panah, Ketika Aku Menyentuh Awan, Obama, Anak Menteng, Si Anak Kampoeng, sebuah novel yang diangkat berdasarkan kisah nyata Buya Syafii Maarif, Sejuta Doa untuk Gus Dur, Sejuta Hati untuk Gus Dur, Ternyata Aku Sudah Islam, novel yang terinspirasi kisah nyata grup musik Debu, Demi Allah, Aku Jadi Teroris, Tuhan, Jangan Pisahkan Kami, Soulmate-Belahan Jiwa, Angels of Death-Kumpulan Kisah Malaikat Maut, If Only I Could Hear-Kisah Suara Hati. Dua buah novel lainnya yang menggunakan nama lain adalah: Tarian Maut (Katyana) dan Ku Tak Dapat Jalan Sendiri (Mark Andrew).
Novelnya yang segera diterbitkan oleh Gramedia adalah Kartosoewirjo: Pahlawan atau Teroris? sebuah novel sejarah, Demi Allah, Anakku Jadi Teroris ( akan difilmkan) dan Mama, Aku Harus Pergi.

Damien Dematra adalah penggagas dan koordinator nasional Gerakan Peduli Pluralisme yang dicetuskan pada Februari 2010 untuk memberi apresiasi terhadap perjuangan pluralisme Buya Ahmad Syafii Maarif dan Gus Dur, para guru bangsa. Gerakan ini dapat diakses di: www.gerakanpedulipluralisme.com.
Facebook: Damien Dematra
E-mail: damiendematra@gmail.com (damiendematra.com)

GERAKAN PEDULI PLURALISME
Gerakan Peduli Pluralisme (GPP) adalah gerakan yang lahir pasca wafatnya Gus Dur, tanggal 11 Februari 2010, di PP Muhammadiyah Jakarta, bersamaan dengan diluncurkannya novel Si Anak Kampoeng yang diinspirasikan kisah hidup Buya Ahmad Syafii Maarif. GPP merupakan apresiasi terhadap perjuangan pluralisme Gus Dur dan Buya Ahmad Syafii Maarif.

Damien Dematra yang adalah penulis novel-novel Gus Dur dan Buya Syafii Maarif, dalam pidatonya mencetuskan ide gerakan ini dan langsung mendapat dukungan spontan dari mereka yang hadir, antara lain Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Sofyan Wanandi, Bachtiar Effendi, Mgr. I. Suharyo, Sudhamek AWS SE, SH, Prof. Drs. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc., Pdt. Dr Andreas. A. Yewangoe, Yahya Muhaimin, Romo Franz Magnis Suseno, Sofjan Wanandi, Hajriyanto Y Thohari, St Sularto, Dr. Rizal Sukma, Dr. M Syafi'i Anwar, Eddie Lembong, dan tokoh-tokoh lainnya yang hadir dalam acara itu.

Damien Dematra kemudian menghubungi para tokoh masyarakat yang tidak menghadiri peluncuran novel tersebut untuk mengajak bergabung. Ia memperoleh antusiasme tinggi dan dukungan dari mereka, dan mereka menyatakan kesediaan sebagai pemrakarsa. Para tokoh ini antara lain adalah KH. A. Mustafa Bisri, MA, Dr. KH. Said Agil Siroj, KH. Masdar Farid Masudi, Anita Wahid, Bikkhu Pannyavaro Mahathera, Mgr. Johannes Pujasumarta, Budi Tanuwibowo, Hj. Aisyah Hamid Baidlowi Wahid, Umar Wahid, Drs. Nyoman Udayana Sangging, SH, MM, Dr. KH. Nuril Arifin. HSN, MBA, Romo Mudji Sutrisno SJ, KH. M Yusuf Chudlori, Franky Sahilatua, Mohamad Sobary, Pdt. Gomar, dan lain-lainny dengan total 61 tokoh nasional sebagai pemrakarsa.

Gerakan Peduli Pluralisme memiliki visi menciptakan kesadaran dan kepedulian terhadap pluralisme dalam masyarakat khususnya pada generasi penerus, dan membawa misi menjadikan pluralisme sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat. Program tahun 2010 yang akan dijalankan Gerakan Peduli Pluralisme ini, adalah: mengadakan forum diskusi tentang pluralisme secara berkala, mengadakan perlombaan esai tentang pluralisme di lingkungan masyarakat lokal, mengadakan perlombaan menggambar tentang pluralisme, membuat iklan layanan masyarakat untuk mensosialisasikan peduli pluralisme, bekerjasama dengan gramedia menerbitkan buku buku tentang pluralisme, membuat film dokumenter tentang pluralisme, mengumpulkan satu juta pendukung gerakan peduli pluralisme.

Visi
Menciptakan kesadaran dan kepedulian terhadap pluralisme dalam masyarakat khususnya pada generasi penerus.
Misi
Menjadikan pluralisme sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat. (Naudzubillah)

Bandingkan dengan Visi Misi FPI
VISI & MISI
Sesuai dengan latar belakang pendiriannya, maka FPI mempunyai sudut pandang yang menjadi kerangka berfikir organisasi ( visi ), bahwa penegakan amar ma´ruf nahi munkar adalah satu-satunya solusi untuk menjauh-kan kezholiman dan kemunkaran. Tanpa penegakan amar ma´ruf nahi munkar, mustahil kezholiman dan kemunkaran akan sirna dari kehidupan umat manusia di dunia.

FPI bermaksud menegakkan amar ma´ruf nahi munkar secara káffah di segenap sektor kehidupan, dengan tujuan menciptakan umat sholihat yang hidup dalam baldah thoyyibah dengan limpahan keberkahan dan keridhoan Allah ´Azza wa Jalla. Insya Allah. Inilah misi FPI.

Jadi, Visi Misi FPI adalah penegakan amar ma´ruf nahi munkar untuk penerapan Syari´at Islam secara káffah.

Sementara apakah GPP, Gus Dur, Syafii Ma’arif, Wahid Institute, Ma’arif Institute, Frans Magnis Suseno, PGI, Walubi dan individu serta organisasi pendukung berdirinya menginginkan penerapan syariat Islam secara kaffah sebagaimana FPI?

Program GPP 2010
1. Mengadakan forum diskusi " Pluralisme" secara berkala.
2. Mengadakan perlombaan esai tentang pluralisme di lingkungan masyarakat lokal.
3. Mengadakan perlombaan menggambar tentang pluralisme
4. Membuat iklan layanan masyarakat untuk mensosialisasikan peduli pluralisme.
5. Bekerjasama dengan gramedia menerbitkan buku buku tentang pluralisme.
6. Membuat film dokumenter tentang pluralisme.
7. Mengumpulkan satu juta pendukung gerakan peduli pluralisme.

Demikianlah jelas siapa itu Damien Dematra dan apa itu Gerakan Peduli Pluralisme (GPP). Semoga saya yang mungkin keliru dan kurang ilmu, karena saya sungguh-sungguh sangat tidak ingin meragukan perjuangan kawan-kawan FPI dalam li i’lai kalimatillah untuk izzul Islam wa muslimin.

Mungkin hanya tergelincir, mungkin terkelabui, mungkin terlalu baik sangka, mungkin dan mungkin. Saya harap, sebagai orang yang bukan apa-apa di kancah pergerakan dan pemikiran Islam, keheranan saya ini dapat terjawab setidaknya saya bisa kembali menguatkan komitmen untuk makin tsiqah mendukung perjuangan FPI. Allahu Akbar

Wildan Hasan

9.20.2010

Solusi Konflik Ciketing

Oleh: Jeje Zaenudin
Ketua Umum PP Pemuda Persis

Insiden kekerasan di Ciketing-Bekasi sudah berlalu, para pelaku tampaknya segera diproses di peng adilan, se dang kan kesehatan dua korban berangsur pulih. Namun, buntut insiden itu belum berakhir.

Upaya-upaya penyelesaian yang terbaik masih be lum disepakati. Usulan solusi permanen yang terbaik bagi konflik SA RA seperti di Ciketing sangat bergantung pada ketepatan men g analisis akar masalah pemicu konflik. Beragam tanggapan dan masukan dari berbagai pi hak, termasuk aspirasi pihak yang bertikai patut dires pons, dicermati, dan dianalisis secara komprehensif. Setidaknya ada empat pandangan sekaligus usulan untuk penyelesaian menyeluruh terhadap berbagai kasus konflik antarumat beragama.

Pertama, pandangan yang berkeyakinan akar ma salah kerusuhan Ciketing dan kasus serupa lainnya ada pada tataran regulasi yang tidak tepat dan tidak kuat, yaitu Peraturan Bersama Dua Menteri, yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan No 9 Tahun 2006 yang mengatur tempat dan pembangunan rumah peribadatan. Kare na itu, menurut pandang an kelompok ini, solusi menye luruh adalah mencabut peraturan dua menteri itu dan menggantinya dengan Undang- Undang Kerukunan Be ragama.

Kedua, kelompok yang memandang akar utama konflik antarumat beragama berada pada tataran teologis dan ideologis sekelompok penganut agama Islam yang berpaham radikal. Solusi yang ditawarkan ke lompok ini adalah menuntut dibubarkannya ormasormas Islam tersebut.

Ketiga, pandangan resmi pemerintah yang menyatakan akar masalahnya bukan pada Peraturan Dua Menteri melainkan pada tataran pelaksanaan regulasi tersebut di tingkat daerah, yang tidak di jalankan sesuai prosedur yang benar. Pandangan ini sejalan dengan ditemukannya fakta di lapangan manakala prosedur pembuatan izin pembangunan rumah ibadah ditempuh dengan potong kompas dengan menyuap pihak tertentu yang mempunyai kewenangan. Warga setempat dianggap menyetu juinya dengan bukti fotokopi KTP dan tanda ta ngan persetujuan. Namun, banyak dari mereka yang tidak tahu itu untuk persetujuan dan perizinan pembangunan gereja. Maka, solusinya adalah menegakkan peraturan secara benar dan pelanggaran terhadap prosedur resmi harus ditindak tegas.

Keempat, mereka yang berpandangan akar masa lah ada pada kesenjangan budaya antara pemeluk agama pendatang dan penduduk asli setempat. Dalam konteks Ciketing adalah antara pendatang yang beretnis Batak-Kristen dan penduduk Bekasi-Muslim yang mayoritas dari etnis Betawi. Pendapat inilah yang disampaikan para tokoh Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Baghasasi kepada anggota Watimpres yang diwakili KH Ma’ruf Amin. Menurut hemat penulis, dari empat pandangan dan masukan di atas apa yang disampaikan para tokoh BKMB paling menarik dan patut dipertimbangkan secara serius. Sebagai penduduk Bekasi yang terlibat langsung dalam berbagai forum dan aktivitas keagamaan dengan warga, penulis tidak hanya dapat menyimak apa keluhan mereka, tetapi juga dapat menghayati langsung apa yang menjadi kegelisahan warga setempat. Dengan fenomena merebaknya pembangunan gereja di sana-sini, penggunaan ‘rumah ibadah ilegal’ yang membuat kebisingan, deretan kendaraan
memadati jalan perumahan atau jalan kampung yang seringkali mengganggu lalu lintas, sementara warga asli ja rang sekali yang mempunyai kendaraan, iringiringan rombongan yang datang seakan sengaja mendemon strasikan soliditas budaya mereka tanpa berbasa-basi dan sopan santun terhadap tetangga kiri-kanan, sudah pasti mengusik rasa budaya warga setempat. Demi kian pula, munculnya kebiasaan yang cenderung dido minasi budaya luar, seperti bermain kartu, terkadang dengan minuman keras, rumah makan dengan bau amis daging babi dan anjing, sungguh suatu pergeseran budaya yang sulit diteri ma masyarakat Bekasi yang sangat Islami.

Pergeseran budaya itu kemudian dengan sederhana ditaf sir kan oleh warga setempat sebagai arogansi budaya agama tertentu di luar Islam, yang dianggap mengancam kelangsungan tradisi Bekasi yang Islami. Pendek kata, seiring dengan membanjirnya pendatang baru yang dinilai warga asli tidak bersahabat dengan norma budaya dan nilai etika yang dianut masyarakat setempat—ditambah adanya kesenjangan ekonomi—menimbul kan kesenjangan budaya dan kecemburuan sosial yang tanpa disadari berakumulasi menjadi kejengkelan kolektif pada sebagian besar penduduk asli.

Maka solusinya adalah mela ku kan pendekatan terhadap kesenjangan budaya itu. Diharapkan pencarian solusi kasus Ciketing dan la innya tidak hanya bersifat formalitas. Karena dalam kenya taannya, kesadaran bu da ya dan normaetika sosial lebih mengikat perilaku masyarakat daripada atur an baku dan for mal.

Dalam konteks ini juga harus dimengerti mengapa sering terjadi setelah prosedur resmi pembangunan rumah ibadah dipenuhi sesuai aturan, warga setempat tetap menolak dan berkeberatan. Hal ini karena prosedur formal belum menjamin terpenuhinya prosedur budaya yang menuntut jaminan keberadaan rumah ibadah tersebut tidak akan mempengaruhi tradisi, norma, dan nilai masyarakat setempat.

Dengan mempertimbangkan argumentasi di atas, solusi yang lebih tepat dan sejalan dengan aspirasi masyarakat Bekasi untuk mengatasi kemelut berkepanjangan di Ciketing adalah pendekatan kesepahaman antarbudaya. Kesepahaman budaya meniscayakan adanya dialog antarbudaya. Namun, dialog ini tidak akan bermakna apa-apa jika dilakukan sekadar basa-basi dan formalitas pada tingkat elite. Dialog yang dibutuhkan adalah dialog yang tulus, jujur, dan transparan dengan spirit persaudaraan insaniah dan wathaniyah (kemanusiaan dan kebangsaan) untuk hidup rukun dan damai. Isu sensitif, seperti kristenisasi warga setempat deng an berbagai kedok kegiatan sosial keagamaan dan munculnya budaya yang mengancam tradisi asli Bekasi, harus dijawab jujur dan ter buka oleh sau dara-saudara ki ta dari etnis Batak yang Kris ten.

Mereka harus mampu membuktikan kepada masyarakat Bekasi semua isu itu isapan jempol. Demikian juga, pembangunan rumah ibadah Kristen di lingkungan masya rakat asli Bekasi dan lingkungan mayoritas Muslim ditempuh dengan prosedur perizinan yang jujur dan transparan, dengan memberi jaminan tidak akan terjadi sikap dan perilaku yang arogan, provokatif, dan menyepelekan budaya agama setempat. Dengan cara seperti itu, kita yakin masyarakat Bekasi juga akan sangat toleran dan nyaman dengan kehadiran saudara mereka yang berbeda etnis dan agama.

9.17.2010

POLISI DALANG TERORISME?

Teorisme Sengaja Dipelihara?

Kamis, 26 Agustus 2010, saya mendapat undangan diskusi ke-59 Forum Kajian Sosial dan Kemasyarakatan (FKSK) di Graha Intiland Jl. Sudirman Jakarta. Diskusi kali ini cukup menarik karena temanya sesuai dengan isu yang tengah hangat, yaitu tentang terorisme. Diskusi ini sendiri secara spesifik diberi topik, ”Polisi Dalang Terorisme?” Dalam diskusi itu dihadirkan pembicara dari kepolisian, Kombes Zulkarnaen, pengamat terorisme Mardigu W. Prasetyo, ketua FPI Munarman, sekjen FUI M. Al-Khaththat, dan anggota Komisi III DPR-RI Fahri Hamzah.

Diskusi berjalan sangat menarik. Pertanyaan-pertanyaan kritis dilontarkan terus sepanjang acara oleh modertaor M. Lutfi Hakim yang juga pengacara Abu Bakar Ba’asyir. Dalam diskusi terungkap berbagai fakta yang mengarah kepada kesimpulan bahwa ada peran Polri sendiri dalam kasus teoririsme. Kasus ini sengaja dipelihara karena ada dana besar yang dikucurkan pihak asing, dalam hal ini Amerika.
Dari Polri tidak banyak yang bisa digali karena lebih banyak memilih diam dan menjawab tidak tahu. Jawaban-jawaban yang diberikan sangat normatif, tidak beda dengan yang disampaikan Edward Aritonang di berbagai media. Mardigu juga tidak mengungkap banyak fakta. Ia hanya berkesimpulan akhir bahwa diduga memang isu ini sengaja dipelihara oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, ia sudah mengusulkan banyak masukan. Kelihatannya tidak ada yang secara serius dilaksanakan. Dugaannya mengarah ke sana.

Berikut ini, atas izin penanggung jawab acara, secara khusus tanya jawab yang dilontarkan moderator kepada panelis Munarman, Fahri Hamzah, dan M. Al-Khaththat saya kutipkan untuk jamaah milis. Transkrip dibuat oleh kawan saya yang saya ajak dalam diskusi. Data-data yang terungkap sangat penting untuk diketahui publik. Selamat menyimak.

Munarman, SH:
Aktifis FPI dan Direktur An Nashr Institute


Tidak Lebih Tidak Kurang, Ini Proyek!

Ada anggapan sementara orang, pelaku di Aceh adalah orang-orang yang secara rekayasa direkrut oleh Sofyan Sauri, kemudian terjadilah kejadian ini. Apa yang bisa anda jelaskan dari orang-orang yang saya yakin telah anda investigasi itu? Mengapa itu bisa terjadi? Apa versi mereka?

Ya, jadi ini fakta. Kita bisa saling melengkapi. Jadi, fakta ini juga hasil riset investigasi saya, Sofyan Sauri ini masuk ke Aceh di awal bulan Februari 2009. Tahun 2009 dia masuk Aceh, dia menawarkan diri sebagai pelatih dalam latihan para mujahidin relawan ke Gaza. Pada waktu itu kita tahu bersama bahwa Israel membombardir Gaza, itu Desember 2008 sampai Januari 2009. Nah, FPI menyelenggarakan pelatihan untuk relawan ke Gaza. Karena tidak ada polisi dan tentara yang mau jadi pelatih, tiba-tiba dalam kesulitan mencari pelatih datanglah orang bernama Sofyan Sauri. Jadi ini kalau pernyataan dari Pak Edward Aritonang menyatakan bahwa Sofyan Sauri direkrut oleh FPI, itu kebalik. FPI yang direkrut oleh Sofyan Sauri. Kenapa saya katakan FPI yang direkrut, dari sekitar 67 relawan latihan ke Gaza, itu ada lima belas orang yang kemudian direkrut oleh Sofyan Sauri pada bulan Maret. Jadi setelah latihannya itu pada Februari, kemudian Sofyan Sauri mengundang.

anak-anak yang hasil pelatihan di Aceh 2009 itu diundang sebanyak lima belas orang, tanpa sepengetahuan dari pengurus-pengurus FPI. Ada lima belas yang diundang. Diundang, dibiayai, dikasih uang transport, dikasih uang saku selama satu bulan. Padahal dia desertir, jadi gak punya sumber keuangan yang tetap, ini maksud saya. Dengan dibiayai pelatihannya selama satu bulan, saya dapat data dari lima belas ini kemudian ada enam yang ikut pelatihan Aceh 2010.

Jadi ada sembilan anak-anak sekarang yang tengah saya lindungi. Jadi jangan digerebek nih, karena latihan yang di Mako Brimob legal kan? Di Mako Brimob! Jangan ditanya alamatnya nih, ini yang ini nggak boleh digerebek ini. Karena yang ini sumber informasi kita, ini penting.

Jadi dari lima belas yang dilatih, dilatih setiap hari. Siang latihannya latihan di samping Mako Brimob, fisik, olahraga. Kemudian dari beberapa sesi-sesi latihan fisik itu ada beberapa sesi yang masuk ke dalam Markas Brimob dan diberikan senjata dengan peluru tajam. Jadi ini asli latihan menembak. Ada latihan fisik, ada latihan menembak. Malamnya di doktrin selama satu bulan, dikasih buku-buku jihad, versi Sofyan Sauri tentu saja. Jadi ini ceritanya terbalik betul, bukan FPI yang merekrut Sofyan Sauri.

Ada gak pertanyaan mereka pada Sofyan mengapa...
Ini saya mau cerita, jadi kalau malam sesinya didoktrin bahwa halal merampok orang-orang di luar ’kelompok kita’ untuk membiayai jihad ini. Disebut ’jihad ini’. Ini disampaikan oleh Sofyan Sauri. Ini doktrin yang ditanamkan. Buku-buku jihadnya juga diberikan. Nah, kemudian ini anak-anak, ketika diundang di Aceh awal Maret, anak-anak ini sengaja diajak ngobrol di ruang tamu, kemudian di situ ditinggalkan surat pemecatan Sofyan Sauri (sebagai polisi-red). Surat pemecatan itu berisi tiga hal kenapa Sofyan Sauri dipecat. Satu, karena jarang masuk kerja. Kedua, karena poligami. Yang ketiga karena kegiatan jihad. Saya kira polisi walaupun sampai sekarang menangkapi orang-orang yang dalam tanda petik ’mujahidin-mujahidin’ tapi tidak akan berani polisi menuliskan kata “jihad” sebagai alassan pemecatan anggotanya. Paling-paling akan menuliskan terlibat terorisme, perampokan, atau semisalnya. Tidak mungkin nulis terlibat jihad.

Nah, Sofyan Sauri surat pemecatannya ’terlibat jihad’. Ini menimbulkan tanda tanya. Kok ini sepertinya memang didesain surat pemecatan itu untuk meyakinkan anak-anak Aceh bahwa dia memang pejuang, bahwa dia mujahidin. Dipecatnya pun karena jihad. Ada kesan begitu. Nah, karena itu yang berhasil direkrut lebih lanjut oleh Sofyan Sauri untuk mensurvey pelatihan Aceh di tahun 2010 itu hanya enam orang dari lima belas orang. Hanya enam orang.

Yang sisanya kemana?

Yang sisanya tentu saja tidak mau ikut. Karena dia melihat ada keanehan dari Sofyan Sauri. Yang sembilan tidak ikut kegiatan pelatihan militer di Aceh yang dihubung-hubungkan dengan terorisme. Informasi kita ini sangat kuat. Nah, jadi pengakuan dari yang sembilan orang yang sekarang kita bisa kontak dengan aman sampai sekarang ini bisa saya tanya terus, kita lindungi. Jadi dari sumber informasi inilah, yang sembilan orang ini, yang mengkonfirmasi bahwa Sofyan Sauri-lah yang memberikan pelatihan militer, yang menyuplai senjata, senjata di Aceh itu ada enam belas pucuk senjata terdiri dari AK-47 sembilan pucuk, sisanya M-16. Itu semua konfirm disuplai oleh Sofyan Sauri dan melibatkan Abdi Tunggal sama Tatang (anggota polisi-red).

Sebentar, waktu latihan di Brimob itu di ruangan-ruangan Brimob atau di mana? Di lapangan tembak Brimob?

Di lapangan tembak Brimob! Jadi terkonfirmasi itu. Bohong kalau Pak Edward Aritonang menyatakan dia di luar Markas Brimob. Katakanlah di luar Markas Brimob, kok yang pelatihan di Aceh tahu yang di samping Markas Brimob nggak ketahuan? Itu pertanyaan yang akal sehat ya, karena itu dia latihan tembak beneran ini.

Kalau ini keterangannya jelas ya?

Jelas. Ini bukan pistol-pistolan, bukan peluru-peluruan. Katakanlah kita pakai Markas Brimob, katakanlah di samping, kok Brimobnya nggak ketahuan, nggak kedengaran dar der dor.. Empat puluh butir loh itu satu orang.

Selama berapa lama itu?

Satu minggu. Nah, saya mau cerita. Selain Sofyan Sauri membiayai yang di Markas Brimob, kemudian yang di Aceh, menjelang pelatihan di Aceh yang Januari 2010, ini antara yang 2009 ada jeda waktu Maret sampai dengan Desember waktunya kan, Itu Sofyan Sauri keliling daerah Jawa Tengah dan Solo sekitarnya. Menemui beberapa Ustadz dan menawarkan uang lima ratus juta kepada setiap Ustadz kalau mau membuat pelatihan di Jawa. Kalau tidak mau bikin pelatihan di Jawa, ikut ke Aceh. Dia yang akan membiayai. Ini juga Ustadz-Ustadznya tidak mau. Alhamdulillah tidak mau direkrut oleh Sofyan Sauri. Nah, dalam konteks ini, menurut saya kalau kita.. ini teorinya jadi menghubung-hubungkan ini jadinya ya, ada Sofyan Sauri yang menyuplai senjata..

Sebentar, ini bukan su’udzhon ini ya?

Bukan, ini analisa. Dan berdasarkan fakta analisa kita ini. Dan terkonfirmasi semua ini. Nah, kalau kita lihat, yang mendesain sepenuhnya, kalau menurut saya, pelatihan militer yang di Aceh 2010 ya, bukan yang 2009, yang 2010 itu ya adalah Sofyan Sauri. Karena apa? Karena yang direkrut di Aceh itu, selain anak FPI yang enam orang, kemudian ada relawan Mer-C. Relawan Mer-C ada juga ada yang direkrut. Kemudian yang merekrut dari daerah Banten juga Sofyan Sauri. Yang merekrut dari Jawa Tengah juga Sofyan Sauri. Nah, Sofyan Sauri yang sekarang ditahannya di tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dan di situ juga ada website yang saya baca yang mengklarifikasi, ”Sofyan Sauri ini mujahidin, jangan dituduh begitu dong! Mestinya datang!” Nah, kalau boleh dikeluarkan itu Sofyan Sauri wawancara sama kita boleh itu, kita uji itu validasinya.

Di mana ditahannya Sofyan Sauri itu? Di Polda?

Di Polda Metro Jaya. Dekat kamar saya yang dulu itu. (hahaha...) Kalau nggak salah informasinya di kamar saya yang saya tinggali dulu itu. Nah, jadi di lantai empat itu ditahan. Nah, saya sangat heran, ketika Kapolri bersama Menkopolkam, ketika kasus Aceh, pelatihan militer di Aceh itu meledak ya, mereka konferensi pers itu berdua tanpa sama sekali menyebut peran sentral dari seorang Sofyan Sauri, atau Abdi Tunggal, atau Tatang. Ini nama Abdi Tunggal dan Tatang ini belakangan keluar ini setelah Ustadz Abu ditangkap, karena kita keluarkan fakta tentang kronologi pelatihan militer di Aceh. Baru kemudian Irjen Edward Aritonang dengan terpaksa menjawab dan menyebutkan keterlibatan Bripda Tatang dan Abdi Tunggal.

Jadi menurut saya, ini untuk yang pelatihan militer 2010, kenapa saya katakan begini, ini dalam kaitannya dengan Ustadz Abu ini. Kenapa dalam kaitannya dengan Ustadz Abu? Ustadz Abu ditangkap semata-mata karena keterangan dari orang-orang yang ditangkap tanpa didampingi oleh pengacara yang independen. Nah, yang aneh adalah bukti yang diajukan kuat, ini saya punya BAP-nya nih, karena saya pengacaranya Ustadz Abu punya hak untuk dapat BAP... Nah, saya baca di BAP-nya Ubaid, alias Luthfi Haedaro, itu ada satu pertanyaan, pertanyaan nomor enam ditanya, ”Tolong ceritakan bagaimana anda mulai kenal dengan Dulmatin sampai dengan peristiwa di Aceh?” Pelatihan militer di Aceh tahun 2010. Satu pertanyaan itu dijawab oleh Ubaid atau Luthfi Haedaro itu dengan tujuh puluh delapan jawaban. Ada dua puluh lima lembar. Jadi bayangkan. Pengalaman saya sebagai terpidana nggak ada yang mau ngaku. Apalagi menceritakan dengan sukarela sebanyak tujuh puluh delapan jawaban
dengan dua puluh lima lembar halaman. Jadi menurut saya ini ada yang aneh. Dan Luthfi Haedaro inilah yang menjadi kunci sebetulnya nanti dalam kasus Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Karena apa? Karena dia yang menyatakan, dia yang mempertemukan Dulmatin dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Itu pernyataannya Luthfi Haedaro. Tanpa ada konfirmasi dari pihak lain. Karena apa? Karena Dulmatin sudah mati ditembak. Jadi nggak bisa dikonfirmasi nih. Pernyataan dari Luthfi Haedaro tidak bisa dikonfirmasi dengan siapapun, karena bertemunya Luthfi Haedaro mengantarkan Dulmatin seorang diri dengan Ustadz Abu. Jadi cuma tiga orang, Luthfi Haedaro pun tidak ikut pertemuan. Bicaranya apa dia tidak tahu. Jadi ini tidak terkonfirmasi ini. Nah, inilah bukti yang dijadikan alat bagi polisi untuk menangkap Ustadz Abu.

Itu yang dikatakan oleh Polisi punya alat bukti yang cukup?

Itu yang oleh polisi disebut punya alat bukti yang cukup. Padahal dalam hukum unus testis nulus testis, satu saksi bukan saksi. Tidak bisa itu dijadikan alat bukti.

Terakhir, apa menurut Anda target dari kegiatan untuk melakukan, katakanlah memenjarakan Ustadz Abu dan beberapa orang lainnya ini? Apa target di balik ini?

Ya, saya kira ini proyek lah ya. Tidak lebih tidak kurang ini adalah proyek. Misalnya, Polisi mengklaim... (Munarman menunjukkan dua gambar wajah yang ditembak tim Densus 88 di Cawang-red). Saya sudah kemukakan, ini gambar dua orang yang mati ditembak di Cawang. Klaim dari pihak Densus 88 bahwa polisi dalam menarget tersangka-tersangka terorisme itu memiliki data-data yang kuat, fakta yang kuat. Nah, tetapi dalam peristiwa Cawang, dua orang ini ditembak tanpa tahu identitasnya apa, tanpa tahu peristiwa apa keterlibatan dia, dalam peristiwa terorisme yang mana. Ini dua orang dikuburkan sampai dengan dikuburkan jenazahnya tidak diketahui siapa. Ini harus dipertanggungjawabkan ini. Dunia akhirat ini. Ini menyangkut nyawa orang. Membunuh orang dengan sadis ini. Dua orang ini tidak terkonfirmasi. Padahal, klaimnya dalam pemberantasan terorisme sasarannya, targetnya itu tertentu, sudah pasti ini. Ternyata, faktanya ini. Ini sekali lagi saya katakan... Kenapa?

Ada apa sebetulnya?

Nah, saya mau ambil laporan dari Human Rights Watch ya, laporan ini dikeluarkan tahun 2003, Maret 2003. Ini ada menyinggung tentang Indonesia. Ini laporan di seluruh dunia atas nama terorisme ternyata telah terjadi berbagai pelanggaran. Nah, saya mau lihatkan...

(Munarman menunjukkan laporan dari Human Rights Watch yang berkantor di New York dengan judul laporan “In the Name of Counter-Terrorism: Human Rights Abuses Worldwide, A Human Rights Watch Briefing Paper for the 59th Session of the United Nations Commission on Human Rights March 25, 2003”)

Bagaimana ternyata Densus 88 dibiayai sepenuhnya pembentukannya oleh dana yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat.. ”On a visit to Jakarta in 2002, U.S. Secretary of State Collin Powell announced a new $50 million program to assist the security forces in the campaign against terrorism.” Jadi ada 50 juta US Dollar untuk kampanye anti terorism. Ini kampanye ya, kampanye bisa ke media, bisa lewat seminar, bisa perguruan tinggi, bisa brosur. Itu kampanye disebut ya. Kemudian, ”The U.S. Congress approved legislation giving Indonesia’s police force $16 million, including $12 million to set up a special anti-terrorism unit.” Ya, Densus ini maksudnya. Jadi kemudian untuk membantu polisinya ada 16 juta US Dollar. Dari 16 juta ini, dibantu kepada polisi secara keseluruhan, 12 juta US Dollar khusus untuk pembentukan Densus 88. Ini proyek loh ini. 12 juta US Dollar itu dana yang tidak kecil, 120 milyar itu. Nah, ada sebetulnya satu yang mungkin selama ini.

sebetulnya tidak diketahui oleh masyarakat. Densus 88 ini memang lembaga formalnya... Tapi, yang melakukan, kalau istilah polisinya tim buser (buru sergap-red), ini data ini sudah saya konfirmasi juga dengan dua anggota polisi, satu aktif bintang tiga, satu pensiunan bintang satu, saya konfirmasi ini, yang mengendalikan ada sebuah unit kecil yang bernama Satgas Anti Bom di bawah jenderal bintang tiga, Gories Mere. Dialah yang mengendalikan operasi-operasi di lapangan untuk penangkapan. Khusus penangkapan, dia tim busernya. Dan dia menggunakan tempat pelatihan di beberapa pulau di daerah Lampung Selatan. Dan dia menggunakan beberapa rumah pengusaha yang dijadikan Posko dari Densus 88. Bahkan, beberapa posko itu dibuat spanduk besar ”Welcome to Indonesian Guantanamo.” Jadi ini Guantanamo-nya Indonesia. Nah, ini yang sebetulnya dibelakang layar, yang selama ini banyak yang tadi termasuk melakukan penembakan terhadap dua orang ini, ini adalah timnya
Gories Mere.

Ini di luar kendali Densus 88?

Di luar kendali. Karena Densus 88 itu pekerjaannya, selain dia melakukan pengamatan dan melakukan fungsi-fungsi intelijen pencegahan, Densus 88 ini dia juga melakukan proses penyelidikan. Jadi formal, berita acara. Pembuatan berita acara. Sementara Satgas ini dia tidak ada urusan dengan pembuktian. Dia urusannya dengan penyergapan. Makanya saya sebut tim buser. Tapi ini tidak di bawah kendali dari kepala Densus 88 yang bintang satu. Karena nggak mungkin yang bintang satu memerintah bintang tiga. Justru sebaliknya. Nah, inilah undercover dua tim yang bekerja secara langsung, sementara yang bintang tiga ini aksesnya luar biasa. Kita ingat misalnya waktu penangkapan, cerita penangkapan Noordin M. Top di Jawa Tengah, yang mengumumkan itu kan Perdana Menteri Australia. Karena mendapat laporan dari yang bintang tiga tadi, dari Gories Mere.




Fahri Hamzah, SE:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ini Pengalihan Isu!


Pak Fahri, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir seorang ulama, seorang yang betapa pun dihormatilah... Dan dia itu sudah jelas dua kali dibebaskan dari ancaman hukuman disebut sebagai teroris. Artinya, dia tidak pernah terbukti dengan tuduhan-tuduhan yang sudah dilayangkan selama ini. Kemudian ditangkap dengan cara seperti itu... Saya kira semua sedihlah dengan cara penangkapan seperti itu... Apa yang bisa Anda katakan dengan peristiwa ini sebagai Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum?

Pertama, itulah yang sangat sayangkan karena polisi dan juga pemerintahan transisi itu tidak mau mendengar kita tentang apa yang terjadi dalam transisi. Jadi, Mas Zulkarnaen (Fahri Hamzah menyindir Kombes (Pol) Kabid Mitra Div. Humas Polri yang hadir di dalam forum mewakili pihak kepolisian-red) bukan saja sebagai Muslim, Anda sebagai anak bangsa Indonesia itu harus tahu diri kita. Bangsa kita ini ada apa, terjadi apa, sehingga kita ini bisa secara genuine mengambil penyelesaian dari dalam, dari apa yang kita punya, dari bangsa kita sendiri. Bukan karena dititip-titip orang, yang disebut oleh saudara Munarman itu sebagai proyek. Kalau saya menganggap selama industri senjata itu menjadi andalan perekonomian Amerika, ya selama itu juga perang mesti ada di mana-mana. Mau perang melawan negara, Amerika itu sudah menang dua kali melawan negara dalam perang dunia satu dan perang dunia kedua. Udah enggak ada negara yang diperangi sekarang dia memerangi rakyat melalui kegiatan terorisme dan sebagainya. Dan ini yang mereka selalu kalah, yang dimulai dari perang Vietnam kan mereka kalah di situ. Nah, jadi itu picture global nanti. Yang saya sedih, kita tidak tahu siapa itu Abu Bakar Ba’asyir. Sayang polisi nggak mau tahu. Atau pura-pura tidak tahu. Kan kita tahu siapa beliau, siapa Pak Abdullah Sungkar, posisinya di depan rezim Orde Baru, kan kita tahu semua. Bahkan, setahun yang lalu saya berkunjung sebagai anggota komisi, saya belum pimpinan waktu itu, saya berkunjung ke Kapolda Jawa Tengah, waktu itu saudara Alex Bambang sebagai Kapoldanya. Dia meyakinkan saya bagaimana dekatnya dia dengan Ustadz Abu. Dia cerita, ”Waduh saya sama Ustadz Abu itu calling-callingan tiap hari, ketemu, ngobrol. Beliau orang baik. Kami memang ada perbedaan pendapat beberapa. Tapi ya kita semua bisa mengerti. Saya undang dia ke sini, kalau beliau nggak cocok beliau nggak datang. Kalau cocok beliau datang. Saya datang ke
Ngruki.” Lha kalau dia tahu Ustadz Abu, dari dulu ya dia bilang dia teman. Jadi kalau ada orang bilang Ustadz Abu dipantau, ini pengakuan terbuka bahwa seorang perwira polisi itu memang mengenal Ustadz Abu secara dekat. Apalagi kalau cara penangkapannya, kan bengong. ”Lex, Lex, itu Pak Abu kita mau minta keterangan tolong undang dia,” ya kan bisa dong. Orang dia bilang ke kita baik kok hubungannya. Nah, ini yang begini ini yang menandakan polisi itu tidak menjalankan mandat bangsanya sendiri. Dia menjalankan mandat orang lain. Itu persoalannya begitu. Jadi kita harus tahu apa kita. Saya punya teman-teman di sini mungkin masih banyak, orang Islam di Indonesia ini punya masalah dengan negara sejak lama. Belanda menindas orang Islam. Jepang menindas orang Islam. Orde lama menindas orang Islam, bubarkan Masyumi, tapi memang partai lain juga dibubarkan. Tapi khusus kepada Masyumi dan sekitarnya, kekejaman orde lama lain. Orde baru kalau anda lihat
begitu juga. Sampai harus ada ijin baca khutbah segala macam. Orang seperti Ustadz Abu, ia mempunyai perbedaan paham tentang ideologi negara yang sekarang ini sudah kita tuntaskan semua. Soeharto kan jatuh gara-gara itu.

Orde yang sekarang ini bagaimana?

Jadi yang salah paham ini polisi doang atau bos-bosnya juga ini. Kalau ustadz Abu punya pandangan berbeda pada waktu itu wajar. Karena perbedaan pendapat itu tidak diberi ruang. Tetapi disertai dengan represi yang luar biasa. Jadi wajar orang marah. Wajar orang hijrah, lalu kemudian pindah ke Malaysia karena istilah mereka “thogut”-nya tidak sekasar yang di sini gitu... (hahaha...) Kalau sekarang “thogut” Malaysia lebih parah makanya Azhari segala macam pindah ke sini.

Jadi ceritanya kan begitu. Kalau negara ini mau dikritik, termasuk kalau orang mau diskusi membuat negara Islam, mau apa? Lha wong ini ruang terbuka kok. Asal orang tidak berpikir, atau bukan berpikir, berpikir dibebaskan, asal tidak ada bukti orang itu melakukan pencederaan kepada wilayah publik, kepada kehidupan bersama, dan sebagainya. Kan itu saja yang tidak boleh. Jadi itu pandangannya. Nah, mobilitas itu pada jaman sekarang itu harus kita akomodasi dengan cara yang berbeda. Pimpinan-pimpinan negara harus bicara, bahwa negara ini sudah berbeda sekarang. Ini negara sudah terbuka. Kita mau apakan terserah kita. Jangan minta restu dari negara lain terus. Ini demokrasi katanya. Kita harus dengar rakyat kita sendiri, rakyat mau apa ya kita dengar dong. Rakyat mau caci maki pejabat publik boleh...

Pak Fahri, apakah Kapolri sudah menjelaskan kepada Komisi III tentang penangkapan ini?

Kalau Anda mau bicara polisi, menurut saya semua kejadian belakangan ini adalah residu dan efek daripada problem internal kepolisian. Mereka pusing, bikin agenda supaya mengalihkan isu-isu internalnya kepada ini semua. Saya sebagai pimpinan komisi kan nggak ngerti ini semua. Susno misalnya, mengapa Susno ditangkap itu. Apa salahnya Susno? Orang itu bongkar kasus. Dia bilang dipanggil sama Satgas, “Eh, Pak ini ada mafia. Namanya Syahril Djohan, Haposan, Gayus Tambunan, ini mafianya.” Dibongkar, ketahuan benar. Dalam Undang-Undang LPSK pasal 11, orang seperti ini kita sebut sebagai Whistle Blower. Negara ditugaskan oleh Undang-Undang untuk melindungi dia. Nah, kok tiba-tiba tiga orang ini bikin kesaksian, “Oh, nggak. Mafianya termasuk Susno.” Susno ditarik, masukin penjara nggak boleh dikunjungi. Kan ngawur itu. Ini nggak bisa dijelaskan yang begini ini. Karena itu saya mengatakan ini soal internal yang tidak selesai, mau meledak letupkan yang
lain. Sampai kapan? Kita nggak tahu lah, ada orang yang di atas lagi. Ada orang yang namanya tiga huruf itu kan. Lihat sajalah mudah-mudahan dia bisa menjelaskan ini.

Maksudnya tiga huruf itu SBY?

Kalau kita jelaskan semua, audiens nanti kurang cerdas. Jadi cara berpikirnya mesti begitu. Ini soal kita kok, ya Allah... Orang mau jihad, mujahidin, orang mau ganas pada negara, anti negara dan sebagainya, hadapi dong. Kita nggak ada maksud jahat. Islam artinya keselamatan. Tidak ada Islam itu merancang pembunuhan untuk kejahatan atas orang lain. Kalau tidak ada jalan keluar, jalan keluar itu kita buka. Termasuk orang yang tidak setuju dengan ideologi, kita buka. Kok takut, kan katanya demokrasi. Tapi demokrasi setengah-setengah. Giliran orang berbeda pendapat, pusing dia. Ngeluh aja kerjaannya tuh. Jadi saya kira kita memerlukan jalan baru untuk memandang persoalan...

Bagaimana soal hubungan kepolisian dan terorisme?

Ini proyek, saya termasuk yang menganggap bahwa ini proyek. Sudahlah ya, jangan main-main. Rakyat ini mengetahui, memantau. Saya janji, karena saya dipilih oleh masyarakat, oleh umat juga, kita buka pintu komisi seterbuka-terbukanya kapanpun. Memang ada persoalan masa sidang dan sebagainya. Nggak masuk masa sidang ini, masa sidang yang akan datang. Kumpulkan data sebanyak-banyaknya, bongkar masalah ini. Kita mencintai Republik ini, kita nggak mau orang lain yang mengatur.



Muhammad Al Khaththath
Sekjen Forum Umat Islam (FUI)

Penangkapan Abu Bakar Ba’asyir Mirip Sinetron

Ustadz Khaththath, ini tentu menyesakkan sekali bagi kita, penangkapan Ustadz Abu yang ketiga kalinya ini. Kita tahu beliau aktifitasnya itu, untuk menghadirkan beliau, untuk pengajian itu butuh waktu kadang-kadang lebih dari satu bulan sebelumnya, saking sulitnya karena padatnya jadwal beliau berceramah ke berbagai daerah. Padat sekali. Kemudian begitu saja ditangkap dengan cara yang nista sekali, kasar sekali lah begitu. Sangat tidak patut, sangat tidak perlu pula. Lain kalau dia melawan dengan senjata. Sangat tidak perlu. Bagaimana perasaan umat dengan kejadian ini?
Saya sebelum bicara ingin mengingatkan kepada kita semua... Firman Allah Swt dalam surat Al Buruj (10),

إِنَّ الَّذينَ فَتَنُوا المُؤمِنينَ وَالمُؤمِنٰتِ ثُمَّ لَم يَتوبوا فَلَهُم عَذابُ جَهَنَّمَ وَلَهُم عَذابُ الحَريقِ

“Sesungguhnya orang-orang yang menfitnahi orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab neraka Jahanam dan azab api yang membakar.”

Ini Firman Allah, bukan karangan saya. Ini berlaku untuk semua, termasuk kepada saya kalau terlibat fitnah kepada orang-orang mukmin. Nah, kalau ditanya bagaimana Ustadz Abu ditangkap, saya kira polisi itu sudah tahu jadwal Ustadz Abu itu dimana-mana, makanya ditangkap setelah pengajian. Jadi sudah tepat polisi itu. Cuma tidak tepatnya itu kok pakai kayak sinetron. Itu nggak tepatnya.

Maksudnya, gimana yang kayak sinetron itu?
Ya, itu kan dibuat filmnya di lapangan Polres Banjar Patroman. Padahal, saya beberapa tahun sebelumnya, di Banjar Patroman itulah Ustadz Abu bersama saya, bersama Sobri Lubis, itu tabligh akbar umat Islam satu alun-alun penuh puluhan ribu orang dan Bapak Kapolres-nya saat itu sangat hormat dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan, termasuk Pak Walikota-nya. Biasanya Walikota itu, seremonial dia sambutan terus pulang. Ini nggak, sampai akhir jam dua belas mengikuti. Jadi saya saat itu sangat salut sekali dengan Kapolres Banjar Patroman yang mengerahkan seluruh anggota Polres untuk menjaga pengajian Ustadz Abu pada waktu itu. Karena saya ikut sampai saya sangat salut kepada polisi pada waktu itu.

Anda bisa jelaskan yang tidak sampai diberitakan tentang bagaimana...
Ya, itulah. Makanya, jadi beberapa tahun lalu saya sangat salut dengan polisi. Lha, kok pas di kota yang membuat saya salut sama polisi kok jadi eneg saya pas lihat aksi polisi. Mohon maaf lho ini... Kemudian pengalaman pribadi saya lagi dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir itu adalah di Bandung. Di tempatnya Pak Atian, ditawari ceramah. Beliau itu cerita, kenapa dia ini kok diuber-uber sama Amerika. Satu-satunya jawaban itu adalah beliau itu cuma lempeng aja menyampaikan Islam. Islam itu ya begini, cara menjalankan Islam itu ya begini. Tidak bisa seperti cara-cara seperti sekarang yang ada. Pasti Islam nggak akan bisa dijalankan. Allah itu menurunkan Islam dan juga termasuk menurunkan cara bagaimana melaksanakan Islam. Jadi Islam itu seperti kata beliau, sesuai dengan keadaan Islam itu seperti yang dilakukan oleh Rasulullah, itu adalah diterangkan Islamnya dan dicontohkan juga cara menjalankannya oleh Rasulullah di mana Rasulullah itu sebagai penguasa.

Rasul itu adalah atasannya polisi.
Nah, mengenai penangkapan di Banjar Patroman, ini bukan pengalaman pribadi saya. Saya tidak ikut yang ditangkap di situ, saya tidak menyaksikan. Tapi saya sebagai Sekjen Forum Umat Islam selalu mendapat informasi-informasi juga laporan-laporan antara lain kesaksian istrinya Ustadz Abu yang bersama beliau ikut ditangkap pada waktu itu. Kesaksian ini yang menarik, perlu dicatat ini. Yaitu adalah bahwa, ini karena ini yang nggak ada di tivi ya, kalau yang ada di tivi kan sudah disiarkan TV One yang disebutkan TV polisi itu, ya TV One, yang adalah bahwa kaca mobil pecah, sopir ditelungkupin, ditodong senjata, diinjak gitu kan yang ada... Yang nggak ada di televisi polisi itu adalah Ustadz Abu ditodong dengan senjata, kemudian Ustadz Abu alhamdulillah tidak pingsan, tidak lemes karena ditodong. Bahkan dikatakan, “Akan kutembak kau!” Kemudian Ustadz Abu kemudian malah menyumpahi polisi, “Kamu dilaknat aleh Allah Swt!” Sampai polisi itu lari, saya juga
heran. Diuber oleh Ustadz Abu yang sudah hampir 80 tahun. Polisi yang masih muda dan gagah itu lari. Kalau ini ditayangin dibikin film bagus banget itu.

Yang kedua yang juga tidak ada adalah ternyata rombongan Densus 88 itu setelah menangkap Ustadz Abu itu bareng-bareng tertawa terbahak-bahak. Itu didengar oleh istri Ustadz Abu. Nah, ini jadi yang saya bilang kok kayak sinetron. Biasanya kalau kita nonton sinetron, habis biasanya marah-marahan ya, pukul-pukulan, pas terakhir-terakhirnya kan ditayangin tuh, yang cekikikan-cekikikan itu. Ya itulah maka saya bilang penangkapan Ustadz Abu itu adalah mirip sinetron. Lha, pertanyaannya buat kita sebagai umat kok tega-teganya? Apa nggak takut itu, kalau saya orang Jawa, kalau kualat bagaimana itu?

Kalau Gories Mere itu gimana?

Saya sudah sampaikan kepada Kepala Suara Pembaruan, “Hati-hati Pak, Gories Mere ini. Kalau masyarakat sudah tahu dan marah, nah itu gak tahu reaksi masyarakat.” Saya sendiri itu nggak ingin terjadi. Tapi ini sudah semakin tahu orang. Jadi tidak hanya polisi yang tahu. Karena yang memberi tahu tentang Gories Mere itu juga polisi dan juga ada orang dalam yang polisi-polisi yang baik itu. Nah, TNI juga sudah tahu bagaimana Gories Mere, dan sekarang umat juga sudah mulai tahu.
***
Hendropriyono, Suryadharma Ali, Frans Magnis Suseno, dan Syafi’i Ma’arif pernah melakukan diskusi Deradikaliasi Islam di PP Muhammadiyah beberapa tahun yang lalu. Al Khaththath yang sempat hadir pada waktu itu menceritakan apa yang dibicarakan saat itu dan seputar isu terorisme lainnya.
***
Hendropriyono dan cs itu mengatakan bahwa teroris ini akan menguasai negara ini dengan senjata. Bahkan akan menyerang Filipina, Malaysia, lalu disatukan menjadi khilafah. Pada waktu itu saya katakan saya ini alumni Hizbut Tahrir. Dua puluh lima tahun saya di Hizbut Tahrir, diajari teori mendirikan negara. Dan itu tidak mungkin mendirikan negara dengan senjata, itu nggak mungkin, nggak masuk akal. Apalagi yang bersenjata juga yang itu-itu doang kan... Yang ikut pelatihan di Mako Brimob, itu pun disposal senjatanya, mau menguasai negara... Polisi saja itu empat ratus ribu. Pak Susno yang jenderal bintang tiga saja nggak berani kok melawan polisi pakai senjata. Nah, apalagi tadi yang teroris yang mau mendirikan negara.

Inilah yang nggak masuk akal. Banyak yang nggak masuk akal. Termasuk Nasir Abbas yang dijadikan narasumber itu nggak masuk akal. Kenapa? Dia kok bisa kayak selebritis lha wong dia itu nggak jelas. Saya ini adalah anggota tim penanggulangan terorisme Departemen Agama. Waktu berapa tim itu kita tanyakan si Nasir Abbas ini. Anda ini apa? KTPnya mana? Paspornya apa? Nggak ada semua. Saya bilang aja, “Ya ini, dia ini Green Card ini.” Tapi nggak katanya. Green Card ini maksudnya dari Amerika, warga Amerika. Jadi itulah Nasir Abbas, jadi nggak layak dia. Makanya, heran saya. Tapi itu dipakai terus oleh televisi...

Nasir Abbas jelas mengatakan dia bukan teroris seperti Imam Samudera. Tapi dia adalah mujahid di Afganistan, tapi dia masuk daftar teroris internasional. Nah, saya jadi bingung. Saya ingat Pak Munarman pernah cerita badan intelijen dari Amerika itu dapat daftar teroris dari Pak Hendro. “Nih daftar teroris dari Indonesia.” Nah, lalu oleh pimpinan intelijen Amerika bilang, “Oh, itu sudah out of date. Nih yang up to date.” Nah, jadi Pak Hendro bawa yang up to date. Siapa yang up to date? Dua ribu daftar mujahid yang ada di Afganistan, yang pulang ke Indonesia. Jadi selama yang dua ribu masih ada, kelihatannya pemain-pemain atau yang dimainkan, atau yang dikorbankan menjadi teroris itu akan tetap ada. Itulah kenapa rahasianya kenapa setelah menangkap Ustadz Abu kok tertawa terbaha-bahak. Karena memang cuma sinetron.

Firmansyah

9.16.2010

INILAH KEJADIAN SEBENARNYA INSIDEN CIKETING BEKASI

KLARIFIKASI FPI BEKASI ATAS INSIDEN HKBP

Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.

Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dengan GEREJA LIAR nya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.

HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim disana.

Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.

Selanjutnya, tatkala umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Kali ini terjadi insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.

Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.

Peristiwa Bekasi Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.

Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit ? Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.

Mari gunakan LOGIKA SEHAT : Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka ! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya ?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !

Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat, dan merupakan langkah brillian dari DPP mau pun DPW FPI Bekasi.

Langkah tersebut bukan saja cerdas, tapi menjadi bukti TRADISI FPI yang berani, tegas dan bertanggung-jawab. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung serahkan diiri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009. Bandingkan dengan sikap pengecut DEWAN PERS dan LSM KOMPRADOR yang berusaha melindungi dan membantu Sang TERORIS MORAL tersebut dari putusan tetap Mahkamah Agung.

Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.

Kini yang menjadi pertanyaan adalah :
1. Kenapa Para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR dan PENGACAU tidak diperiksa ?
2. Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar KONVOI RITUAL LIAR keliling perumahan warga muslim dengan lagu2 Gereja secara demonstratif dibiarkan ?
3. Kenapa dua pendeta yang bawa PISTOL & menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap ?
4. Kenapa dua jemaat HKBP, Purba & Sinaga, yang bawa PISAU saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas kembali ?
5. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk 9 ikhwan warga Bekasi tidak ditangkap ?
6. Kenapa Presiden dan Para Menteri serta pejabat dan sederetan Tokoh Nasional memberikan simpatik kepada PENGACAU sambil menyalahkan warga muslim Bekasi ?
7. Kenapa banyak pihak senang mengambil kesimpulan dan keputusan hanya berdasarkan OPINI dan ISSUE media ?
8. Kenapa di Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia, justru yang terjadi adalah MAYORITAS TERTINDAS OLEH TIRANI MINORITAS ?
9. Kenapa MINORITAS di Indonesia terlalu dimanjakan, sehingga mereka jadi tidak tahu diri, bahkan menjadi angkuh dan sok jago ?
10. Kenapa ketika terjadi insiden kecil terhadap SEORANG PENDETA semua teriak nyaring, tapi ketika RIBUAN umat Islam dibantai di Ambon, Sampit dan Poso teriakan macam itu tak terdengar ? Bahkan saat sebuah Masjid dibakar di Medan belum lama ini tidak ada satupun media nasional meliputnya, kemana suara yang selalu mengatasnamakan kebebasan beragama dan beribadah ?

Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasuulullaah. Jawablah semua pertanyaan tersebut dengan jiwa bersih dan akal sehat serta argumentasi Syariat.

Oleh sebab itu, Keadilan harus ditegakkan ! Hukum tidak pilih kasih ! Jika 9 Ikhwan warga Bekasi sudah ditahan karena dituduh terlibat langsung dalam perkelahian tersebut, dan Ketua FPI Bekasi Raya pun sudah ditahan karena dituduh terlibat secara tidak langsung, maka mereka yang terlibat langsung mau pun tidak langsung dari kelompok HKBP harus ditahan juga !

Karenanya, segenap pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) dari DPP-FPI dan Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan tetap dan terus berjuang melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua FPI Bekasi Raya dan seluruh warga Bekasi yang ditahan akibat peristiwa tersebut. Tekad Bulat BHF dan KUIB adalah membuktikan bahwa mereka TIDAK BERSALAH, karena mereka hanya KORBAN AROGANSI HKBP dan OPINI SESAT MEDIA MASSA. Bahkan BHF dan KUIB akan tetap dan terus berjuang membela hak-hak warga Ciketing yang selama ini dirampas dan dirusak oleh HKBP.

Bekasi kota religi. Bekasi kota Islami. Siapa ingin kotori atau kacaukan Bekasi silakan keluar dari Bekasi !