1.30.2009

Ayat-Ayat 'Cinta' Zionis

“Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang.” (Kerithuth 6b hal.78, Jebhammoth 61a)

“Orang-orang non-Yahudi diciptakan sebagai budak untuk melayani orang-orang Yahudi.” (Midrasch Talpioth 225)

“Angka kelahiran orang-orang non-Yahudi harus ditekan sekecil mungkin.” (Zohar II, 4b)

“Orang-orang non-Yahudi harus dijauhi, bahkan lebih daripada babi yang sakit.” (Orach Chaiim 57, 6a)

“Tuhan (Yahweh) tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya (marah) kepada orang-orang non-Yahudi.” (Talmud IV/8/4a)

“Di mana saja mereka (orang-orang Yahudi) datang, mereka akan menjadi pangeran raja-raja.” (Sanhedrin 104a)

“Terhadap seorang non Yahudi tidak menjadikan orang Yahudi berzina. Bisa terkena hukuman bagi orang Yahudi hanya bila berzina dengan Yahudi lainnya, yaitu isteri seorang Yahudi. Isteri non-Yahudi tidak termasuk.” (Talmud IV/4/52b)

non jewish is not human
“Tidak ada isteri bagi non-Yahudi, mereka sesungguhnya bukan isterinya.” (Talmud IV/4/81 dan 82ab)

“Orang-orang Yahudi harus selalu berusaha untuk menipudaya orang-orang non-Yahudi.” (Zohar I, 168a)

“Jika dua orang Yahudi menipu orang non-Yahudi, mereka harus membagi keuntungannya.” (Choschen Ham 183, 7)

“Tetaplah terus berjual beli dengan orang-orang non-Yahudi, jika mereka harus membayar uang untuk itu.” (Abhodah Zarah 2a T)

“Tanah orang non-Yahudi, kepunyaan orang Yahudi yang pertama kali menggunakannya.” (Babba Bathra 54b)

“Setiap orang Yahudi boleh menggunakan kebohongan dan sumpah palsu untuk membawa seorang non-Yahudi kepada kejatuhan.” (Babha Kama 113a)

“Kepemilikan orang non-Yahudi seperti padang pasir yang tidak dimiliki; dan semua orang (setiap Yahudi) yang merampasnya, berarti telah memilikinya.” (Talmud IV/3/54b)

“Orang Yahudi boleh mengeksploitasi kesalahan orang non-Yahudi dan menipunya.” (Talmud IV/1/113b)

“Orang Yahudi boleh mempraktekan riba terhadap orang non-Yahudi.” (Talmud IV/2/70b)

“Ketika Messiah (Raja Yahudi Terakhir atau Ratu Adil) dating, semuanya akan menjadi budak-budak orang-orang Yahudi.” (Erubin 43b)

Ketaatan mutlak kepada para rabbi sebagai pemegang otoritas tafsir Talmud. “Barangsiapa tidak taat kepada rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”. Erubin 2b.

Boleh melakukan kejahatan asal tidak dikenali sebagai Yahudi. “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan kejahatan (zina[?]), maka hendaklah ia pergi ke suatu kota di mana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu di sana”. Moed Kattan 17a.


pray while killing
Menganiaya orang Yahudi dianggap kafir dan pelakunya harus dibunuh, tapi tidak sebaliknya. “Jika seorang kafir menganiaya orang Yahudi, maka dia harus dibunuh”. Sanhedrin 58b.

Orang Non-Yahudi adalah budak pekerja sukarela. “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja kepadanya”. Sanhedrin 57a.

Di mata hukum, orang Yahudi memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Non-Yahudi. “Jika lembu seorang yahudi melukai lembu orang Kan’an, tidak perlu ada ganti rugi. Jika lembu orang Kan’an melukai lembu orang Yahudi, maka orang itu wajib membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”. Baba Kamma 37b.

Harta benda milik orang Non-Yahudi adalah hak milik yang halal bagi orang Yahudi. “Tuhan tidak mengampuni orang yahudi yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang tua, atau memungut menantu bagi anak laki-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir, bukan Yahudi)”. Sanhedrin 57a.

Mencuri dan membunuh orang Non-Yahudi adalah halal. “Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea, tidak ada hukuman mati. Apa yang dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”. Sanhedrin 57a. “Kaum kafir adalah di luar perlindungan hukum dan Tuhan membukakan uang mereka untuk Bani Israel”. Baba Kamma 37b.


IDF at Wailing Wall
Segala tipu daya untuk kepentingan Yahudi adalah halal. “Orang Yahudi boleh berdusta untuk menipu orang kafir”. Baba Kamma 113a.

Bangsa Non-Yahudi adalah najis dan setara dengan binatang. “Semua anak keturunan orang kafir (bukan Yahaudi) tergolong sama dengan binatang”. Yabamoth 98a. “Anak perempuan orang kafir (bukan Yahudi) sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”. Abodah Zarah 36b. “Orang kafir (bukan Yahudi) lebih suka berhubungan seks dengan lembu”. Abodah Zarah 22a-22b.

Bangsa Yahudi adalah manusia pilihan sedang Non Yahudi adalah sampah yang mesti dimusnahkan. “Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyim’ tidak disebut sebagai manusia”. Ezekiel 34:31. “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyim harog’ (Bahkan goyim yang baik sekalipun seluruhnya harus dibunuh)”. Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaedah 10.
Z.A. Maulani, Zionisme: Gerakan Menaklukkan Dunia

Inilah sebagian kecil dari ayat-ayat hitam Talmud. Inilah landasan ideologis kaum Zionis dalam hidupnya. Setiap hari Sabtu yang dianggap suci (Shabbath), mereka mendaras Talmud sepanjang hari dan mengkaji ayat-ayat di atas. Mereka menganggap Yahudi sebagai ras yang satu-satunya berhak disebut manusia. Sedangkan ras di luar Yahudi mereka anggap sebagai binatang, termasuk orang-orang liberalis yang malah melayani kepentingan kaum Zionis. (eramuslim/ZAM)

1.28.2009

Konsep Ilmu dalam Islam Dari Hijrah hingga Perang Salib

Ilmu dan Hijrah
Saat ini kita berada di awal tahun baru Islam 1430 H. Sebuah kalender umat Islam yang lahir dari momentum suksesnya hijrah Rasulullah saw dan para Sahabat dari Makkah al-Mukarramah ke Madinah al-Munawwarah. Kesuksesan hijrah Rasulullah Saw tidak lepas dari faktor ilmu. Ilmu menjadi faktor penting bukan hanya untuk kesuksesan hijrah Rasulullah, tetapi juga hijrah-hijrah dalam bentuk yang lain. Hijrah dari syirik menuju tauhid, bid’ah menuju sunnah, mafsadat menuju masalahat, dan lain sebagainya.

Imam al-Bukhari menyebutkan bahwa kewajiban seorang muslim sebelum beramal adalah berilmu “al-Ilmu qobla al-Qaul wa al-‘Amal.” Hal inilah yang kemudian tersirat dalam surah al-‘Alaq ayat pertama “Iqra’ bismi Rabbika al-ladzi Kholaq” bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Sebagai wahyu pertama yang diturunkan, sangat jelas bahwa kewajiban pertama dan paling utama umat Islam sebelum berkata dan beramal adalah berilmu (Iqra’).
Ilmu sangat berkaitan dengan aktifitas membaca dan tulis menulis. Al-Qur’an - sebagai cahaya dan petunjuk - diturunkan kepada Nabi yang Ummi. Kendati seorang yang ummi, ayat yang pertama menyeru Rasulullah saw. Adalah,

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.”(QS. Al-‘Alaq: 1-4)
Aktifitas membaca dapat dibagi dalam dua pengertian. Pertama, Iqra Qur’aniyah (membaca al-Qur’an). Iqra Qur’aniyah adalah pembacaan, penghafalan, pendalaman, pengertian dan pengamalan al-Qur’an. Kedua, Iqra kauniyah (pembacaan alam semesta). Iqra Kauniyah adalah pembacaan manusia terhadap alam semesta dalam setiap jenis dan bentuk apapun. Seseorang yang mampu membaca alam, mengambil hikmah, ibrah dan manfaat dari alam untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin serta mendapatkan ridha Allah swt pada hakikatnya adalah seorang Ulama (orang yang berilmu). Jadi, predikat Ulama tidak hanya terbatas pada seseorang yang lazim dikenal sebagai Ustadz, Kyai, Habib ataupun Syekh. Tetapi pada setiap orang yang dari bacaannya terhadap al-Qur’an ataupun alam semesta membuat dirinya takut dan makin bertakwa kepada Allah swt. Allah berfirman;

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”(QS. Faathir: 28)
Betapa pentingnya posisi ilmu dalam Islam ditunjukkan melalui konsepnya yang jelas. Bahwa ilmu dalam Islam harus melalui proses pencarian yang benar, berdasar, sistematis, analitif, komprehensif, dan evaluatif. Tidak boleh mengambil suatu pendapat tanpa terlebih dahulu diperiksa sumber dan kebenarannya. Oleh karena itu di dalam Islam terdapat konsep Ittiba’, konsep ini mengharuskan adanya proses cek dan re-cek (tabayyun) terhadap setiap informasi yang datang kepada sumber aslinya. Menurut kaidah Ushul Fiqih yang disepakati para ulama konsep ini diartikan;
اَْلاتباع هو قبول قا ؤل القا ؤل وانت تعلم حخته
“Ittiba’ adalah mengikuti pendapat seseorang dan anda mengetahui dasar (dalil) nya.”
Imam Ahmad dalam Musnad-nya meriwayatkan dari jabir ra., ia berkata: “Kami pernah duduk-duduk di rumah Rasulullah saw., beliau membuat garis di telapak tangan dengan tangannya – begini – dan bersabda, “Ini adalah jalan Allah.” Beliau lalu membuat dua garis di sebelah kanan garis tadi, dua garis lagi di sebelah kirinya, dan bersabda, “Garsi-garis ini adalah garis setan.” Kemudian beliau meletakkan tangannya pada garis yang berada di tengah dan membaca ayat;

“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”(QS. Al-An’am: 153)
Dari ayat di atas Allah swt menegaskan bahwa dasar beragama adalah ilmu. Penggunaan kalimat fattabi'uhudalam ayat tersebut menunjukkan bahwa untuk dapat menempuh jalan Allah yang lurus itu tiada cara lain kecuali dengan ilmu. Beragama dengan ilmu adalah hal yang mutlak adanya, tidak bisa tidak. Karena jika seseorang melakukan amalan agama tanpa ilmu, khusus maupun umum, sekalipun amalan itu adalah ibadah maka akan terjadi kekeliruan.
Kemudian Penggunaan kalimat sabilihdalam bentuk mufrad (tunggal) menunjukkan bahwa jalan kebenaran itu hanya satu, yaitu jalan Allah (Islam). Sementara penggunaan kalimat subuldalam bentuk jama’ (plural) menunjukkan bahwa jalan kesesatan itu banyak dan beraneka ragam. Karena sesungguhnya setan menggoda manusia dari segala arah; depan, belakang, kanan dan kiri.
Aqidah sahihah sebagai fondasi dasar keIslaman seseorang harus dijaga dan terus dipupuk dengan ilmu. Jika ilmunya benar maka aqidah akan benar. Sebaliknya jika ilmunya keliru maka dapat dibayangkan akan seperti apa kerusakan kata dan amal seseorang. Oleh karena itu kemunkaran terbesar dalam Islam adalah kemunkaran di bidang pokok-pokok agama (aqidah). Kemunkaran ini berawal dari kerusakan ilmu-ilmu Islam.
Sebagai contoh, dosa orang yang mengingkari kewajiban shalat lima waktu lebih besar daripada orang yang meninggalkannya karena malas. Atau dosa orang yang menyatakan ayat-ayat al-Qur’an tidak valid lebih besar dosanya daripada orang yang meninggalkan ayat Allah karena malas. Dari sisi ini kemunkaran terbagi dua: Pertama, kemunkaran yang diakibatkan oleh ketiadaan ilmu (kebodohan). Kemunkaran jenis ini mudah diatasi dengan memberikan nasehat dan pengajaran. Kedua, kemunkaran yang diakibatkan oleh ilmu yang keliru. Kemunkaran ini sangat berat, karena seringkali orang yang berkata dan beramal dengan ilmu yang keliru meyakini kebenaran ilmunya.
Sebagaimana firman Allah swt:

“Katakanlah, akankah kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sesat amal perbuatannya di dunia ini, tetapi mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (al-Kahfi: 103-104)
Selain, jika ia adalah seorang pemimpin atau panutan umat, kata dan amalnya akan diikuti, lalu merebaklah kerusakan di tengah-tengah umat. Jadi ilmu yang keliru akan mengakibatkan kata dan amal yang keliru, kata dan amal tokoh umat yang keliru akan mengakibatkan umat yang keliru (rusak) pula.
Maka begitu pentingnya posisi ulama dalam Islam sebagai pewaris para Nabi. Sampai Rasulullah Saw mengatakan:
“Bahwasanya Allah swt. Tidak akan mencabut ilmu dengan sekaligus dari manusia. Tetapi Allah menghilangkan ilmu agama dengan mematikan para ulama. Apabila sudah ditiadakan para ulama, orang banyak akan memilihi orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya. Apabila pemimpin yang bodoh itu ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Muslim).
Ilmu juga adalah ajaran yang pertama kali diajarkan Allah kepada manusia pertama Adam ‘alaihi salam dan menjadi tradisi para Nabi.

Allah swt Berfirman:
“Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" (QS. al-Baqarah: 31)
Ilmulah yang menundukkan para Malaikat, kecuali Iblis yang memakai ilmu keliru sehingga sesat dan menyesatkan. Betapa pentingnya ilmu dalam Islam sehingga di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah bertebaran keterangan yang mengharuskan kita berilmu dan keunggulan orang-orang yang berilmu.
Dengan ilmu, umat Islam menguasai peradaban dunia lebih dari 800 tahun. Ilmu yang benar karena tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Ilmu yang lahir dari harapan atas ridla Allah (bismi Rabbika al-Ladzi khalaq). Sehingga melahirkan Peradaban yang memberikan cahaya pencerahan dan kebangkitan umat yang lain dari kebodohan dan keterbelakangan. Lain halnya ilmu yang dimiliki kaum Kuffar (Barat), ilmu yang mereka miliki tidak melahirkan kebaikan dan kemaslahatan, justru kehancuran dan kebatilan karena basis ilmu mereka bukan bismi Rabbika al-Ladzi Khalaq.
Ilmu menurut para Ulama
Wajib bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu. Ilmu bila dimutlakkan dan datang nash-nash yang menjelaskan pujian dan keutamaannya, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i.
Imam asy-Syafi’i Rahimahullahu ta’ala berkata, “Tidak ada satupun yang lebih utama setelah menunaikan kewajiban selain menuntut ilmu.”
Berkata Imam Ahmad Rahimahullahu ta’ala, “Manusia lebih butuh ilmu daripada makan dan minum, karena seseorang butuh makan dan minum sekali atau dua kali dalam sehari, tetapi kebutuhannya terhadap ilmu sepanjang hayatnya.”
Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullahu ta’ala: “Yang dimaksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i. Ilmu yang berfaidah untuk mengetahui kewajiban seorang hamba berupa perkara agama, baik dalam ibadah maupun pergaulannya sehari-hari. Ilmu yang berbicara tentang Allah, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, ilmu yang demikian berkisar pada ilmu tafsir, hadits dan fiqih.”
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin Rahimahullahu ta’ala berkata: “Dan yang menjadi perhatian kita tentang ilmu adalah ilmu syar’i yaitu ilmu yang Allah swt turunkan kepada Rasul-Nya yang mulia berupa penjelasan dan petunjuk. Ilmu yang di dalamnya terdapat pujian dan sanjungan dan itu hanya ada pada ilmu wahyu. Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan maka Allah akan faqihkan dia dalam agama.” Nabi saw juga bersabda: “Ulama adalah pewaris para Nabi, para Nabi tidaklah mewariskan dinar atau dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu maka barangsiapa yang mengambilnya sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak.” Dan telah diketahui bersama bahwa warisan para Nabi adalah ilmu syar’i tidak ada yang lain.”
Keutamaan ilmu
Sungguh Allah telah memuji ilmu dan pemiliknya serta menganjurkan para hamba-Nya agar berbekal dengan ilmu, di antara keutamaan ilmu adalah :
1. Allah mengangkat derajat ahli ilmu

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Mujaadilah: 11)

2. Orang yang bodoh dan berilmu tidak sama

Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9) “

3. Persaksian Allah untuk orang yang berilmu
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali-Imran: 18)
4. Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan ilmu

"Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS. Thaha: 114)

5. Ahli ilmu orang yang takut kepada Allah

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”(QS. Faathir: 28)
6. Faqih dalam agama termasuk tanda kebaikan

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan faqihkan ia dalam agama-Nya.”(HR. Bukhari 71, Muslim 1037).

7. Orang berilmu lebih utama dari ahli ibadah

Rasulullah saw bersabda:
“ Orang yang berilmu akan dimintakan ampun oleh penghuni langit dan bumi hingga ikan yang ada di dalam air. Keutamaan orang yang berilmu dibandingkan dengan ahli ibadah bagaikan bulan purnama atas seluruh bintang.” (HR. Abu Dawud 3641, Tirmidzi 2682, Ibnu Majah 223, Ahmad 5/196).

8. Menuntut ilmu jalan menuju surga

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim 2699, Abu Dawud 3643, Tirmidzi 2646, Ibnu Majah 225, Darimi 1/99).

9. Penuntut ilmu bagaikan mujahid

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang masuk masjid kami untuk belajar dan mengajarkan maka ia seperti seorang mujahid di jalan Allah.”(HR. Ibnu Majah 227, Ahmad 2/350, Hakim 1/91, Ibnu Hibban 87, Ibnu Abi Syaibah 12/209).

10. Ilmu adalah pahala yang tidak terputus
Rasulullah saw bersabda:
“Apabila seorang anak Adam meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara; Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh yang selalu mendoakan orang tuanya.”(HR. Muslim 1631).

Ilmu dan Pendidikan kontemporer
Problem pendidikan saat ini adalah terpolarisasinya ilmu ke dalam dua kubu, ilmu-ilmu umum dan agama. Hal itu kemudian menyebabkan terbaginya institusi pendidikan menjadi dua kubu pula; di bawah Departemen Agama (DEPAG) dan di bawah Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Pendidikan di bawah DEPAG seperti, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dan Perguruan Tinggi Islam (PTI). Sedangkan di bawah DEPDIKNAS seperti, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Munculnya upaya-upaya penyatuan antar keduanya sudah lama muncul. Sebagai misal munculnya Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Sekolah Menengah Islam Terpadu (SMPIT), Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) dan ditingkat PTN ada Universitas Islam Negeri (UIN) dan lain sebagainya adalah buah dari kegelisahan banyak kalangan atas jarak yang sangat jauh antara pendidikan agama dan umum.
Namun demikian, bukan berarti permasalahan terobati dan selesai sampai di situ, bahkan muncul problem-problem yang semakin rumit. Di sekolah-sekolah Islam terpadu, misalkan, konsep keilmuan yang terintegralistik kurang terbangun secara benar dan konseptual, justru yang ditekankan hanya semangat beribadah dan praktikal saja. Akibatnya, dan ini persoalan paling serius, ilmu-ilmu Islam terseret kepada paradigma Barat, sadar atau tidak.
Konsep-konsep ilmu secara menyeluruh didominasi oleh cara pandang sekuler. Banyak kita menyaksikan sekolah-sekolah Islam terpadu mengajarkan ilmu-ilmu Islam tapi kehilangan ruhnya. Akibatnya aqidah dan akhlak siswa tidak beda dengan siswa yang belajar di sekolah non-Islam Terpadu.
Begitu pula cara pandang mereka terhadap ilmu umum. Mereka tidak melihat bahwa ilmu umum juga adalah bagian dari Islam, yang merupakan kewajiban agama untuk mempelajarinya dan bernilai ibadah tinggi. Tidak terlihat motivasi bahwa belajar mereka adalah demi kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Atau bahkan, materi pelajaran umum di sekolahnya tidak berusaha di-Islamisasikan oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri.
Problem lain terdapat di Perguruan Tinggi Islam, selain sudah terbaratkan, jurusan-jurusan keagamaan semakin tidak diminati, karena arah dan tujuan belajar di sana sudah terorientasikan untuk dunia kerja. Padahal lapangan kerja untuk jurusan agama nyaris tidak ada. Tak bisa dipungkiri bahwa itulah penyebab utama mengapa jurusan-jurusan agama tidak diminati, bahkan hanya menjadi pelarian manakala calon siswa gagal dalam tes di jurusan-jurusan umum.
Menurut Imam Al Ghazali, semestinya institusi pendidikan Islam tidak membagi ilmu itu kepada umum dan agama, tapi kepada fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Fardhu ‘ain berkaitan dengan asas-asas Islam yang wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap individu muslim seperti rukun iman (Tauhid), rukun Islam dan menjauhi hal-hal yang jelas keharamannya. Sedangkan fardhu kifayah menurut Al Ghazali berkaitan dengan ilmu-ilmu syariah dan non syariah. Ilmu syariah ialah ilmu yang diperoleh dari nabi saw dan ilmu non syariah ialah ilmu-ilmu terpuji, yaitu ilmu-ilmu yang ada hubungannya dengan kepentingan duniawi dan kemaslahatan umat seperti kedokteran, militer, politik, ekonomi, hukum dan lain sebagainya.
Selama ini kita menganggap bahwa fardhu kifayah hanya sebatas mengurusi jenazah saja. Padahal hakikat fardhu kifayah terus meluas, setiap kemajuan dunia yang sesuai dengan syariat menjadi fardhu kifayah untuk umat Islam. Fardhu kifayah itu sendiri artinya perkara wajib yang apabila telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban yang lain terhadap kewajiban tersebut. Artinya di antara umat Islam harus ada yang ahli dibidang politik, medis, militer, hukum dan ekonomi.
Sehingga dengan konsep seperti ini para pengajar dituntut memahami ilmu fardhu ‘ain, selain spesialisasinya. Begitu pula pelajar harus memahami ilmu fardhu ‘ain, selain ilmu yang menjadi favoritnya. Dengan cara seperti ini, mempelajari agama, terutama yang fardhu ‘ain, tidak lagi dipandang sebelah mata, yang tidak menjanjikan lapangan kerja, karena ia akan dipelajari sebelum belajar yang lainnya oleh setiap penuntut ilmu.
Pendidikan Islam Integral
Menurut Dr. Hasan Langgulung (1995) pendidikan Islam mempunyai dua maksud; Yaitu pendidikan Islam umum dan pendidikan Islam khusus. Pendidikan Islam umum ialah pendidikan yang diberikan kepada orang Islam dalam semua keadaan seperti di sekolah, rumah, masjid, kantin, tempat bermain, kendaraan. Saat mandi, makan, minum, bermain, tidur, bekerja dan lain sebagainya. Termasuk juga di bidang politik, hukum, budaya, sosial, kedokteran, perdagangan, militer dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan Islam khusus ialah mata pelajaran sekolah, yaitu Tauhid, tafsir, hadits, akhlak dan lain sebagainya.
Maka bila disebutkan pendidikan Islam, bukan hanya mata pelajaran agama di sekolah. Tetapi memiliki arti luas, yaitu segala usaha mendidik orang Islam menjadi mu’min dan muttaqin. Pendidikan seperti ini harus dilakukan oleh setiap individu muslim secara sinergis dalam konsep amar ma’ruf dan nahyi munkar. Maka insya Allah dengan konsep ini tidak akan ada lagi orang tua siswa yang mengeluhkan kelemahan aqidah, akhlak, cara hidup dan cara pandang anaknya yang menjadi siswa di sekolah Islam terpadu.

Al-Ghazali dan Perang Salib
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali Rahimahullahu ta’ala (450/1058-505/1111) yang hidup semasa perang Salib menyusun kitab Ihya ‘Ulumuddin. Beliau membuka kitabnya dengan “kitabul ‘Ilmi”. Perang Salib fase awal betul-betul menghancurkan peradaban Islam waktu itu. Umat Islam terkejut akan kekalahan tersebut dan alangkah sulitnya untuk bangkit dari kekalahan. Kenapa bisa kalah setelah 800 tahun digjaya? Ternyata faktor utama kekalahan bukan karena jumlah yang sedikit, kekayaan yang minim dan persenjataan yang kadaluarsa. Tetapi moral dan spiritual yang hangus tergerus jaman dan kemewahan dunia. Penyakit wahn cinta dunia takut mati menghinggapi hampir secara permanen individu-individu muslim saat itu. Umat meninggalkan ‘Ulumuddin (ilmu-ilmu agama/al-Qur’an dan as-Sunnah) yang selama ini telah menjadi penopang kejayaan mereka.
Al-Ghazali mampu melihat persoalan waktu itu secara menyeluruh bahwa permasalahan umat tidak dapat dituntaskan dengan politik dan ekonomi semata. Al-Ghazali membangkitkan semangat jihad dengan mengajak umat untuk kembali mempelajari dan mengamalkan syariat sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah. Maka beliau menamai kitabnya Ihya ‘Ulumuddin (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama).
Perang Salib jilid dua saat ini di Palestina (Jerusalem), tidak hanya dapat diselesaikan dengan usaha-usaha politis dan ekonomi. Namun yang terpenting adalah berawal dari penyadaran umat akan pentingnya berhijrah untuk berilmu dan segera mengamalkan syari’at untuk terwujudnya umat yang berilmu dan melakukan pembelaan terhadap Palestina secara komprehensif. Tanpa berarti berkurang dukungan kita terhadap saudara-saudara kita yang sedang dan akan berangkat berjihad fi sabilillah menjemput syahid yang dicita-citakan. wh
Wallahu A’lam bish Showab

Metode Kritik Hadits Orientalis

Urgensi Hadits dalam Islam
Ali Mustafa Ya’kub dalam bukunya kritik hadits menjelaskan tugas-tugas yang diamanahkan kepada nabi Muhammad Saw untuk mengetahui secara kongkrit fungsi dan kedudukan hadits dalam Islam. Ia memaparkan bahwa di dalam al-Qur’an, Nabi Saw mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut: Menjelaskan Kitab Allah (QS. Al-Nahl: 44), Memberikan keteladanan (QS. Al-Ahzab: 21), Nabi Saw wajib ditaati (QS.

Al-Anfal: 20, an-Nisa: 80), Menetapkan hukum (QS. Al-A’raf: 157, al-Hasyr: 7). Itulah empat fungsi dan kedudukan hadits dalam Islam, dimana apabila disimak, maka tidak ada satupun yang bersumber dari Nabi Saw baik perkataan, perbuatan, penetapan, maupun sifat-sifat beliau yang tidak menjadi sumber dalam agama Islam.
Empat fungsi dan kedudukan hadits di atas adalah menurut pandangan ahli hadits. Sementara ahli Ushul Fikih yang merasa berkewajiban untuk menggali hukum Islam dari sumber-sumbernya, maka menurut mereka, fungsi sunnah sebagai salah satu sumber hukum Islam hanya ada tiga. Pertama, sebagai pendukung hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an, kedua, sebagai penjelas hukum-hukun yang terdapat dalam al-Qur’an dan ketiga sebagai sumber hukum yang berdiri sendiri.
Dalam memandang Sunnah atau hadits sebagai sumber agama Islam, sekilas terdapat perbedaan antara ahli hadits dengan ahli Ushul Fikih. Karena ahli hadits memandang hadits dengan segala bagiannya (perkataan, perbuatan, penetapan, dan sifat Nabi Saw) menjadi sumber Islam sesudah al-Qur’an, sementara ahli Ushul Fikih hanya melihat tiga bagian saja dari hadits tanpa sifat nabi Saw yang dapat dijadikan sumber syariat Islam.
Namun sebenarnya perbedaan itu tidak ada, karena para ahli haidts melihat bahwa hadits dengan empat bagiannya itu menjadi sumber syariat Islam yang mencakup aspek aqidah, hukum dan akhlak, sementara ahli Ushul Fikih hanya melihatnya dari aspek hukum saja. Di sisi lain, para ahlu Ushul Fikih juga tetap menjadikan sifat-sifat Nabi Saw sebagai sumber akhlak dalam Islam.
Oleh karena itu, yang ada sebenarnya hanyalah konsensus bahwa hadits atau sunnah tidak dapat dilepaskan dari Islam. Karena keberadaan hadits telah memperoleh justifikasi dari al-Qur’an. Bahkan al-Qur’an sendiri memerintahkan umat Islam untuk mengikuti hadits Nabi Saw. Karenanya, setiap upaya atau pemikiran untuk melepaskan hadits dari Islam, sebenarnya hal itu tidak lebih dari pelecehan terhadap al-Qur’an itu sendiri, dan pada gilirannya hal itu akan berupaya untuk memisahkan al-Qur’an dari kehidupan umat Islam.
Begitulah urgensi hadits dalam Islam. Namun begitu, sejarah mencatat bahwa ada sementara orang yang karena faktor-faktor tertentu ingin memisahkan hadits dari Islam. Menurut mereka, Islam sudah cukup dengan al-Qur’an saja. Pemikiran yang kemudian lazim dikenal dengan Ingkar Sunnah ini telah muncul pada zaman klasik disusul zaman sekarang ini bersamaan dengan munculnya kolonialisme, orientalisme, dan misionarisme.
Orientalisme
Orientalisme berasal dari kata orient, bahasa Perancis, yang secara harfiah bermakna timur dan secara etnologis bermakna bangsa-bangsa di timur.
Kata “orient” itu memasuki berbagai bahasa di Eropa, termasuk bahasa Inggris. Oriental adalah sebuah kata sifat yang bermakna hal-hal yang bersifat timur, yang teramat luas ruang lingkupnya.
Orientalis adalah kata nama pelaku yang menunjukkan seseorang yang ahli tentang hal-hal yang berkaitan tentang “Timur” itu biasanya disingkat dengan sebutan ahli ketimuran.
Kata “isme” (Belanda) ataupun “ism” (Inggris) menunjukkan pengertian tentang suatu paham. Jadi Orientalisme bermakna sesuatu paham atau aliran yang berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa di Timur beserta lingkungannya.
Lawan kata “orient” di dalam bahasa Perancis ialah occident, yang secara harfiah bermakna “barat”, secara geografis bermakna dunia belahan barat dan secara etnologis bermakna bangsa-bangsa di barat. Sedangkan kata Occidental bermakna hal-hal yang berkaitan dengan dunia ”Barat” itu, yaitu bangsa-bangsa yang di situ beserta lingkungannya.
Berbeda dengan Orientalisme, maka kata Occidentalisme hampir tidak pernah disebut, karena bukan merupakan suatu keahlian khusus dalam lingkungan disiplin-disiplin ilmu.
Orientalisme dalam pengertian yang sempit ialah kegiatan penyelidikan ahli ketimuran di Barat tentang agama-agama di Timur, khususnya tentang agama Islam. Kegiatan penyelidikan dalam bidang tersebut telah berlangsung selama berabad-abad secara sporadik, tetapi baru memperlihatkan intensitasnya yang luar biasa sejak abad ke-19 Masehi. Sikap dan pandangan terhadap masing-masing agama di timur, khususnya agama Islam, sangat berbeda menurut sikap mental dari kaum orientalis itu sendiri. Penyelidikan itu bermula secara terpisah-pisah mengenai masing-masing agama tersebut. Max Muller (1823-1900) pada akhirnya menjelang penghujung abad ke-19 itu menyalin seluruh kitab-kitab yang terpandang suci oleh masing-masing agama di timur ke dalam bahasa Inggris, terdiri atas 51 jilid tebal, berjudul The Sacred Book of the East ((Kitab-Kitab Suci dari Timur). Cara Max Muller membahas masing-masing agama dengan mengikuti bunyi dan isi masing-masing kitab suci hingga mendekati obyektifitasnya, sangat berbeda dengan cara kaum Orientalis pada masa sebelumnya maupun pada masanya sendiri. Maka ia dipandang sebagai pembangun sebuah disiplin ilmu baru yang dikenal dengan Comparative Religions (Perbandingan Agama).
Tidak diketahui secara pasti, siapa orang Barat pertama yang mempelajari orientalisme dan kapan waktunya. Satu hal yang bisa dipastikan, bahwa sebagian pendeta Barat mengunjungi Andalusia bermaksud mempelajari Islam, menerjemahkan al-Qur’an, dan buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahasa mereka dan berguru kepada ulama-ulama Islam berbagai disiplin ilmu khususnya filsafat, kedokteran, dan metafisika.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa faktor utama yang menyebabkan munculnya gerakan orientalisme dikarenakan pergulatan dua dunia yaitu antara Islam dan Nasrani di Andalusia dan Sicilia. Di samping juga imbas perang Salib secara khusus menjadi pemacu orang-orang Eropa melakukan pengkajian terhadap dunia Islam. Dengan demikian bisa disimpulkan, sejarah orientalisme pada fase pertama adalah sejarah tentang pergulatan agama dan ideologi antara dunia Barat yang diwakili Nasrani pada abad pertengahan dengan dunia Timur yang diwakili Islam. Selain itu, kuat dugaan bahwa penyebaran Islam secara pesat di Timur dan di Barat juga menjadi salah satu penarik perhatian dunia Barat terhadap Islam. Selain kegagalan pasukan Salib dalam meruntuhkan Islam menjadi pendorong mereka concern terhadap kebudayaan Islam.
Orientalisme mempunyai cakupan yang sangat luas, karena langsung berkaitan dengan hal-hal yang bersangkutan dengan bangsa-bangsa di Timur serta lingkungannya, sehingga meliputi seluruh bidang kehidupan dan sejarah bangsa-bangsa di Timur. Di antaranya mencakup; kepurbakalaan, sejarah, bahasa, agama, kesusasteraan, keturunan, kemasyarakatan, adat istiadat, kekuasaan, kehidupan, lingkungan, dan lain-lain.
Singkatnya, setiap disiplin ilmu melakukan kegiatan penyelidikan menurut bidang masing-masing. Segala macam kegiatan itu berlaku terhadap bangsa-bangsa dan suku-suku bangsa di benua Timur beserta lingkungannya. Maka dapat dibayangkan betapa luas ruang lingkup yang dicakup oleh para ahli ketimuran itu, yang betul-betul memerlukan ketekunan dan keahlian.
Terdapat banyak faktor yang mendorong terjadinya gerakan orientalisme, di antaranya:
1. Faktor Agama. Motif orientalisme dalam hal ini sama dengan motif salibis yang berawal dari kebencian terhadap Islam.
2. Faktor Kolonialisme. Orientalisme dan kolonialisme memiliki hubungan yang erat guna mewujudkan cita-cita bangsa Eropa (Barat). Setelah kekalahan dalam perang Salib, Eropa berfikir bahwa peperangan fisik bukan cara yang tepat mengalahkan Islam. Akhirnya mereka meluncurkan peperangan gaya baru yang dikenal dengan sebutan Ghazwul Fikri. Ghazwul fikri adalah cara Barat untuk memuluskan kolonialisasi di Timur.
3. Faktor Ekonomi.
4. Faktor Politik. Barat tetap berkeinginan terus menguasai Negara-negara Islam. Sekalipun negera-negara tersebut telah lepas dari penjajahan langsung mereka, Barat menempatkan orang-orang pilihan di kedutaan-kedutaan mereka di dunia Islam. Sehingga Barat tetap dapat menyetir dunia Islam secara politis ke arah kepentingan mereka.
5. Faktor keilmuan. Secara jujur sekalipun minim sekali, terdapat beberapa orientalis yang menelaah literatur-literatur Islam sebagai sebuah kebudayaan dan peradaban. Namun tidak menutup kemungkinan justru faktor inilah yang telah membuka lebar-lebar kekeliruan serta kesalahan dalam memahami Islam.
Tujuan Orientalisme menurut penulis buku Orientalisme dan Misionarisme adalah memurtadkan umat Islam dari agamanya dengan cara mendistrosi serta menutup-nutupi kebenaran dan kebaikan ajaran-ajarannya. Salah satu instrument penunjang dalam mewujudkan tujuan orientalisme tersebut yaitu meragukan keabsahan hadits-hadits Nabi Saw., sebagai sumber hukum Islam kedua sesudah al-Qur’an. Para orientalis tersebut berpandangan bahwa dalam hadits Nabi terdapat unsur intervensi para ulama untuk memurnikan hadits-hadits shahih yang bersandar kepada kaidah-kaidah yang sangat keras dan selektif, dimana hal itu tidak dikenal dalam agama mereka dalam membuktikan kebenaran-kebenaran Kitab Sucinya.
Kelompok-kelompok orientalisme secara garis besar dibagi dalam dua bagian. Pertama, kelompok moderat dan mampu bersikap adil dalam prinsip keilmuan penuh kejujuran hingga sebagiannya mendapatkan hidayah Islam. Kelompok ini diwakili Reenan, Jenny Pierre, Carl Leil, Tolstoy, Lord Headly, Ethan Deneeh dan Dr. Greeneh. Kedua, kelompok ekstrim dan fanatik yang dikenal menyelewengkan kebenaran dan melakukan penyimpangan dalam memahami ajaran Islam serta tidak menggunakan metode ilmiah dalam penelitiannya. Kelompok ini diwakili oleh A.J Arberry, Alfred Geom, Baron Carrad Vauk, H.A.R Gibb, Goldziher, S.M Zweimer, G. Von Grunbaum, Phillip K Hitti, A.J Vensink, L. Massinyon, D.B Macdonald, D.S Margaliouth, R.L Nicholson, Henry Lammens, Josseph Schacht, Harfly Haol, Majid Kadury dan Aziz Atiah Surial.
Metode Kritik Hadits Orientalis
Kajian Islam yang dilakukan oleh Barat pada mulanya hanya ditujukan kepada materi-materi keislaman secara umum. Baru pada masa-masa belakangan, mereka mengarahkan kajiannya secara khusus kepada bidang hadits Nabawi.
Menurut perkiraan Prof. Dr. M.M. Azami, Sarjana Barat yang pertama kali melakukan kajian terntang hadits adalah Ignaz Goldziher (1850-1921 M), orientalis Yahudi kelahiran Hoingaria yang memiliki karya berjudul Muhammedanische Studien (Studi Islam) sebagai “kitab suci”nya para orientalis hingga kini.
Penelitian hadits juga selanjutnya diteruskan oleh Joseph Schacht-yang juga orientalis Yahudi-menerbitkan buku dengan judul The Origins of Muhammadan Jurisprudence yang kemudian dianggap sebagai “kitab Suci” kedua di kalangan orientalis.
Dibanding Goldziher, Schacht memiliki “keunggulan”, karena ia sampai pada kesimpulan yang meyakinkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang otentik dari Nabi Saw., khususnya hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum Islam. Sementara Goldziher hanya sampai pada kesimpulan yang meragukan adanya otentisitas hadits. Karenanya, di kalangan orientalis, buku Schacht memperoleh reputasi yang luar biasa.
Selain dua buku di atas, dalam masa tiga perempat abad sejak terbitnya buku Goldziher, kalangan orientalis tidak menerbitkan hasil kajian mereka tentang hadits, kecuali beberapa makalah yang isinya jauh dari sebuah penelitian hadits yang tidak memiliki nilai-nilai ilmiah.
Sangat disesalkan, dalam berbagai penelitian, khususnya penelitian dalam bidang hadits, para orientalis tersebut bersandar kepda metodologi yang aneh dan mengherankan, yang tidak sesuai dengan jiwa seorang peneliti, yaitu mengikuti hawa nafsu dan tidak konsen terhadap penelitian itu sendiri, serta bersikap semaunya dalam melakukan interpretasi dan konklusi terhada teks. Bisa kita identifikasi, sebelum melakukan penelitian, mereka telah menetapkan sesuatu di pikiran mereka sindiri, untuk kemudian dicari penguat berupa dalil-dalil yang belum tentu kebenarannya. Hal itu dirasa tidak penting bagi mereka asal bisa diambil sedikit kesimpulan dari dalil tersebut sebagai pembenaran atas pemikiran mereka.
Sikap seperti ini tentunya bertentangan dengan kaisah dan dasar-dasar penelitian ilmiah, dimana seorang peneliti pada awalnya harus bebas dari hawa nafsu dan ego pribadi. Sejatinya, penelitian itu dilakukan setelah teks dan sumber-sumber yang bisa dipercaya yang ditetapkan melalui proses perbandingan dan uji coba. Hasil dari keduanya yang bisa diambil dan dijadikan sandaran bagi seorang peneliti sejati.
Baik Goldziher maupun Schacht berpendapat bahwa hadits tidaklah berasal dari Nabi Saw., melainkan sesuatu yang lahir pada abad pertama dan kedua hijrah. Atau dengan kata lain, hadits adalah buatan para ulama abad pertama dan kedua.
Secara umum di antara tuduhan-tuduhan orientalis yang meragukan otentisistas hadits adalah:
1. Hadits tidak ditulis pada masa Nabi Saw
2. Sahabat Umar bin Khattab menarik pendapatnya sooa kodifikasi hadits
3. Para Shahabat tidak menghafal hadits
4. Sulit membedakan hadits shahih dengan yang palsu, Karena terjadi begitu banyak pemalsuan hadits
5. Hanya hadits mutawatir yang boleh dijadikan sumber hokum
6. Meragukan kredibilitas para perawi dan ulama hadits
7. Banyak hadits yang bertentangan dengan HAM
Ditambah dengan upaya mereka meyakinkan umat Islam bahwa beragama cukup dengan berpedoman kepada al-Qur’an saja.
Kritik atas Kritik Hadits Orientalis
Ignaz Goldziher menuduh bahwa penelitian hadits yang dilakukan oleh ulama klasik tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu dikarenakan para ulama lebih banyak menggunakan metode kritik sanad, dan kurang menggunakan metode kritik matan. Karenanya, Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru yaitu kritik matan saja.
Sebenarnya para ulama klasik sudah menggunakan metode kritik matan. Hanya saja apa yang dimaksud metode kritik matan oleh Goldziher itu berbeda dengan metod kritik matan yang dipakai oleh para ulama. Menurutnya, kritik matan hadits itu mencakup berbagai aspek, seperti politik, sains, sosio kultural dan lain-lain. Ia mencontohkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab shahih Bukhari, dimana menurutnya, Bukhari hanya melakukan kritik sanad dan tidak melakukan kritik matan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kitab shahih Bukhari tersebut terdapat hadits-hadits palsu.
Dari berbagai penelusuran dan penelitian para ulama terhadap tuduhan Goldziher tersebut. Ternyata tuduhan Goldziher seringkali ahistoris, irasional dan miskin data serta minimnya pengetahuan. Begitu pula hal yang sama dilakukan oleh para orientalis lainnya termasuk Joseph Schacht.
Beberapa contoh di antaranya :
1. Hadits “Tidak diperintahkan pergi kecuali menuju ketiga Masjid, Masjid al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha.” Menurut Goldziher hadits ini palsu karena buatan Ibnu Shihab al-Zuhri bukan ucapan Nabi Saw sekalipun terdapat dalam kitab shahih Bukhari. Ibnu Shihab al-Zuhri menurut Goldziher dipaksa oleh Abdul Malik Bin Marwan penguasa dinasti Umayyah waktu itu untuk membuat hadits tersebut karena khawatir Abdullah bin Zubair (yang memproklamirkan dirinya sebagai khalifah di Makkah) menyuruh warga Syam yang sedang beribadah haji untuk berbaiat kepadanya. Karenanya, Abdul Malik bin Marwan berusaha agar warga Syam tidak lagi pergi ke Makkah, tetapi cukup hanya pergi Masjid al-Aqsha yang pada saat itu menjadi wilayah Syam.
Para ulama menyatakan, tidak ada bukti historis yang mendukung teori Goldziher, bahkan sebaliknya. Para ahli tarikh berbeda pendapat tentang kelahiran al-Zuhri, antara 50 sampai 58 H. Al-Zuhri juga belum pernah bertemu dengan Abdul Malik bin Marwan sebelum tahun 81 H. Pada tahun 68 H orang-orang dari Dinasti Umayyah berada di Makkah pada musim haji. Apabila demikian adanya, al-Zuhri pada saat itu masih berumur 10 sampai 18 tahun. Karenanya sangat tidak logis seorang anak yang baru berumur belasan tahun sudah populer sebagai intelektual dan memiliki reputasi ilmiah di luar daerahnya sendiri, dimana ia mampu mengubah pelaksanaan ibadah haji dari Makkah ke Jerusalem. Lagi pula di Syam pada saat itu masih banyak para sahabat dan tabi’in yang tidak mungkin diam saja melihat kejadian itu.
Sementara teks haditsnya sendiri tidak menunjukkan bahwa ibadah haji dapat dilakukan di Jerusalem. Yang ada hanyalah isyarat pengistimewaan kepada Masjidil Aqsha yang pernah dijadikan kiblat umat Islam. Di sisi lain, hadits tersebut diriwayatkan oleh delapan belas orang selain al-Zuhri. Lalu kenapa hanya al-Zuhri yang dituduh memalsukan hadits tersebut?
Dari sini nampaknya tidak terlalu sulit bahwa tujuan utama Goldziher adalah untuk meruntuhkan kredibilitas Imam Bukhari. Apabila umat Islam sudah tidak percaya lagi kepada shahih Bukhari, maka hadits-hadits Rasulullah Saw di dalamnya tidak akan dipakai lagi. Pada gilirannya kemudian Imam-Imam ahli hadits lainnya juga dikorbankan. Dengan demikian tamatlah sudah apa yang disebut hadits, dan robohlah satu pilar Islam.
2. Goldziher berpendapat bahwa hadits secara keseluruhan merupakan produk orang-orang yang hidup pada abad kedua atau awal abad ketiga hijriah dan bukan merupakan ucapan Nabi Saw., sebab hukum-hukum syariah tidak dikenal umat Islam pada kurun pertama hijriah. Sehingga para ulama Islam di abad ketiga banyak yang tidak mengetahui sejarah Rasul. Ia menukil tulisan al-Darimy, seorang Arab muslim dalam bukunya hayat al-hayawan (dunia hewan), dimana dinyatakan dalam tulisannya, bahwa Abu Hanifah tidak mengetahui secara pasti terjadinya perang Badar, apakah sebelum atau sesudah perang Uhud?
Tidak diragukan lagi, bagi orang yang sedikit penelaahannya terhadap sejarah akan menyatakan demikian. Abu Hanifah adalah ulama yang paling terkenal yang banyak berbicara tentang hukum peperangan dalam Islam, bisa dibuktikan melalui Fikihnya yang sangat fenomenal dan buku-buku karangan murid-muridnya seperti Abu Yusuf dan Muhammad.
Dari buku karangan Abu Yusuf Sirah Imam al-Auza’i dan buku karangan Muhammad Sirah Kabir, jelas menunjukkan penguasaan para murid Imam Abu Hanifah terhadap sejarah peperangan Islam yang menyiratkan keluasan pengetahuan gurunya, Imam Abu Hanifah.
Goldziher sebenarnya mengetahui kedua kitab itu yang menetapkan apakah Imam Abu Hanifah itu bodoh atau berpengetahuan tentang sejarah peperangan Islam, kecuali memang untuk merusak kredibilitas ulama besar tersebut. Goldziher bersandar kepada buku al-Darimy yang membahas dunia hewan, terlebih lagi bahwa buku itu bukan buku sejarah atau fikih. Dengan demikian membuktikan bahwa Goldziher keliru tanpa terlebih dahulu membuktikan kebenaran sumbernya.
3. Joseph Schacht dalam bukunya The Origin of Muhammadan Juresprudence dan An Introduction to Islamic Law berkesimpulan bahwa hadits-terutama yang berkaitan dengan hukum Islam-adalah rekaan para ulama abad kedua dan ketiga hijriah. Ia mengatakan, “Kita tidak akan menemukan satu buah pun hadits yang berasal dari Nabi yang dapat dipertimbangkan shahih.”
Untuk mendukung kesimpulannya itu, Schacht mengajukan konsep Projecting Back (proyeksi ke belakang), yaitu mengaitkan pendapat para Ahli Fikih abad kedua dan ketiga hijriah kepada tokoh-tokoh terdahulu agar pendapat itu memiliki legitimasi dari orang-orang yang mempunyai otoritas lebih tinggi. Menurutnya, para Ahli Fikih telah mengaitkan pendapat-pendapatnya dengan para sahabat sampai Rasulullah Saw., sehingga membentuk sanad hadits. Inilah rekonstruksi terbentuknya sanad hadits menurut Schacht yang berarti hadits-hadits itu tidak otentik berasal dari Nabi Saw.
Seorang Ahli Hadits abad ini Prof. Dr. M.M Azami melakukan penelitian khusus terhadap hadits-hadits nabawi dalam naskah-naskah klasik. Kesimpulannya, sangat mustahil untuk ukuran waktu itu para sahabat dan tabi’in yang tempat tinggalnya berbeda wilayah yang sangat berjauhan bisa berkumpul untuk memalsukan hadits. Yang kemudian oleh generasi-generasi berikutnya diketahui bahwa hadits-hadits tersebut sama padahal para perawinya tidak pernah bertemu.
Dan lebih banyak lagi bantahan para ulama terhadap syubuhat kalangan orientalis yang ingin meruntuhkan posisi hadits sebagai salah satu sumber hukum utama dalam Islam. wh

Wallahu Musta’an

Kurban yang Hilang…..

Tahukah anda bahwa setiap kali kita berkurban ada satu hikmah kurban yang hilang, terlewat, terlupakan atau bahkan kita tidak tahu sama sekali?
Kurban adalah ujian kecintaan. Kecintaan kita kepada Allah Swt diuji dengan kurban. Allah kah yang lebih kita cintai daripada harta benda atau harta benda yang lebih kita cintai daripada Allah? Karena kurban bermakna qurbah Ilallah, upaya menjadikan apapun milik kita sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya. Hal inilah yang Allah tegaskan kepada kita dalam firman-Nya :

“Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusannya.” Dan Allah tidak memberi pertunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24)
Satu hikmah kurban yang hilang dan senantiasa terlewatkan oleh kita sebagai upaya paripurna meneladani sunnah Ibrahim as dan putranya Ismail as adalah kesadaran bahwa kita harus membentuk anak yang sabar. Mari kita renungkan kisah yang dipaparkan Allah Swt :
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (Ash Shaffat: 102)

Renungkanlah!
Saatnya anda sekarang mengatakan kepada anak anda, “Nak, tadi malam ayah bermimpi bahwa Allah memerintahkan ayah untuk menyembelihmu. Lalu apa pendapatmu?
Kira-kira apa jawaban yang akan anda dapatkan dari anak anda? Mungkin bukan saja penolakan yang akan anda dapatkan tetapi juga perlawanan. “Ayah macam apa engkau, justru aku telah lama berniat menyembelih ayah?” Begitu mungkin kira-kira jawabannya.
“Ah…tidak mungkin itu dilakukan. Mana ada seorang bapak akan tega menyembelih anaknya. Bapak macam itu?” Mungkin itu juga kira-kira sanggahan anda ketika diwajibkan menyembelih belahan hati anda.
Tapi tidak dengan yang terjadi pada Ibrahim as dan putranya Ismail as. Apa jawaban seorang anak shalih, “Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah!
Subhanallah, Ayah seperti apa yang sukses luar biasa menjadikan anaknya memiliki kesabaran yang demikian dahsyat. Tanpa tahu apa manfaat dan hikmah dibalik perintah itu, tanpa mempertanyakan benarkah itu perintah Allah atau hanya bisikan setan saja, tanpa menganggap gila ayahnya, Ismail yakin penuh bahwa ayahnya sosok yang sangat dapat ia percayai, karena ia yakin ayahnya adalah hamba Allah yang sempurna ketakwaannya. Bermodalkan keyakinan itu ia bertawakkal kepada Allah, dan apa yang terjadi? Anda tahu sendiri kelanjutan kisahnya.
Ayah seperti apa Ibrahim as? Ibrahim as yang sebelumnya siang malam dengan penuh harap memohon diberikan anak yang sholeh. Usia yang sudah senja, tantangan dakwah begitu banyak, risalah harus tetap berlanjut sementara kader penerus perjuangan belum jua muncul. Wahai…apa lagi yang diharapkan selain mendapatkan keturunan. Dan lahirlah sang pelanjut itu, Ismail as, dipeluk, dicium, didoakan dengan tetesan airmata kebahagiaan, dijaga, dibimbing, diawasi setiap detik pertumbuhannya. Tidak ada yang terlewatkan. Lebih sayang, lebih cinta daripada ayah manapun yang mencintai anaknya. Hari-hari Ibrahim penuh dengan cinta dan kasih sayang, bermain penuh canda dan mengaji bersama penuh makna. Ia harus senantiasa hadir saat belahan jiwa itu akan terlelap tidur dan sudah siap dengan senyum mengembang saat sang buah hati membuka kedua kelopak matanya di subuh hari.
Lalu, wahai para ayah, akankah seorang ayah seperti Ibrahim as ini tega menyembelih anaknya. Wallah, Ia jauh lebih tidak tega melebihi orangtua manapun yang tidak tega saat diperintahkan untuk menyembelih anaknya. Namun Ibrahim as lebih mencintai Allah dalam segala urusannya hatta buah hatinya sendiri.
Sekarang bertanyalah kepada diri anda sendiri, jika Allah memerintahkan anda untuk menyembelih buah hati anda, apa yang anda pikirkan dan apa yang akan anda lakukan? Akankah anda meneladani Ibrahim as (seperti pengakuan anda selama ini) dengan taat kepada Allah atau justru anda lebih baik ingkar?
Maka sesungguhnya ini hanyalah persoalan anda sosok ayah yang shaleh atau tidak dan buah hati anda anak yang shaleh atau tidak.
Siapakah yang harus memikul tanggung jawab ini?
Andalah wahai para ayah para orangtua. Anda telah menerima amanah untuk menjadikan diri anda hamba-hamba yang shaleh dan teramat penting menjadikan buah hati anda anak-anak yang shaleh. Sampai anda mampu mentaati perintah Allah yang paling mustahil sekalipun dan sampai buah hati anda siap menerima apapun keputusan Allah yang diberikan kepadanya.
Anda diamanahi untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah yang anda khawatirkan masa depannya. Allah Swt mewanti-wanti kita :
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An Nisa: 9)
Wahai ayah….jelas kita harus khawatir jika kita meninggalkan anak kita tak berharta sehingga keturunan kita hanya bisa mengharap belas kasih orang. Namun, yang lebih harus kita khawatirkan adalah ketika anak-anak kita tidak mendapat bekal keimanan dan ketakwaan sepeninggal kita. Harta kekayaan tidak akan secara otomatis menyeret buah hati kita ke neraka Allah. Tapi jika buah hati kita tidak memiliki keimanan, azab Allah Swt sudah siap menantinya termasuk orangtuanya yang tidak membekali anaknya dengan keimanan.
Maka sungguh indah apa yang diwasiatkan Ya’qub as menjelang wafat kepada anak-anaknya, seperti yang Allah kisahkan di surat Al-Baqarah ayat 133 :
“Apakah kamu menjadi saksi saat maut akan menjemput ya’qub, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang akan kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu, dan Tuhan nenek moyangmu yaitu Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan yang Mahaesa dan kami (hanya) berserah diri kepada-Nya.”
Apa yang akan kamu sembah sepeninggalku? Bukan apa yang akan kamu makan sepeninggalku? Ma ta’buduna min ba’di laisa ma ta’kuluna min ba’di…..
Hal yang samakah yang akan anda katakan saat anda sakaratul maut kepada putra-putri anda?
Robbana hablana min azwajina wa dzurriyyatina qurrota a’yun waj’alna lilmuttaqina imama
Wildan Hasan

Beberapa Pertanyaan untuk Ahmad Syafii Maarif

Tulisan ini adalah tanggapan terhadap resonansi bapak Syafii Maarif di harian ini (Selasa, 27/01/09) berjudul empat pertanyaan untuk Muhammadiyah dan NU.
Kalaulah tidak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di akhirat kelak karena membiarkan pemikiran-pemikiran yang merusak Islam seperti tulisannya bapak Syafii Maarif itu. Sebenarnya hampir-hampir menjemukan menanggapi kegenitan-kegenitan intelektual semacam ini.

Menjemukan karena kita melihat bahwa hal ini bukan lagi konflik ilmiah tapi sudah mengarah kepada konflik ideologi. Atau memang konflik yang terakhir ini yang sebenarnya terjadi dari awal.
Konflik ilmiah dengan bapak Syafii Maarif dan orang-orang yang sehaluan dengannya seringkali berujung tidak ilmiah di pihak mereka. Cirinya adalah; pertama, sebuah konflik yang kemudian berusaha diselesaikan dengan diskusi ilmiah haruslah memiliki standar rujukan yang sama. Masalahnya, saat bicara tentang Islam mereka tidak mau menyepakati standar rujukan utama Islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sekalipun kemudian mereka sepakat, cara mereka memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak merujuk kepada standar pemahaman yang sudah baku dan teruji beratus-ratus tahun lamanya. Kecuali mereka kemudian akan melontarkan waham (keraguan-keraguan) terhadap standar-standar tersebut tanpa sedikitpun mereka mampu mengajukan alternatif yang lebih baik dan teruji. Sebagai contoh, mereka melontarkan keraguan terhadap metode tafsir Al-Qur’an para ulama dan mengusung metode hermeneutik sebagai alternatif tafsir Al-Qur’an tanpa mereka mampu memberi bukti bahwa hermeneutik Al-Qur’an mampu memberikan tafsir kepada Al-Qur’an lebih baik atau paling tidak setara dengan metode tafsir para ulama. Begitu hebatnya mereka melecehkan tafsir Al-Qur’an para ulama dan mengagung-agungkan hermeneutik Al-Qur’an, namun hingga saat ini belum ada ‘tafsir’ hermeneutik Al-Qur’an yang mereka buat. Jangankan 30 juz, satu ayat pun mereka tidak mampu menunjukkannya kepada kita. Jelas mereka tidak akan mampu menghadapi tantangan Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 23. Bahkan celakanya, mereka juga mereduksi ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan akal fikirannya.
Diskusi yang tidak dilandasi standar pokok yang sama untuk menjadi rujukan saat terjadinya perbedaan pendapat adalah mutlak diperlukan jika ingin disebut ilmiah. Tanpa itu, diskusi dilakukan sesering apapun hanya akan menjadi debat kusir seperti yang selama ini sering terjadi.
Kedua, sebuah diskusi ilmiah haruslah membuat pihak yang keliru hujjah-nya kembali kepada kebenaran yang ditunjukkan oleh pihak yang lain. Selama ini yang terjadi ketika berlangsung diskusi antara kelompok Islam Konfrehensif dengan kelompok Islam Reduksionis (Liberal), saat hujjah-hujjah kelompok Islam reduksionis ini terbantahkan secara ilmiah, tidaklah membuat mereka kembali kepada kebenaran, beristighfar dan bertaubat. Hal ini terjadi mungkin akibat kesalahan dalam niat awal mereka, yaitu bukan untuk mendapatkan kebenaran tetapi untuk mempertanyakan kebenaran. Jika demikian, perbedaan atau konflik apalagi kalau bukan perbedaan ideologis?
Hal pertama kali yang harus dilakukan dalam menyikapi pernyataan atau pertanyaan dari sosok semacam bapak Syafii Maarif adalah tidak boleh kita langsung merasa rendah diri lalu terpukau oleh keindahan-keindahan bahasa dan nunut seperti kerbau dicokok hidung dan merasa diri telah bergabung menjadi bagian dari kelompok hebat yang modern, kreatif, dinamis dan mencerahkan sebagaimana klaim mereka selama ini. Tidak perlu juga terlalu reaktif, sibuk membuat bantahan-bantahan panjang lebar dan bermutu tinggi dengan rujukan-rujukan yang tak terbantahkan. Karena hal itu mungkin tidak akan berlaku efektif selama mereka tidak berdiri di atas standar ilmiah. Kecuali harus memanjatkan doa dengan sepenuh hati dan kesungguhan agar mereka mendapatkan hidayah Allah SWT.
Mungkin bapak Syafii Maarif akan mengatakan, sebuah diskusi disebut ilmiah jika tidak bermuatan ideologi tertentu karena akan subyektif hasilnya. Pertanyaannya adalah, hal apakah di dunia ini sekecil dan sesederhana apapun itu yang tanpa muatan ideologisnya? Seseorang berpendapat tidak mungkin tidak ada unsur ideologis di dalamnya. Apakah itu ideologi Islam, sekuler, pluralis, sosialis, liberal atau bahkan marxis. Dan jelas, tulisan bapak Syafii Maarif dalam resonansi tersebut bermuatan ideologi inklusif pluralis. Jika demikian tulisan tersebut subyektif dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Dalam resonansi tersebut baru terdapat dua pertanyaan yang diajukan untuk Muhammadiyah dan NU dari empat pertanyaan yang akan disampaikan bapak Syafii Maarif. Entah apakah sisanya akan dipertanyakan dalam resonansi selanjutnya atau tidak. Sekalipun dalam pertanyaan pertama saja sudah ada empat pertanyaan yang dilontarkan.
Sebagai orang yang diberikan amanah ilmu, sudah seharusnya kita bersikap kritis terhadap istilah-istilah indah yang ternyata bisa menjerumuskan. Bapak Syafii Maarif banyak menaburkan istilah-istilah indah sebagaimana keahliannya dalam resonansi tersebut. Sebut saja istilah pemikiran keislaman kreatif, persaudaraan antar umat, kemanusiaan universal, gagasan Islam yang dinamis dan kreatif, keislaman yang hidup dan menghidupkan, stamina spiritual, maju dalam menalar, dan buritan peradaban. Indah, memukau, menggiurkan bak nasi goreng di tengah malam saat lapar menghebat. Namun, mari kita pertanyakan apa maksud dari istilah-istilah itu, mana wujud bukti dari istilah-istilah tersebut, bagaimana cara mewujudkannya, sudahkah bapak Syafii Maarif sendiri mampu mewujudkannya setidaknya di keluarganya sendiri?
Biarkan dijawab dulu pertanyaan-pertanyaan itu sebelum kita menanggapi tuduhan-tuduhannya. Karena dipastikan jika beliau jelaskan istilah-istilah yang tanpa standar kokoh, tanpa konsep batas, distingsi dan kategorisasi-kategorisasi itu, akan memunculkan puluhan bahkan ratusan pertanyaan susulan dari kita. Jangan biarkan kita terjebak untuk langsung menanggapi tuduhan-tuduhan itu, yang akan membuat kita pontang-panting, sibuk, pucat dan lelah sementara banyak tugas-tugas penting dan lebih bermanfaat menunggu kita. Selain bapak Syafii Maarifnya sendiri mungkin sudah pindah tempat duduk dan memuaskan kembali kegemarannya melontarkan syubuhat kesana kemari.
Paling tidak ada tujuh belas tuduhan yang dilontarkan bapak Syafii Maarif terhadap Muhammadiyah dan NU. Pertama, Muhammadiyah dan NU tidak berada pada jalur pemikiran keislaman kreatif. Artinya Muhammadiyah dan NU tidak kreatif (dungu). Kedua, doktrin ahlussunnah waljamaah yang dianut Muhammadiyah dan NU sempit. Ketiga, doktrin ahlussunnah waljamaah tidak akan dapat membuat Muhammadiyah dan NU menjadi rahmatan lil’alamin. Keempat, doktrin ahlussunnah waljamaah Muhammadiyah dan NU tidak dinamis dan kreatif. Kelima, keislaman Muhammadiyah dan NU dengan doktrinnya itu tidak hidup dan menghidupkan. Keenam, doktrin yang dianut Muhammadiyah dan NU itu tidak mampu berhadapan dengan masalah kekinian. Ketujuh, Muhammadiyah dan NU nyontek doktrin yang sudah dibuat oleh peradaban masa lalu. Kedelapan, Muhammadiyah dan NU telah memberhalakan peradaban masa lalu. Kesembilan, Muhammadiyah dan NU tidak bersikap kritis terhadap peradaban masa lalu. Kesepuluh, Muhammadiyah dan NU belum punya keinginan untuk maju dalam menalar.
Tuduhan kesebelas, peradaban Islam yang dijadikan acuan oleh Muhammadiyah dan NU menyesakkan nafas. Kedua belas, puluhan tahun energi Muhammadiyah dan NU terbuang sia-sia. Ketiga belas, Muhammadiyah dan NU ikut andil dalam terjadinya gesekan dan perpecahan akibat terjun dalam politik kekuasaan. Keempat belas, Sebagian orang Muhammadiyah dan NU bukan intelektual berbakat yang piawai mengatasi hidup dan karirnya. Kelima belas, generasi tua Muhammadiyah dan NU tidak menggembirakan secara kualitas maupun kuantitas. Keenam belas, nasehat dan taujih generasi tua kepada generasi muda Muhammadiyah dan NU tidak perlu ditanggapi kareena akan membuat frustasi, dan ketujuh belas, generasi tua Muhammadiyah dan NU bersiap-siaplah digantikan generasi yang dinamis, kreatif dan hidup versi bapak Syafii Maarif.
Nampak seperti dramatis. Namun inilah sebenarnya jika kita ingin mengetahui maksud sebenarnya dari tulisan bapak Syafii Maarif tersebut. Tentu kader Muhammadiyah dan NU lah, baik generasi tua maupun muda yang lebih berhak membantah tuduhan-tuduhan memilukan tersebut. Saya merasa tidak terlalu berhak untuk menanggapi karena bukan bagian langsung dari gerakan Muhammadiyah dan NU. Saya hanya bagian dari gerakan Islam yang menurut bapak Syafii Maarif tidak mewakili arus besar Islam Indonesia. Namun saran saya, karena masih banyak tugas-tugas umat yang lebih penting dan bermanfaat, tanggapilah tulisan beliau itu saat waktu senggang saja. Siapa tahu beliau sendiri sudah lupa dan sedang menyusun banyak pekerjaan rumah lagi untuk umat. wh