Jakarta, Suara Islam.com-- Berikut adalah klarifikasi dari Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Islam (FPI) tentang Insiden Bekasi yang terjadi pada hari Ahad, 12 September 2010 lalu. Klarifikasi ini dikirimkan oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab kepada Suara Islam (SI) melalui layanan pesan pendek (sms) pada Kamis pagi (16/9/2010).
Berikut pernyataan selengkapnya.
Peristiwa Bekasi Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan 200 (orang jemaat) HKBP, lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka.
Jika perencanaan, mana mungkin 9 ikhwan berbaju muslim dengan identitas terbuka!. Jika penghadangan, mana mungkin 9 menghadang 200!. Jika penusukan, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yg tertusuk juga!.
Ketua FPI Bekasi Raya (Ustadz Murhali Barda, red) dinon-aktifkan DPP FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat tantangannya. Beliau PEJUANG bukan pecundang. Beliau tidak ada di lokasi kejadian. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing, tapi dituduh sebagai provokator, sedangkan para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim, tak satu pun diperiksa.
Pertanyaannya:
Kenapa para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR insiden tadak diperiksa?. Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar KONVOI keliling perumahan warga muslim dengan lagu-lagu Gereja secara demonstratif dibiarkan?. Kenapa dua pendeta yang membawa PISTOL dan menembakannya ke (arah) warga pada Insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap?. Kenapa dua jemaat HKBP, Purba & Sinaga, yang membawa PISAU saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas?. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk 9 ikhwan tidak ditangkap?. Keadilan harus ditegakkan!. Kezaliman harus dilawan.!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar