12.27.2008

Teladani Sumsel Larang Ahmadiyah



Oleh : Wildan Hasan 06 Sep 2008 - 4:30 am

Jum’at (5/9) pagi kami menerima short message servis dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Bekasi Raya Ustadz Murhali Barda yang menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Jawa Barat akan mengajak seluruh elemen Umat Islam untuk meminta Gubernur Jawa Barat Ust. H. Ahmad Heryawan, Lc melarang keberadaan Ahmadiyah di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.

Maka kami yang tergabung dalam Forum Kajian Muhammad Natsir for World Civilization menyatakan :

1. Mendukung sepenuhnya upaya kawan-kawan FPI dan elemen Umat Islam yang lain untuk secara elegan, formal dan konstitusional bersatu merapatkan shaf mendesak Gubernur Jawa Barat Ust. H. Ahmad Heryawan, Lc menerbitkan keputusan pelarangan Ahmadiyah di wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat.

2. Menghimbau kepada seluruh Ormas dan Orpol Islam untuk secepatnya berkordinasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait agar aksi berjalan tertib dan damai serta tidak tersusupi pihak-pihak yang akan mengotori perjuangan suci umat.

3. Hendaknya seluruh elemen umat dalam satu komando yang disepakati bersama mengikuti langkah-langkah yang telah ditempuh oleh kawan-kawan Ormas dan Orpol Islam di Sumatera Selatan yang atas idzin Allah bekerja sama dengan pemerintah setempat berhasil melarang keberadaan Ahmadiyah di Provinsi tersebut.

4. Menghimbau kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat Khususnya Gubernur Ust. H. Ahmad Heryawan, Lc untuk bertindak bijaksana dan lebih mengedepankan kemaslahatan umat Islam sebagai warga mayoritas di Jawa Barat yang hak-hak salimul Aqidah dan shahihul Ibadah-nya harus tetap dijaga dan dipelihara. Sesuai kewenangan Gubernur untuk melakukan pengamanan dalam pelaksanaan SKB yang meliputi pembinaan dan pengawasan Ahmadiyah di daerah. Seperti tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008 serta surat edaran bersama Sekjen Depag, Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Nomor SE/SJ/1322/2008, Nomor SE/B-1065/D/Dsp.4/08/2008, dan Nomor SE/119/921.D.III/2008.

5. Mendukung penegasan Mendagri Mardiyanto (Republika, 4/9) yang menyatakan bahwa SK Gubernur Sumsel benar dan tidak bermasalah serta merupakan penjabaran dari surat keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.

Demikian pernyataan kami. Semoga perjuangan ini di Ridhoi Allah ‘Azza wa Jalla dan membuahkan kemaslahatan umat. In tanshurullaha yanshurukum wa yutsabbit aqdamakum.


Forum Kajian Muhammad Natsir
For World Civilization

Tidak ada komentar:

Posting Komentar