Urgensi, Framework, Penyimpangan dan Pelurusan
Oleh: Asep Sobari, Lc.
Pendahuluan
Seiring dengan permulaan penulisan dan pembukuan hadits Nabi saw., segala informasi yang berhubungan dengan para sahabat Nabi saw. menjadi salah satu materi yang sangat penting. Bahkan, para penulis dan kompilator hadits mengkhususkan bab tertentu yang memuat seluk beluk mereka, terutama para sahabat yang tergolong al-sabiqun al-awwalun, yang mereka namakan Bab Fadha’il al-Shahabah, Manaqib al-Shahabah atau redaksi sejenisnya.
Penulisan tentang para sahabat terus berkembang, tidak hanya kesaksian Rasulullah saw. kepada mereka sebagai orang-orang terbaik umat ini atau status mereka sebagai sumber berita seputar peristiwa yang meliputi kehidupan Nabi saw., tapi pandangan-pandangan mereka pun mendapat sorotan tersendiri. Penjelasan-penjelasan mereka terhadap sekian banyak nash dan terobosan-terobosan ijitihad yang mereka lakukan, terutama setelah kepergian Nabi saw., dalam pelbagai bidang kehidupan, menjadi sebuah model yang terus memberi inspirasi kepada generasi-generasi berikutnya.
Karya-karya seperti Muwaththa’ Malik dan Musnad Ahmad banyak memuat pandangan dan praktik para sahabat yang lebih dikenal dalam istilah Ilmu Hadits sebagai riwayat dengan sanad al-Mauquf. Lebih jauh lagi, Ibn Jarir al-Thabari berusaha menghimpun dan mengulas dengan menonjolkan aspek-aspek fiqih yang cukup kompleks dalam riwayat-riwayat mauquf tersebut. Upaya al-Thabari dalam kitab Tahdzib al-Atsar ini sebenarnya mendapat apresiasi luar biasa dari ulama-ulama besar sekaliber al-Khathib al-Baghdadi dan al-Dzahabi, namun semuanya menyayangkan al-Thabari tidak sempat merampungkannya.
Prolog di atas hanya sekelumit dari persoalan kesejarahan yang terkait dengan periode sahabat Nabi saw., yang menegaskan sebenarnya masih banyak aspek yang tidak ditonjolkan dalam penulisan dan pengkajian sejarah periode emas ini. Buku-buku sejarah kontemporer yang mengulas para sahabat masih lebih menonjolkan aspek individual (biografi) dan perpolitikan. Padahal, konstruksi peradaban Islam yang mereka menjadi fondasi utamanya membutuhkan elaborasi lebih banyak materi yang sangat kompleks ketimbang dua aspek tersebut.
Fakta ini mendesak kita semua untuk berpikir ulang dan merenung lebih dalam, bahwa masih terlalu banyak aspek kesejarahan periode para sahabat Nabi saw. yang belum tergali. Bahkan, masih banyak hikmah dan ibrah yang masih terpendam, yang jika ditemukan, akan sangat berguna sebagai penunjuk umat menuju jalan kebangkitan dan kejayaannya kembali.
Urgensi Historiografi Periode Sahabat
Sejak lebih seribu tahun, umat Islam memandang para sahabat Nabi saw. sebagai generasi terbaik yang dilahirkan peradaban Islam. Dasarnya jelas, Al-Qur’an berkali-kali memuji mereka, baik dalam kapasitas individu maupun genarasi yang utuh. Merekalah yang paling pantas menyandang predikat umat terbaik (khayr ummah) yang dikeluarkan Allah untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh manusia. “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (Ali `Imran: 110). Predikat yang sama diberikan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya,
“Manusia terbaik adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari seluruh sahabat Nabi saw., para sahabat yang lebih dulu memeluk Islam dan berjuang menegakkannya bersama Rasulullah saw. memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Merekalah al-sabiqun al-awwalun yang telah dipastikan meraih keridhaan Allah swt., seperti dinyatakan dalam firman-Nya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (al-Taubah: 100).
Kedudukan sangat istimewa juga diberikan Rasulullah saw. Bagi beliau, tingkat kesalehan dan kualitas amal para sahabat tersebut tidak dapat disetarakan dengan siapa pun juga, meskipun yang dikerjakan generasi berikutnya tampak lebih besar. Karenanya, Rasulullah saw. melarang mencibir dan mencaci karya para sahabat utamanya itu,
“Janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang di antara kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan setara dengan satu mudd atau setengahnya dari sedekah mereka”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah kedudukan para sahabat Nabi saw. yang telah digariskan Al-Qur’an dan al-Sunnah. Karya-karya besar mereka mendapat penghargaan abadi dari dua sumber yang sedikit pun tidak diragui kebenarannya. Perjalanan hidup mereka, dengan segala keragaman kondisi dan dinamikanya sebagai manusia yang terbatas, adalah teladan yang paling ideal bagi seluruh manusia dan sepanjang masa. Karena itulah, Allah swt. menggariskan takdir mereka harus mengalami berbagai kondisi yang lazim dialami oleh seluruh manusia baik dalam skala individu maupun masyarakat. Fenomena kaya dan miskin, krisis ekonomi dan kemajuannya, suhu politik yang normal dan kekacauan pun mereka alami semuanya. Namun yang pasti, dalam semua kondisi tersebut mereka menunjukkan kapasitas individu dan masyarakat ideal yang berusaha sekuat tenaga menggabungkan antara idealisme wahyu dan realitas.
Keutuhan keteladanan ini dipahami betul oleh sosok Abdullah ibn Umar ra., seorang sahabat utama yang banyak mengalami peristiwa besar hingga periode Bani Umayyah (wafat 73H). Kepada murid-muridnya dari generasi Tabi`in, Ibn Umar ra. berpesan,
“Siapa yang mencari teladan, hendaklah meneladani orang-orang yang telah meninggal, yaitu sahabat-sahabat Muhammad saw. Merekalah genarasi terbaik umat ini, hati mereka lebih bersih, ilmu mereka lebih dalam, dan mereka sangat jauh dari sikap berlebihan. Merekalah generasi yang dipilih Allah untuk menyertai Nabi-Nya saw. dan menyampaikan agama-Nya. Maka teladanilah akhlaq dan jejak hidupnya, karena mereka adalah sahabat-sahabat Muhammad saw. dan telah mendapat petunjuk yang lurus”.
Demikianlah pemahaman umat Islam tentang masalah ini. Namun seiring dengan memudarnya tradisi keilmuan Islam, pemahaman ini perlu penyegaran kembali. Kredibilitas para sahabat sebagai fundamen aktif peradaban Islam, tidak hanya dipertanyakan, melainkan sedang diruntuhkan dengan cara yang sistematis. Seandainya langkah-langkah destruktif ini dilakukan oleh non muslim (baca: orientalis), barangkali akan lebih mudah disikapi. Tapi ketika pelakunya adalah orang Islam sendiri maka tak pelak akan menimbulkan dampak yang luar biasa besar. Setidaknya, umat menjadi bingung dan mulai meragukan kebenaran sejarahnya sendiri. Akhirnya, umat akan mengidap amnesia sejarah dan kehilangan jati diri, karena tidak lagi dapat bercermin dan mengambil pelajaran dari model generasi paling ideal sepanjang zaman.
Framework Kajian Sejarah Periode Sahabat
Sebagai periode yang sangat menentukan perjalanan sejarah Islam, wajar jika peristiwa-peristiwa yang melibatkan para sahabat Nabi saw. terekam dengan cukup detail dalam karya-karya besar sejarawan klasik. Namun, banyaknya karya sejarah klasik tidak serta merta dapat menampilkan wajah sejarah Islam sebenarnya. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya yang tidak dapat diulas lebih jauh di sini.
Bagi umat Islam masa kini, persolan ini semakin menyedihkan. Buku-buku sejarah Islam yang banyak beredar saat ini menjadi buktinya. Aspek perselisihan diberi porsi yang lebih besar dari semestinya, bahkan cenderung mengesankan sejarah Islam penuh dengan intrik-intrik politik dan kekuasaan yang berkuak darah. Padahal, jika dilihat dari cakrawala yang lebih luas, sejarah Islam merupakan implementasi utuh dari nilai-nilai Islam dan pengejawantahan ajaran-ajaran wahyu. Dan, periode Rasulullah saw. dan para sahabat adalah priode paling ideal yang mencerminkan nilai-nilai agung tersebut. Karena itu, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa penulisan sejarah Islam saat ini tidak komprehansif, bahkan data-data yang digunakannya pun lebih banyak yang tidak valid.
Ada tiga faktor yang sangat menentukan kajian sejarah periode sahabat, sejarah Islam secara umum. Faktor-faktor ini membentuk framework kajian sejarah yang saling terkait dan terintegrasi. Jika semua atau salah satu faktor ini tidak terpenuhi maka kekeliruan dalam menampilkan sejarah tidak mungkin terelakkan.
1. Cara Pandangan Islam
Islam memandang sejarah sebagai satu kesatuan penciptaan (al-khalq) sebagai ruang ujian (al-ibtila’) untuk mengusung risalah Allah swt. (al-taklif). Karenanya, kedatangan Islam adalah rangkaian tak terpisahkan dari dakwah para nabi dan rasul sepanjang masa. Lahirnya generasi sahabat merupakan bukti keberhasilan penerapan nilai-nilai wahyu dalam tatanan kehidupan nyata. Al-Qur’an tidak jarang memuji dan menyanjung para sahabat, bahkan Allah swt. menyatakan langsung keridhaan-Nya kepada mereka. Karenanya, apa pun yang terjadi pada mereka, termasuk perselisihan yang memicu peperangan, dan lain sebagainya, tidak mengeluarkan para sahabat dari garis keridhaan Allah swt. Mereka tetap mendapat ridha, dan tentu saja, surga-Nya.
“Dan kalau ada dua golongan dari orang-orang yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. (al-Hujurat: 9).
Dalam catatan sejarah, dua golongan (kubu) yang pertama kali berhadapan dan terlibat peperangan adalah kubu `Aisyah dan kubu Ali dalam perang Jamal, lalu kubu Mu`awiyah yang juga berhadapan dengan kubu Ali dalam perang Shiffin. Dengan demikian, meskipun mereka bentrok dan perang, tidak satu pun keluar dari garis keimanan, karena Al-Qur’an menyebut kedua kelompok tersebut sebagai orang yang beriman. Karena itulah, pandangan kelompok Khawarij dan Syi`ah ekstrem yang mengkafirkan mereka gara-gara perang tersebut tidak dapat dibenarkan.
2. Kritik Berita (Riwayat) Sejarah
Sebelum masuk tahap kritik riwayat sejarah, sumber-sumber (rujukan) kajian sejarah Islam mesti lebih dulu menjadi perhatian. Sumber-sumber yang dimaksud terbagi dua kategori; 1). Sumber yang digunakan untuk menimbang bobot berita atau riwayat sejarah; 2). Sumber yang digunakan untuk menafsirkan sejarah. Termasuk kategori pertama adalah buku-buku Musthalah al-Hadits, kritik sumber berita (al-Jarah wa al-Ta`dil), dan biografi sumber berita (al-Thabaqat dan al-Rijal). Sedangkan untuk membangun penafsiran sejarah, maka sumber-sumbernya sama dengan sumber pandangan hidup Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih yang tersebar dalam sekian banyak karya hadits; al-Shahih, al-Sunan, al-Jami`, al-Musnad, al-Mushannaf, al-Mu`jam dan lain-lain. Juga, karya-karya yang menjelaskannya (al-Syuruh).
Buku-buku tersebut harus menjadi framework kajian sejarah Islam. Sedangkan buku-buku yang memuat materi-materi sejarah, seperti al-Sirah al-Nabawiyyah karya Ibn Ishaq, al-Maghazi karya al-Waqidi, Futuh al-Buldan karya al-Baladzuri, al-Thabaqat al-Kubra karya Ibn Sa`ad, al-Akhbar al-Thiwal karya al-Dinawari, Tarikh al-Thabari, Jamharat al-Ansab karya al-Kalbi, Nasab Quraisy karya al-Zubairi dan lain-lain, tidak dapat dijadikan acuan kajian sejarah. Buku-buku tersebut memuat berita-berita yang masih harus dikritisi dan diteliti kebenarannya.
Dengan mengenal sumber-sumber tersebut maka proses verifikasi dan kritik riwayat sejarah dapat dilakukan dengan tepat. Meskipun kaedah yang akan digunakan untuk mengkiritik riwayat sejarah adalah kaedah kritik hadits, namun penerapannya mesti lebih fleksibel. Penerapan metode kritik riwayat hadits sendiri menjaga aspek fleksibelitas ini. Ulama hadits menyeleksi riwayat-riwayat tentang hukum dan aqidah dengan kaedah yang sangat ketat, tapi riwayat-riwayat tentang al-Raqaq, al-Targhib wa al-Tarhib, sejarah dan sastera diseleksi dengan kaedah yang lebih longgar.
Penerapan metode kritik ini tampaknya sulit diwujudkan, karena harus melibatkan sekian disiplin ilmu dan rujukan yang tidak lagi populer dalam kajian kontemporer, terlebih lagi di Indonesia. Tapi pada kenyataannya, hingga kini telah lahir puluhan karya sejarah yang menerapkan metode tersebut. Memang, dibutuhkan kesungguhan yang luar biasa untuk dapat melahirkan satu karya yang menerapkan metode ini. Tapi hasilnya sangat efektif dalam menampilkan wajah sejarah Islam yang ideal.
Misalnya karya Dr. Muhammad al-Ghabban, Fitnat Maqtal `Utsman ibn `Affan ra. Buku yang mulanya adalah tesis master di Universitas Islam Madinah ini dapat dirampungkan al-Ghabban setelah meneliti lebih dari 2000 riwayat dari puluhan sumber yang mencantumkannya. Seluruh riwayat tersebut diverifikasi dan diklasifakasikan sesuai tingkat kualitasnya; shahih, dha`if (lemah) dan maudhu` (palsu). Hasilnya cukup mencengangkan, fitnah (kekacauan) yang berakhir dengan pembunuhan Usman ra. ternyata terlalu dibesar-besarkan hingga melebihi proporsinya, banyak riwayat palsu yang memperburuk gambarannya, banyak distorsi dan penafsiran miring atas riwayat-riwayat yang benar. Kuatnya pemberitaan fitnah tersebut menutup sekian banyak nilai-nilai luhur yang ditunjukkan Usman ra. dan para sahabat, sehingga kebanyakan orang hanya mengenal masa pemerintahan Usman ra. sebagai masa fitnah.
3. Penafsiran Sejarah
Setelah memastikan kebenaran fakta sejarah, penafsiran baru dapat dilakukan. Artinya, penafsiran mesti berdasarkan fakta yang benar. Penafsiran sejarah Islam mesti dibingkai pandangan hidup Islam, karena pandangan hidup tersebutlah yang mendorong perilaku orang-orang yang meyakininya. Gerakan futuhat (perluasan wilayah Islam) yang berkembang pesat sejak akhir masa pemerintahan Abu Bakar dan dilanjutkan Umar ra. tidak dapat ditafsirkan sebagai perluasan imperialisme ala Eropa. Futuhat adalah upaya perluasan pengaruh dakwah untuk menyebarkan nilai-nilai tauhid, menghapus kezaliman dan membangun dunia yang berkeadilan. Buktinya jelas, tidak ada pemiskinan daerah untuk memperkaya pusat (Madinah). Jizyah (pajak) hanya dibebankan kepada warga non muslim laki-laki yang produktif dan besarannya disesuaikan tingkat kemakmuran ekonomi setempat.
Contoh Penyimpangan dan Pelurusannya
Berikut adalah beberapa contoh penyimpangan pada penulisan sejarah periode sahabat Nabi saw. yang dilakukan oleh sejarawan kontemporer. Sebagian datanya diambil dari rujukan-rujukan klasik, tapi tidak jarang membeberkan suatu ‘fakta’ tanpa menjelaskan rujukan, melainkan memulainya dengan asumsi dan mentupnya dengan interpretasi spekulatif.
Pertemuan Saqifah Bani Sa`idah
Saqifah adalah tempat berteduh yang juga biasa digunakan sebagai balai pertemuan sebuah keluarga besar. Bani Sa`idah adalah salah satu klan Khazraj atau dari kalangan Anshar. Di Saqifah Bani Sa`idah inilah terjadi pertemuan sangat penting yang berakhir dengan keputusan besar, Abu Bakar ra. ditetapkan sebagai suksesor Rasulullah saw. atau Khalifah. Peristiwa ini mendapat sorotan sangat tajam dari berbagai kalangan, terutama Syi`ah yang memang doktrin kepemimpinan Islam ditetapkan berdasarkan teks (nash/washiyah) dari Rasulullah saw. kepada Ali ra.
Selain itu, peristiwa ini juga sering dikaitkan dengan kasus friksi pertama dalam tubuh umat Islam, mengingat ada beberapa kubu yang dianggap berkepentingan dengan kekuasaan dan tidak mungkin dikompromikan. Detailnya, Philip K. Hitti menjelaskan setidaknya umat Islam terbagi menjadi empat kubu sesaat setelah Rasulullah saw. wafat. Motif perpecahan ini, jelas Hitti, adalah kepentingan kekuasaan. Empat kelompok yang dimaksud adalah,
a. Muhajirin, dengan argumen mereka satu suku dengan Nabi saw.
b. Anshar, dengan argumen mereka adalah peribumi yang melindungi Rasulullah saw.
c. Kaum Legitimis yang meyakini kepemimpinan telah ditetapkan secara langsung dan tekstual oleh Nabi saw. kepada Ali ra.
d. Banu Umayyah sebagai klan paling berpengaruh pada masa pra Islam yang kemudian menegaskan hak mereka sebagai penerus Nabi saw.
Untuk menjelaskan masalah sepenting ini, Hitti tidak menyebut satu pun rujukan yang dikutipnya. Hal ini tentu terlalu janggal, apalagi persepsi yang akan terbangun menimbulkan dampak yang sangat krusial.
Friksi senada dinyatakan oleh O. Hashem dalam bukunya, Saqifah; Awal Perselisihan Umat, “Jelas bahwa pencalonan Abu Bakar mendapat perlawanan hebat dari kaum Anshar maupun Ali bin Abi Thalib serta pengikutnya. Sesuai dengan peryataan Umar itu, ada tiga kelompok yang muncul ke permukaan, tepat setelah wafatnya Rasul Allah saw.”. Tiga kelompok yang dimaksud O. Hashem adalah kelompok Ali ra., kelompok Umar ra. dan Kelompok Anshar.
Uniknya, pengelompokan ini menurut O. Hashem sudah terbentuk sejak Rasulullah saw. masih hidup dengan tujuan yang sama, meraih kekuasaan setelah beliau wafat. Kelompok-kelompok ini telah mengangkat calon masing-masing untuk memangku kursi kepemimpinan yang kelak kosong dan keberadaannya diketahui dengan baik oleh Rasulullah saw.
Karena itu, menurut O. Hashem, ada kolerasi yang sangat erat antara pengiriman pasukan Usmah bin Zaid ra. ke Syam di akhir hayat Nabi saw. dengan suksesi yang ‘dikehendaki’ beliau. Gejalanya jelas, Nabi saw. menyuruh seluruh sahabat utama bergabung dengan pasukan ini, termasuk Abu Bakar ra. dan Sa`ad bin `Ubadah, ‘calon’ dari kelompok Umar ra. dan Anshar. Sementara Ali ra. diminta untuk tetap berada di Madinah. Perjalanan pasukan ini setidaknya akan menghabiskan masa satu bulan, sehingga akan memudahkan Ali ra. untuk mengambil alih kekuasaan setelah Nabi saw. wafat yang memang terjadi hanya beberapa hari setelah mengumumkan misi militer tersebut. “Banyak ulama berpendapat bahwa tindakan Rasul Allah saw mengirim pasukan ini ke Suriah ialah untuk memudahkan Rasul Allah saw mengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti beliau”. Demikian kesimpulan O. Hashem.
Perdebatan di Saqifah memang adalah fakta yang diriwayatkan oleh sumber-sumber yang kuat. Tapi friksi atau perpecahan umat seperti yang digambarkan oleh Philip K. Hitti dan O. Hashem di atas adalah hipotesa interpretatif dari teks-teks yang terdapat dalam sumber-sumber tersebut.
Suksesi kepemimpinan Islam adalah satu keniscayaan yang tentu disadari oleh semua sahabat kala itu, tapi siapa dan bagaimana suksesi itu dilakukan tidak pernah dibicarkan sebelumnya. Persoalan teknis inilah yang mengundang Umar ra. dengan beberapa tokoh Muhajirin untuk segera menemui Anshar yang dikabarkan sedang mengadakan pertemuan di Saqifah untuk memilih suksesor setelah Rasulullah saw. wafat. Prinsip syura’ menjadi alasan utama, sehingga pemimpin yang kelak ditunjuk benar-benar legitimate.
Umar ra. memandang, jika suksesi kepemimpinan tidak dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen umat maka akan menimbulkan kekacauan politik dan keamanan yang sangat berbahaya. Inilah alasan yang dikemukakannya kemudian hari ketika menceritakan mengapa dia merespons pertemuan Saqifah dengan begitu cepat, “Siapa yang membai`at pemimpin tanpa bermusyawarah dengan kaum muslim, maka jangan diterima pembai`atannya agar keduanya tidak jadi korban pembunuhan”. (HR. al-Bukhari, 6830).
Memang keputusan pertemuan Saqifah untuk membai`at Abu Bakar ra. terkesan ‘terburu-buru’ karena masih banyak tokoh-tokoh sahabat utama yang tidak terlibat, termasuk Ali ra. dan lain-lain. Umar ra. pun mengakui proses pembai`atan Abu Bakar ra. di Saqifah tidak ideal, tapi ada dua alasan mengapa itu dilakukan dan tetap legitimate,
Pertama; Pembai`atan harus dilakukan secepat mungkin karena mempetimbangakan kondisi internal kaum muslim di Madinah yang membutuhkan pemimpin baru secepatnya untuk mengatur segala sesuatu, termasuk pemakaman Rasulullah saw. dan kondisi eksternal untuk menutup spekulasi-spekulasi politik di wilayah-wilayah baru Islam. Gejalanya jelas, al-Aswad al-Anasi di Yaman dan Musailimah al-Hanafi di Yamamah telah mendeklarasikan dirinya sebagai nabi, jauh-jauh hari sebelum Nabi saw. wafat.
Kedua; Faktor individu Abu Bakar ra. yang terlalu istimewa di mata umat Islam sehingga semua pihak dipastikan akan menerima kepemimpinannya. Umar ra. mengingatkan hal ini kepada segenap sahabat di kemudian hari, “Pembai`atan Abu Bakar terjadi secara spontan. Memang itulah yang terjadi, tapi Allah telah menghindarkan dampak buruknya. Soalnya, tidak ada seorang pun di antara kalian yang bisa diterima oleh semua orang, selain Abu Bakar”. (HR. al-Bukhari, 6830).
Pertemuan Saqifah dan perdebatan yang akhirnya menghasilkan pembai`atan Abu Bakar ra. merupakan bukti paling kuat, bahwa tidak ada nash atau wasiat yang secara definitif menunjuk pemimpin pengganti Rasulullah saw. Ini jelas membantah hipotesa Philip K. Hitti yang menyebut ada kelompok legitimis yang meyakini keberadaan nash tersebut. Jika ada, berarti seluruh sahabat termasuk Ali ra. sendiri dan ‘kelompoknya’ termasuk yang berkhianat terhadap ketetapan wasiat Rasulullah saw. tersebut. Dan, kesimpulan ini jelas tidak dapat diterima.
Polarisasi atau pengelompokan itu sendiri merapakan hipotesa yang dangkal, apalagi keberadaan kelompok Bani Umayyah seperti dinyatakan Philip K. Hitti dan pengakuan O. Hashem bahwa kelompok-kelompok itu sudah terbentuk sejak Nabi saw. masih hidup. Umar ra. sendiri menyatakan dalam pidatonya di hadapan para sahabat, yang tentu saja masih banyak di antara mereka adalah pelaku dan saksi peristiwa Saqifah, bahwa pembai`atan Abu Bakar ra. terjadi secara spontan (faltah) karena faktor-faktor aktual yang sangat mendesak.
Di sisi lain, pidato Umar ra. ini juga menggugurkan hipotesa adanya ‘pencalonan’ yang diusung masing-masing kubu. Apalagi jika dilihat dari pernyataan langsung Abu Bakar ra. terkait siapa yang sepatutnya diba`at di Saqifah, “Aku telah meridhai yang akan menjadi pemimpin kalian adalah salah satu dari dua orang ini yang paling kalian kehendaki”. Sambil memegang tangan Umar ra. dan Abu `Ubaidah ra. yang menyertainya dalam pertemuan tersebut.
Kesimpulan O. Hashem berkenaan dengan kekelompokan ini sangat naif dan sulit dicerna logika, apalagi iman. Bagaimana tidak, Rasulullah saw. sudah mengetahui keberedaan kelompok-kelompok itu berikut ‘calon-calon’ yang diusung untuk memperebutkan kekuasaan setelah beliau wafat. Lalu, celakanya, beliau sengaja menyuruh Sa`ad bin `Ubadah ra. dan Abu Bakar ra. untuk bergabung dengan pasukan Usamah ke Syam, agar setidaknya mereka berdua tidak berada di Madinah saat beliau wafat dan memuluskan jalan Ali ra. menuju tampuk kekuasaan sebagai penggantinya?!
O. Hashem sepertinya tidak sadar kalau kesimpulannya itu memberi citra yang sangat buruk terhadap para sahabat utama, termasuk Ali ra. bahkan Rasulullah saw. Mereka digambarkan sebagai manusia yang tidak punya moralitas politik dan kemaruk kekuasaan sehingga menggunakan intrik-intrik yang lazim digunakan para politisi busuk!
Bagaimanapun, Saqifah menghasilkan konsensus politik yang berakhir dengan pembai`atan Abu Bakar ra. sebagai Khalifah pertama yang menggantikan Rasulullah saw. Tidak ada seorang pun yang menolak hasil ini, karena besoknya dilakukan pembai`atan umum di Masjid Nabawi.
Sementara Ali ra., menurut Ibnu Hibban dan ulama hadits lainnya membai`at pada pertemuan umum tersebut, meskipun ada riwayat yang jelas lebih kuat baru membai`at beberapa bulan berikutnya, setelah Fathimah ra. wafat. Keterlambatan Ali ra. bukan karena tidak menerima kekhalifahan Abu Bakar ra. tapi karena alasan-alasan kekeluargaan terkait dengan silang pendapa Fathimah ra. dan Abu Bakar ra. berkenaan dengan ‘warisan’ Nabi saw. Hal ini dikemukakan dengan jelas oleh Ali ra. sendiri kala hendak berbai`at, “Kami tahu betul keistimewaan dan kelebihan yang diberikan Allah kepadamu. Kami sama sekali tidak bermaksud menyaingimu dalam kebaikan yang dianugerahkan Allah kepadamu. Akan tetapi keputusan harga matimu dalam masalah itu (waris, penj.). Kala itu kami memandang punyak hak atasnya karena hubungan kekeluargaan kami dengan Rasulullah saw.”
5.04.2009
MEMAHAMI SEJARAH ISLAM DI INDONESIA
Oleh: Tiar Anwar Bachtiar, MA
[Dosen Sejarah Islam di STAI Persatuan Islam Garut]
Pada umumnya, kita memahami sejarah hanya sebagai koleksi tanggal dan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Padahal, sesungguhnya membaca sejarah adalah bagaimana kita bisa mengambil makna dari rangkaian peristiwa masa lalu untuk kebutuhan kekinian kita, sekalipun tanggal dan peristiwa tetap penting. Oleh sebab itu, banyak orang selalu bertanya untuk apa sejarah itu ditulis, termasuk sejarah Islam di Indonesia. Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa sejarah adalah sesuatu yang tidak perlu dan membaca (atau menulis) sejarah adalah pekerjaan yang membuang-buang waktu percuma (wasting time). Padahal, dengan selalu ditulisnya sejarah sampai saat sekarang mengisyaratkan bahwa sejarah adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Demikian pula sejarah tentang Islam di Indonesia. Ia mesti ditulis dan dibaca karena memang penting dan diperlukan. Untuk menghindari kesan sejarah sebagai koleksi tanggal dan peristiwa masa lalu (antiquariat), kita memerlukan kerangka untuk memahami sejarah tentang salah satu aspek Islam di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat segera dipahamkan bahwa sejarah memang perlu.
Membincangkan Islam di Indonesia mau tidak mau harus terlebih dahulu membincangkan kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Setelah itu kita mesti memahami bagaimana Islam bisa begitu massif tersebar di kepulauan Nusantara sampai-sampai saat ini Indonesia tercatat sebagai negara berpenduduk Muslim paling banyak di seluruh dunia. Memang ini masalah kuantitas, bukan kualitas keislaman. Namun, dari sisi Islam sebagai agama, kenyataan ini memperlihatkan betapa Islam telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, boleh dikatakan bahwa sejarah Indonesia (modern) adalah sejarah Islam sebagaimana disinyalir oleh M.C. Ricleft dalam The History of The Modern Indonesia.
Awal Islam Masuk ke Indonesia
Banyak teori mengenai kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Azyumardi Azra dalam Renaisans Islam Asia Tenggara mencatat setidaknya ada tiga teori. Pertama, teori Arab yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab, tepatnya Hadramaut. Teori ini dikemukakan antara lain Crawfud (1826), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878); juga dipopulerkan oleh Hamka dalam Seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” tahun 1962. Dalam teori ini, selain disangkal mengenai masuknya Islam via India yang dipopulerkan oleh Snuock Horgronje, juga ditemukan bahwa Islam telah masuk sejak abad ke-7 Masehi.
Teori kedua mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara melalui India. Teori ini pertama kali dilontarkan oleh Pijnapel (1872). Berdasarkan catatan perjalanan Sulaiman, Marco Polo, dan Ibnu Battuta, ia menyimpulkan bahwa yang membawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab bermazhab Syafi‘i yang berasal dari Gujarat dan Malabar di India. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Horgronje dan Morrison (1951).
Teori ketiga adalah teori Bengali yang dikembangkan oleh Fatimi yang mengutip keterangan Tome Pires. Dalam catatan Pires, kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali (kini Bangladesh) atau turunan mereka. Dan, Islam muncul pertama kali di Semenanjung Malaya, dari arah Pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran, dan Trengganu.
Mengenai siapa yang membawanya ke Nusantara juga banyak versi. Ada yang mengatakan para pedagang, para pendakwah Islam, dan para sufi. Prosesnya pun beragam: melalui hubungan dagang, perkawinan, atau misi khusus dari para pendakwah Islam dan kalangan sufi.
Banyaknya versi mengenai masuknya Islam ke Indonesia dan siapa yang membawanya sebetulnya tidak selalu saling bertentangan dan menegasikan. Ini justru mengisyaratkan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia tidak satu waktu, satu bentuk, dan satu sebab. Sebagaimana jamaknya proses sejarah yang tidak selalu memiliki sebab monolitik, demikian pula dengan proses masuknya Islam ke Indonesia. Yang terpenting, seluruh teori yang dikemukakan oleh para sejarawan menunjukkan bahwa Indonesia telah berinteraksi dengan Islam semenjak masa awal-awal Islam. Paling jauh, berdasarkan teori Arab, Indonesia telah berhubungan dengan pusat-pusat Islam sejak abad ke-7 (13 Abad yang lalu) dalam berbagai bentuknya:
perdagangan, transmisi ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian Islam brkembang pesat pada sejak abad ke-13 dan seterusnya. Hal ini antara lain dibuktikan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang Patai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Dengan begitu terlihat bahwa Islam di Indonesia sesungguhnya memiliki peran yang sangat menentukan dalam pembentukan sejarah Indonesia. Menegasikan Islam dalam sejarah Indonesia adalah sebuah kebohongan sejarah yang besar. Ini juga sekaligus menepis mitos yang dipopulerkan Muhammad Yamin bahwa Indonesia ini terbentuk oleh Sumpah Palapa Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk. Mitos ini seolah ingin menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah Hindu-Budha, bukan sejarah Islam, sehingga tidak perlu memerhitungkan Islam sebagai pembentuk sejarah Indonesia. (Selengkanya lihat Anhar Gonggong “Salah Kaprah Pemahaman terhadap Sejarah Indonesia; Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta” dalam Menjadi Indonesia, Yayasan Festival Istiqlal Jakarta, 2006).
Massifikasi Islam di Indonesia
Tidak setiap agama yang masuk ke suatu wilayah berkembang begitu pesat, apalagi di tempat besangkutan telah ada agama yang cukup mapan. Bila Islam yang datang belakangan ke Indonesia setelah Hindu dan Budha ternyata berkembang sangat pesat dan menjadi agama mayoritas, tentu perlu digali mengapa bisa sampai demikian. Pasti ada proses yang menarik untuk kemuian menjadi cermin pembelajaran bagi generasi Muslim masa berikutnya.
Pada mulanya, Islam tidak langsung diterima oleh lapisan terbawah masyarakat. Di Jawa, misalnya, Islam semula hanya dipraktikkan oleh sekelompok Muslim yang bertugas melaksanakan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Dengan demikian, di banyak bagian pulau Jawa, sebagian besar penduduk tetap menganut kepercayaan nenek moyang mereka, atau memeluk Islam hanya nominal. Dalam berbagai catatan, Islam lebih banyak dianut oleh keluarga-keluarga kerajaan. Sementara sebagian penduduk masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Namun kemudian, secara massif pada sekitar abad ke-18, Islam sudah menjadi anutan mayoritas penduduk. Demikian juga di Sumatera setidaknya sampai abad ke-18 sesuai dengan catatan sebuah manuskrip tahun 1761 yang menerangkan bahwa pendudukan daerah Minangkabau pedalaman masih menyembah berhala. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1779, Marsden mengunjungi Minangkabau dan menyaksikan penduduk-penduduk pedalaman itu sudah sepenuhnya memeluk Islam. Bukti ini memperlihatkan bagaimana Islam berkembang cukup pesat pada abad ke-18.
Beberapa teori dapat dikemukakan mengenai terjadinya proses Islamisasi masyarakat secara signifikan yang puncaknya terjadi pada abad ke-18. Teori pertama mengatakan bahwa penduduk setempat tertarik dengan para pedagang asing (Arab atau India) Muslim yang datang ke Nusantara. Kedatangan mereka ternyata memperlihatkan suatu usaha yang akhirnya mengantarkan mereka unggul dalam hal ekonomi dan politik dibandingkan dengan penduduk pribumi. Menurut teori ini dinyatakan bahwa mereka memperkenalkan ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai perdagangan sehingga dapat mengambil keuntungan secara maksimal.
Dengan cara seperti ini, secara tidak langsung para pedagang ini mendakwahkan Islam kepada penduduk pribumi yang tertarik ingin mengikuti jejak sukses pada pedagang asing-Muslim itu. Dalam waktu yang sama, kedatangan bangsa Barat-Kristen (Portugis, Belanda, dan Inggris) justru hanya memperlihatkan keinginan mereka mengeruk keuntungan. Mereka tidak terlalu bersemangat melakukan kristenisasi, sehingga Kristen tidak ikut berkembang bersama dengan kolonialisasi yang mereka lakukan ke bumi Nusantara.
Teori kedua melengkapi teori pertama di atas. Menurut teori ini, kehadiran kolonialis Barat-Kristen justru merangsang terjadinya proses Islamisasi secara intensif di Indonesia. Identifikasi kolonialis sebagai penjajah kafir membuka jalan lebih hebat bagi Islam untuk tampil menjadi wadah yang dapat memberikan identitas diri dan mampu menyatukan masyarakat pribumi yang terbelah oleh faktor sosial dan kultural dalam menghadapi penjajah Barat. Kekerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penjajah Barat mempercepat kristalisasi kehadiran Islam sebagai simbol perlawanan. Oleh sebab itu, Islam menjadi diterima secara massif dan menjadi “agama rakyat”.
Faktor-faktor lain yang juga memungkinkan Islam diterima secara massif adalah faktor ajaran tasawuf. Pendekatan tasawuf yang digunakan oleh sebagian pendakwah Islam lebih mengena pada masyarakat Indonesia yang enganut ajaran-ajaran mistik warisan nenek moyang mereka. Oleh sebab itu, tidak heran bila tasawuf dan tarekat menjadi fenomena Islam Indonesia hampir di seluruh pelosok Nusantara. Selain itu, faktor ajaran Islam yang sederhana dan mudah diterima semakin memperkuat penerimaan Islam oleh masyarakat Indonesia.
Walaupun faktor-faktor di atas memicu tersebarnya Islam secara massif di kalangan rakyat, jangan dilupakan bahwa tanpa sebuah sistem internal di dalam tubuh umat Islam sendiri yang menjamin dapat tersebanya dakwah Islam dengan baik, tidak mungkin Islam dapat tersebar secara massif. Pada abad ke-18 ini tercatat lembaga-lembaga Islam ang vitas seperti meunasah di Aceh, surau di Minangkabau dan Semenanjung Malaya, pesantren di Jawa, dan lembaga-lembaga semacamnya telah mulai mapan. Lembaga-lembaga inilah yang berperan secara langsung dalam melakukan proses Islamisasi, didukung secara signifikan oleh faktor-faktor di atas. Lembaga inilah yang melakukan intensifikasi Islam sehingga kualitas keislaman masyarakat Indonesia meningka tidak hanya sekadar Islam-nominal. Dari sinilah terbentuk suatu kelompok Islam yang berkualitas baik yang oleh para peneliti disebut sebagai kelompok santri (yang dibedakan dari kelompok “abangan” atau Islam-nominal).
Mesjid sebagai Basis Pengembangan Islam
Meunasah, surau, atau pesantren secara historis memainkan peranan penting dalam proses Islamisasi masyarakat di Indonesia. Apa sesungguhnya lembaga ini dan apa yang diperankannya sehingga perannya begitu penting? Baik meunasah, surau, ataupun pesantren pada mulanya tidak lebih dari sebuah mesjid yang dikelola oleh seorang ahli agama yang di Jawa populer disebut “kiai.” Dalam kapasitasnya masing-masing, para kiai mengembangkan keilmuan yang dimilikinya di mesjid-mesjid. Kiai yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam, jaringan luas, dan pengaruh yang kuat akhirnya dapat secara gradual mengembangkan mesjid yang dikelolanya menjadi lembaga pendidikan yang disebut “pesantren.”
Tradisi ini sebetulnya bukan khas Indonesia. Sejak zaman Rasulullah, fungsi mesjid memang bukan hanya sekadar tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat menimba ilmu, tempat pertemuan, juga sebagai pusat adiministrasi dan kultural. Demikian pula pada masa-masa berikutnya di berbagai belahan dunia Islam. Para pendakwah Islam pun meniru pula serupa dalam mengembangkan mesjid menjadi pesantren. Setiap kiai yang ingin mengembangkan seuah pesantren, biasanya pertama-tama ia akan mendirikan mesjid di dekat rumahnya. Lalu sedikit-demi sedikit dikembangkan menjadi sebuah pesantren yang dilengkapi sarana-sarana lain seperti pondok (tempat menginap santri) dan kelaa-kelas bila mesjid sudah bisa menampung para santri belajar. Sekalipun telah disebut pesantren, peran mesjid tidak lantas hilang. Mesjid tetap menjadi jantung setiap kegiatan di pesantren manapun.
Dalam konteks penyebaran dan intensifikasi Islam di Indonesia, pesantren menduduki peran yang sangat sentral. Dalam perkembangan taraf tertentu pesantren-pesantren ini menjadi institusi supra-desa, yang mengatasi kepemimpinan kesukuan, sistem adat tertentu, kedaerahan, dan lainnya. Lembaga ini tumbuh menjadi lembaga Islam universal yang menerima guru dan murid tanpa memandang latar belakang suku, daerah, dan semacamnya, sehingga mereka mampu membentuk jaringan kepemimpinan intelektual dan praksis keagamaan dalam berbagai tingkatan. Proses intensifikasi islamisasi diperankan pesantren salah satunya melalui tradisi pengembaraan santri (para penuntut ilmu di pesantren) untuk menuntut ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan sampai ke India, Irak, Mesir, Madinah, Mekah, dan pusat-pusat Islam lain di Timur Tengah. Ketika pulang mengembara, ia kembali ke kampungnya, mendirikan pesantren atau membantu kaum Muslim lain, melakukan penyebaran Islam secara lebih luas dan berperan meingkatkan kualitas pengamalan Islam dari para penganut Islam yang telah ada. Lembaga pesantren dengan sifat penuntut ilmunya yang khas ini, berbarengan dengan terjadinya kontak terus menerus dengan dunia luar, telah mendorong secara konstan intensifikasi Islamisasi di kalangan masyarakat Nusantara secara keseluruhan dan sekaligus melakukan pembaruan pandangan dan praktik keislaman dari mereka yang telah menjadi Muslim.
Atas dasar itu Soebardi dan A.H Johns (via Dhofier, Tradisi Pesantren; Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, LP3ES Jakarta, 1994) menulis mengenai peran pesantren sebagai berikut:
Lembaga-lembaga pesantren itulah yang paling menentukan watak ke-Islam-an dari kerajaan-kerajaan Islam, dan yang memegang peranan paling penting bagi penyebaran Islam sampai ke pelosok-pelosok. Ddari lembaga pesantren asal-usul sejumlah manuskrip tentang pengajaran Islam di Asia Tenggara, yang tersedia secara terbatas, yang dikumpulkan oleh pengembara-pengembara pertama dari perusahaan-perusahaan dagang Belanda dan Inggris sejak akhir abad ke-16. Untuk dapat betul-betul memahami sejarah Islamisasi di wilayah ini, kita harus mulai mempelajari lembaga-lembaga pesantren tersebut, karena lembaga-lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam di wilayah ini.
Keterputusan Sejarah oleh Kolonialisme
Kalaulah boleh berandai-andai dalam sejarah, jika tidak diinterupsi oleh kolonialisme, semestinya sejarah Islam di Indonesia saat ini sudah sampai pada taraf perkembangan yang maju dan berkulitas tinggi ditopang oleh ilmu pengetahuan yang maju dan responsif terhadap perkembangan zaman. Namun, sejarah selalu tidak bisa diatur oleh keinginan kita. Sejarah berjalan mengikuti logikanya sendiri. Pada masa awal perkembangannya sekitar abad ke-14 sampai abad ke-16, Islam tampil sebagai sosok yang membuat penduduk pribumi tertarik untuk menjadi bagian darinya. Salah satu faktornya adalah kemajuan dalam bidang perdagangan dan ekonomi.
Datangnya Islam membawa pengaruh siginifikan terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Terjadi transformasi masyarakat dari masyarakat agraris feodal pengaruh Hindu-Budha ke arah masyarakat kota pengaruh Islam. Islam yang datang ke Indonesia saat itu memang membawa peradaban paling maju di seluruh dunia. Dengan wataknya itu, Islamisasi yang terjadi saat itu pun dilakukan melalui jalur kota-kota pelabuhan yang juga telah cukup maju di bawah perlindungan raja-raja setempat. Islamisasi tahap pertama pun terjadi di istana-istana sehingga istana menjadi pusat pengembangan inetelektual, politik, dan ekonomi. Akhirnya, dengan kedatangan Islam, Nusantara menjadi maju dalam bidang perdagangan, terutama perdagangan internasional, khususnya dengan Arab, India, Persia, dan juga Tiongkok. Keunggulan Islam dari sisi ekonomi dan politik inilah, selain keunggulan ajaran yang sederhana, yang menarik perhatian banyak penduduk pribumi sehingga secara massif banyak di antara mereka secara sukarela masuk Islam.
Belum lagi transformasi berjalan secara baik, karena baru memasuki tahap massifikasi ajaran, sejarah peradaban Islam di Indonesia diinterupsi oleh datangnya kolonialisme. Dengan nafsu eksploitasi yang besar didukung dengan kecanggihan senjata, kolonialisme datang tanpa visi peradaban, hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari bumi Nusantara. Eksploitasi dan kekerasan yang datang bersama kolonialisme tidak pernah mendapat simpati dari penduduk pribumi. Beruntung Islam telah menjadi agama yang banyak dianut oleh penduduk pribumi dan institusi-institusi yang berpusat di mesjid telah cukup mapan, sehingga pada masa ini Islam menjadi pengikat solidaritas pribumi. Islam menjadi simbol identitaf perlawanan terhadap kolonialisme Portugis, Belanda, dan Inggris. Tambahan lagi, identitas ini muncul lantaran agama yang dianut oleh kaum kolonial adalah Kristen. Oleh sebab itu, tidak heran bila sepanjang sejarah kolonialisme perlawanan muncul dari tokoh-tokoh Muslim seperti Fatahillah Banten, Sultan Iskandar Muda Aceh, Sultan Ageng Titayasa, Sultan Agung Mataram, Sultan Cirebon, Sultan Palembang, Sultan hasanuddin Makassar, Trunojoyo, Untung Surapati, Pangeran Martapura, Pangeran Dipenogoro, Imam Bonjol, Cuk Nyak Din, dan lainnya.
Namun, cukup disayangkan, karena sibuk dengan perlawanan-perlawanan transformasi masyarakat menjadi terhenti. Masyarakat tidak dapat mempertahankan kemajuan ekonomi dan politik yang sebelumnya sempat dinikmati dan kembali hidup secara agraris terdesak ke pedalaman-pedalaman. Kota-kota pelabuhan berpindah tangan dikuasai oleh kaum kolonial.
Efek lain dari kolonialisme adalah secara perlahan pengaruh liberalisme Eropa masuk ke Nusantara, baik melalui jalur pendidikan maupun hubungan politik dan ekonomi. Pada awal abad ke-20 boleh dikatakan, solidaritas Islam berhasil membangkitkan kesadaran menuju merdeka terlepas dari kolonialisme. Namun, pada saat yang sama, pemikiran-pemikiran mengenai kenegaraan lebih kuat dipengaruhi oleh pemikiran liberal Eropa. Terbukti bahwa pilihan penyelengaraan negara dan sistem-sistem sosial-politik pasca-Kemerdekaan jatuh pada model yang ditawarkan Barat. Inilah saat umat Islam Indonesia memasuki era liberal dengan segala kompleksitasnya.
[Dosen Sejarah Islam di STAI Persatuan Islam Garut]
Pada umumnya, kita memahami sejarah hanya sebagai koleksi tanggal dan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Padahal, sesungguhnya membaca sejarah adalah bagaimana kita bisa mengambil makna dari rangkaian peristiwa masa lalu untuk kebutuhan kekinian kita, sekalipun tanggal dan peristiwa tetap penting. Oleh sebab itu, banyak orang selalu bertanya untuk apa sejarah itu ditulis, termasuk sejarah Islam di Indonesia. Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa sejarah adalah sesuatu yang tidak perlu dan membaca (atau menulis) sejarah adalah pekerjaan yang membuang-buang waktu percuma (wasting time). Padahal, dengan selalu ditulisnya sejarah sampai saat sekarang mengisyaratkan bahwa sejarah adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Demikian pula sejarah tentang Islam di Indonesia. Ia mesti ditulis dan dibaca karena memang penting dan diperlukan. Untuk menghindari kesan sejarah sebagai koleksi tanggal dan peristiwa masa lalu (antiquariat), kita memerlukan kerangka untuk memahami sejarah tentang salah satu aspek Islam di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat segera dipahamkan bahwa sejarah memang perlu.
Membincangkan Islam di Indonesia mau tidak mau harus terlebih dahulu membincangkan kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Setelah itu kita mesti memahami bagaimana Islam bisa begitu massif tersebar di kepulauan Nusantara sampai-sampai saat ini Indonesia tercatat sebagai negara berpenduduk Muslim paling banyak di seluruh dunia. Memang ini masalah kuantitas, bukan kualitas keislaman. Namun, dari sisi Islam sebagai agama, kenyataan ini memperlihatkan betapa Islam telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, boleh dikatakan bahwa sejarah Indonesia (modern) adalah sejarah Islam sebagaimana disinyalir oleh M.C. Ricleft dalam The History of The Modern Indonesia.
Awal Islam Masuk ke Indonesia
Banyak teori mengenai kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Azyumardi Azra dalam Renaisans Islam Asia Tenggara mencatat setidaknya ada tiga teori. Pertama, teori Arab yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab, tepatnya Hadramaut. Teori ini dikemukakan antara lain Crawfud (1826), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878); juga dipopulerkan oleh Hamka dalam Seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” tahun 1962. Dalam teori ini, selain disangkal mengenai masuknya Islam via India yang dipopulerkan oleh Snuock Horgronje, juga ditemukan bahwa Islam telah masuk sejak abad ke-7 Masehi.
Teori kedua mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara melalui India. Teori ini pertama kali dilontarkan oleh Pijnapel (1872). Berdasarkan catatan perjalanan Sulaiman, Marco Polo, dan Ibnu Battuta, ia menyimpulkan bahwa yang membawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab bermazhab Syafi‘i yang berasal dari Gujarat dan Malabar di India. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Horgronje dan Morrison (1951).
Teori ketiga adalah teori Bengali yang dikembangkan oleh Fatimi yang mengutip keterangan Tome Pires. Dalam catatan Pires, kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali (kini Bangladesh) atau turunan mereka. Dan, Islam muncul pertama kali di Semenanjung Malaya, dari arah Pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran, dan Trengganu.
Mengenai siapa yang membawanya ke Nusantara juga banyak versi. Ada yang mengatakan para pedagang, para pendakwah Islam, dan para sufi. Prosesnya pun beragam: melalui hubungan dagang, perkawinan, atau misi khusus dari para pendakwah Islam dan kalangan sufi.
Banyaknya versi mengenai masuknya Islam ke Indonesia dan siapa yang membawanya sebetulnya tidak selalu saling bertentangan dan menegasikan. Ini justru mengisyaratkan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia tidak satu waktu, satu bentuk, dan satu sebab. Sebagaimana jamaknya proses sejarah yang tidak selalu memiliki sebab monolitik, demikian pula dengan proses masuknya Islam ke Indonesia. Yang terpenting, seluruh teori yang dikemukakan oleh para sejarawan menunjukkan bahwa Indonesia telah berinteraksi dengan Islam semenjak masa awal-awal Islam. Paling jauh, berdasarkan teori Arab, Indonesia telah berhubungan dengan pusat-pusat Islam sejak abad ke-7 (13 Abad yang lalu) dalam berbagai bentuknya:
perdagangan, transmisi ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian Islam brkembang pesat pada sejak abad ke-13 dan seterusnya. Hal ini antara lain dibuktikan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang Patai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Dengan begitu terlihat bahwa Islam di Indonesia sesungguhnya memiliki peran yang sangat menentukan dalam pembentukan sejarah Indonesia. Menegasikan Islam dalam sejarah Indonesia adalah sebuah kebohongan sejarah yang besar. Ini juga sekaligus menepis mitos yang dipopulerkan Muhammad Yamin bahwa Indonesia ini terbentuk oleh Sumpah Palapa Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk. Mitos ini seolah ingin menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah Hindu-Budha, bukan sejarah Islam, sehingga tidak perlu memerhitungkan Islam sebagai pembentuk sejarah Indonesia. (Selengkanya lihat Anhar Gonggong “Salah Kaprah Pemahaman terhadap Sejarah Indonesia; Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta” dalam Menjadi Indonesia, Yayasan Festival Istiqlal Jakarta, 2006).
Massifikasi Islam di Indonesia
Tidak setiap agama yang masuk ke suatu wilayah berkembang begitu pesat, apalagi di tempat besangkutan telah ada agama yang cukup mapan. Bila Islam yang datang belakangan ke Indonesia setelah Hindu dan Budha ternyata berkembang sangat pesat dan menjadi agama mayoritas, tentu perlu digali mengapa bisa sampai demikian. Pasti ada proses yang menarik untuk kemuian menjadi cermin pembelajaran bagi generasi Muslim masa berikutnya.
Pada mulanya, Islam tidak langsung diterima oleh lapisan terbawah masyarakat. Di Jawa, misalnya, Islam semula hanya dipraktikkan oleh sekelompok Muslim yang bertugas melaksanakan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Dengan demikian, di banyak bagian pulau Jawa, sebagian besar penduduk tetap menganut kepercayaan nenek moyang mereka, atau memeluk Islam hanya nominal. Dalam berbagai catatan, Islam lebih banyak dianut oleh keluarga-keluarga kerajaan. Sementara sebagian penduduk masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Namun kemudian, secara massif pada sekitar abad ke-18, Islam sudah menjadi anutan mayoritas penduduk. Demikian juga di Sumatera setidaknya sampai abad ke-18 sesuai dengan catatan sebuah manuskrip tahun 1761 yang menerangkan bahwa pendudukan daerah Minangkabau pedalaman masih menyembah berhala. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1779, Marsden mengunjungi Minangkabau dan menyaksikan penduduk-penduduk pedalaman itu sudah sepenuhnya memeluk Islam. Bukti ini memperlihatkan bagaimana Islam berkembang cukup pesat pada abad ke-18.
Beberapa teori dapat dikemukakan mengenai terjadinya proses Islamisasi masyarakat secara signifikan yang puncaknya terjadi pada abad ke-18. Teori pertama mengatakan bahwa penduduk setempat tertarik dengan para pedagang asing (Arab atau India) Muslim yang datang ke Nusantara. Kedatangan mereka ternyata memperlihatkan suatu usaha yang akhirnya mengantarkan mereka unggul dalam hal ekonomi dan politik dibandingkan dengan penduduk pribumi. Menurut teori ini dinyatakan bahwa mereka memperkenalkan ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai perdagangan sehingga dapat mengambil keuntungan secara maksimal.
Dengan cara seperti ini, secara tidak langsung para pedagang ini mendakwahkan Islam kepada penduduk pribumi yang tertarik ingin mengikuti jejak sukses pada pedagang asing-Muslim itu. Dalam waktu yang sama, kedatangan bangsa Barat-Kristen (Portugis, Belanda, dan Inggris) justru hanya memperlihatkan keinginan mereka mengeruk keuntungan. Mereka tidak terlalu bersemangat melakukan kristenisasi, sehingga Kristen tidak ikut berkembang bersama dengan kolonialisasi yang mereka lakukan ke bumi Nusantara.
Teori kedua melengkapi teori pertama di atas. Menurut teori ini, kehadiran kolonialis Barat-Kristen justru merangsang terjadinya proses Islamisasi secara intensif di Indonesia. Identifikasi kolonialis sebagai penjajah kafir membuka jalan lebih hebat bagi Islam untuk tampil menjadi wadah yang dapat memberikan identitas diri dan mampu menyatukan masyarakat pribumi yang terbelah oleh faktor sosial dan kultural dalam menghadapi penjajah Barat. Kekerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penjajah Barat mempercepat kristalisasi kehadiran Islam sebagai simbol perlawanan. Oleh sebab itu, Islam menjadi diterima secara massif dan menjadi “agama rakyat”.
Faktor-faktor lain yang juga memungkinkan Islam diterima secara massif adalah faktor ajaran tasawuf. Pendekatan tasawuf yang digunakan oleh sebagian pendakwah Islam lebih mengena pada masyarakat Indonesia yang enganut ajaran-ajaran mistik warisan nenek moyang mereka. Oleh sebab itu, tidak heran bila tasawuf dan tarekat menjadi fenomena Islam Indonesia hampir di seluruh pelosok Nusantara. Selain itu, faktor ajaran Islam yang sederhana dan mudah diterima semakin memperkuat penerimaan Islam oleh masyarakat Indonesia.
Walaupun faktor-faktor di atas memicu tersebarnya Islam secara massif di kalangan rakyat, jangan dilupakan bahwa tanpa sebuah sistem internal di dalam tubuh umat Islam sendiri yang menjamin dapat tersebanya dakwah Islam dengan baik, tidak mungkin Islam dapat tersebar secara massif. Pada abad ke-18 ini tercatat lembaga-lembaga Islam ang vitas seperti meunasah di Aceh, surau di Minangkabau dan Semenanjung Malaya, pesantren di Jawa, dan lembaga-lembaga semacamnya telah mulai mapan. Lembaga-lembaga inilah yang berperan secara langsung dalam melakukan proses Islamisasi, didukung secara signifikan oleh faktor-faktor di atas. Lembaga inilah yang melakukan intensifikasi Islam sehingga kualitas keislaman masyarakat Indonesia meningka tidak hanya sekadar Islam-nominal. Dari sinilah terbentuk suatu kelompok Islam yang berkualitas baik yang oleh para peneliti disebut sebagai kelompok santri (yang dibedakan dari kelompok “abangan” atau Islam-nominal).
Mesjid sebagai Basis Pengembangan Islam
Meunasah, surau, atau pesantren secara historis memainkan peranan penting dalam proses Islamisasi masyarakat di Indonesia. Apa sesungguhnya lembaga ini dan apa yang diperankannya sehingga perannya begitu penting? Baik meunasah, surau, ataupun pesantren pada mulanya tidak lebih dari sebuah mesjid yang dikelola oleh seorang ahli agama yang di Jawa populer disebut “kiai.” Dalam kapasitasnya masing-masing, para kiai mengembangkan keilmuan yang dimilikinya di mesjid-mesjid. Kiai yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam, jaringan luas, dan pengaruh yang kuat akhirnya dapat secara gradual mengembangkan mesjid yang dikelolanya menjadi lembaga pendidikan yang disebut “pesantren.”
Tradisi ini sebetulnya bukan khas Indonesia. Sejak zaman Rasulullah, fungsi mesjid memang bukan hanya sekadar tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat menimba ilmu, tempat pertemuan, juga sebagai pusat adiministrasi dan kultural. Demikian pula pada masa-masa berikutnya di berbagai belahan dunia Islam. Para pendakwah Islam pun meniru pula serupa dalam mengembangkan mesjid menjadi pesantren. Setiap kiai yang ingin mengembangkan seuah pesantren, biasanya pertama-tama ia akan mendirikan mesjid di dekat rumahnya. Lalu sedikit-demi sedikit dikembangkan menjadi sebuah pesantren yang dilengkapi sarana-sarana lain seperti pondok (tempat menginap santri) dan kelaa-kelas bila mesjid sudah bisa menampung para santri belajar. Sekalipun telah disebut pesantren, peran mesjid tidak lantas hilang. Mesjid tetap menjadi jantung setiap kegiatan di pesantren manapun.
Dalam konteks penyebaran dan intensifikasi Islam di Indonesia, pesantren menduduki peran yang sangat sentral. Dalam perkembangan taraf tertentu pesantren-pesantren ini menjadi institusi supra-desa, yang mengatasi kepemimpinan kesukuan, sistem adat tertentu, kedaerahan, dan lainnya. Lembaga ini tumbuh menjadi lembaga Islam universal yang menerima guru dan murid tanpa memandang latar belakang suku, daerah, dan semacamnya, sehingga mereka mampu membentuk jaringan kepemimpinan intelektual dan praksis keagamaan dalam berbagai tingkatan. Proses intensifikasi islamisasi diperankan pesantren salah satunya melalui tradisi pengembaraan santri (para penuntut ilmu di pesantren) untuk menuntut ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan sampai ke India, Irak, Mesir, Madinah, Mekah, dan pusat-pusat Islam lain di Timur Tengah. Ketika pulang mengembara, ia kembali ke kampungnya, mendirikan pesantren atau membantu kaum Muslim lain, melakukan penyebaran Islam secara lebih luas dan berperan meingkatkan kualitas pengamalan Islam dari para penganut Islam yang telah ada. Lembaga pesantren dengan sifat penuntut ilmunya yang khas ini, berbarengan dengan terjadinya kontak terus menerus dengan dunia luar, telah mendorong secara konstan intensifikasi Islamisasi di kalangan masyarakat Nusantara secara keseluruhan dan sekaligus melakukan pembaruan pandangan dan praktik keislaman dari mereka yang telah menjadi Muslim.
Atas dasar itu Soebardi dan A.H Johns (via Dhofier, Tradisi Pesantren; Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, LP3ES Jakarta, 1994) menulis mengenai peran pesantren sebagai berikut:
Lembaga-lembaga pesantren itulah yang paling menentukan watak ke-Islam-an dari kerajaan-kerajaan Islam, dan yang memegang peranan paling penting bagi penyebaran Islam sampai ke pelosok-pelosok. Ddari lembaga pesantren asal-usul sejumlah manuskrip tentang pengajaran Islam di Asia Tenggara, yang tersedia secara terbatas, yang dikumpulkan oleh pengembara-pengembara pertama dari perusahaan-perusahaan dagang Belanda dan Inggris sejak akhir abad ke-16. Untuk dapat betul-betul memahami sejarah Islamisasi di wilayah ini, kita harus mulai mempelajari lembaga-lembaga pesantren tersebut, karena lembaga-lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam di wilayah ini.
Keterputusan Sejarah oleh Kolonialisme
Kalaulah boleh berandai-andai dalam sejarah, jika tidak diinterupsi oleh kolonialisme, semestinya sejarah Islam di Indonesia saat ini sudah sampai pada taraf perkembangan yang maju dan berkulitas tinggi ditopang oleh ilmu pengetahuan yang maju dan responsif terhadap perkembangan zaman. Namun, sejarah selalu tidak bisa diatur oleh keinginan kita. Sejarah berjalan mengikuti logikanya sendiri. Pada masa awal perkembangannya sekitar abad ke-14 sampai abad ke-16, Islam tampil sebagai sosok yang membuat penduduk pribumi tertarik untuk menjadi bagian darinya. Salah satu faktornya adalah kemajuan dalam bidang perdagangan dan ekonomi.
Datangnya Islam membawa pengaruh siginifikan terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Terjadi transformasi masyarakat dari masyarakat agraris feodal pengaruh Hindu-Budha ke arah masyarakat kota pengaruh Islam. Islam yang datang ke Indonesia saat itu memang membawa peradaban paling maju di seluruh dunia. Dengan wataknya itu, Islamisasi yang terjadi saat itu pun dilakukan melalui jalur kota-kota pelabuhan yang juga telah cukup maju di bawah perlindungan raja-raja setempat. Islamisasi tahap pertama pun terjadi di istana-istana sehingga istana menjadi pusat pengembangan inetelektual, politik, dan ekonomi. Akhirnya, dengan kedatangan Islam, Nusantara menjadi maju dalam bidang perdagangan, terutama perdagangan internasional, khususnya dengan Arab, India, Persia, dan juga Tiongkok. Keunggulan Islam dari sisi ekonomi dan politik inilah, selain keunggulan ajaran yang sederhana, yang menarik perhatian banyak penduduk pribumi sehingga secara massif banyak di antara mereka secara sukarela masuk Islam.
Belum lagi transformasi berjalan secara baik, karena baru memasuki tahap massifikasi ajaran, sejarah peradaban Islam di Indonesia diinterupsi oleh datangnya kolonialisme. Dengan nafsu eksploitasi yang besar didukung dengan kecanggihan senjata, kolonialisme datang tanpa visi peradaban, hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari bumi Nusantara. Eksploitasi dan kekerasan yang datang bersama kolonialisme tidak pernah mendapat simpati dari penduduk pribumi. Beruntung Islam telah menjadi agama yang banyak dianut oleh penduduk pribumi dan institusi-institusi yang berpusat di mesjid telah cukup mapan, sehingga pada masa ini Islam menjadi pengikat solidaritas pribumi. Islam menjadi simbol identitaf perlawanan terhadap kolonialisme Portugis, Belanda, dan Inggris. Tambahan lagi, identitas ini muncul lantaran agama yang dianut oleh kaum kolonial adalah Kristen. Oleh sebab itu, tidak heran bila sepanjang sejarah kolonialisme perlawanan muncul dari tokoh-tokoh Muslim seperti Fatahillah Banten, Sultan Iskandar Muda Aceh, Sultan Ageng Titayasa, Sultan Agung Mataram, Sultan Cirebon, Sultan Palembang, Sultan hasanuddin Makassar, Trunojoyo, Untung Surapati, Pangeran Martapura, Pangeran Dipenogoro, Imam Bonjol, Cuk Nyak Din, dan lainnya.
Namun, cukup disayangkan, karena sibuk dengan perlawanan-perlawanan transformasi masyarakat menjadi terhenti. Masyarakat tidak dapat mempertahankan kemajuan ekonomi dan politik yang sebelumnya sempat dinikmati dan kembali hidup secara agraris terdesak ke pedalaman-pedalaman. Kota-kota pelabuhan berpindah tangan dikuasai oleh kaum kolonial.
Efek lain dari kolonialisme adalah secara perlahan pengaruh liberalisme Eropa masuk ke Nusantara, baik melalui jalur pendidikan maupun hubungan politik dan ekonomi. Pada awal abad ke-20 boleh dikatakan, solidaritas Islam berhasil membangkitkan kesadaran menuju merdeka terlepas dari kolonialisme. Namun, pada saat yang sama, pemikiran-pemikiran mengenai kenegaraan lebih kuat dipengaruhi oleh pemikiran liberal Eropa. Terbukti bahwa pilihan penyelengaraan negara dan sistem-sistem sosial-politik pasca-Kemerdekaan jatuh pada model yang ditawarkan Barat. Inilah saat umat Islam Indonesia memasuki era liberal dengan segala kompleksitasnya.
4.26.2009
Pandangan as-Syahrastani terhadap Nashrani dalam kitab al-Milal wa an-Nihal
Asy-Syahrastani dan Pemikirannya
Asy-Syahrastani adalah seorang tokoh pemikir muslim yang memiliki nama asli Muhammad ibn Ahmad Abu al-Fatah Asy-Syahrastani Asy-Syafi’i lahir di kota Syahrastan provinsi Khurasan di Persia tahun 474 H/1076 M dan meninggal tahun 548 H/1153 M. Beliau menuntut ilmu pengetahuan kepada para ulama’ di zamannya, seperti Ahmad al-Khawafi, Abu al-Qosim al-Anshari dan lain-lain. Sejak kecil beliau gemar belajar dan mengadakan penelitian, terlebih lagi didukung oleh kedewasaannya. Dalam menyimpulkan suatu pendapat beliau selalu moderat dan tidak emosional, pendapatnya selalu disertai dengan argumentasi yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang menguasai masalah yang ditelitinya.
Seperti halnya ulama’-ulama’ lainnya beliau gemar mengadakan pengemberaan dari suatu daerah ke daerah lain seperti Hawarizmi dan Khurasan. Ketika usia 30 tahun, beliau berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan kemudian menetap di kota Baghdad selama 3 tahun. Di sana beliau sempat memberikan kuliah di Universitas Nizamiyah.
Kaum muslimin pada zamannya lebih cenderung mempelajari ajaran agama dan kepercayaan untuk keperluan pribadi yang mereka pergunakan untuk membuktikan kebathilan agama dan kepercayaan lain. Sedangkan asy-Syahrastani lebih cenderung menulis buku yang berbentuk ensiklopedi ringkas tentang agama, kepercayaan, sekte dan pandangan filosof yang erat kaitannya dengan metafisika yang dikenal pada masanya.
Asy-Syahrastani mempunyai beberapa buah karya tulis diantaranya adalah: Al-Milal wa Al-Nihal, Al-Mushara’ah, Nihayah al-Iqdam fi Ilm al-Kalam, Al-Juz’u Alladzi la yatajazzu, Al-Irsyad ila al-’Aqaid al-’ibad, Syuhbah Aristatalis wa Ibn Sina wa Naqdhiha, dan Nihayah al-Auham.
Jika dipandang dari segi pikiran dan kepercayaan, menurut Asy-Syahrastani manusia terbagi menjadi pemeluk agama-agama dan penghayat kepercayaan. Pemeluk agama Majusi, Nashrani, Yahudi dan Islam. Penghayat kepercayaan seperti Filosof, Dahriyah, Sabiah dan Barahman. Setiap kelompok terpecah lagi menjadi sekte, misalnya penganut Majusi terpecah menjadi 70 sekte, Nashrani terpecah menjadi 71 sekte, Yahudi terpecah menjadi 72 sekte, dan Islam terpecah menjadi 73 sekte. Dan menurutnya lagi bahwa yang selamat di antara sekian banyak sekte itu hanya satu, karena kebenaran itu hanya satu.
Asy-Syahrastani berpendapat bahwa faktor yang mendorong lahirnya sekte-sekte tersebut antara lain adalah; Pertama, masalah sifat dan keesaaan Allah. Kedua, Masalah Qada’ Qadar dan keadilan Allah, jabar dan kasab, keinginan berbuat baik dan jahat, masalah yang berada di luar kemampuan manusia dan masalah yang diketahui dengan jelas (badihiyah). Ketiga, masalah wa’ad (janji), wa’id (ancaman), dan Asma Allah. Keempat, Masalah wahyu, akal, kenabian (nubuwwah), kehendak Allah mengenai yang baik dan yang lebih baik, imamah, kebaikan dan keburukan, kasih sayang Allah, kesucian para nabi dan syarat-syarat imamah. Menurutnya ada empat madzhab di kalangan ummat Muslim, yaitu Syi’ah, Qadariyah, Shifatiyah dan Khawarij. Setiap madzhab bercabang menjadi sekian banyak sekte hingga mencapai 73 sekte.
Dalam Bukunya Al-Milal wa Al-Nihal, Syahrastani juga memaparkan dengan panjang lebar tentang kepercayaan dan secara umum mengklasifikasikan kepercayaan kepada beberapa kelompok sebagai berikut; Pertama, Mereka yang tidak mengakui adanya sesuatu selain yang dapat dijangkau oleh indera dan akal, mereka ini disebut kelompok Stoa. Kedua, Mereka yang hanya mengakui sesuatu yang dapat ditangkap oleh organ inderawi dan tidak mengakui sesuatu yang hanya dapat dijangkau oleh akal, mereka ini disebut kelompok materialis. Ketiga, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai melalui indera dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman, mereka ini disebut kelompok filosof athies. Keempat, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai oleh organ inderawi dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman juga tidak mengakui agama Islam, mereka ini disebut kelompok Ash-Shabiah. Kelima, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai indera dan akal dan mempunyai syariat, namun mereka tidak mengakui syariat Muhammad, mereka ini kelompok Majusi, Yahudi dan Nasrani (Kristen). Dan yang Keenam, Mereka yang mengakui semua yang disebut diatas, dan mengakui kenabian Muhammad, mereka itu disebut kelompok Muslim.
Pandangan as-Syahrastani terhadap Nashrani
As-Syahrastani menyusun al-Milal wa an-Nihal dalam bentuk ensiklopedi. Sehingga agak sulit untuk merumuskan pandangan dirinya terhadap Nashrani atau pun sekte-sekte lainnya. Ia sendiri mengatakan dalam pengantar kitabnya tersebut bahwa bukunya terbebas dari rasa kebencian dan fanatisme yang berlebihan dengan tidak memberikan komentar untuk membenarkan atau menyesatkan suatu pemikiran. Ia menyerahkan kepada pembaca untuk memilih pendapat mana yang dianggap benar.
Namun dari pembahasan as-Syahrastani terhadap Nashrani dalam al-Milal wa an-Nihal terdapat beberapa pokok kajian sebagai berikut:
1. Al-Masih ibnu Maryam adalah utusan Allah yang diberi mukjizat sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
2. Al-Masih ibnu Maryam diberikan wahyu sejak masih di dalam buaian tidak sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
3. Ada perselisihan di antara murid-murid al-Masih terkait ketika al-Masih diangkat ke langit dalam dua hal. Pertama, tentang cara turunnya dari langit, hubungan dengan ibunya, dan Tuhan menjelma dalam bentuk manusia. Kedua, cara naiknya ke langit, hubungan dengan malaikat dan kesatuan dengan Tuhan.
4. Nashrani meyakini bahwa Tuhan terdiri dari tiga oknum
5. Nashrani memandang bahwa kesempurnaan manusia itu dalam tiga hal: kenabian (nubuwah), kepemimpinan (imamah) dan kerajaan (malikah).
6. Derajat al-Masih paling tinggi dibandingkan dengan Nabi-Nabi yang lain. Karena berkat al-Masih dosa Adam dan keturunannya diampuni dan ia akan menghisab dosa manusia pada hari kiamat.
7. Kenaikan Nabi Isa dengan jalan dibunuh dan disalib. Namun yang terbunuh adalah oknum kemanusiaan (nasut) tetapi oknum ketuhanan (lahut) tidak mati.
8. Paulus adalah perusak ajaran al-Masih.
9. Ucapan-ucapan al-Masih dikumpulkan oleh empat orang muridnya; Matius, Lukas, Markus dan Yohanes. (Matius 28: 18-19 dan Yohanes 1: 1)
10. Umat Nashrani terpecah menjadi tujuh puluh dua kelompok. Kelompok yang terbesar ada tiga: al-Mulkaniyah, an-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
Perdebatan seputar ketuhanan Isa al-Masih
Perpecahan yang terjadi di kalangan umat Nashrani diakibatkan oleh perbedaan mereka terhadap konsep Tuhan. Hal inilah yang memunculkan golongan-golongan termasuk tiga golongan besar di atas.
Fenomena ketuhanan tampaknya merupakan fakta universal. Hal ini tidak saja ditemukan pada masyarakat modern, tetapi juga pada masyarakat yang paling primitive sekalipun. Kajian sejarah tentang asal-usul agama telah membuktikan kenyataan ini. Louis Berkhof di dalam karyanya, Systemayic Theology, menegaskan bahwa
“ide tentang Tuhan secara praktis bersifat universal pada ras manusia. Hal ini juga ditemukan di antara bangsa-bangsa dan suku-suku yang tidak memiliki peradaban.”
Ia juga menyebutkan,
“di antara semua manusia dan suku-suku di dunia ini terdapat perasaan akan ketuhanan, yang dapat dilihat dari cara-cara penyembahannya. Karena gejala ini sangat universal, hal tersebut pasti merupakan sifat dasar yang dimiliki oleh manusia, dan jika sifat manusia ini secara alamiah membawa kepada penyembahan religi, maka penjelasannya hanya akan ditemukan pada Wujud Agung yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang selalu beragama.”
Oleh karena itu, banyak para ahli teologi dan filsafat agama yang menisbahkan argumentasi tentang adanya Tuhan pada fakta sejarah ini. Bahkan, sebagian teolog dan pakar filsafat agama menyatakan bahwa fenomena ketuhanan sebenarnya telah terlembaga pada diri manusia sebagai ide bawaan (innate idea of God). Dengan demikian fenomena ketuhanan pada diri manusia selain bersifat universal juga bersifat natural.
Bahkan lebih dari itu, ide tentang ketuhanan dalam diri manusia oleh beberapa kalangan sudah dikategorikan bersifat naluriah (instinctive). Sementara yang lain menyebutkan bahwa ide ketuhanan merupakan tuntutan akal (the voice of reason).
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lepas dan sangat berkebutuhan untuk bertuhan, dimana manusia bisa berharap, bergantung, meminta, menyembah dan melindungkan dirinya. Hal inilah yang juga menimpa kalangan Nashrani saat merumuskan konsep ketuhanan mereka.
As-Syahrastani merekam dinamika umat Nashrani dalam merumuskan konsep ketuhanannya yang pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok keagamaan, akibat tidak ada kata sepakat tentang Tuhan itu sendiri.
Seperti telah disebutkan di atas, as-Syahrastani membagi tiga kelompok besar di kalangan umat Nashrani, yakni: Al-Mulkaniyah, An-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
1. Al-Mulkaniyah berpandangan bahwa Firman bersatu dengan tubuh Al-Masih dan menyatu dengan kemanusiaan (nasut), yang dimaksud dengan Firman adalah oknum pengetahuan. Sementara Roh Kudus adalah oknum kehidupan dan dinamakan pengetahuan sebelum menjelma menjadi anak. Sebagiannya mengatakan Firman menyatu ke dalam tubuh Al-Masih seperti penyatuan air dan susu.
Al-Mulkaniyah menerangkan benda bukan oknum tetapi yang merupakan yang mempunyai sifat dan sifat, melalui cara ini mereka mengakui Trinitas. Al-Qur’an memberitakan tentang pendirian aliran ini dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga…” (QS. Al-Maidah: 73)
Menurut Al-Mulkaniyah, Al-Masih bukan manusia, bukan pula sebagian manusia. Ia adalah qadim yang azali, dari yang qadim azali.
2. An-Nusturiyah menafsirkan Injil dengan pemikirannya sendiri. Mereka berpandangan bahwa Allah yang maha Esa terdiri dari tiga oknum: wujud, pengetahuan dan kehidupan. Ketiga oknum ini bukan tambahan dari zat dan bukan pula sifat zat yang bersatu dengan jasad Al-Masih, tidak melalui integrasi seperti yang diyakini Al-Mulkaniyah dan tidak pula melalui kelahirannya sebagai wujud Tuhan seperti yang diyakini Al-Ya’kubiyah.
Mereka selalu menganggap anak selalu dilahirkan oleh ayah namun telah berintegrasi dan bersatu dengan tubuh Al-Masih pada saat lahir. Tuhan adalah dua oknum, dua zat dan dua tabiat (karakter), Tuhan sempurna dan manusia sempurna. Tidak merusak kesatuan didahului yang qadim dan dibelakangnya yang baru, namun keduanya bersatu dan tabiatnya satu. Kadang-kadang namanya dibawa dengan istilah lain, mereka ganti istilah tabiat, oknum dan person.
3. Ya’kubiyah mengakui oknum yang tiga, namun buat mereka kalimat (Firman) berubah menjadi darah dan daging yang akhirnya menjadi Tuhan ialah Al-Masih, Tuhan lahir dalam bentuk manusia, bahkan ia adalah Tuhan. Pendirian kelompok ini diterangkan dalam al-Qur’an :
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: sesungguhnya Allah itu Al-Masih putra Maryam…” (QS. Al-Maidah: 72)
Sebagain besar kelompok aliran-aliran Ya’kubiyah menganggap Al-Masih adalah zat yang maha Esa, satu oknum yang terdiri dari dua zat atau satu tabiat dari dua tabiat. Ia adalah zat Tuhan yang qadim dan zat manusia yang baru yang keduanya terdiri dari perpaduan jiwa dan raga yang akhirnya menjadi satu zat, satu oknum ialah menjadi manusia seutuhnya dan Tuhan seutuhnya.
Asal Ide Ketuhanan Al-Masih
Ide Anak Tuhan merupakan hal yang lumrah di masyarakat Yahudi. Mereka menganggap bahwa bangsa Israel adalah "Anak-anak Tuhan". Bagi mereka istilah "Anak Tuhan" bukan untuk individu. "Anak-anak Tuhan" dalam pengertian individu merupakan paham penyembah berhala yang menganggap bahwa Tuhan beranak di dunia. (Tillich 1968)
Drapper dalam bukunya Conflict between Religion and Science menceritakan bahwa Plato lahir di Athena tahun 429 SM. Ibunya adalah Paraction yang bertunangan dengan Arus. Namun sebelum mereka menikah, Paraction telah dihamili oleh Tuhan Apollo yang merupakan "Roh Kudus" dalam ketuhanan bangsa Yunani. Tuhan Appolo mengancam Arus untuk menghormati Roh Kudus dan tidak mendekati Paraction yang telah dihamilinya. Oleh sebab itu Plato di sebut "Anak Tuhan". Pythagoras yang lahir tahun 575 SM yang dianggap lahir tanpa ayah, juga disebut "Anak Tuhan".
Paulus yang menganggap Yesus lahir melalui intervensi Roh Kudus, memperkenalkannya kepada para penyembah berhala di kerajaan Romawi sebagai "Anak Tuhan (Allah)".
"Jawab malaikat itu kepadanya: `Roh Kudus akan turun atasmu dan Kuasa Allah yanq Maha Tinqqi akan menaunqi engkau; sebab itu anak yang akan kau lahirkan akan disebut kudus, Anak Allah" (Lukas 1:35).
"Ketika itu juga ia memberitakan Yesus di rumah-rumah ibadat, dan mengatakan bahwa Yesus adalah Anak Allah" (Kisah Para Rasul 9:20)
Pekerjaan Paulus yang mulai merusak ajaran Tauhid yang diajarkan Yesus ini dikutuk oleh Allah dalam surah Maryam 19:88-92:
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat munqkar. Hampir-hampir lagit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yanq Pemurah mempunyai anak" (Surah Maryam 19:88-92)
Arti dan Asal Trinitas
• 1. Athanasian Creed (abad VI) mendefinisikan Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Ghost is God. And yet there Gods but one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan. Namun bukan tiga Tuhan melainkan satu Tuhan.)
• 2. The Orthodox Christianity kemudian mendefinisikan lagi Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Spirit is God, and toqether, not exclusively, the form one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan, dan bersama-sama, bukan sendiri-sendiri, membentuk satu Tuhan.)
Sebelumnya sudah banyak para pemimpin Gereja yang mencoba memasukkan ajaran Platonis dan agama Mesir tentang tiga Tuhan dalam satu. Namun upaya tesebut baru pada tahap adanya tiga unsur atau oknum yang memiliki ikatan satu dengan lainnya. Ketetapan ketiga oknum: Tuhan, Anak dan Roh Kudus masing-masing dianggap Tuhan setara dan abadi, tidak pernah ada sebelum ditetapkananya Athanasian Creed di abad ke IV. Trinitas berarti kesatuan dari tiga. Trinitas dalam Kristen adalah Tiga Tuhan yakni Tuhan Allah, Tuhan Yesus dan Tuhan Roh Kudus dan ketiganya adalah satu.
Dogma ini berasal dari paham Platonis yang diajarkan oleh Plato (?-347 SM), dan dianut para pemimpin Gereja sejak abad II (Tony lane 1984). Edward Gibbon dalam bukunya The Decline and fall of the Roman Empire, hal 388, mengatakan:
• "Plato consider the divine nature under the thee fold modification: of the first cause, the reason, or Logos; and the soul or spirit of the universe...the Platonic system as three Gods, united with each other by a mysterious and ineffable qeneration; and the Logos was particularly considered under the more accessible character of the Son of an eternal Father and the Creator and Governor of the world".
(Plato menganggap keilahian alami terdiri dari atas tiga bagian: Penyebab awal, Firman (Logos), dan Roh alam semesta....Sistem Platonis sebagai tiga Tuhan, bersatu antara satu dengan lainnya melalui kehidupan yang baka dan misterius; dan Firman (Logos) secara khusus dianggap yang paling tepat sebagai Anak Bapak yang baka dan sebagai pencipta dan penguasa alam semesta).
Ajaran tiga Tuhan dalam satu ini bukan hanya dianut masyarakat Yunani dan Romawi, tetapi juga mereka yang mendiami wilayah Asia Barat, Tengah, Afrika Utara dan pengaruhnya menjalar ke beberapa kawasan lainnya di dunia.
Injil: Al-Masih bukan Tuhan
1. "Matius" pasal 5 ayat 9 menyebutkan: "Berbahagialah segala orang yang mendamaikan orang, karena mereka itu akan disebut anak-anak Allah." Berdasarkan ayat tersebut yang dimaksudkan " Anak Allah" itu ialah orang yang dihormati seperti Nabi. Kalau Yesus dianggap anak Allah, maka semua orang yang mendamaikan manusia pun menjadi anak-anak Allah juga. Jadi bukan Yesus saja Anak Allah tetapi ada terlalu banyak.
2. "Yohanes" pasal 17 ayat 23 menyebutkan: "Aku di dalam mereka itu, dan Engkau di dalam Aku; supaya mereka itu sempurna di dalam persekutuan." Pada ayat ini tersusun kata "Aku di dalam mereka." Kata "mereka" di ayat ini ialah sahabat Yesus. Sedang yang dimaksudkan "dengan aku" ialah Yesus. Jadi kata "AKU" beserta mereka artinya Yesus beserta sahabat-sahabatnya. Jadi Tuhan itu beserta Yesus dan para sahabatnya. Kalau umat Nashrani percaya tentang kesatuan Yesus dengan Bapa maka mereka pun harus percaya tentang kesatuan Bapa itu dengan semua sahabat Yesus yang berjumlah 12 orang itu. Jadi bukan Yesus dan Roh suci saja yang menjadi satu dengan Tuhan,melainkan harus ditambah 12 orang lagi. Ini namanya persatuan Tuhan atau Tuhan persatuan bukan hanya Tritunggal tetapi 15-tunggal. Jadi berdasarkan perselisihan ayat-ayat tersebut, yang manakah yang benar. Tiga menjadi Tunggal atau 15 menjadi Tunggal. Ayat manakah yang akan diyakini, yang tiga menjadi tunggal ataukah yang 15 itu?
3. "Yohanes" pasal 17 ayat 3 menyebutkan: "Inilah hidup yang kekal, yaitu supaya mereka mengenal Engkau, Allah yang Esa dan Yesus Kristus yang telah Engkau suruhkan itu." Ayat ini menyebutkan Tuhan adalah Esa. Dalam Kamus bahasa Indonesia oleh E. St. Harahap, cetakan ke II disebutkan bahwa Esa itu berarti satu, pertama (tunggal) dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Yesus Kristus adalah Pesuruh Allah (Utusan/Rasul). Kalau demikian, manakah yang benar. Di satu ayat menyebutkan Tuhan dengan Yesus menjadi satu di lain ayat 15 menjadi satu dan yang lain lagi Tuhan itu Tunggal, sedangkan di ayat itu pula menyebutkan bahwa Yesus itu pesuruh Allah bukan Tuhan. Menurut pengakuan umat Nashrani sendiri suatu Kitab suci yang kandungan ayat-ayatnya bertentangan antara yang satu dengan yang lain tentu sulit sekali dipercaya kesuciannya, karena yang disebut suci itu bersih dari kekeliruan dan perselisihan.
4. "Ulangan" pasal 4 ayat 35 menyebutkan: "Maka kepadamulah ia itu ditunjuk, supaya diketahui olehmu bahwa Tuhan itulah Allah, dan kecuali Tuhan yang Esa tiadalah yang lain lagi." Bibel sendiri menerangkan bahwa Tuhan itu Esa, Tunggal.
5. “Markus” pasal 12 ayat 29 menyebutkan: "Maka jawab Yesus kepadanya. hukum yang terutama ialah: Dengarlah olehmu hai Israel, adapun Allah Tuhan kita ialah Tuhan yang Esa." "Ulangan" pasal 6 ayat 4 menyebutkan: "Dengarlah olehmu hai Israel, sesungguhnya Hua Allah kita, Hua itu Esa adanya." Bibel sendiri yang menjadi Kitab Sucinya umat Nashrani menyebutkan bahwa Tuhan itu tunggal, bukan tiga menjadi satu atau satu menjadi tiga.
6. "Matius" pasal 27 ayat 46 menyebutkan: "Maka sekira-kira pukul tiga itu berserulah Yesus dengan suara yang nyaring katanya: "Eli, Eli lama sabaktani," artinya "Ya Tuhan, apakah sebabnya Engkau meninggalkan Aku." Berdasarkan seruan Yesus di ayat itu, jelas bahwa Yesus tidak bersatu dengan Tuhan, yakni Tuhan meninggalkan Yesus, waktu akan disalibkan. Mestinya kalau Tuhan menjadi satu dengan Yesus, disaat itulah saat tepat untuk menolong Yesus, tetapi kenyataannya Tuhan tidak bersatu dengan Yesus sehingga Yesus sendiri minta tolong. Jadi Yesus bukan Tuhan.
Yesus hidupnya untuk disalib guna menebus dosa manusia?
Jika hidupnya Yesus memang untuk disalib, mengapa Yesus tidak bersedia dan menolak untuk disalib. Buktinya ia berseru dengan suara nyaring minta tolong pada Tuhan agar ia terlepas dari penyaliban. Dengan kata lain Yesus tidak bersedia menjadi penebus dosa. Oleh sebab itulah mengapa menyembah Yesus selaku Tuhan yang tidak berkuasa menyelamatkan dirinya sendiri, malah meminta tolong. Pantaskah ada Tuhan demikian. Dan kenapa manusia-manusia yang menyalibkan Yesus itu dilaknat? Mestinya tidak dilaknat, seharusnya Yesus berterima kasih kepada mereka yang menyalibkan dia, bahkan mereka itu seharusnya mendapatkan ganjaran, karena kehidupan Yesus itu harus disalib untuk menebus dosa-dosa. Jika tidak ada manusia yang bersedia menyalibkan Yesus, maka dosa-dosa manusia tentu tidak ada yang menebusnya. Jadi manusia-manusia yang telah menyalib Yesus itu berjasa kepada Yesus dan penganut-penganut kristen. Akan tetapi mereka yang sudah terbukti berjasa itu malah dilaknat. Mestinya mereka itu masuk surga dan dipuji-puji atas jasanya.
7. "Matius" pasal 1 ayat 16 menyebutkan: "dan Yakub memperanakkan Yusuf, yaitu suami Maria; ialah yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus." Jelas bahwa yang diperanakkan itu pasti bukan Tuhan sebagaimana tersebut dalam ayat tersebut. "Keluaran" pasal 4 ayat 22 disebutkan: "Maka pada masa itu hendaklah katamu kepada Fir'aun demikian: 'Inilah firman Tuhan: Bahwa Israil itulah anakku laki-laki,yaitu anakku yang sulung'." Di ayat ini disebutkan bahwa Israil adalah anak tuhan yang sulung, sedangkan Yesus tidak disebutkan anak yang keberapa."Yeremia" pasal 31 ayat 9 menyebutkan, "Akulah bapak bagi Israil; dan Afraim itulah anak yang sulung." Jelas sekali bahwa berdasarkan Bibel sendiri Anak Tuhan itu banyak, bukan Yesus saja, padahal sebenarnya yang dimaksudkan dengan "Anak" dalam ayat itu ialah mereka yang dikasihi oleh Tuhan, termasuk Yesus jadi bukan anak yang sebenarnya.
8. "Kisah Rasul," pasal 6 ayat 5 menyebutkan: "Maka perkataan ini diperkenankan oleh sekalian orang banyak itu, lalu memilih Stephanus, yaitu seorang yang penuh dengan iman, dan Roh kudus, dan lagi Philippus, dan Prokhorus dan Nikanor dan Simion dan Parmenas dan Nikolaus yaitu mualaf asalnya dari negeri Antiochia." Jadi berdasarkan ayat Bibel sendiri menunjukkan bahwa Roh Kudus itu bukan pada Yesus saja. Ini menunjukkan bahwa Roh Kudus itu Roh Suci, atau Roh Kesucian yang maksudnya roh yang bersih dari roh-roh kotor, bukan seperti roh setan atau hantu. Sebagaimana halnya para Nabi lainnya dengan roh sucinya. Menurut Al-Qur'an, Roh Kudus (roh suci) itu berarti "Jibril." Di Bibel sendiri menyebutkan bahwa para nabi yang terdahulu adalah Kudus.
9. Yesus dianggap Tuhan karena ia mempunyai roh Ketuhanan, dengan pangkat Ketuhanannya sehingga ia dapat menghidupkan orang mati. Ini merupakan kesamaan Allah dengan Yesus. "Kitab Raja-raja yang kedua" pasal 13 ayat 21 menyebutkan: "Maka sekali peristiwa apabila dikuburkannya seorang Anu, tiba-tiba terlihat mereka itu suatu pasukan lalu dicampakkannya orang mati itu kedalam kubur Elisa, maka baru orang mati itu dimasukkan ke dalamnya dan kena mayat Elisa itu, maka hiduplah orang itu pula, lalu bangun berdiri." Disini menyebutkan malah tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Jadi bukan Yesus saja dapat menghidupkan orang mati bahkan tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Yang berarti tulang-tulang Elisa adalah tulang-tulang ketuhanan. Kalau Yesus di waktu hidupnya dapat menghidupkan orang mati, akan tetapi Elisa di waktu tak bernyawa, malah hanya dengan tulang-tulangnya, yang di dalam kubur dapat menghidupkan orang mati. Kalau perbuatan Yesus dikatakan ajaib maka Elisa lebih ajaib dari pada Yesus. Jadi seharusnya Ilyaspun dianggap Tuhan juga. Periksa lagi di "Kitab Raja-Raja yang pertama," pasal 17 ayat 22.
10. Johanes pasal 1 ayat 1 dan 2 menyebutkan: "Maka pada mulanya ada itu Kalam maka Kalam itu, serta dengan Allah, dan Kalam itu Allah, dan kalau itu Allah. Ia itu pada mulanya serta dengan Allah." Kata "Ia" di ayat ini maksudnya ialah "Yesus." Jadi Yesus beserta dengan Allah. Dalam susunan ayat tersebut di atas ada kata penghubung ialah: "Serta" atau beserta. Kalau ada orang berkata "Si Salim dengan si Amin" maka susunan kalimat ini semua orang dapat mengerti bahwa si Salim tetap si Salim bukan si Amin jadi berdasarkan ayat Bibel yang Saudara baca dengan susunan "Ia" (Yesus) beserta Allah, langsung dapat dimengerti bahwa Yesus bukan Allah, dan Allah bukan Yesus. Jelaslah bahwa Yesus tidak sama dengan Allah: dengan kata lain kata Yesus bukan Tuhan. Dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Kalam itu Allah.
Padahal Kalam itu bukan Allah dan Allah bukan Kalam. Jadi Allah dan Kalam-pun lain.
11. "Wahyu," pasal 22 ayat 13 menyebutkan: "Maka Aku inilah Alif dan Ya, yang terdahulu dan yang kemudian. Yang Awal dan Yang Akhir." Rangkaian perkataan itu bukan perkataan Yesus sendiri, melainkan firman Allah kepada Yesus. Buktinya terdapat dalam Kitab "Wahyu" tersebut pasal 21 ayat 6 menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku: "Sudahlah genap; Aku inilah Alif dan Ya, yaitu yang awal dan yang Akhir." Jelas di ayat itu menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku," Siapakah yang berfirman kepadaku (kepada Yesus) di ayat ini? Tentu Allah yang berfirman. Jadi yang berfirman Aku inilah Alif dan Ya, yang Awal dan Yang Akhir, bukan perkataan Yesus sendiri, tetapi firman Allah kepada Yesus.
Walhamdulilahi rabbil ‘Alamin
Asy-Syahrastani adalah seorang tokoh pemikir muslim yang memiliki nama asli Muhammad ibn Ahmad Abu al-Fatah Asy-Syahrastani Asy-Syafi’i lahir di kota Syahrastan provinsi Khurasan di Persia tahun 474 H/1076 M dan meninggal tahun 548 H/1153 M. Beliau menuntut ilmu pengetahuan kepada para ulama’ di zamannya, seperti Ahmad al-Khawafi, Abu al-Qosim al-Anshari dan lain-lain. Sejak kecil beliau gemar belajar dan mengadakan penelitian, terlebih lagi didukung oleh kedewasaannya. Dalam menyimpulkan suatu pendapat beliau selalu moderat dan tidak emosional, pendapatnya selalu disertai dengan argumentasi yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang menguasai masalah yang ditelitinya.
Seperti halnya ulama’-ulama’ lainnya beliau gemar mengadakan pengemberaan dari suatu daerah ke daerah lain seperti Hawarizmi dan Khurasan. Ketika usia 30 tahun, beliau berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan kemudian menetap di kota Baghdad selama 3 tahun. Di sana beliau sempat memberikan kuliah di Universitas Nizamiyah.
Kaum muslimin pada zamannya lebih cenderung mempelajari ajaran agama dan kepercayaan untuk keperluan pribadi yang mereka pergunakan untuk membuktikan kebathilan agama dan kepercayaan lain. Sedangkan asy-Syahrastani lebih cenderung menulis buku yang berbentuk ensiklopedi ringkas tentang agama, kepercayaan, sekte dan pandangan filosof yang erat kaitannya dengan metafisika yang dikenal pada masanya.
Asy-Syahrastani mempunyai beberapa buah karya tulis diantaranya adalah: Al-Milal wa Al-Nihal, Al-Mushara’ah, Nihayah al-Iqdam fi Ilm al-Kalam, Al-Juz’u Alladzi la yatajazzu, Al-Irsyad ila al-’Aqaid al-’ibad, Syuhbah Aristatalis wa Ibn Sina wa Naqdhiha, dan Nihayah al-Auham.
Jika dipandang dari segi pikiran dan kepercayaan, menurut Asy-Syahrastani manusia terbagi menjadi pemeluk agama-agama dan penghayat kepercayaan. Pemeluk agama Majusi, Nashrani, Yahudi dan Islam. Penghayat kepercayaan seperti Filosof, Dahriyah, Sabiah dan Barahman. Setiap kelompok terpecah lagi menjadi sekte, misalnya penganut Majusi terpecah menjadi 70 sekte, Nashrani terpecah menjadi 71 sekte, Yahudi terpecah menjadi 72 sekte, dan Islam terpecah menjadi 73 sekte. Dan menurutnya lagi bahwa yang selamat di antara sekian banyak sekte itu hanya satu, karena kebenaran itu hanya satu.
Asy-Syahrastani berpendapat bahwa faktor yang mendorong lahirnya sekte-sekte tersebut antara lain adalah; Pertama, masalah sifat dan keesaaan Allah. Kedua, Masalah Qada’ Qadar dan keadilan Allah, jabar dan kasab, keinginan berbuat baik dan jahat, masalah yang berada di luar kemampuan manusia dan masalah yang diketahui dengan jelas (badihiyah). Ketiga, masalah wa’ad (janji), wa’id (ancaman), dan Asma Allah. Keempat, Masalah wahyu, akal, kenabian (nubuwwah), kehendak Allah mengenai yang baik dan yang lebih baik, imamah, kebaikan dan keburukan, kasih sayang Allah, kesucian para nabi dan syarat-syarat imamah. Menurutnya ada empat madzhab di kalangan ummat Muslim, yaitu Syi’ah, Qadariyah, Shifatiyah dan Khawarij. Setiap madzhab bercabang menjadi sekian banyak sekte hingga mencapai 73 sekte.
Dalam Bukunya Al-Milal wa Al-Nihal, Syahrastani juga memaparkan dengan panjang lebar tentang kepercayaan dan secara umum mengklasifikasikan kepercayaan kepada beberapa kelompok sebagai berikut; Pertama, Mereka yang tidak mengakui adanya sesuatu selain yang dapat dijangkau oleh indera dan akal, mereka ini disebut kelompok Stoa. Kedua, Mereka yang hanya mengakui sesuatu yang dapat ditangkap oleh organ inderawi dan tidak mengakui sesuatu yang hanya dapat dijangkau oleh akal, mereka ini disebut kelompok materialis. Ketiga, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai melalui indera dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman, mereka ini disebut kelompok filosof athies. Keempat, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai oleh organ inderawi dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman juga tidak mengakui agama Islam, mereka ini disebut kelompok Ash-Shabiah. Kelima, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai indera dan akal dan mempunyai syariat, namun mereka tidak mengakui syariat Muhammad, mereka ini kelompok Majusi, Yahudi dan Nasrani (Kristen). Dan yang Keenam, Mereka yang mengakui semua yang disebut diatas, dan mengakui kenabian Muhammad, mereka itu disebut kelompok Muslim.
Pandangan as-Syahrastani terhadap Nashrani
As-Syahrastani menyusun al-Milal wa an-Nihal dalam bentuk ensiklopedi. Sehingga agak sulit untuk merumuskan pandangan dirinya terhadap Nashrani atau pun sekte-sekte lainnya. Ia sendiri mengatakan dalam pengantar kitabnya tersebut bahwa bukunya terbebas dari rasa kebencian dan fanatisme yang berlebihan dengan tidak memberikan komentar untuk membenarkan atau menyesatkan suatu pemikiran. Ia menyerahkan kepada pembaca untuk memilih pendapat mana yang dianggap benar.
Namun dari pembahasan as-Syahrastani terhadap Nashrani dalam al-Milal wa an-Nihal terdapat beberapa pokok kajian sebagai berikut:
1. Al-Masih ibnu Maryam adalah utusan Allah yang diberi mukjizat sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
2. Al-Masih ibnu Maryam diberikan wahyu sejak masih di dalam buaian tidak sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
3. Ada perselisihan di antara murid-murid al-Masih terkait ketika al-Masih diangkat ke langit dalam dua hal. Pertama, tentang cara turunnya dari langit, hubungan dengan ibunya, dan Tuhan menjelma dalam bentuk manusia. Kedua, cara naiknya ke langit, hubungan dengan malaikat dan kesatuan dengan Tuhan.
4. Nashrani meyakini bahwa Tuhan terdiri dari tiga oknum
5. Nashrani memandang bahwa kesempurnaan manusia itu dalam tiga hal: kenabian (nubuwah), kepemimpinan (imamah) dan kerajaan (malikah).
6. Derajat al-Masih paling tinggi dibandingkan dengan Nabi-Nabi yang lain. Karena berkat al-Masih dosa Adam dan keturunannya diampuni dan ia akan menghisab dosa manusia pada hari kiamat.
7. Kenaikan Nabi Isa dengan jalan dibunuh dan disalib. Namun yang terbunuh adalah oknum kemanusiaan (nasut) tetapi oknum ketuhanan (lahut) tidak mati.
8. Paulus adalah perusak ajaran al-Masih.
9. Ucapan-ucapan al-Masih dikumpulkan oleh empat orang muridnya; Matius, Lukas, Markus dan Yohanes. (Matius 28: 18-19 dan Yohanes 1: 1)
10. Umat Nashrani terpecah menjadi tujuh puluh dua kelompok. Kelompok yang terbesar ada tiga: al-Mulkaniyah, an-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
Perdebatan seputar ketuhanan Isa al-Masih
Perpecahan yang terjadi di kalangan umat Nashrani diakibatkan oleh perbedaan mereka terhadap konsep Tuhan. Hal inilah yang memunculkan golongan-golongan termasuk tiga golongan besar di atas.
Fenomena ketuhanan tampaknya merupakan fakta universal. Hal ini tidak saja ditemukan pada masyarakat modern, tetapi juga pada masyarakat yang paling primitive sekalipun. Kajian sejarah tentang asal-usul agama telah membuktikan kenyataan ini. Louis Berkhof di dalam karyanya, Systemayic Theology, menegaskan bahwa
“ide tentang Tuhan secara praktis bersifat universal pada ras manusia. Hal ini juga ditemukan di antara bangsa-bangsa dan suku-suku yang tidak memiliki peradaban.”
Ia juga menyebutkan,
“di antara semua manusia dan suku-suku di dunia ini terdapat perasaan akan ketuhanan, yang dapat dilihat dari cara-cara penyembahannya. Karena gejala ini sangat universal, hal tersebut pasti merupakan sifat dasar yang dimiliki oleh manusia, dan jika sifat manusia ini secara alamiah membawa kepada penyembahan religi, maka penjelasannya hanya akan ditemukan pada Wujud Agung yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang selalu beragama.”
Oleh karena itu, banyak para ahli teologi dan filsafat agama yang menisbahkan argumentasi tentang adanya Tuhan pada fakta sejarah ini. Bahkan, sebagian teolog dan pakar filsafat agama menyatakan bahwa fenomena ketuhanan sebenarnya telah terlembaga pada diri manusia sebagai ide bawaan (innate idea of God). Dengan demikian fenomena ketuhanan pada diri manusia selain bersifat universal juga bersifat natural.
Bahkan lebih dari itu, ide tentang ketuhanan dalam diri manusia oleh beberapa kalangan sudah dikategorikan bersifat naluriah (instinctive). Sementara yang lain menyebutkan bahwa ide ketuhanan merupakan tuntutan akal (the voice of reason).
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lepas dan sangat berkebutuhan untuk bertuhan, dimana manusia bisa berharap, bergantung, meminta, menyembah dan melindungkan dirinya. Hal inilah yang juga menimpa kalangan Nashrani saat merumuskan konsep ketuhanan mereka.
As-Syahrastani merekam dinamika umat Nashrani dalam merumuskan konsep ketuhanannya yang pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok keagamaan, akibat tidak ada kata sepakat tentang Tuhan itu sendiri.
Seperti telah disebutkan di atas, as-Syahrastani membagi tiga kelompok besar di kalangan umat Nashrani, yakni: Al-Mulkaniyah, An-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
1. Al-Mulkaniyah berpandangan bahwa Firman bersatu dengan tubuh Al-Masih dan menyatu dengan kemanusiaan (nasut), yang dimaksud dengan Firman adalah oknum pengetahuan. Sementara Roh Kudus adalah oknum kehidupan dan dinamakan pengetahuan sebelum menjelma menjadi anak. Sebagiannya mengatakan Firman menyatu ke dalam tubuh Al-Masih seperti penyatuan air dan susu.
Al-Mulkaniyah menerangkan benda bukan oknum tetapi yang merupakan yang mempunyai sifat dan sifat, melalui cara ini mereka mengakui Trinitas. Al-Qur’an memberitakan tentang pendirian aliran ini dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga…” (QS. Al-Maidah: 73)
Menurut Al-Mulkaniyah, Al-Masih bukan manusia, bukan pula sebagian manusia. Ia adalah qadim yang azali, dari yang qadim azali.
2. An-Nusturiyah menafsirkan Injil dengan pemikirannya sendiri. Mereka berpandangan bahwa Allah yang maha Esa terdiri dari tiga oknum: wujud, pengetahuan dan kehidupan. Ketiga oknum ini bukan tambahan dari zat dan bukan pula sifat zat yang bersatu dengan jasad Al-Masih, tidak melalui integrasi seperti yang diyakini Al-Mulkaniyah dan tidak pula melalui kelahirannya sebagai wujud Tuhan seperti yang diyakini Al-Ya’kubiyah.
Mereka selalu menganggap anak selalu dilahirkan oleh ayah namun telah berintegrasi dan bersatu dengan tubuh Al-Masih pada saat lahir. Tuhan adalah dua oknum, dua zat dan dua tabiat (karakter), Tuhan sempurna dan manusia sempurna. Tidak merusak kesatuan didahului yang qadim dan dibelakangnya yang baru, namun keduanya bersatu dan tabiatnya satu. Kadang-kadang namanya dibawa dengan istilah lain, mereka ganti istilah tabiat, oknum dan person.
3. Ya’kubiyah mengakui oknum yang tiga, namun buat mereka kalimat (Firman) berubah menjadi darah dan daging yang akhirnya menjadi Tuhan ialah Al-Masih, Tuhan lahir dalam bentuk manusia, bahkan ia adalah Tuhan. Pendirian kelompok ini diterangkan dalam al-Qur’an :
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: sesungguhnya Allah itu Al-Masih putra Maryam…” (QS. Al-Maidah: 72)
Sebagain besar kelompok aliran-aliran Ya’kubiyah menganggap Al-Masih adalah zat yang maha Esa, satu oknum yang terdiri dari dua zat atau satu tabiat dari dua tabiat. Ia adalah zat Tuhan yang qadim dan zat manusia yang baru yang keduanya terdiri dari perpaduan jiwa dan raga yang akhirnya menjadi satu zat, satu oknum ialah menjadi manusia seutuhnya dan Tuhan seutuhnya.
Asal Ide Ketuhanan Al-Masih
Ide Anak Tuhan merupakan hal yang lumrah di masyarakat Yahudi. Mereka menganggap bahwa bangsa Israel adalah "Anak-anak Tuhan". Bagi mereka istilah "Anak Tuhan" bukan untuk individu. "Anak-anak Tuhan" dalam pengertian individu merupakan paham penyembah berhala yang menganggap bahwa Tuhan beranak di dunia. (Tillich 1968)
Drapper dalam bukunya Conflict between Religion and Science menceritakan bahwa Plato lahir di Athena tahun 429 SM. Ibunya adalah Paraction yang bertunangan dengan Arus. Namun sebelum mereka menikah, Paraction telah dihamili oleh Tuhan Apollo yang merupakan "Roh Kudus" dalam ketuhanan bangsa Yunani. Tuhan Appolo mengancam Arus untuk menghormati Roh Kudus dan tidak mendekati Paraction yang telah dihamilinya. Oleh sebab itu Plato di sebut "Anak Tuhan". Pythagoras yang lahir tahun 575 SM yang dianggap lahir tanpa ayah, juga disebut "Anak Tuhan".
Paulus yang menganggap Yesus lahir melalui intervensi Roh Kudus, memperkenalkannya kepada para penyembah berhala di kerajaan Romawi sebagai "Anak Tuhan (Allah)".
"Jawab malaikat itu kepadanya: `Roh Kudus akan turun atasmu dan Kuasa Allah yanq Maha Tinqqi akan menaunqi engkau; sebab itu anak yang akan kau lahirkan akan disebut kudus, Anak Allah" (Lukas 1:35).
"Ketika itu juga ia memberitakan Yesus di rumah-rumah ibadat, dan mengatakan bahwa Yesus adalah Anak Allah" (Kisah Para Rasul 9:20)
Pekerjaan Paulus yang mulai merusak ajaran Tauhid yang diajarkan Yesus ini dikutuk oleh Allah dalam surah Maryam 19:88-92:
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat munqkar. Hampir-hampir lagit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yanq Pemurah mempunyai anak" (Surah Maryam 19:88-92)
Arti dan Asal Trinitas
• 1. Athanasian Creed (abad VI) mendefinisikan Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Ghost is God. And yet there Gods but one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan. Namun bukan tiga Tuhan melainkan satu Tuhan.)
• 2. The Orthodox Christianity kemudian mendefinisikan lagi Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Spirit is God, and toqether, not exclusively, the form one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan, dan bersama-sama, bukan sendiri-sendiri, membentuk satu Tuhan.)
Sebelumnya sudah banyak para pemimpin Gereja yang mencoba memasukkan ajaran Platonis dan agama Mesir tentang tiga Tuhan dalam satu. Namun upaya tesebut baru pada tahap adanya tiga unsur atau oknum yang memiliki ikatan satu dengan lainnya. Ketetapan ketiga oknum: Tuhan, Anak dan Roh Kudus masing-masing dianggap Tuhan setara dan abadi, tidak pernah ada sebelum ditetapkananya Athanasian Creed di abad ke IV. Trinitas berarti kesatuan dari tiga. Trinitas dalam Kristen adalah Tiga Tuhan yakni Tuhan Allah, Tuhan Yesus dan Tuhan Roh Kudus dan ketiganya adalah satu.
Dogma ini berasal dari paham Platonis yang diajarkan oleh Plato (?-347 SM), dan dianut para pemimpin Gereja sejak abad II (Tony lane 1984). Edward Gibbon dalam bukunya The Decline and fall of the Roman Empire, hal 388, mengatakan:
• "Plato consider the divine nature under the thee fold modification: of the first cause, the reason, or Logos; and the soul or spirit of the universe...the Platonic system as three Gods, united with each other by a mysterious and ineffable qeneration; and the Logos was particularly considered under the more accessible character of the Son of an eternal Father and the Creator and Governor of the world".
(Plato menganggap keilahian alami terdiri dari atas tiga bagian: Penyebab awal, Firman (Logos), dan Roh alam semesta....Sistem Platonis sebagai tiga Tuhan, bersatu antara satu dengan lainnya melalui kehidupan yang baka dan misterius; dan Firman (Logos) secara khusus dianggap yang paling tepat sebagai Anak Bapak yang baka dan sebagai pencipta dan penguasa alam semesta).
Ajaran tiga Tuhan dalam satu ini bukan hanya dianut masyarakat Yunani dan Romawi, tetapi juga mereka yang mendiami wilayah Asia Barat, Tengah, Afrika Utara dan pengaruhnya menjalar ke beberapa kawasan lainnya di dunia.
Injil: Al-Masih bukan Tuhan
1. "Matius" pasal 5 ayat 9 menyebutkan: "Berbahagialah segala orang yang mendamaikan orang, karena mereka itu akan disebut anak-anak Allah." Berdasarkan ayat tersebut yang dimaksudkan " Anak Allah" itu ialah orang yang dihormati seperti Nabi. Kalau Yesus dianggap anak Allah, maka semua orang yang mendamaikan manusia pun menjadi anak-anak Allah juga. Jadi bukan Yesus saja Anak Allah tetapi ada terlalu banyak.
2. "Yohanes" pasal 17 ayat 23 menyebutkan: "Aku di dalam mereka itu, dan Engkau di dalam Aku; supaya mereka itu sempurna di dalam persekutuan." Pada ayat ini tersusun kata "Aku di dalam mereka." Kata "mereka" di ayat ini ialah sahabat Yesus. Sedang yang dimaksudkan "dengan aku" ialah Yesus. Jadi kata "AKU" beserta mereka artinya Yesus beserta sahabat-sahabatnya. Jadi Tuhan itu beserta Yesus dan para sahabatnya. Kalau umat Nashrani percaya tentang kesatuan Yesus dengan Bapa maka mereka pun harus percaya tentang kesatuan Bapa itu dengan semua sahabat Yesus yang berjumlah 12 orang itu. Jadi bukan Yesus dan Roh suci saja yang menjadi satu dengan Tuhan,melainkan harus ditambah 12 orang lagi. Ini namanya persatuan Tuhan atau Tuhan persatuan bukan hanya Tritunggal tetapi 15-tunggal. Jadi berdasarkan perselisihan ayat-ayat tersebut, yang manakah yang benar. Tiga menjadi Tunggal atau 15 menjadi Tunggal. Ayat manakah yang akan diyakini, yang tiga menjadi tunggal ataukah yang 15 itu?
3. "Yohanes" pasal 17 ayat 3 menyebutkan: "Inilah hidup yang kekal, yaitu supaya mereka mengenal Engkau, Allah yang Esa dan Yesus Kristus yang telah Engkau suruhkan itu." Ayat ini menyebutkan Tuhan adalah Esa. Dalam Kamus bahasa Indonesia oleh E. St. Harahap, cetakan ke II disebutkan bahwa Esa itu berarti satu, pertama (tunggal) dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Yesus Kristus adalah Pesuruh Allah (Utusan/Rasul). Kalau demikian, manakah yang benar. Di satu ayat menyebutkan Tuhan dengan Yesus menjadi satu di lain ayat 15 menjadi satu dan yang lain lagi Tuhan itu Tunggal, sedangkan di ayat itu pula menyebutkan bahwa Yesus itu pesuruh Allah bukan Tuhan. Menurut pengakuan umat Nashrani sendiri suatu Kitab suci yang kandungan ayat-ayatnya bertentangan antara yang satu dengan yang lain tentu sulit sekali dipercaya kesuciannya, karena yang disebut suci itu bersih dari kekeliruan dan perselisihan.
4. "Ulangan" pasal 4 ayat 35 menyebutkan: "Maka kepadamulah ia itu ditunjuk, supaya diketahui olehmu bahwa Tuhan itulah Allah, dan kecuali Tuhan yang Esa tiadalah yang lain lagi." Bibel sendiri menerangkan bahwa Tuhan itu Esa, Tunggal.
5. “Markus” pasal 12 ayat 29 menyebutkan: "Maka jawab Yesus kepadanya. hukum yang terutama ialah: Dengarlah olehmu hai Israel, adapun Allah Tuhan kita ialah Tuhan yang Esa." "Ulangan" pasal 6 ayat 4 menyebutkan: "Dengarlah olehmu hai Israel, sesungguhnya Hua Allah kita, Hua itu Esa adanya." Bibel sendiri yang menjadi Kitab Sucinya umat Nashrani menyebutkan bahwa Tuhan itu tunggal, bukan tiga menjadi satu atau satu menjadi tiga.
6. "Matius" pasal 27 ayat 46 menyebutkan: "Maka sekira-kira pukul tiga itu berserulah Yesus dengan suara yang nyaring katanya: "Eli, Eli lama sabaktani," artinya "Ya Tuhan, apakah sebabnya Engkau meninggalkan Aku." Berdasarkan seruan Yesus di ayat itu, jelas bahwa Yesus tidak bersatu dengan Tuhan, yakni Tuhan meninggalkan Yesus, waktu akan disalibkan. Mestinya kalau Tuhan menjadi satu dengan Yesus, disaat itulah saat tepat untuk menolong Yesus, tetapi kenyataannya Tuhan tidak bersatu dengan Yesus sehingga Yesus sendiri minta tolong. Jadi Yesus bukan Tuhan.
Yesus hidupnya untuk disalib guna menebus dosa manusia?
Jika hidupnya Yesus memang untuk disalib, mengapa Yesus tidak bersedia dan menolak untuk disalib. Buktinya ia berseru dengan suara nyaring minta tolong pada Tuhan agar ia terlepas dari penyaliban. Dengan kata lain Yesus tidak bersedia menjadi penebus dosa. Oleh sebab itulah mengapa menyembah Yesus selaku Tuhan yang tidak berkuasa menyelamatkan dirinya sendiri, malah meminta tolong. Pantaskah ada Tuhan demikian. Dan kenapa manusia-manusia yang menyalibkan Yesus itu dilaknat? Mestinya tidak dilaknat, seharusnya Yesus berterima kasih kepada mereka yang menyalibkan dia, bahkan mereka itu seharusnya mendapatkan ganjaran, karena kehidupan Yesus itu harus disalib untuk menebus dosa-dosa. Jika tidak ada manusia yang bersedia menyalibkan Yesus, maka dosa-dosa manusia tentu tidak ada yang menebusnya. Jadi manusia-manusia yang telah menyalib Yesus itu berjasa kepada Yesus dan penganut-penganut kristen. Akan tetapi mereka yang sudah terbukti berjasa itu malah dilaknat. Mestinya mereka itu masuk surga dan dipuji-puji atas jasanya.
7. "Matius" pasal 1 ayat 16 menyebutkan: "dan Yakub memperanakkan Yusuf, yaitu suami Maria; ialah yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus." Jelas bahwa yang diperanakkan itu pasti bukan Tuhan sebagaimana tersebut dalam ayat tersebut. "Keluaran" pasal 4 ayat 22 disebutkan: "Maka pada masa itu hendaklah katamu kepada Fir'aun demikian: 'Inilah firman Tuhan: Bahwa Israil itulah anakku laki-laki,yaitu anakku yang sulung'." Di ayat ini disebutkan bahwa Israil adalah anak tuhan yang sulung, sedangkan Yesus tidak disebutkan anak yang keberapa."Yeremia" pasal 31 ayat 9 menyebutkan, "Akulah bapak bagi Israil; dan Afraim itulah anak yang sulung." Jelas sekali bahwa berdasarkan Bibel sendiri Anak Tuhan itu banyak, bukan Yesus saja, padahal sebenarnya yang dimaksudkan dengan "Anak" dalam ayat itu ialah mereka yang dikasihi oleh Tuhan, termasuk Yesus jadi bukan anak yang sebenarnya.
8. "Kisah Rasul," pasal 6 ayat 5 menyebutkan: "Maka perkataan ini diperkenankan oleh sekalian orang banyak itu, lalu memilih Stephanus, yaitu seorang yang penuh dengan iman, dan Roh kudus, dan lagi Philippus, dan Prokhorus dan Nikanor dan Simion dan Parmenas dan Nikolaus yaitu mualaf asalnya dari negeri Antiochia." Jadi berdasarkan ayat Bibel sendiri menunjukkan bahwa Roh Kudus itu bukan pada Yesus saja. Ini menunjukkan bahwa Roh Kudus itu Roh Suci, atau Roh Kesucian yang maksudnya roh yang bersih dari roh-roh kotor, bukan seperti roh setan atau hantu. Sebagaimana halnya para Nabi lainnya dengan roh sucinya. Menurut Al-Qur'an, Roh Kudus (roh suci) itu berarti "Jibril." Di Bibel sendiri menyebutkan bahwa para nabi yang terdahulu adalah Kudus.
9. Yesus dianggap Tuhan karena ia mempunyai roh Ketuhanan, dengan pangkat Ketuhanannya sehingga ia dapat menghidupkan orang mati. Ini merupakan kesamaan Allah dengan Yesus. "Kitab Raja-raja yang kedua" pasal 13 ayat 21 menyebutkan: "Maka sekali peristiwa apabila dikuburkannya seorang Anu, tiba-tiba terlihat mereka itu suatu pasukan lalu dicampakkannya orang mati itu kedalam kubur Elisa, maka baru orang mati itu dimasukkan ke dalamnya dan kena mayat Elisa itu, maka hiduplah orang itu pula, lalu bangun berdiri." Disini menyebutkan malah tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Jadi bukan Yesus saja dapat menghidupkan orang mati bahkan tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Yang berarti tulang-tulang Elisa adalah tulang-tulang ketuhanan. Kalau Yesus di waktu hidupnya dapat menghidupkan orang mati, akan tetapi Elisa di waktu tak bernyawa, malah hanya dengan tulang-tulangnya, yang di dalam kubur dapat menghidupkan orang mati. Kalau perbuatan Yesus dikatakan ajaib maka Elisa lebih ajaib dari pada Yesus. Jadi seharusnya Ilyaspun dianggap Tuhan juga. Periksa lagi di "Kitab Raja-Raja yang pertama," pasal 17 ayat 22.
10. Johanes pasal 1 ayat 1 dan 2 menyebutkan: "Maka pada mulanya ada itu Kalam maka Kalam itu, serta dengan Allah, dan Kalam itu Allah, dan kalau itu Allah. Ia itu pada mulanya serta dengan Allah." Kata "Ia" di ayat ini maksudnya ialah "Yesus." Jadi Yesus beserta dengan Allah. Dalam susunan ayat tersebut di atas ada kata penghubung ialah: "Serta" atau beserta. Kalau ada orang berkata "Si Salim dengan si Amin" maka susunan kalimat ini semua orang dapat mengerti bahwa si Salim tetap si Salim bukan si Amin jadi berdasarkan ayat Bibel yang Saudara baca dengan susunan "Ia" (Yesus) beserta Allah, langsung dapat dimengerti bahwa Yesus bukan Allah, dan Allah bukan Yesus. Jelaslah bahwa Yesus tidak sama dengan Allah: dengan kata lain kata Yesus bukan Tuhan. Dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Kalam itu Allah.
Padahal Kalam itu bukan Allah dan Allah bukan Kalam. Jadi Allah dan Kalam-pun lain.
11. "Wahyu," pasal 22 ayat 13 menyebutkan: "Maka Aku inilah Alif dan Ya, yang terdahulu dan yang kemudian. Yang Awal dan Yang Akhir." Rangkaian perkataan itu bukan perkataan Yesus sendiri, melainkan firman Allah kepada Yesus. Buktinya terdapat dalam Kitab "Wahyu" tersebut pasal 21 ayat 6 menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku: "Sudahlah genap; Aku inilah Alif dan Ya, yaitu yang awal dan yang Akhir." Jelas di ayat itu menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku," Siapakah yang berfirman kepadaku (kepada Yesus) di ayat ini? Tentu Allah yang berfirman. Jadi yang berfirman Aku inilah Alif dan Ya, yang Awal dan Yang Akhir, bukan perkataan Yesus sendiri, tetapi firman Allah kepada Yesus.
Walhamdulilahi rabbil ‘Alamin
Pandangan as-Syahrastani terhadap Nashrani dalam kitab al-Milal wa an-Nihal
Asy-Syahrastani dan Pemikirannya
Asy-Syahrastani adalah seorang tokoh pemikir muslim yang memiliki nama asli Muhammad ibn Ahmad Abu al-Fatah Asy-Syahrastani Asy-Syafi’i lahir di kota Syahrastan provinsi Khurasan di Persia tahun 474 H/1076 M dan meninggal tahun 548 H/1153 M. Beliau menuntut ilmu pengetahuan kepada para ulama’ di zamannya, seperti Ahmad al-Khawafi, Abu al-Qosim al-Anshari dan lain-lain. Sejak kecil beliau gemar belajar dan mengadakan penelitian, terlebih lagi didukung oleh kedewasaannya. Dalam menyimpulkan suatu pendapat beliau selalu moderat dan tidak emosional, pendapatnya selalu disertai dengan argumentasi yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang menguasai masalah yang ditelitinya.
Seperti halnya ulama’-ulama’ lainnya beliau gemar mengadakan pengemberaan dari suatu daerah ke daerah lain seperti Hawarizmi dan Khurasan. Ketika usia 30 tahun, beliau berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan kemudian menetap di kota Baghdad selama 3 tahun. Di sana beliau sempat memberikan kuliah di Universitas Nizamiyah.
Kaum muslimin pada zamannya lebih cenderung mempelajari ajaran agama dan kepercayaan untuk keperluan pribadi yang mereka pergunakan untuk membuktikan kebathilan agama dan kepercayaan lain. Sedangkan asy-Syahrastani lebih cenderung menulis buku yang berbentuk ensiklopedi ringkas tentang agama, kepercayaan, sekte dan pandangan filosof yang erat kaitannya dengan metafisika yang dikenal pada masanya.
Asy-Syahrastani mempunyai beberapa buah karya tulis diantaranya adalah: Al-Milal wa Al-Nihal, Al-Mushara’ah, Nihayah al-Iqdam fi Ilm al-Kalam, Al-Juz’u Alladzi la yatajazzu, Al-Irsyad ila al-’Aqaid al-’ibad, Syuhbah Aristatalis wa Ibn Sina wa Naqdhiha, dan Nihayah al-Auham.
Jika dipandang dari segi pikiran dan kepercayaan, menurut Asy-Syahrastani manusia terbagi menjadi pemeluk agama-agama dan penghayat kepercayaan. Pemeluk agama Majusi, Nashrani, Yahudi dan Islam. Penghayat kepercayaan seperti Filosof, Dahriyah, Sabiah dan Barahman. Setiap kelompok terpecah lagi menjadi sekte, misalnya penganut Majusi terpecah menjadi 70 sekte, Nashrani terpecah menjadi 71 sekte, Yahudi terpecah menjadi 72 sekte, dan Islam terpecah menjadi 73 sekte. Dan menurutnya lagi bahwa yang selamat di antara sekian banyak sekte itu hanya satu, karena kebenaran itu hanya satu.
Asy-Syahrastani berpendapat bahwa faktor yang mendorong lahirnya sekte-sekte tersebut antara lain adalah; Pertama, masalah sifat dan keesaaan Allah. Kedua, Masalah Qada’ Qadar dan keadilan Allah, jabar dan kasab, keinginan berbuat baik dan jahat, masalah yang berada di luar kemampuan manusia dan masalah yang diketahui dengan jelas (badihiyah). Ketiga, masalah wa’ad (janji), wa’id (ancaman), dan Asma Allah. Keempat, Masalah wahyu, akal, kenabian (nubuwwah), kehendak Allah mengenai yang baik dan yang lebih baik, imamah, kebaikan dan keburukan, kasih sayang Allah, kesucian para nabi dan syarat-syarat imamah. Menurutnya ada empat madzhab di kalangan ummat Muslim, yaitu Syi’ah, Qadariyah, Shifatiyah dan Khawarij. Setiap madzhab bercabang menjadi sekian banyak sekte hingga mencapai 73 sekte.
Dalam Bukunya Al-Milal wa Al-Nihal, Syahrastani juga memaparkan dengan panjang lebar tentang kepercayaan dan secara umum mengklasifikasikan kepercayaan kepada beberapa kelompok sebagai berikut; Pertama, Mereka yang tidak mengakui adanya sesuatu selain yang dapat dijangkau oleh indera dan akal, mereka ini disebut kelompok Stoa. Kedua, Mereka yang hanya mengakui sesuatu yang dapat ditangkap oleh organ inderawi dan tidak mengakui sesuatu yang hanya dapat dijangkau oleh akal, mereka ini disebut kelompok materialis. Ketiga, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai melalui indera dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman, mereka ini disebut kelompok filosof athies. Keempat, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai oleh organ inderawi dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman juga tidak mengakui agama Islam, mereka ini disebut kelompok Ash-Shabiah. Kelima, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai indera dan akal dan mempunyai syariat, namun mereka tidak mengakui syariat Muhammad, mereka ini kelompok Majusi, Yahudi dan Nasrani (Kristen). Dan yang Keenam, Mereka yang mengakui semua yang disebut diatas, dan mengakui kenabian Muhammad, mereka itu disebut kelompok Muslim.
Pandangan as-Syahrastani terhadap Nashrani
As-Syahrastani menyusun al-Milal wa an-Nihal dalam bentuk ensiklopedi. Sehingga agak sulit untuk merumuskan pandangan dirinya terhadap Nashrani atau pun sekte-sekte lainnya. Ia sendiri mengatakan dalam pengantar kitabnya tersebut bahwa bukunya terbebas dari rasa kebencian dan fanatisme yang berlebihan dengan tidak memberikan komentar untuk membenarkan atau menyesatkan suatu pemikiran. Ia menyerahkan kepada pembaca untuk memilih pendapat mana yang dianggap benar.
Namun dari pembahasan as-Syahrastani terhadap Nashrani dalam al-Milal wa an-Nihal terdapat beberapa pokok kajian sebagai berikut:
1. Al-Masih ibnu Maryam adalah utusan Allah yang diberi mukjizat sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
2. Al-Masih ibnu Maryam diberikan wahyu sejak masih di dalam buaian tidak sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
3. Ada perselisihan di antara murid-murid al-Masih terkait ketika al-Masih diangkat ke langit dalam dua hal. Pertama, tentang cara turunnya dari langit, hubungan dengan ibunya, dan Tuhan menjelma dalam bentuk manusia. Kedua, cara naiknya ke langit, hubungan dengan malaikat dan kesatuan dengan Tuhan.
4. Nashrani meyakini bahwa Tuhan terdiri dari tiga oknum
5. Nashrani memandang bahwa kesempurnaan manusia itu dalam tiga hal: kenabian (nubuwah), kepemimpinan (imamah) dan kerajaan (malikah).
6. Derajat al-Masih paling tinggi dibandingkan dengan Nabi-Nabi yang lain. Karena berkat al-Masih dosa Adam dan keturunannya diampuni dan ia akan menghisab dosa manusia pada hari kiamat.
7. Kenaikan Nabi Isa dengan jalan dibunuh dan disalib. Namun yang terbunuh adalah oknum kemanusiaan (nasut) tetapi oknum ketuhanan (lahut) tidak mati.
8. Paulus adalah perusak ajaran al-Masih.
9. Ucapan-ucapan al-Masih dikumpulkan oleh empat orang muridnya; Matius, Lukas, Markus dan Yohanes. (Matius 28: 18-19 dan Yohanes 1: 1)
10. Umat Nashrani terpecah menjadi tujuh puluh dua kelompok. Kelompok yang terbesar ada tiga: al-Mulkaniyah, an-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
Perdebatan seputar ketuhanan Isa al-Masih
Perpecahan yang terjadi di kalangan umat Nashrani diakibatkan oleh perbedaan mereka terhadap konsep Tuhan. Hal inilah yang memunculkan golongan-golongan termasuk tiga golongan besar di atas.
Fenomena ketuhanan tampaknya merupakan fakta universal. Hal ini tidak saja ditemukan pada masyarakat modern, tetapi juga pada masyarakat yang paling primitive sekalipun. Kajian sejarah tentang asal-usul agama telah membuktikan kenyataan ini. Louis Berkhof di dalam karyanya, Systemayic Theology, menegaskan bahwa
“ide tentang Tuhan secara praktis bersifat universal pada ras manusia. Hal ini juga ditemukan di antara bangsa-bangsa dan suku-suku yang tidak memiliki peradaban.”
Ia juga menyebutkan,
“di antara semua manusia dan suku-suku di dunia ini terdapat perasaan akan ketuhanan, yang dapat dilihat dari cara-cara penyembahannya. Karena gejala ini sangat universal, hal tersebut pasti merupakan sifat dasar yang dimiliki oleh manusia, dan jika sifat manusia ini secara alamiah membawa kepada penyembahan religi, maka penjelasannya hanya akan ditemukan pada Wujud Agung yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang selalu beragama.”
Oleh karena itu, banyak para ahli teologi dan filsafat agama yang menisbahkan argumentasi tentang adanya Tuhan pada fakta sejarah ini. Bahkan, sebagian teolog dan pakar filsafat agama menyatakan bahwa fenomena ketuhanan sebenarnya telah terlembaga pada diri manusia sebagai ide bawaan (innate idea of God). Dengan demikian fenomena ketuhanan pada diri manusia selain bersifat universal juga bersifat natural.
Bahkan lebih dari itu, ide tentang ketuhanan dalam diri manusia oleh beberapa kalangan sudah dikategorikan bersifat naluriah (instinctive). Sementara yang lain menyebutkan bahwa ide ketuhanan merupakan tuntutan akal (the voice of reason).
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lepas dan sangat berkebutuhan untuk bertuhan, dimana manusia bisa berharap, bergantung, meminta, menyembah dan melindungkan dirinya. Hal inilah yang juga menimpa kalangan Nashrani saat merumuskan konsep ketuhanan mereka.
As-Syahrastani merekam dinamika umat Nashrani dalam merumuskan konsep ketuhanannya yang pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok keagamaan, akibat tidak ada kata sepakat tentang Tuhan itu sendiri.
Seperti telah disebutkan di atas, as-Syahrastani membagi tiga kelompok besar di kalangan umat Nashrani, yakni: Al-Mulkaniyah, An-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
1. Al-Mulkaniyah berpandangan bahwa Firman bersatu dengan tubuh Al-Masih dan menyatu dengan kemanusiaan (nasut), yang dimaksud dengan Firman adalah oknum pengetahuan. Sementara Roh Kudus adalah oknum kehidupan dan dinamakan pengetahuan sebelum menjelma menjadi anak. Sebagiannya mengatakan Firman menyatu ke dalam tubuh Al-Masih seperti penyatuan air dan susu.
Al-Mulkaniyah menerangkan benda bukan oknum tetapi yang merupakan yang mempunyai sifat dan sifat, melalui cara ini mereka mengakui Trinitas. Al-Qur’an memberitakan tentang pendirian aliran ini dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga…” (QS. Al-Maidah: 73)
Menurut Al-Mulkaniyah, Al-Masih bukan manusia, bukan pula sebagian manusia. Ia adalah qadim yang azali, dari yang qadim azali.
2. An-Nusturiyah menafsirkan Injil dengan pemikirannya sendiri. Mereka berpandangan bahwa Allah yang maha Esa terdiri dari tiga oknum: wujud, pengetahuan dan kehidupan. Ketiga oknum ini bukan tambahan dari zat dan bukan pula sifat zat yang bersatu dengan jasad Al-Masih, tidak melalui integrasi seperti yang diyakini Al-Mulkaniyah dan tidak pula melalui kelahirannya sebagai wujud Tuhan seperti yang diyakini Al-Ya’kubiyah.
Mereka selalu menganggap anak selalu dilahirkan oleh ayah namun telah berintegrasi dan bersatu dengan tubuh Al-Masih pada saat lahir. Tuhan adalah dua oknum, dua zat dan dua tabiat (karakter), Tuhan sempurna dan manusia sempurna. Tidak merusak kesatuan didahului yang qadim dan dibelakangnya yang baru, namun keduanya bersatu dan tabiatnya satu. Kadang-kadang namanya dibawa dengan istilah lain, mereka ganti istilah tabiat, oknum dan person.
3. Ya’kubiyah mengakui oknum yang tiga, namun buat mereka kalimat (Firman) berubah menjadi darah dan daging yang akhirnya menjadi Tuhan ialah Al-Masih, Tuhan lahir dalam bentuk manusia, bahkan ia adalah Tuhan. Pendirian kelompok ini diterangkan dalam al-Qur’an :
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: sesungguhnya Allah itu Al-Masih putra Maryam…” (QS. Al-Maidah: 72)
Sebagain besar kelompok aliran-aliran Ya’kubiyah menganggap Al-Masih adalah zat yang maha Esa, satu oknum yang terdiri dari dua zat atau satu tabiat dari dua tabiat. Ia adalah zat Tuhan yang qadim dan zat manusia yang baru yang keduanya terdiri dari perpaduan jiwa dan raga yang akhirnya menjadi satu zat, satu oknum ialah menjadi manusia seutuhnya dan Tuhan seutuhnya.
Asal Ide Ketuhanan Al-Masih
Ide Anak Tuhan merupakan hal yang lumrah di masyarakat Yahudi. Mereka menganggap bahwa bangsa Israel adalah "Anak-anak Tuhan". Bagi mereka istilah "Anak Tuhan" bukan untuk individu. "Anak-anak Tuhan" dalam pengertian individu merupakan paham penyembah berhala yang menganggap bahwa Tuhan beranak di dunia. (Tillich 1968)
Drapper dalam bukunya Conflict between Religion and Science menceritakan bahwa Plato lahir di Athena tahun 429 SM. Ibunya adalah Paraction yang bertunangan dengan Arus. Namun sebelum mereka menikah, Paraction telah dihamili oleh Tuhan Apollo yang merupakan "Roh Kudus" dalam ketuhanan bangsa Yunani. Tuhan Appolo mengancam Arus untuk menghormati Roh Kudus dan tidak mendekati Paraction yang telah dihamilinya. Oleh sebab itu Plato di sebut "Anak Tuhan". Pythagoras yang lahir tahun 575 SM yang dianggap lahir tanpa ayah, juga disebut "Anak Tuhan".
Paulus yang menganggap Yesus lahir melalui intervensi Roh Kudus, memperkenalkannya kepada para penyembah berhala di kerajaan Romawi sebagai "Anak Tuhan (Allah)".
"Jawab malaikat itu kepadanya: `Roh Kudus akan turun atasmu dan Kuasa Allah yanq Maha Tinqqi akan menaunqi engkau; sebab itu anak yang akan kau lahirkan akan disebut kudus, Anak Allah" (Lukas 1:35).
"Ketika itu juga ia memberitakan Yesus di rumah-rumah ibadat, dan mengatakan bahwa Yesus adalah Anak Allah" (Kisah Para Rasul 9:20)
Pekerjaan Paulus yang mulai merusak ajaran Tauhid yang diajarkan Yesus ini dikutuk oleh Allah dalam surah Maryam 19:88-92:
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat munqkar. Hampir-hampir lagit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yanq Pemurah mempunyai anak" (Surah Maryam 19:88-92)
Arti dan Asal Trinitas
• 1. Athanasian Creed (abad VI) mendefinisikan Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Ghost is God. And yet there Gods but one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan. Namun bukan tiga Tuhan melainkan satu Tuhan.)
• 2. The Orthodox Christianity kemudian mendefinisikan lagi Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Spirit is God, and toqether, not exclusively, the form one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan, dan bersama-sama, bukan sendiri-sendiri, membentuk satu Tuhan.)
Sebelumnya sudah banyak para pemimpin Gereja yang mencoba memasukkan ajaran Platonis dan agama Mesir tentang tiga Tuhan dalam satu. Namun upaya tesebut baru pada tahap adanya tiga unsur atau oknum yang memiliki ikatan satu dengan lainnya. Ketetapan ketiga oknum: Tuhan, Anak dan Roh Kudus masing-masing dianggap Tuhan setara dan abadi, tidak pernah ada sebelum ditetapkananya Athanasian Creed di abad ke IV. Trinitas berarti kesatuan dari tiga. Trinitas dalam Kristen adalah Tiga Tuhan yakni Tuhan Allah, Tuhan Yesus dan Tuhan Roh Kudus dan ketiganya adalah satu.
Dogma ini berasal dari paham Platonis yang diajarkan oleh Plato (?-347 SM), dan dianut para pemimpin Gereja sejak abad II (Tony lane 1984). Edward Gibbon dalam bukunya The Decline and fall of the Roman Empire, hal 388, mengatakan:
• "Plato consider the divine nature under the thee fold modification: of the first cause, the reason, or Logos; and the soul or spirit of the universe...the Platonic system as three Gods, united with each other by a mysterious and ineffable qeneration; and the Logos was particularly considered under the more accessible character of the Son of an eternal Father and the Creator and Governor of the world".
(Plato menganggap keilahian alami terdiri dari atas tiga bagian: Penyebab awal, Firman (Logos), dan Roh alam semesta....Sistem Platonis sebagai tiga Tuhan, bersatu antara satu dengan lainnya melalui kehidupan yang baka dan misterius; dan Firman (Logos) secara khusus dianggap yang paling tepat sebagai Anak Bapak yang baka dan sebagai pencipta dan penguasa alam semesta).
Ajaran tiga Tuhan dalam satu ini bukan hanya dianut masyarakat Yunani dan Romawi, tetapi juga mereka yang mendiami wilayah Asia Barat, Tengah, Afrika Utara dan pengaruhnya menjalar ke beberapa kawasan lainnya di dunia.
Injil: Al-Masih bukan Tuhan
1. "Matius" pasal 5 ayat 9 menyebutkan: "Berbahagialah segala orang yang mendamaikan orang, karena mereka itu akan disebut anak-anak Allah." Berdasarkan ayat tersebut yang dimaksudkan " Anak Allah" itu ialah orang yang dihormati seperti Nabi. Kalau Yesus dianggap anak Allah, maka semua orang yang mendamaikan manusia pun menjadi anak-anak Allah juga. Jadi bukan Yesus saja Anak Allah tetapi ada terlalu banyak.
2. "Yohanes" pasal 17 ayat 23 menyebutkan: "Aku di dalam mereka itu, dan Engkau di dalam Aku; supaya mereka itu sempurna di dalam persekutuan." Pada ayat ini tersusun kata "Aku di dalam mereka." Kata "mereka" di ayat ini ialah sahabat Yesus. Sedang yang dimaksudkan "dengan aku" ialah Yesus. Jadi kata "AKU" beserta mereka artinya Yesus beserta sahabat-sahabatnya. Jadi Tuhan itu beserta Yesus dan para sahabatnya. Kalau umat Nashrani percaya tentang kesatuan Yesus dengan Bapa maka mereka pun harus percaya tentang kesatuan Bapa itu dengan semua sahabat Yesus yang berjumlah 12 orang itu. Jadi bukan Yesus dan Roh suci saja yang menjadi satu dengan Tuhan,melainkan harus ditambah 12 orang lagi. Ini namanya persatuan Tuhan atau Tuhan persatuan bukan hanya Tritunggal tetapi 15-tunggal. Jadi berdasarkan perselisihan ayat-ayat tersebut, yang manakah yang benar. Tiga menjadi Tunggal atau 15 menjadi Tunggal. Ayat manakah yang akan diyakini, yang tiga menjadi tunggal ataukah yang 15 itu?
3. "Yohanes" pasal 17 ayat 3 menyebutkan: "Inilah hidup yang kekal, yaitu supaya mereka mengenal Engkau, Allah yang Esa dan Yesus Kristus yang telah Engkau suruhkan itu." Ayat ini menyebutkan Tuhan adalah Esa. Dalam Kamus bahasa Indonesia oleh E. St. Harahap, cetakan ke II disebutkan bahwa Esa itu berarti satu, pertama (tunggal) dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Yesus Kristus adalah Pesuruh Allah (Utusan/Rasul). Kalau demikian, manakah yang benar. Di satu ayat menyebutkan Tuhan dengan Yesus menjadi satu di lain ayat 15 menjadi satu dan yang lain lagi Tuhan itu Tunggal, sedangkan di ayat itu pula menyebutkan bahwa Yesus itu pesuruh Allah bukan Tuhan. Menurut pengakuan umat Nashrani sendiri suatu Kitab suci yang kandungan ayat-ayatnya bertentangan antara yang satu dengan yang lain tentu sulit sekali dipercaya kesuciannya, karena yang disebut suci itu bersih dari kekeliruan dan perselisihan.
4. "Ulangan" pasal 4 ayat 35 menyebutkan: "Maka kepadamulah ia itu ditunjuk, supaya diketahui olehmu bahwa Tuhan itulah Allah, dan kecuali Tuhan yang Esa tiadalah yang lain lagi." Bibel sendiri menerangkan bahwa Tuhan itu Esa, Tunggal.
5. “Markus” pasal 12 ayat 29 menyebutkan: "Maka jawab Yesus kepadanya. hukum yang terutama ialah: Dengarlah olehmu hai Israel, adapun Allah Tuhan kita ialah Tuhan yang Esa." "Ulangan" pasal 6 ayat 4 menyebutkan: "Dengarlah olehmu hai Israel, sesungguhnya Hua Allah kita, Hua itu Esa adanya." Bibel sendiri yang menjadi Kitab Sucinya umat Nashrani menyebutkan bahwa Tuhan itu tunggal, bukan tiga menjadi satu atau satu menjadi tiga.
6. "Matius" pasal 27 ayat 46 menyebutkan: "Maka sekira-kira pukul tiga itu berserulah Yesus dengan suara yang nyaring katanya: "Eli, Eli lama sabaktani," artinya "Ya Tuhan, apakah sebabnya Engkau meninggalkan Aku." Berdasarkan seruan Yesus di ayat itu, jelas bahwa Yesus tidak bersatu dengan Tuhan, yakni Tuhan meninggalkan Yesus, waktu akan disalibkan. Mestinya kalau Tuhan menjadi satu dengan Yesus, disaat itulah saat tepat untuk menolong Yesus, tetapi kenyataannya Tuhan tidak bersatu dengan Yesus sehingga Yesus sendiri minta tolong. Jadi Yesus bukan Tuhan.
Yesus hidupnya untuk disalib guna menebus dosa manusia?
Jika hidupnya Yesus memang untuk disalib, mengapa Yesus tidak bersedia dan menolak untuk disalib. Buktinya ia berseru dengan suara nyaring minta tolong pada Tuhan agar ia terlepas dari penyaliban. Dengan kata lain Yesus tidak bersedia menjadi penebus dosa. Oleh sebab itulah mengapa menyembah Yesus selaku Tuhan yang tidak berkuasa menyelamatkan dirinya sendiri, malah meminta tolong. Pantaskah ada Tuhan demikian. Dan kenapa manusia-manusia yang menyalibkan Yesus itu dilaknat? Mestinya tidak dilaknat, seharusnya Yesus berterima kasih kepada mereka yang menyalibkan dia, bahkan mereka itu seharusnya mendapatkan ganjaran, karena kehidupan Yesus itu harus disalib untuk menebus dosa-dosa. Jika tidak ada manusia yang bersedia menyalibkan Yesus, maka dosa-dosa manusia tentu tidak ada yang menebusnya. Jadi manusia-manusia yang telah menyalib Yesus itu berjasa kepada Yesus dan penganut-penganut kristen. Akan tetapi mereka yang sudah terbukti berjasa itu malah dilaknat. Mestinya mereka itu masuk surga dan dipuji-puji atas jasanya.
7. "Matius" pasal 1 ayat 16 menyebutkan: "dan Yakub memperanakkan Yusuf, yaitu suami Maria; ialah yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus." Jelas bahwa yang diperanakkan itu pasti bukan Tuhan sebagaimana tersebut dalam ayat tersebut. "Keluaran" pasal 4 ayat 22 disebutkan: "Maka pada masa itu hendaklah katamu kepada Fir'aun demikian: 'Inilah firman Tuhan: Bahwa Israil itulah anakku laki-laki,yaitu anakku yang sulung'." Di ayat ini disebutkan bahwa Israil adalah anak tuhan yang sulung, sedangkan Yesus tidak disebutkan anak yang keberapa."Yeremia" pasal 31 ayat 9 menyebutkan, "Akulah bapak bagi Israil; dan Afraim itulah anak yang sulung." Jelas sekali bahwa berdasarkan Bibel sendiri Anak Tuhan itu banyak, bukan Yesus saja, padahal sebenarnya yang dimaksudkan dengan "Anak" dalam ayat itu ialah mereka yang dikasihi oleh Tuhan, termasuk Yesus jadi bukan anak yang sebenarnya.
8. "Kisah Rasul," pasal 6 ayat 5 menyebutkan: "Maka perkataan ini diperkenankan oleh sekalian orang banyak itu, lalu memilih Stephanus, yaitu seorang yang penuh dengan iman, dan Roh kudus, dan lagi Philippus, dan Prokhorus dan Nikanor dan Simion dan Parmenas dan Nikolaus yaitu mualaf asalnya dari negeri Antiochia." Jadi berdasarkan ayat Bibel sendiri menunjukkan bahwa Roh Kudus itu bukan pada Yesus saja. Ini menunjukkan bahwa Roh Kudus itu Roh Suci, atau Roh Kesucian yang maksudnya roh yang bersih dari roh-roh kotor, bukan seperti roh setan atau hantu. Sebagaimana halnya para Nabi lainnya dengan roh sucinya. Menurut Al-Qur'an, Roh Kudus (roh suci) itu berarti "Jibril." Di Bibel sendiri menyebutkan bahwa para nabi yang terdahulu adalah Kudus.
9. Yesus dianggap Tuhan karena ia mempunyai roh Ketuhanan, dengan pangkat Ketuhanannya sehingga ia dapat menghidupkan orang mati. Ini merupakan kesamaan Allah dengan Yesus. "Kitab Raja-raja yang kedua" pasal 13 ayat 21 menyebutkan: "Maka sekali peristiwa apabila dikuburkannya seorang Anu, tiba-tiba terlihat mereka itu suatu pasukan lalu dicampakkannya orang mati itu kedalam kubur Elisa, maka baru orang mati itu dimasukkan ke dalamnya dan kena mayat Elisa itu, maka hiduplah orang itu pula, lalu bangun berdiri." Disini menyebutkan malah tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Jadi bukan Yesus saja dapat menghidupkan orang mati bahkan tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Yang berarti tulang-tulang Elisa adalah tulang-tulang ketuhanan. Kalau Yesus di waktu hidupnya dapat menghidupkan orang mati, akan tetapi Elisa di waktu tak bernyawa, malah hanya dengan tulang-tulangnya, yang di dalam kubur dapat menghidupkan orang mati. Kalau perbuatan Yesus dikatakan ajaib maka Elisa lebih ajaib dari pada Yesus. Jadi seharusnya Ilyaspun dianggap Tuhan juga. Periksa lagi di "Kitab Raja-Raja yang pertama," pasal 17 ayat 22.
10. Johanes pasal 1 ayat 1 dan 2 menyebutkan: "Maka pada mulanya ada itu Kalam maka Kalam itu, serta dengan Allah, dan Kalam itu Allah, dan kalau itu Allah. Ia itu pada mulanya serta dengan Allah." Kata "Ia" di ayat ini maksudnya ialah "Yesus." Jadi Yesus beserta dengan Allah. Dalam susunan ayat tersebut di atas ada kata penghubung ialah: "Serta" atau beserta. Kalau ada orang berkata "Si Salim dengan si Amin" maka susunan kalimat ini semua orang dapat mengerti bahwa si Salim tetap si Salim bukan si Amin jadi berdasarkan ayat Bibel yang Saudara baca dengan susunan "Ia" (Yesus) beserta Allah, langsung dapat dimengerti bahwa Yesus bukan Allah, dan Allah bukan Yesus. Jelaslah bahwa Yesus tidak sama dengan Allah: dengan kata lain kata Yesus bukan Tuhan. Dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Kalam itu Allah. Padahal Kalam itu bukan Allah dan Allah bukan Kalam. Jadi Allah dan Kalam-pun lain.
11. "Wahyu," pasal 22 ayat 13 menyebutkan: "Maka Aku inilah Alif dan Ya, yang terdahulu dan yang kemudian. Yang Awal dan Yang Akhir." Rangkaian perkataan itu bukan perkataan Yesus sendiri, melainkan firman Allah kepada Yesus. Buktinya terdapat dalam Kitab "Wahyu" tersebut pasal 21 ayat 6 menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku: "Sudahlah genap; Aku inilah Alif dan Ya, yaitu yang awal dan yang Akhir." Jelas di ayat itu menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku," Siapakah yang berfirman kepadaku (kepada Yesus) di ayat ini? Tentu Allah yang berfirman. Jadi yang berfirman Aku inilah Alif dan Ya, yang Awal dan Yang Akhir, bukan perkataan Yesus sendiri, tetapi firman Allah kepada Yesus.
Walhamdulilahi rabbil ‘Alamin
Asy-Syahrastani adalah seorang tokoh pemikir muslim yang memiliki nama asli Muhammad ibn Ahmad Abu al-Fatah Asy-Syahrastani Asy-Syafi’i lahir di kota Syahrastan provinsi Khurasan di Persia tahun 474 H/1076 M dan meninggal tahun 548 H/1153 M. Beliau menuntut ilmu pengetahuan kepada para ulama’ di zamannya, seperti Ahmad al-Khawafi, Abu al-Qosim al-Anshari dan lain-lain. Sejak kecil beliau gemar belajar dan mengadakan penelitian, terlebih lagi didukung oleh kedewasaannya. Dalam menyimpulkan suatu pendapat beliau selalu moderat dan tidak emosional, pendapatnya selalu disertai dengan argumentasi yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang menguasai masalah yang ditelitinya.
Seperti halnya ulama’-ulama’ lainnya beliau gemar mengadakan pengemberaan dari suatu daerah ke daerah lain seperti Hawarizmi dan Khurasan. Ketika usia 30 tahun, beliau berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan kemudian menetap di kota Baghdad selama 3 tahun. Di sana beliau sempat memberikan kuliah di Universitas Nizamiyah.
Kaum muslimin pada zamannya lebih cenderung mempelajari ajaran agama dan kepercayaan untuk keperluan pribadi yang mereka pergunakan untuk membuktikan kebathilan agama dan kepercayaan lain. Sedangkan asy-Syahrastani lebih cenderung menulis buku yang berbentuk ensiklopedi ringkas tentang agama, kepercayaan, sekte dan pandangan filosof yang erat kaitannya dengan metafisika yang dikenal pada masanya.
Asy-Syahrastani mempunyai beberapa buah karya tulis diantaranya adalah: Al-Milal wa Al-Nihal, Al-Mushara’ah, Nihayah al-Iqdam fi Ilm al-Kalam, Al-Juz’u Alladzi la yatajazzu, Al-Irsyad ila al-’Aqaid al-’ibad, Syuhbah Aristatalis wa Ibn Sina wa Naqdhiha, dan Nihayah al-Auham.
Jika dipandang dari segi pikiran dan kepercayaan, menurut Asy-Syahrastani manusia terbagi menjadi pemeluk agama-agama dan penghayat kepercayaan. Pemeluk agama Majusi, Nashrani, Yahudi dan Islam. Penghayat kepercayaan seperti Filosof, Dahriyah, Sabiah dan Barahman. Setiap kelompok terpecah lagi menjadi sekte, misalnya penganut Majusi terpecah menjadi 70 sekte, Nashrani terpecah menjadi 71 sekte, Yahudi terpecah menjadi 72 sekte, dan Islam terpecah menjadi 73 sekte. Dan menurutnya lagi bahwa yang selamat di antara sekian banyak sekte itu hanya satu, karena kebenaran itu hanya satu.
Asy-Syahrastani berpendapat bahwa faktor yang mendorong lahirnya sekte-sekte tersebut antara lain adalah; Pertama, masalah sifat dan keesaaan Allah. Kedua, Masalah Qada’ Qadar dan keadilan Allah, jabar dan kasab, keinginan berbuat baik dan jahat, masalah yang berada di luar kemampuan manusia dan masalah yang diketahui dengan jelas (badihiyah). Ketiga, masalah wa’ad (janji), wa’id (ancaman), dan Asma Allah. Keempat, Masalah wahyu, akal, kenabian (nubuwwah), kehendak Allah mengenai yang baik dan yang lebih baik, imamah, kebaikan dan keburukan, kasih sayang Allah, kesucian para nabi dan syarat-syarat imamah. Menurutnya ada empat madzhab di kalangan ummat Muslim, yaitu Syi’ah, Qadariyah, Shifatiyah dan Khawarij. Setiap madzhab bercabang menjadi sekian banyak sekte hingga mencapai 73 sekte.
Dalam Bukunya Al-Milal wa Al-Nihal, Syahrastani juga memaparkan dengan panjang lebar tentang kepercayaan dan secara umum mengklasifikasikan kepercayaan kepada beberapa kelompok sebagai berikut; Pertama, Mereka yang tidak mengakui adanya sesuatu selain yang dapat dijangkau oleh indera dan akal, mereka ini disebut kelompok Stoa. Kedua, Mereka yang hanya mengakui sesuatu yang dapat ditangkap oleh organ inderawi dan tidak mengakui sesuatu yang hanya dapat dijangkau oleh akal, mereka ini disebut kelompok materialis. Ketiga, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai melalui indera dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman, mereka ini disebut kelompok filosof athies. Keempat, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai oleh organ inderawi dan akal, namun mereka tidak mempunyai hukum dan hukuman juga tidak mengakui agama Islam, mereka ini disebut kelompok Ash-Shabiah. Kelima, Mereka yang mengakui adanya sesuatu yang dapat dicapai indera dan akal dan mempunyai syariat, namun mereka tidak mengakui syariat Muhammad, mereka ini kelompok Majusi, Yahudi dan Nasrani (Kristen). Dan yang Keenam, Mereka yang mengakui semua yang disebut diatas, dan mengakui kenabian Muhammad, mereka itu disebut kelompok Muslim.
Pandangan as-Syahrastani terhadap Nashrani
As-Syahrastani menyusun al-Milal wa an-Nihal dalam bentuk ensiklopedi. Sehingga agak sulit untuk merumuskan pandangan dirinya terhadap Nashrani atau pun sekte-sekte lainnya. Ia sendiri mengatakan dalam pengantar kitabnya tersebut bahwa bukunya terbebas dari rasa kebencian dan fanatisme yang berlebihan dengan tidak memberikan komentar untuk membenarkan atau menyesatkan suatu pemikiran. Ia menyerahkan kepada pembaca untuk memilih pendapat mana yang dianggap benar.
Namun dari pembahasan as-Syahrastani terhadap Nashrani dalam al-Milal wa an-Nihal terdapat beberapa pokok kajian sebagai berikut:
1. Al-Masih ibnu Maryam adalah utusan Allah yang diberi mukjizat sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
2. Al-Masih ibnu Maryam diberikan wahyu sejak masih di dalam buaian tidak sebagaimana Rasul-Rasul yang lain.
3. Ada perselisihan di antara murid-murid al-Masih terkait ketika al-Masih diangkat ke langit dalam dua hal. Pertama, tentang cara turunnya dari langit, hubungan dengan ibunya, dan Tuhan menjelma dalam bentuk manusia. Kedua, cara naiknya ke langit, hubungan dengan malaikat dan kesatuan dengan Tuhan.
4. Nashrani meyakini bahwa Tuhan terdiri dari tiga oknum
5. Nashrani memandang bahwa kesempurnaan manusia itu dalam tiga hal: kenabian (nubuwah), kepemimpinan (imamah) dan kerajaan (malikah).
6. Derajat al-Masih paling tinggi dibandingkan dengan Nabi-Nabi yang lain. Karena berkat al-Masih dosa Adam dan keturunannya diampuni dan ia akan menghisab dosa manusia pada hari kiamat.
7. Kenaikan Nabi Isa dengan jalan dibunuh dan disalib. Namun yang terbunuh adalah oknum kemanusiaan (nasut) tetapi oknum ketuhanan (lahut) tidak mati.
8. Paulus adalah perusak ajaran al-Masih.
9. Ucapan-ucapan al-Masih dikumpulkan oleh empat orang muridnya; Matius, Lukas, Markus dan Yohanes. (Matius 28: 18-19 dan Yohanes 1: 1)
10. Umat Nashrani terpecah menjadi tujuh puluh dua kelompok. Kelompok yang terbesar ada tiga: al-Mulkaniyah, an-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
Perdebatan seputar ketuhanan Isa al-Masih
Perpecahan yang terjadi di kalangan umat Nashrani diakibatkan oleh perbedaan mereka terhadap konsep Tuhan. Hal inilah yang memunculkan golongan-golongan termasuk tiga golongan besar di atas.
Fenomena ketuhanan tampaknya merupakan fakta universal. Hal ini tidak saja ditemukan pada masyarakat modern, tetapi juga pada masyarakat yang paling primitive sekalipun. Kajian sejarah tentang asal-usul agama telah membuktikan kenyataan ini. Louis Berkhof di dalam karyanya, Systemayic Theology, menegaskan bahwa
“ide tentang Tuhan secara praktis bersifat universal pada ras manusia. Hal ini juga ditemukan di antara bangsa-bangsa dan suku-suku yang tidak memiliki peradaban.”
Ia juga menyebutkan,
“di antara semua manusia dan suku-suku di dunia ini terdapat perasaan akan ketuhanan, yang dapat dilihat dari cara-cara penyembahannya. Karena gejala ini sangat universal, hal tersebut pasti merupakan sifat dasar yang dimiliki oleh manusia, dan jika sifat manusia ini secara alamiah membawa kepada penyembahan religi, maka penjelasannya hanya akan ditemukan pada Wujud Agung yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang selalu beragama.”
Oleh karena itu, banyak para ahli teologi dan filsafat agama yang menisbahkan argumentasi tentang adanya Tuhan pada fakta sejarah ini. Bahkan, sebagian teolog dan pakar filsafat agama menyatakan bahwa fenomena ketuhanan sebenarnya telah terlembaga pada diri manusia sebagai ide bawaan (innate idea of God). Dengan demikian fenomena ketuhanan pada diri manusia selain bersifat universal juga bersifat natural.
Bahkan lebih dari itu, ide tentang ketuhanan dalam diri manusia oleh beberapa kalangan sudah dikategorikan bersifat naluriah (instinctive). Sementara yang lain menyebutkan bahwa ide ketuhanan merupakan tuntutan akal (the voice of reason).
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lepas dan sangat berkebutuhan untuk bertuhan, dimana manusia bisa berharap, bergantung, meminta, menyembah dan melindungkan dirinya. Hal inilah yang juga menimpa kalangan Nashrani saat merumuskan konsep ketuhanan mereka.
As-Syahrastani merekam dinamika umat Nashrani dalam merumuskan konsep ketuhanannya yang pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok keagamaan, akibat tidak ada kata sepakat tentang Tuhan itu sendiri.
Seperti telah disebutkan di atas, as-Syahrastani membagi tiga kelompok besar di kalangan umat Nashrani, yakni: Al-Mulkaniyah, An-Nusturiyah dan Ya’kubiyah.
1. Al-Mulkaniyah berpandangan bahwa Firman bersatu dengan tubuh Al-Masih dan menyatu dengan kemanusiaan (nasut), yang dimaksud dengan Firman adalah oknum pengetahuan. Sementara Roh Kudus adalah oknum kehidupan dan dinamakan pengetahuan sebelum menjelma menjadi anak. Sebagiannya mengatakan Firman menyatu ke dalam tubuh Al-Masih seperti penyatuan air dan susu.
Al-Mulkaniyah menerangkan benda bukan oknum tetapi yang merupakan yang mempunyai sifat dan sifat, melalui cara ini mereka mengakui Trinitas. Al-Qur’an memberitakan tentang pendirian aliran ini dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga…” (QS. Al-Maidah: 73)
Menurut Al-Mulkaniyah, Al-Masih bukan manusia, bukan pula sebagian manusia. Ia adalah qadim yang azali, dari yang qadim azali.
2. An-Nusturiyah menafsirkan Injil dengan pemikirannya sendiri. Mereka berpandangan bahwa Allah yang maha Esa terdiri dari tiga oknum: wujud, pengetahuan dan kehidupan. Ketiga oknum ini bukan tambahan dari zat dan bukan pula sifat zat yang bersatu dengan jasad Al-Masih, tidak melalui integrasi seperti yang diyakini Al-Mulkaniyah dan tidak pula melalui kelahirannya sebagai wujud Tuhan seperti yang diyakini Al-Ya’kubiyah.
Mereka selalu menganggap anak selalu dilahirkan oleh ayah namun telah berintegrasi dan bersatu dengan tubuh Al-Masih pada saat lahir. Tuhan adalah dua oknum, dua zat dan dua tabiat (karakter), Tuhan sempurna dan manusia sempurna. Tidak merusak kesatuan didahului yang qadim dan dibelakangnya yang baru, namun keduanya bersatu dan tabiatnya satu. Kadang-kadang namanya dibawa dengan istilah lain, mereka ganti istilah tabiat, oknum dan person.
3. Ya’kubiyah mengakui oknum yang tiga, namun buat mereka kalimat (Firman) berubah menjadi darah dan daging yang akhirnya menjadi Tuhan ialah Al-Masih, Tuhan lahir dalam bentuk manusia, bahkan ia adalah Tuhan. Pendirian kelompok ini diterangkan dalam al-Qur’an :
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: sesungguhnya Allah itu Al-Masih putra Maryam…” (QS. Al-Maidah: 72)
Sebagain besar kelompok aliran-aliran Ya’kubiyah menganggap Al-Masih adalah zat yang maha Esa, satu oknum yang terdiri dari dua zat atau satu tabiat dari dua tabiat. Ia adalah zat Tuhan yang qadim dan zat manusia yang baru yang keduanya terdiri dari perpaduan jiwa dan raga yang akhirnya menjadi satu zat, satu oknum ialah menjadi manusia seutuhnya dan Tuhan seutuhnya.
Asal Ide Ketuhanan Al-Masih
Ide Anak Tuhan merupakan hal yang lumrah di masyarakat Yahudi. Mereka menganggap bahwa bangsa Israel adalah "Anak-anak Tuhan". Bagi mereka istilah "Anak Tuhan" bukan untuk individu. "Anak-anak Tuhan" dalam pengertian individu merupakan paham penyembah berhala yang menganggap bahwa Tuhan beranak di dunia. (Tillich 1968)
Drapper dalam bukunya Conflict between Religion and Science menceritakan bahwa Plato lahir di Athena tahun 429 SM. Ibunya adalah Paraction yang bertunangan dengan Arus. Namun sebelum mereka menikah, Paraction telah dihamili oleh Tuhan Apollo yang merupakan "Roh Kudus" dalam ketuhanan bangsa Yunani. Tuhan Appolo mengancam Arus untuk menghormati Roh Kudus dan tidak mendekati Paraction yang telah dihamilinya. Oleh sebab itu Plato di sebut "Anak Tuhan". Pythagoras yang lahir tahun 575 SM yang dianggap lahir tanpa ayah, juga disebut "Anak Tuhan".
Paulus yang menganggap Yesus lahir melalui intervensi Roh Kudus, memperkenalkannya kepada para penyembah berhala di kerajaan Romawi sebagai "Anak Tuhan (Allah)".
"Jawab malaikat itu kepadanya: `Roh Kudus akan turun atasmu dan Kuasa Allah yanq Maha Tinqqi akan menaunqi engkau; sebab itu anak yang akan kau lahirkan akan disebut kudus, Anak Allah" (Lukas 1:35).
"Ketika itu juga ia memberitakan Yesus di rumah-rumah ibadat, dan mengatakan bahwa Yesus adalah Anak Allah" (Kisah Para Rasul 9:20)
Pekerjaan Paulus yang mulai merusak ajaran Tauhid yang diajarkan Yesus ini dikutuk oleh Allah dalam surah Maryam 19:88-92:
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat munqkar. Hampir-hampir lagit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yanq Pemurah mempunyai anak" (Surah Maryam 19:88-92)
Arti dan Asal Trinitas
• 1. Athanasian Creed (abad VI) mendefinisikan Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Ghost is God. And yet there Gods but one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan. Namun bukan tiga Tuhan melainkan satu Tuhan.)
• 2. The Orthodox Christianity kemudian mendefinisikan lagi Trinitas sebagai:
"The Father is God, the Son is God, and the Holy Spirit is God, and toqether, not exclusively, the form one God".
(Bapak adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, dan Roh Kudus adalah Tuhan, dan bersama-sama, bukan sendiri-sendiri, membentuk satu Tuhan.)
Sebelumnya sudah banyak para pemimpin Gereja yang mencoba memasukkan ajaran Platonis dan agama Mesir tentang tiga Tuhan dalam satu. Namun upaya tesebut baru pada tahap adanya tiga unsur atau oknum yang memiliki ikatan satu dengan lainnya. Ketetapan ketiga oknum: Tuhan, Anak dan Roh Kudus masing-masing dianggap Tuhan setara dan abadi, tidak pernah ada sebelum ditetapkananya Athanasian Creed di abad ke IV. Trinitas berarti kesatuan dari tiga. Trinitas dalam Kristen adalah Tiga Tuhan yakni Tuhan Allah, Tuhan Yesus dan Tuhan Roh Kudus dan ketiganya adalah satu.
Dogma ini berasal dari paham Platonis yang diajarkan oleh Plato (?-347 SM), dan dianut para pemimpin Gereja sejak abad II (Tony lane 1984). Edward Gibbon dalam bukunya The Decline and fall of the Roman Empire, hal 388, mengatakan:
• "Plato consider the divine nature under the thee fold modification: of the first cause, the reason, or Logos; and the soul or spirit of the universe...the Platonic system as three Gods, united with each other by a mysterious and ineffable qeneration; and the Logos was particularly considered under the more accessible character of the Son of an eternal Father and the Creator and Governor of the world".
(Plato menganggap keilahian alami terdiri dari atas tiga bagian: Penyebab awal, Firman (Logos), dan Roh alam semesta....Sistem Platonis sebagai tiga Tuhan, bersatu antara satu dengan lainnya melalui kehidupan yang baka dan misterius; dan Firman (Logos) secara khusus dianggap yang paling tepat sebagai Anak Bapak yang baka dan sebagai pencipta dan penguasa alam semesta).
Ajaran tiga Tuhan dalam satu ini bukan hanya dianut masyarakat Yunani dan Romawi, tetapi juga mereka yang mendiami wilayah Asia Barat, Tengah, Afrika Utara dan pengaruhnya menjalar ke beberapa kawasan lainnya di dunia.
Injil: Al-Masih bukan Tuhan
1. "Matius" pasal 5 ayat 9 menyebutkan: "Berbahagialah segala orang yang mendamaikan orang, karena mereka itu akan disebut anak-anak Allah." Berdasarkan ayat tersebut yang dimaksudkan " Anak Allah" itu ialah orang yang dihormati seperti Nabi. Kalau Yesus dianggap anak Allah, maka semua orang yang mendamaikan manusia pun menjadi anak-anak Allah juga. Jadi bukan Yesus saja Anak Allah tetapi ada terlalu banyak.
2. "Yohanes" pasal 17 ayat 23 menyebutkan: "Aku di dalam mereka itu, dan Engkau di dalam Aku; supaya mereka itu sempurna di dalam persekutuan." Pada ayat ini tersusun kata "Aku di dalam mereka." Kata "mereka" di ayat ini ialah sahabat Yesus. Sedang yang dimaksudkan "dengan aku" ialah Yesus. Jadi kata "AKU" beserta mereka artinya Yesus beserta sahabat-sahabatnya. Jadi Tuhan itu beserta Yesus dan para sahabatnya. Kalau umat Nashrani percaya tentang kesatuan Yesus dengan Bapa maka mereka pun harus percaya tentang kesatuan Bapa itu dengan semua sahabat Yesus yang berjumlah 12 orang itu. Jadi bukan Yesus dan Roh suci saja yang menjadi satu dengan Tuhan,melainkan harus ditambah 12 orang lagi. Ini namanya persatuan Tuhan atau Tuhan persatuan bukan hanya Tritunggal tetapi 15-tunggal. Jadi berdasarkan perselisihan ayat-ayat tersebut, yang manakah yang benar. Tiga menjadi Tunggal atau 15 menjadi Tunggal. Ayat manakah yang akan diyakini, yang tiga menjadi tunggal ataukah yang 15 itu?
3. "Yohanes" pasal 17 ayat 3 menyebutkan: "Inilah hidup yang kekal, yaitu supaya mereka mengenal Engkau, Allah yang Esa dan Yesus Kristus yang telah Engkau suruhkan itu." Ayat ini menyebutkan Tuhan adalah Esa. Dalam Kamus bahasa Indonesia oleh E. St. Harahap, cetakan ke II disebutkan bahwa Esa itu berarti satu, pertama (tunggal) dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Yesus Kristus adalah Pesuruh Allah (Utusan/Rasul). Kalau demikian, manakah yang benar. Di satu ayat menyebutkan Tuhan dengan Yesus menjadi satu di lain ayat 15 menjadi satu dan yang lain lagi Tuhan itu Tunggal, sedangkan di ayat itu pula menyebutkan bahwa Yesus itu pesuruh Allah bukan Tuhan. Menurut pengakuan umat Nashrani sendiri suatu Kitab suci yang kandungan ayat-ayatnya bertentangan antara yang satu dengan yang lain tentu sulit sekali dipercaya kesuciannya, karena yang disebut suci itu bersih dari kekeliruan dan perselisihan.
4. "Ulangan" pasal 4 ayat 35 menyebutkan: "Maka kepadamulah ia itu ditunjuk, supaya diketahui olehmu bahwa Tuhan itulah Allah, dan kecuali Tuhan yang Esa tiadalah yang lain lagi." Bibel sendiri menerangkan bahwa Tuhan itu Esa, Tunggal.
5. “Markus” pasal 12 ayat 29 menyebutkan: "Maka jawab Yesus kepadanya. hukum yang terutama ialah: Dengarlah olehmu hai Israel, adapun Allah Tuhan kita ialah Tuhan yang Esa." "Ulangan" pasal 6 ayat 4 menyebutkan: "Dengarlah olehmu hai Israel, sesungguhnya Hua Allah kita, Hua itu Esa adanya." Bibel sendiri yang menjadi Kitab Sucinya umat Nashrani menyebutkan bahwa Tuhan itu tunggal, bukan tiga menjadi satu atau satu menjadi tiga.
6. "Matius" pasal 27 ayat 46 menyebutkan: "Maka sekira-kira pukul tiga itu berserulah Yesus dengan suara yang nyaring katanya: "Eli, Eli lama sabaktani," artinya "Ya Tuhan, apakah sebabnya Engkau meninggalkan Aku." Berdasarkan seruan Yesus di ayat itu, jelas bahwa Yesus tidak bersatu dengan Tuhan, yakni Tuhan meninggalkan Yesus, waktu akan disalibkan. Mestinya kalau Tuhan menjadi satu dengan Yesus, disaat itulah saat tepat untuk menolong Yesus, tetapi kenyataannya Tuhan tidak bersatu dengan Yesus sehingga Yesus sendiri minta tolong. Jadi Yesus bukan Tuhan.
Yesus hidupnya untuk disalib guna menebus dosa manusia?
Jika hidupnya Yesus memang untuk disalib, mengapa Yesus tidak bersedia dan menolak untuk disalib. Buktinya ia berseru dengan suara nyaring minta tolong pada Tuhan agar ia terlepas dari penyaliban. Dengan kata lain Yesus tidak bersedia menjadi penebus dosa. Oleh sebab itulah mengapa menyembah Yesus selaku Tuhan yang tidak berkuasa menyelamatkan dirinya sendiri, malah meminta tolong. Pantaskah ada Tuhan demikian. Dan kenapa manusia-manusia yang menyalibkan Yesus itu dilaknat? Mestinya tidak dilaknat, seharusnya Yesus berterima kasih kepada mereka yang menyalibkan dia, bahkan mereka itu seharusnya mendapatkan ganjaran, karena kehidupan Yesus itu harus disalib untuk menebus dosa-dosa. Jika tidak ada manusia yang bersedia menyalibkan Yesus, maka dosa-dosa manusia tentu tidak ada yang menebusnya. Jadi manusia-manusia yang telah menyalib Yesus itu berjasa kepada Yesus dan penganut-penganut kristen. Akan tetapi mereka yang sudah terbukti berjasa itu malah dilaknat. Mestinya mereka itu masuk surga dan dipuji-puji atas jasanya.
7. "Matius" pasal 1 ayat 16 menyebutkan: "dan Yakub memperanakkan Yusuf, yaitu suami Maria; ialah yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus." Jelas bahwa yang diperanakkan itu pasti bukan Tuhan sebagaimana tersebut dalam ayat tersebut. "Keluaran" pasal 4 ayat 22 disebutkan: "Maka pada masa itu hendaklah katamu kepada Fir'aun demikian: 'Inilah firman Tuhan: Bahwa Israil itulah anakku laki-laki,yaitu anakku yang sulung'." Di ayat ini disebutkan bahwa Israil adalah anak tuhan yang sulung, sedangkan Yesus tidak disebutkan anak yang keberapa."Yeremia" pasal 31 ayat 9 menyebutkan, "Akulah bapak bagi Israil; dan Afraim itulah anak yang sulung." Jelas sekali bahwa berdasarkan Bibel sendiri Anak Tuhan itu banyak, bukan Yesus saja, padahal sebenarnya yang dimaksudkan dengan "Anak" dalam ayat itu ialah mereka yang dikasihi oleh Tuhan, termasuk Yesus jadi bukan anak yang sebenarnya.
8. "Kisah Rasul," pasal 6 ayat 5 menyebutkan: "Maka perkataan ini diperkenankan oleh sekalian orang banyak itu, lalu memilih Stephanus, yaitu seorang yang penuh dengan iman, dan Roh kudus, dan lagi Philippus, dan Prokhorus dan Nikanor dan Simion dan Parmenas dan Nikolaus yaitu mualaf asalnya dari negeri Antiochia." Jadi berdasarkan ayat Bibel sendiri menunjukkan bahwa Roh Kudus itu bukan pada Yesus saja. Ini menunjukkan bahwa Roh Kudus itu Roh Suci, atau Roh Kesucian yang maksudnya roh yang bersih dari roh-roh kotor, bukan seperti roh setan atau hantu. Sebagaimana halnya para Nabi lainnya dengan roh sucinya. Menurut Al-Qur'an, Roh Kudus (roh suci) itu berarti "Jibril." Di Bibel sendiri menyebutkan bahwa para nabi yang terdahulu adalah Kudus.
9. Yesus dianggap Tuhan karena ia mempunyai roh Ketuhanan, dengan pangkat Ketuhanannya sehingga ia dapat menghidupkan orang mati. Ini merupakan kesamaan Allah dengan Yesus. "Kitab Raja-raja yang kedua" pasal 13 ayat 21 menyebutkan: "Maka sekali peristiwa apabila dikuburkannya seorang Anu, tiba-tiba terlihat mereka itu suatu pasukan lalu dicampakkannya orang mati itu kedalam kubur Elisa, maka baru orang mati itu dimasukkan ke dalamnya dan kena mayat Elisa itu, maka hiduplah orang itu pula, lalu bangun berdiri." Disini menyebutkan malah tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Jadi bukan Yesus saja dapat menghidupkan orang mati bahkan tulang-tulang Elisa dapat menghidupkan orang mati. Yang berarti tulang-tulang Elisa adalah tulang-tulang ketuhanan. Kalau Yesus di waktu hidupnya dapat menghidupkan orang mati, akan tetapi Elisa di waktu tak bernyawa, malah hanya dengan tulang-tulangnya, yang di dalam kubur dapat menghidupkan orang mati. Kalau perbuatan Yesus dikatakan ajaib maka Elisa lebih ajaib dari pada Yesus. Jadi seharusnya Ilyaspun dianggap Tuhan juga. Periksa lagi di "Kitab Raja-Raja yang pertama," pasal 17 ayat 22.
10. Johanes pasal 1 ayat 1 dan 2 menyebutkan: "Maka pada mulanya ada itu Kalam maka Kalam itu, serta dengan Allah, dan Kalam itu Allah, dan kalau itu Allah. Ia itu pada mulanya serta dengan Allah." Kata "Ia" di ayat ini maksudnya ialah "Yesus." Jadi Yesus beserta dengan Allah. Dalam susunan ayat tersebut di atas ada kata penghubung ialah: "Serta" atau beserta. Kalau ada orang berkata "Si Salim dengan si Amin" maka susunan kalimat ini semua orang dapat mengerti bahwa si Salim tetap si Salim bukan si Amin jadi berdasarkan ayat Bibel yang Saudara baca dengan susunan "Ia" (Yesus) beserta Allah, langsung dapat dimengerti bahwa Yesus bukan Allah, dan Allah bukan Yesus. Jelaslah bahwa Yesus tidak sama dengan Allah: dengan kata lain kata Yesus bukan Tuhan. Dan di ayat itu juga disebutkan bahwa Kalam itu Allah. Padahal Kalam itu bukan Allah dan Allah bukan Kalam. Jadi Allah dan Kalam-pun lain.
11. "Wahyu," pasal 22 ayat 13 menyebutkan: "Maka Aku inilah Alif dan Ya, yang terdahulu dan yang kemudian. Yang Awal dan Yang Akhir." Rangkaian perkataan itu bukan perkataan Yesus sendiri, melainkan firman Allah kepada Yesus. Buktinya terdapat dalam Kitab "Wahyu" tersebut pasal 21 ayat 6 menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku: "Sudahlah genap; Aku inilah Alif dan Ya, yaitu yang awal dan yang Akhir." Jelas di ayat itu menyebutkan: "Maka firmannya kepadaku," Siapakah yang berfirman kepadaku (kepada Yesus) di ayat ini? Tentu Allah yang berfirman. Jadi yang berfirman Aku inilah Alif dan Ya, yang Awal dan Yang Akhir, bukan perkataan Yesus sendiri, tetapi firman Allah kepada Yesus.
Walhamdulilahi rabbil ‘Alamin
Pendidikan dan Universalisme Islam
Mendiskusikan relasi pendidikan dengan universalime Islam bukan hanya sangat mungkin tetapi adalah sebuah keniscayaan. Pendidikan (tarbiyah, ta’dib, ta’lim dsb) merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari bangunan Islam. Jika pendidikan lepas dari Islam, hilang pula status Islam sebagai agama yang universal. Namun sebelum kita berbicara tentang pendidikan, pendidikan Islam tentunya. Kita harus terlebih dahulu memahami seperti apa universalitas Islam itu.
Universalisme Islam
Kata Islam punya dua makna. Pertama, nash (teks) wahyu yang menjelaskan din (agama) Allah. Kedua, Islam merujuk pada amal manusia, yaitu keimanan dan ketundukan manusia kepada nash (teks) wahyu yang berisi ajaran din (agama) Allah.
Berdasarkan makna pertama, Islam yang dibawa satu rasul berbeda dengan yang dibawa rasul lainnya, dalam hal keluasan dan keuniversalannya. Meskipun demikian dalam permasalah fundamental dan prinsip tetap sama. Islam yang dibawa Nabi Musa lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika Al-Qur’an pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat Al-A’raf. “Dan telah Kami tuliskan untuk Musa di Luh-luh (Taurat) tentang segala sesuatu sebagai peringatan dan penjelasan bagi segala sesuatunya.…”
Islam yang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu.” (An-Nahl: 89)
Dengan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad saw., sempurnalah struktur kenabian dan risalah samawiyah (langit). Kita yang hidup setelah Nabi Muhammad diutus, telah diberi petunjuk oleh Allah tentang semua tradisi para nabi dan rasul yang sebelumnya. Allah swt. menyatakan hal ini di Al-Qur’an. “Mereka orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (Al-An’am: 90). “Dan kamu diberi petunjuk tentang sunah-sunah orang-orang yang sebelum kamu.” (An-Nisa: 20)
Sedangkan tentang telah sempurnanya risalah agama-Nya, Allah menyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 3. “Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu sekalian….”
Rasulullah saw. menjelaskan bahwa risalah yang dibawanya adalah satu kesatuan dengan risalah yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. “Perumpamaanku dan perumpamaan nabi-nabi sebelumku ibarat orang yang membangun sebuah rumah. Ia memperindah dan mempercantik rumah itu, kecuali letak batu bata pada salah satu sisi bangunannya. Kemudian manusia mengelilingi dan mengagumi rumah itu, lalu mengatakan: ‘Alangkah indah jika batu ini dipasang!’ Aku adalah batu bata tersebut dan aku adalah penutup para nabi,” begitu sabda Rasulullah saw. (Bukhari dan Muslim)
Islam sebagai agama yang sempurna berarti lengkap, menyeluruh dan mencakup segala hal yang diperlukan bagi panduan hidup manusia. Sebagai petunjuk/ pegangan dalam hidupnya, sehingga dapat menjalani hidup dengan baik, teratur dan sejahtera, mendapatkan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.
Islam adalah sistem yang menyeluruh, mencakup seluruh sisi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlaq dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran. Ia adalah aqidah yang lurus, ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih. Syumul (universalitas) merupakan salah satu karakter Islam yang sangat istimewa jika dibandingkan dengan syariah dan tatanan buatan manusia, baik komunisme, kapitalisme, demokrasi maupun yang lainnya. Universalitas Islam meliputi waktu, tempat dan seluruh bidang kehidupan.
Kesempurnaan Islam ini ditandai dengan syumuliyatuz zaman (sepanjang masa), syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) dan syumuliyatul makan (semua tempat).
1. Islam sebagai syumuliyatuz zaman (sepanjang masa) adalah agama masa lalu, hari ini dan sampai akhir zaman nanti. Sebagaimana Islam merupakan agama yang pernah Allah sampaikan kepada para Nabi terdahulu, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan: “Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut.” (QS. An Nahl 16: 36). Kemudian disempurnakan oleh Allah melalui risalah nabi Muhammad SAW sebagai kesatuan risalah dan nabi penutup. Islam yang dibawa nabi Muhammad SAW dilaksanakan sepanjang masa untuk seluruh umat manusia hingga hari kiamat. “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’ 34: 28)
2. Islam sebagai syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) melingkupi beberapa aspek lengkap yang terdapat dalam Islam itu sendiri, misalnya jihad dan da’wah (sebagai penyokong/ penguat Islam), akhlaq dan ibadah (sebagai bangunan Islam) dan aqidah (sebagai asas Islam). Aspek-aspek ini menggambarkan kelengkapan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran 3: 19)
3. Islam sebagai syumuliyatul makan (semua tempat) karena Allah menciptakan manusia dan alam semesta ini sebagai satu kesatuan. Pencipta alam ini hanya Allah saja. Karena berasal dari satu pencipta, maka semua dapat dikenakan aturan dan ketentuan kepada-Nya. Firman Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan dan pencipta alam semesta: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al Baqarah 2: 163-164)
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Aqidah
Aqidah Islam adalah aqidah yang lengkap dari sudut manapun. Islam mampu menjelaskan persoalan-persoalan besar kehidupan ini. Aqidah Islam mampu dengan jelas menerangkan tentang Tuhan, manusia, alam raya, kenabian, dan bahkan perjalanan akhir manusia itu sendiri.
Islam tidak hanya ditetapkan berdasarkan instink/ perasaan atau logika semata, tetapi aqidah Islam diyakini berdasarkan wahyu yang dibenarkan oleh perasaan dan logika. Iman yang baik adalah iman yang muncul dari akal yang bersinar dan hati yang bercahaya. Dengan demikian, aqidah Islam akan mengakar kuat dan menghujam dalam diri seorang muslim. Meyakini secara benar bahwa tiada Tuhan selain Allah dengan meyakini dalam hati, mengucapkan secara lisan dan dibuktikan dengan mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan Allah.
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Ibadah
Ibadah dalam Islam menjangkau keseluruhan wujud manusia secara penuh. Seorang muslim beribadah kepada Allah dengan lisan, fisik, hati, akal, dan bahkan kekayaannya. Lisannya mampu bedzikir, berdoa, tilawah, amar ma’ruf nahi munkar. Fisiknya mengiringi dengan berdiri, ruku’ dan sujud, puasa dan berbuka, berjihad dan berolah raga, membantu mereka yang membutuhkan. Hatinya beribadah dengan rasa takut (khauf), berharap (raja’), cinta (mahabbah) dan bertawakal kepada Allah. Ikut berbahagia atas kebahagiaan sesama, dan berbela sungkawa atas musibah sesama. Akalnya beribadah dengan berfikir dan merenungkan kebesaran dan ciptaan Allah. Hartanya diinfakkan untuk pembelanjaan yang dicintai dan diperintahkan Allah serta membawa kemaslahatan bersama.
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Akhlaq
Akhlaq Islam memberikan sentuhan kepada seluruh sendi kehidupan manusia dengan optimal. Akhlaq Islam menjangkau ruhiyah, fisik, agama, duniawi, logika, perasaan, keberadaannya sebagai wujud individu, atau wujudnya sebagai elemen komunal (masyarakat).
Akhlaq Islam meliputi hal-hal yang berkaitan dengan pribadi, seperti kewajiban memenuhi kebutuhan fisik dengan makan dan minum yang halalan thoyiban serta menjaga kesehatan, seruan agar manusia mempergunakan akalnya untuk berfikir akan keberadaan dan kekuasaan Allah, seruan agar manusia membersihkan jiwanya, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy Syams 91: 9-10).
Hal-hal yang berkaitan dengan keluarga, seperti hubungan suami istri dengan baik, hubungan anak dan orang tua, hubungan dengan kerabat dan sanak saudara. Semuanya diajarkan dalam Islam untuk saling berkasih sayang dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, seperti seruan untuk memuliakan tamu dan etika bertamu, mengajarkan bahwa tetangga merupakan keluarga dekat, hubungan muamalah yang baik dengan saling menghormati, seruan untuk berjual beli dengan adil, dsb. Menjadikan umat manusia dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis.
Kesempurnaan Islam juga mengatur pada akhlaq Islam yang berkaitan dengan menyayangi binatang, tidak menyakiti dan membunuhnya tanpa alasan. Akhlaq Islam yang berkaitan dengan alam raya, sebagai obyek berfikir, merenung dan belajar, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali ‘Imran 3: 190), sebagai sarana berkarya dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Lebih dari itu semua adalah akhlaq muslim kepada Allah SWT, Pencipta, dan Pemberi nikmat, dengan bertahmid, bersyukur, berharap (raja’), dan takut (khauf) terpinggirkan apalagi dijatuhi hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Hukum/ Syariah
Syariah Islam tidak hanya mengurus individu tanpa memperhatikan masyarakatnya, atau masyarakat tanpa memperhatikan individunya. Syariah Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Ada aturan ibadah, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah. Ada halal dan haram (bahaya-berguna) yang mengatur manusia dengan dirinya sendiri. Ada hukum keluarga, nikah, thalaq, nafkah, persusuan, warisan, perwalian, dsb. Ada aturan bermasyarakat, seperti: jual beli, hutang-piutang, pengalihan hak, kafalah, dsb. Ada aturan tentang tindak kejahatan, minuman keras, zina, pembunuhan, dsb.
Dalam urusan negara ada aturan hubungan negara terhadap rakyatnya, loyalitas ulil amri (pemerintah) yang adil dan bijaksana, bughot (pemberontakan), hubungan antar negara, pernyataan damai atau perang, dsb. Untuk mewujudkan negara yang adil dan sejahtera sesuai dengan tatanan hidup Islam, maka syariah Islam harus diterapkan secara kaffah dalam kehidupan bernegara.
Kelengkapan Ajaran Islam Dalam Seluruh Aspek Kehidupan
Islam adalah agama yang sempurna. Salah satu bukti kesempurnaannya adalah Islam mencakup seluruh peraturan dan segala aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu Islam sangat sesuai dijadikan sebagai pedoman hidup. Di antara kelengkapan Islam yang digambarkan dalam Al Qur’an adalah mencakup konsep keyakinan (aqidah), moral, tingkah laku, perasaan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi, militer, hukum/ perundang-undangan (syariah).
Kesempurnaan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan merupakan satu-satunya diin yang diridhai Allah SWT menjadikannya satu-satunya agama yang benar dan tak terkalahkan. “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At Taubah 9: 33).
Islam sendiri memiliki syariat / peraturan hukum yang sangat sempurna karena memiliki beberapa keunikan, di antaranya:
Pertama, bersifat manusiawi yang menunjukkan relevansi hukum Islam dengan watak manusia serta kebutuhan dan keinginan manusia. Kemudian menghargai hak hidup manusia, memenuhi kebutuhan rohani dan mengembangkan akal pikir manusia. Selain itu, juga menjunjung tinggi prinsip kehidupan manusia seperti keadilan, toleransi, permusyawaratan, saling mengasihi,saling memaafkan, persatuan, perdamaian dan sebagainya.
Kedua, bercirikan moral yang menunjukkan bahwa hukum Islam berpijak pada kode etik tertentu mengingat Nabi Muhammad diturunkan bertujuan untuk menyempurnakan akhlak manusia dengan tetap berpijak pada kode etik dalam Alqur’an. Hal ini berarti Islam menjaga kehormatan dan martabat manusia, saling nasihat menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, serta mendudukkan sesuatu sesuai kedudukannya..
Ketiga, bercirikan universal dalam artian seluruh aturan ada dan mengikat untuk seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Tidak seperti agama lain yang diturunkan untuk umat agamanya saja, segenap peraturan yang ada dalam Islam tidak hanya untuk umat Islam saja tetapi mengikat juga ke umat lain.
Islam dan syariahnya membuka diri dan dapat berdialog dengan siapapun dan kapanpun karena Islam menjelaskan seluruh permasalahan umat.
Selain itu, syariah Islam juga memliki karakteristik tersendiri di antaranya:
Pertama, sempurna mengingat Islam sebagai agama terakhir telah disempurnakan oleh Alloh sehingga mencakup berbagai dimensi kehidupan baik akidah, politik kemasyarakatan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, sosial kemasyarakatan, ekonomi dan sebagainya.
Kedua, berwatak harmonis dan seimbang yakni keseimbangan yang tidak goyah, selaras dan serasi sehingga membentuk ciri khas yang unik. Karenanya ada hukum wajib sebagai bandingan haram, sunah dengan makruh dan ditengahi oleh hukum mubah. Hal lainnya adalah menempatkan kewajiban seiring dengan penuntutan hak, menggunakan harta benda tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit, dan sebagainya.
Ketiga, dinamis yang menunjukkan bahwa syariah Islam bisa berkembang menurut kondisi pada masa itu. Adanya ijtihad dalam Islam membuka jalan berubahnya peraturan yang belum ada ketetapan yang pasti.
Pendidikan Islam
Dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa itu semua adalah dasar bagi pendidikan Islam khusus, selain setiap aturan dalam Islam adalah pendidikan itu sendiri.
Menurut Hasan Langgulung, berbicara tentang tujuan pendidikan tidak dapat tidak mengajak kita berbicara tentang tujuan hidup. Sebab pendidikan bertujuan untuk memelihara kehidupan manusia. Tujuan ini menurutnya tercermin dalam surat Al-An’am ayat 162 yang berbunyi: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
Maka dari sifat dan karakteristik universalitas Islam kita dapat menarik beberapa ciri dan sifat pendidikan Islam, di antaranya:
Pertama, memadukan unsur Ilahiyah dan Insaniyah. Mendidik pada hakekatnya adalah sebuah proses mengantarkan peserta didik untuk lebih dekat dan berperilaku dengan sifat-sifat ketuhanan (altakhalluq bi akhlaqillah).
Kedua, menjaga prinsip keseimbangan. Dalam pendidikan Islam prinsip keseimbangan meliputi: keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara kebutuhan jasmani dan ruhani, antara kepentingan individu dan sosial, dan antara ilmu pengetahuan dan amal.
Ketiga, Pendidikan seumur hidup (Long life education). dan Keempat, Mengintegrasikan ilmu, iman dan amal. Ketiga unsur ini tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan seorang muslim, termasuk dalam pendidikan. Pendidikan Islam harus dapat melahirkan sosok seorang muslim yang berilmu, beriman dan beramal. Atau dengan kata lain, memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Lembaga Pendidikan Islam kontemporer
Problem pendidikan Islam saat ini adalah terpolarisasinya ilmu ke dalam dua kubu, ilmu-ilmu umum dan agama. Hal itu kemudian menyebabkan terbaginya institusi pendidikan menjadi dua kubu pula; di bawah Departemen Agama (DEPAG) dan di bawah Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Pendidikan di bawah DEPAG seperti, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dan Perguruan Tinggi Islam (PTI). Sedangkan di bawah DEPDIKNAS seperti, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Munculnya upaya-upaya penyatuan antar keduanya sudah lama muncul. Sebagai misal munculnya Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Sekolah Menengah Islam Terpadu (SMPIT), Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) dan ditingkat PTN ada Universitas Islam Negeri (UIN) dan lain sebagainya adalah buah dari kegelisahan banyak kalangan atas jarak yang sangat jauh antara pendidikan agama dan umum.
Namun demikian, bukan berarti permasalahan terobati dan selesai sampai di situ, bahkan muncul problem-problem yang semakin rumit. Di sekolah-sekolah Islam terpadu, misalkan, konsep keilmuan yang terintegralistik kurang terbangun secara benar dan konseptual, justru yang ditekankan hanya semangat beribadah dan praktikal saja. Akibatnya, dan ini persoalan paling serius, ilmu-ilmu Islam terseret kepada paradigma Barat, sadar atau tidak.
Konsep-konsep ilmu secara menyeluruh didominasi oleh cara pandang sekuler. Banyak kita menyaksikan sekolah-sekolah Islam terpadu mengajarkan ilmu-ilmu Islam tapi kehilangan ruhnya. Akibatnya aqidah dan akhlak siswa tidak beda dengan siswa yang belajar di sekolah non-Islam Terpadu.
Begitu pula cara pandang mereka terhadap ilmu umum. Mereka tidak melihat bahwa ilmu umum juga adalah bagian dari Islam, yang merupakan kewajiban agama untuk mempelajarinya dan bernilai ibadah tinggi. Tidak terlihat motivasi bahwa belajar mereka adalah demi kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Atau bahkan, materi pelajaran umum di sekolahnya tidak berusaha di-Islamisasikan oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri.
Problem lain terdapat di Perguruan Tinggi Islam, selain sudah terbaratkan, jurusan-jurusan keagamaan semakin tidak diminati, karena arah dan tujuan belajar di sana sudah terorientasikan untuk dunia kerja. Padahal lapangan kerja untuk jurusan agama nyaris tidak ada. Tak bisa dipungkiri bahwa itulah penyebab utama mengapa jurusan-jurusan agama tidak diminati, bahkan hanya menjadi pelarian manakala calon siswa gagal dalam tes di jurusan-jurusan umum.
Menurut Imam Al Ghazali, semestinya institusi pendidikan Islam tidak membagi ilmu itu kepada umum dan agama, tapi kepada fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Fardhu ‘ain berkaitan dengan asas-asas Islam yang wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap individu muslim seperti rukun iman (Tauhid), rukun Islam dan menjauhi hal-hal yang jelas keharamannya. Sedangkan fardhu kifayah menurut Al Ghazali berkaitan dengan ilmu-ilmu syariah dan non syariah. Ilmu syariah ialah ilmu yang diperoleh dari nabi saw dan ilmu non syariah ialah ilmu-ilmu terpuji, yaitu ilmu-ilmu yang ada hubungannya dengan kepentingan duniawi dan kemaslahatan umat seperti kedokteran, militer, politik, ekonomi, hukum dan lain sebagainya.
Selama ini kita menganggap bahwa fardhu kifayah hanya sebatas mengurusi jenazah saja. Padahal hakikat fardhu kifayah terus meluas, setiap kemajuan dunia yang sesuai dengan syariat menjadi fardhu kifayah untuk umat Islam. Fardhu kifayah itu sendiri artinya perkara wajib yang apabila telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban yang lain terhadap kewajiban tersebut. Artinya di antara umat Islam harus ada yang ahli dibidang politik, medis, militer, hukum dan ekonomi.
Sehingga dengan konsep seperti ini para pengajar dituntut memahami ilmu fardhu ‘ain, selain spesialisasinya. Begitu pula pelajar harus memahami ilmu fardhu ‘ain, selain ilmu yang menjadi favoritnya. Dengan cara seperti ini, mempelajari agama, terutama yang fardhu ‘ain, tidak lagi dipandang sebelah mata, yang tidak menjanjikan lapangan kerja, karena ia akan dipelajari sebelum belajar yang lainnya oleh setiap penuntut ilmu.
Pendidikan Islam Integral
Menurut Hasan Langgulung (1995) pendidikan Islam mempunyai dua maksud; Yaitu pendidikan Islam umum dan pendidikan Islam khusus. Pendidikan Islam umum ialah pendidikan yang diberikan kepada orang Islam dalam semua keadaan seperti di sekolah, rumah, masjid, kantin, tempat bermain, kendaraan. Saat mandi, makan, minum, bermain, tidur, bekerja dan lain sebagainya. Termasuk juga di bidang politik, hukum, budaya, sosial, kedokteran, perdagangan, militer dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan Islam khusus ialah mata pelajaran sekolah, yaitu Tauhid, tafsir, hadits, akhlak dan lain sebagainya.
Maka bila disebutkan pendidikan Islam, bukan hanya mata pelajaran agama di sekolah. Tetapi memiliki arti luas, yaitu segala usaha mendidik orang Islam menjadi mu’min dan muttaqin. Pendidikan seperti ini harus dilakukan oleh setiap individu muslim secara sinergis dalam konsep amar ma’ruf dan nahyi munkar. Maka insya Allah dengan konsep ini tidak akan ada lagi orang tua siswa yang mengeluhkan kelemahan aqidah, akhlak, cara hidup dan cara pandang anaknya yang menjadi siswa di sekolah Islam terpadu.
Universalisme Islam
Kata Islam punya dua makna. Pertama, nash (teks) wahyu yang menjelaskan din (agama) Allah. Kedua, Islam merujuk pada amal manusia, yaitu keimanan dan ketundukan manusia kepada nash (teks) wahyu yang berisi ajaran din (agama) Allah.
Berdasarkan makna pertama, Islam yang dibawa satu rasul berbeda dengan yang dibawa rasul lainnya, dalam hal keluasan dan keuniversalannya. Meskipun demikian dalam permasalah fundamental dan prinsip tetap sama. Islam yang dibawa Nabi Musa lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika Al-Qur’an pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat Al-A’raf. “Dan telah Kami tuliskan untuk Musa di Luh-luh (Taurat) tentang segala sesuatu sebagai peringatan dan penjelasan bagi segala sesuatunya.…”
Islam yang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu.” (An-Nahl: 89)
Dengan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad saw., sempurnalah struktur kenabian dan risalah samawiyah (langit). Kita yang hidup setelah Nabi Muhammad diutus, telah diberi petunjuk oleh Allah tentang semua tradisi para nabi dan rasul yang sebelumnya. Allah swt. menyatakan hal ini di Al-Qur’an. “Mereka orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (Al-An’am: 90). “Dan kamu diberi petunjuk tentang sunah-sunah orang-orang yang sebelum kamu.” (An-Nisa: 20)
Sedangkan tentang telah sempurnanya risalah agama-Nya, Allah menyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 3. “Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu sekalian….”
Rasulullah saw. menjelaskan bahwa risalah yang dibawanya adalah satu kesatuan dengan risalah yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. “Perumpamaanku dan perumpamaan nabi-nabi sebelumku ibarat orang yang membangun sebuah rumah. Ia memperindah dan mempercantik rumah itu, kecuali letak batu bata pada salah satu sisi bangunannya. Kemudian manusia mengelilingi dan mengagumi rumah itu, lalu mengatakan: ‘Alangkah indah jika batu ini dipasang!’ Aku adalah batu bata tersebut dan aku adalah penutup para nabi,” begitu sabda Rasulullah saw. (Bukhari dan Muslim)
Islam sebagai agama yang sempurna berarti lengkap, menyeluruh dan mencakup segala hal yang diperlukan bagi panduan hidup manusia. Sebagai petunjuk/ pegangan dalam hidupnya, sehingga dapat menjalani hidup dengan baik, teratur dan sejahtera, mendapatkan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.
Islam adalah sistem yang menyeluruh, mencakup seluruh sisi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlaq dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran. Ia adalah aqidah yang lurus, ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih. Syumul (universalitas) merupakan salah satu karakter Islam yang sangat istimewa jika dibandingkan dengan syariah dan tatanan buatan manusia, baik komunisme, kapitalisme, demokrasi maupun yang lainnya. Universalitas Islam meliputi waktu, tempat dan seluruh bidang kehidupan.
Kesempurnaan Islam ini ditandai dengan syumuliyatuz zaman (sepanjang masa), syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) dan syumuliyatul makan (semua tempat).
1. Islam sebagai syumuliyatuz zaman (sepanjang masa) adalah agama masa lalu, hari ini dan sampai akhir zaman nanti. Sebagaimana Islam merupakan agama yang pernah Allah sampaikan kepada para Nabi terdahulu, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan: “Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut.” (QS. An Nahl 16: 36). Kemudian disempurnakan oleh Allah melalui risalah nabi Muhammad SAW sebagai kesatuan risalah dan nabi penutup. Islam yang dibawa nabi Muhammad SAW dilaksanakan sepanjang masa untuk seluruh umat manusia hingga hari kiamat. “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’ 34: 28)
2. Islam sebagai syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) melingkupi beberapa aspek lengkap yang terdapat dalam Islam itu sendiri, misalnya jihad dan da’wah (sebagai penyokong/ penguat Islam), akhlaq dan ibadah (sebagai bangunan Islam) dan aqidah (sebagai asas Islam). Aspek-aspek ini menggambarkan kelengkapan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran 3: 19)
3. Islam sebagai syumuliyatul makan (semua tempat) karena Allah menciptakan manusia dan alam semesta ini sebagai satu kesatuan. Pencipta alam ini hanya Allah saja. Karena berasal dari satu pencipta, maka semua dapat dikenakan aturan dan ketentuan kepada-Nya. Firman Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan dan pencipta alam semesta: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al Baqarah 2: 163-164)
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Aqidah
Aqidah Islam adalah aqidah yang lengkap dari sudut manapun. Islam mampu menjelaskan persoalan-persoalan besar kehidupan ini. Aqidah Islam mampu dengan jelas menerangkan tentang Tuhan, manusia, alam raya, kenabian, dan bahkan perjalanan akhir manusia itu sendiri.
Islam tidak hanya ditetapkan berdasarkan instink/ perasaan atau logika semata, tetapi aqidah Islam diyakini berdasarkan wahyu yang dibenarkan oleh perasaan dan logika. Iman yang baik adalah iman yang muncul dari akal yang bersinar dan hati yang bercahaya. Dengan demikian, aqidah Islam akan mengakar kuat dan menghujam dalam diri seorang muslim. Meyakini secara benar bahwa tiada Tuhan selain Allah dengan meyakini dalam hati, mengucapkan secara lisan dan dibuktikan dengan mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan Allah.
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Ibadah
Ibadah dalam Islam menjangkau keseluruhan wujud manusia secara penuh. Seorang muslim beribadah kepada Allah dengan lisan, fisik, hati, akal, dan bahkan kekayaannya. Lisannya mampu bedzikir, berdoa, tilawah, amar ma’ruf nahi munkar. Fisiknya mengiringi dengan berdiri, ruku’ dan sujud, puasa dan berbuka, berjihad dan berolah raga, membantu mereka yang membutuhkan. Hatinya beribadah dengan rasa takut (khauf), berharap (raja’), cinta (mahabbah) dan bertawakal kepada Allah. Ikut berbahagia atas kebahagiaan sesama, dan berbela sungkawa atas musibah sesama. Akalnya beribadah dengan berfikir dan merenungkan kebesaran dan ciptaan Allah. Hartanya diinfakkan untuk pembelanjaan yang dicintai dan diperintahkan Allah serta membawa kemaslahatan bersama.
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Akhlaq
Akhlaq Islam memberikan sentuhan kepada seluruh sendi kehidupan manusia dengan optimal. Akhlaq Islam menjangkau ruhiyah, fisik, agama, duniawi, logika, perasaan, keberadaannya sebagai wujud individu, atau wujudnya sebagai elemen komunal (masyarakat).
Akhlaq Islam meliputi hal-hal yang berkaitan dengan pribadi, seperti kewajiban memenuhi kebutuhan fisik dengan makan dan minum yang halalan thoyiban serta menjaga kesehatan, seruan agar manusia mempergunakan akalnya untuk berfikir akan keberadaan dan kekuasaan Allah, seruan agar manusia membersihkan jiwanya, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy Syams 91: 9-10).
Hal-hal yang berkaitan dengan keluarga, seperti hubungan suami istri dengan baik, hubungan anak dan orang tua, hubungan dengan kerabat dan sanak saudara. Semuanya diajarkan dalam Islam untuk saling berkasih sayang dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, seperti seruan untuk memuliakan tamu dan etika bertamu, mengajarkan bahwa tetangga merupakan keluarga dekat, hubungan muamalah yang baik dengan saling menghormati, seruan untuk berjual beli dengan adil, dsb. Menjadikan umat manusia dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis.
Kesempurnaan Islam juga mengatur pada akhlaq Islam yang berkaitan dengan menyayangi binatang, tidak menyakiti dan membunuhnya tanpa alasan. Akhlaq Islam yang berkaitan dengan alam raya, sebagai obyek berfikir, merenung dan belajar, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali ‘Imran 3: 190), sebagai sarana berkarya dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Lebih dari itu semua adalah akhlaq muslim kepada Allah SWT, Pencipta, dan Pemberi nikmat, dengan bertahmid, bersyukur, berharap (raja’), dan takut (khauf) terpinggirkan apalagi dijatuhi hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.
Kelengkapan Ajaran Islam Di Bidang Hukum/ Syariah
Syariah Islam tidak hanya mengurus individu tanpa memperhatikan masyarakatnya, atau masyarakat tanpa memperhatikan individunya. Syariah Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Ada aturan ibadah, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah. Ada halal dan haram (bahaya-berguna) yang mengatur manusia dengan dirinya sendiri. Ada hukum keluarga, nikah, thalaq, nafkah, persusuan, warisan, perwalian, dsb. Ada aturan bermasyarakat, seperti: jual beli, hutang-piutang, pengalihan hak, kafalah, dsb. Ada aturan tentang tindak kejahatan, minuman keras, zina, pembunuhan, dsb.
Dalam urusan negara ada aturan hubungan negara terhadap rakyatnya, loyalitas ulil amri (pemerintah) yang adil dan bijaksana, bughot (pemberontakan), hubungan antar negara, pernyataan damai atau perang, dsb. Untuk mewujudkan negara yang adil dan sejahtera sesuai dengan tatanan hidup Islam, maka syariah Islam harus diterapkan secara kaffah dalam kehidupan bernegara.
Kelengkapan Ajaran Islam Dalam Seluruh Aspek Kehidupan
Islam adalah agama yang sempurna. Salah satu bukti kesempurnaannya adalah Islam mencakup seluruh peraturan dan segala aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu Islam sangat sesuai dijadikan sebagai pedoman hidup. Di antara kelengkapan Islam yang digambarkan dalam Al Qur’an adalah mencakup konsep keyakinan (aqidah), moral, tingkah laku, perasaan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi, militer, hukum/ perundang-undangan (syariah).
Kesempurnaan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan merupakan satu-satunya diin yang diridhai Allah SWT menjadikannya satu-satunya agama yang benar dan tak terkalahkan. “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At Taubah 9: 33).
Islam sendiri memiliki syariat / peraturan hukum yang sangat sempurna karena memiliki beberapa keunikan, di antaranya:
Pertama, bersifat manusiawi yang menunjukkan relevansi hukum Islam dengan watak manusia serta kebutuhan dan keinginan manusia. Kemudian menghargai hak hidup manusia, memenuhi kebutuhan rohani dan mengembangkan akal pikir manusia. Selain itu, juga menjunjung tinggi prinsip kehidupan manusia seperti keadilan, toleransi, permusyawaratan, saling mengasihi,saling memaafkan, persatuan, perdamaian dan sebagainya.
Kedua, bercirikan moral yang menunjukkan bahwa hukum Islam berpijak pada kode etik tertentu mengingat Nabi Muhammad diturunkan bertujuan untuk menyempurnakan akhlak manusia dengan tetap berpijak pada kode etik dalam Alqur’an. Hal ini berarti Islam menjaga kehormatan dan martabat manusia, saling nasihat menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, serta mendudukkan sesuatu sesuai kedudukannya..
Ketiga, bercirikan universal dalam artian seluruh aturan ada dan mengikat untuk seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Tidak seperti agama lain yang diturunkan untuk umat agamanya saja, segenap peraturan yang ada dalam Islam tidak hanya untuk umat Islam saja tetapi mengikat juga ke umat lain.
Islam dan syariahnya membuka diri dan dapat berdialog dengan siapapun dan kapanpun karena Islam menjelaskan seluruh permasalahan umat.
Selain itu, syariah Islam juga memliki karakteristik tersendiri di antaranya:
Pertama, sempurna mengingat Islam sebagai agama terakhir telah disempurnakan oleh Alloh sehingga mencakup berbagai dimensi kehidupan baik akidah, politik kemasyarakatan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, sosial kemasyarakatan, ekonomi dan sebagainya.
Kedua, berwatak harmonis dan seimbang yakni keseimbangan yang tidak goyah, selaras dan serasi sehingga membentuk ciri khas yang unik. Karenanya ada hukum wajib sebagai bandingan haram, sunah dengan makruh dan ditengahi oleh hukum mubah. Hal lainnya adalah menempatkan kewajiban seiring dengan penuntutan hak, menggunakan harta benda tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit, dan sebagainya.
Ketiga, dinamis yang menunjukkan bahwa syariah Islam bisa berkembang menurut kondisi pada masa itu. Adanya ijtihad dalam Islam membuka jalan berubahnya peraturan yang belum ada ketetapan yang pasti.
Pendidikan Islam
Dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa itu semua adalah dasar bagi pendidikan Islam khusus, selain setiap aturan dalam Islam adalah pendidikan itu sendiri.
Menurut Hasan Langgulung, berbicara tentang tujuan pendidikan tidak dapat tidak mengajak kita berbicara tentang tujuan hidup. Sebab pendidikan bertujuan untuk memelihara kehidupan manusia. Tujuan ini menurutnya tercermin dalam surat Al-An’am ayat 162 yang berbunyi: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
Maka dari sifat dan karakteristik universalitas Islam kita dapat menarik beberapa ciri dan sifat pendidikan Islam, di antaranya:
Pertama, memadukan unsur Ilahiyah dan Insaniyah. Mendidik pada hakekatnya adalah sebuah proses mengantarkan peserta didik untuk lebih dekat dan berperilaku dengan sifat-sifat ketuhanan (altakhalluq bi akhlaqillah).
Kedua, menjaga prinsip keseimbangan. Dalam pendidikan Islam prinsip keseimbangan meliputi: keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara kebutuhan jasmani dan ruhani, antara kepentingan individu dan sosial, dan antara ilmu pengetahuan dan amal.
Ketiga, Pendidikan seumur hidup (Long life education). dan Keempat, Mengintegrasikan ilmu, iman dan amal. Ketiga unsur ini tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan seorang muslim, termasuk dalam pendidikan. Pendidikan Islam harus dapat melahirkan sosok seorang muslim yang berilmu, beriman dan beramal. Atau dengan kata lain, memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Lembaga Pendidikan Islam kontemporer
Problem pendidikan Islam saat ini adalah terpolarisasinya ilmu ke dalam dua kubu, ilmu-ilmu umum dan agama. Hal itu kemudian menyebabkan terbaginya institusi pendidikan menjadi dua kubu pula; di bawah Departemen Agama (DEPAG) dan di bawah Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Pendidikan di bawah DEPAG seperti, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dan Perguruan Tinggi Islam (PTI). Sedangkan di bawah DEPDIKNAS seperti, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Munculnya upaya-upaya penyatuan antar keduanya sudah lama muncul. Sebagai misal munculnya Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Sekolah Menengah Islam Terpadu (SMPIT), Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) dan ditingkat PTN ada Universitas Islam Negeri (UIN) dan lain sebagainya adalah buah dari kegelisahan banyak kalangan atas jarak yang sangat jauh antara pendidikan agama dan umum.
Namun demikian, bukan berarti permasalahan terobati dan selesai sampai di situ, bahkan muncul problem-problem yang semakin rumit. Di sekolah-sekolah Islam terpadu, misalkan, konsep keilmuan yang terintegralistik kurang terbangun secara benar dan konseptual, justru yang ditekankan hanya semangat beribadah dan praktikal saja. Akibatnya, dan ini persoalan paling serius, ilmu-ilmu Islam terseret kepada paradigma Barat, sadar atau tidak.
Konsep-konsep ilmu secara menyeluruh didominasi oleh cara pandang sekuler. Banyak kita menyaksikan sekolah-sekolah Islam terpadu mengajarkan ilmu-ilmu Islam tapi kehilangan ruhnya. Akibatnya aqidah dan akhlak siswa tidak beda dengan siswa yang belajar di sekolah non-Islam Terpadu.
Begitu pula cara pandang mereka terhadap ilmu umum. Mereka tidak melihat bahwa ilmu umum juga adalah bagian dari Islam, yang merupakan kewajiban agama untuk mempelajarinya dan bernilai ibadah tinggi. Tidak terlihat motivasi bahwa belajar mereka adalah demi kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Atau bahkan, materi pelajaran umum di sekolahnya tidak berusaha di-Islamisasikan oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri.
Problem lain terdapat di Perguruan Tinggi Islam, selain sudah terbaratkan, jurusan-jurusan keagamaan semakin tidak diminati, karena arah dan tujuan belajar di sana sudah terorientasikan untuk dunia kerja. Padahal lapangan kerja untuk jurusan agama nyaris tidak ada. Tak bisa dipungkiri bahwa itulah penyebab utama mengapa jurusan-jurusan agama tidak diminati, bahkan hanya menjadi pelarian manakala calon siswa gagal dalam tes di jurusan-jurusan umum.
Menurut Imam Al Ghazali, semestinya institusi pendidikan Islam tidak membagi ilmu itu kepada umum dan agama, tapi kepada fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Fardhu ‘ain berkaitan dengan asas-asas Islam yang wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap individu muslim seperti rukun iman (Tauhid), rukun Islam dan menjauhi hal-hal yang jelas keharamannya. Sedangkan fardhu kifayah menurut Al Ghazali berkaitan dengan ilmu-ilmu syariah dan non syariah. Ilmu syariah ialah ilmu yang diperoleh dari nabi saw dan ilmu non syariah ialah ilmu-ilmu terpuji, yaitu ilmu-ilmu yang ada hubungannya dengan kepentingan duniawi dan kemaslahatan umat seperti kedokteran, militer, politik, ekonomi, hukum dan lain sebagainya.
Selama ini kita menganggap bahwa fardhu kifayah hanya sebatas mengurusi jenazah saja. Padahal hakikat fardhu kifayah terus meluas, setiap kemajuan dunia yang sesuai dengan syariat menjadi fardhu kifayah untuk umat Islam. Fardhu kifayah itu sendiri artinya perkara wajib yang apabila telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban yang lain terhadap kewajiban tersebut. Artinya di antara umat Islam harus ada yang ahli dibidang politik, medis, militer, hukum dan ekonomi.
Sehingga dengan konsep seperti ini para pengajar dituntut memahami ilmu fardhu ‘ain, selain spesialisasinya. Begitu pula pelajar harus memahami ilmu fardhu ‘ain, selain ilmu yang menjadi favoritnya. Dengan cara seperti ini, mempelajari agama, terutama yang fardhu ‘ain, tidak lagi dipandang sebelah mata, yang tidak menjanjikan lapangan kerja, karena ia akan dipelajari sebelum belajar yang lainnya oleh setiap penuntut ilmu.
Pendidikan Islam Integral
Menurut Hasan Langgulung (1995) pendidikan Islam mempunyai dua maksud; Yaitu pendidikan Islam umum dan pendidikan Islam khusus. Pendidikan Islam umum ialah pendidikan yang diberikan kepada orang Islam dalam semua keadaan seperti di sekolah, rumah, masjid, kantin, tempat bermain, kendaraan. Saat mandi, makan, minum, bermain, tidur, bekerja dan lain sebagainya. Termasuk juga di bidang politik, hukum, budaya, sosial, kedokteran, perdagangan, militer dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan Islam khusus ialah mata pelajaran sekolah, yaitu Tauhid, tafsir, hadits, akhlak dan lain sebagainya.
Maka bila disebutkan pendidikan Islam, bukan hanya mata pelajaran agama di sekolah. Tetapi memiliki arti luas, yaitu segala usaha mendidik orang Islam menjadi mu’min dan muttaqin. Pendidikan seperti ini harus dilakukan oleh setiap individu muslim secara sinergis dalam konsep amar ma’ruf dan nahyi munkar. Maka insya Allah dengan konsep ini tidak akan ada lagi orang tua siswa yang mengeluhkan kelemahan aqidah, akhlak, cara hidup dan cara pandang anaknya yang menjadi siswa di sekolah Islam terpadu.
Langganan:
Postingan (Atom)