11.18.2009

Tukang Pijat di Antara KPK, Polisi dan Jaksa

Kasus Bank Century dan “perseteruan” KPK-Polisi-Jaksa bisa meniru skandal Watergate di Amerika tahun 1970-an, yang menumbangkan Presiden Richard Nixon

Oleh Amran Nasution*

Hidayatullah.com--Perseteruan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, sebagai akibat upaya menghancurkan KPK. Komisi itu dianggap terlalu independen dan telah menjelma menjadi superbody. Tapi rakyat mendukungnya. Betulkah kasus ini akan mirip skandal Watergate?

Selama berhari-hari berita televisi, radio, koran, dan situs internet, terfokus pada cerita di seputar ‘’pertempuran’’ antara pemerintah yang diwakili Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung masyarakat sipil (civil society), terutama masyarakat anti-korupsi dari kelas menengah perkotaan.

Rakyat asyik menyaksikan siaran televisi atau melalap halaman koran, dan puncaknya terjadi ketika sidang terbuka Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa, 3 November lalu, membuka rekaman percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo, pengusaha asal Surabaya, dengan sejumlah orang. Rekaman hasil sadapan KPK membuktikan telah terjadi rekayasa dalam upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap dua Wakil Ketua KPK non-aktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Televisi berita pun panen. Menurut perusahaan riset media, PT AGB Nielsen Media Research, saat itu terjadi penyedotan pemirsa oleh televisi berita. Dibanding sebelumnya, pada hari itu, terutama pukul 11 sampai 17 .30 WIB – saat rekaman itu disiarkan langsung oleh televisi berita -- jumlah pemirsa melonjak sampai 169% (rata-rata 729.000 pemirsa) dibanding hari sebelumnya.

Kenapa peristiwa ini menarik pemirsa? Karena rekaman itu merupakan bukti konkret dari apa yang disebut upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, dan lebih jauh lagi, eliminasi terhadap KPK. ‘’Jadi nanti KPK ditutup,’’ begitu cuplikan dialog pembicaraan telepon Anggodo dengan seorang wanita. Disebut pula dalam percakapan bahwa ‘’RI Satu’’ (maksudnya Presiden SBY) berada di pihak mereka. Padahal rakyat memihak KPK. Institusi ini dianggap banyak menjebak dan menangkap para koruptor.

Oleh karena itu wajar saja kalau para pemirsa TV geram, kesal, bahkan marah, menyaksikan dialog dalam rekaman tadi: bagaiamana para pejabat (bahkan pejabat tinggi) bisa diatur sedemikian rupa hanya dengan harga murah oleh seorang cukong.

Anggodo adalah adik pengusaha Anggoro Widjojo, Boss PT Masaro Radiokom yang menggarap proyek komunikasi di Departemen Kehutanan. Keduanya berasal dari Surabaya , dan dulu mereka dikenal sebagai agen judi SDSB. Tahun lalu, KPK mengendus terjadi korupsi di proyek komunikasi PT Masaro Radiokom, dan segera mencekal Anggoro dan kawan-kawan. Tapi Anggoro ternyata lebih licin: ia berhasil kabur ke Singapore. Dari sana ia buat gerakan untuk memukul balik KPK, dengan dukungan penuh para pejabat Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Adiknya, Anggodo, berperan sebagai operator. Hubungan ‘’dekat’’ Anggodo dengan Kabagreskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung A.H.Ritonga – via seorang tukang pijat dari Surabaya, diduga bernama Ong Juliana Gunawan – membuat Anggodo berada di atas angin. Apalagi, kata Ong Juliana, Presiden SBY berada di pihak mereka. ‘’Ngerti nggak? Sekarang SBY itu ikut mendukung,’’ katanya kepada Anggodo di dalam rekaman KPK.

Rekaman itu memamerkan kehebatan Anggodo. Tergambar bagaimana Anggodo mendekati orang kedua di Kejaksaan Agung melalui wanita tukang pijat. Wanita itu mestinya sangat akrab dengan Anggodo karena terkadang ia memanggil Anggodo dengan ‘’yang’’ atau singkatan dari sayang. Anggodo juga memanggil wanita itu dengan sebutan serupa.

Koran-koran memberitakan Juliana – yang berusia paruh baya tapi masih cantik -- telah dua kali tertangkap polisi memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kabarnya dia juga pernah tertangkap di Yogyakarta untuk kasus serupa. Yang tak jelas berapa tahun ia dihukum karena perbuatannya itu. Hubungannya yang akrab dengan pejabat Kejaksaan tampaknya membuat ia tak perlu berlama-lama di rumah penjara.

Dari pembicaraan telepon yang disadap KPK, misalnya, terbaca Anggodo memanfaatkan Juliana untuk ‘’menggarap’’ Wakil Jaksa Agung A.H.Ritonga. Tampaknya dari Ritonga-lah, Juliana tahu Presiden SBY berada di pihak mereka dalam menghadapi KPK.

Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal, memang segera bersuara mengatakan nama Presiden telah dicatut dalam rekamanan. Tapi anehnya kali ini Presiden SBY tak ‘’bersemangat’’ seperti beberapa tahun lalu, ketika namanya dicemarkan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif. Ketika itu, Presiden SBY dengan ditemani istrinya langsung datang sendiri ke Polda Metro Jaya mengadukan Zaenal sebagai telah mencemarkan nama baiknya. Presiden pun memperoleh citra sebagai seorang pemimpin yang taat hukum. Ia memberi contoh bagaimana seseorang bertindak bila nama baiknya dicemarkan.

Sekarang tidak. Kecuali bantahan Dino, peristiwa ini seperti ingin dilupakan. Telah beberapa hari berita itu tersebar, Presiden SBY tak kunjung mengadu ke polisi atas pencemaran atau pencatutan nama baiknya oleh tukang pijat itu, atau oleh pengusaha Anggodo Widjojo.

Polisi pun ikut tak bersemangat mengusut Anggodo, atau mencari tahu siapa wanita tukang pijat yang dengan lancang berani membawa-bawa nama Presiden SBY. Semuanya sungguh aneh bin ajaib. Soalnya selama ini, Presiden SBY dikenal sebagai orang yang amat berdisiplin dalam mengawal citranya. Citra, bagi SBY, adalah sesuatu yang amat penting. Karena kemampuan membangun citralah dia sampai dua kali terpilih sebagai Presiden.

Sekadar contoh, Indonesia adalah sarang korupsi. Lembaga pemeringkat korupsi seperti Tranparency International yang berpusat di Berlin, meletakkan Indonesia di peringkat di atas 100, di antara 180-an negara yang disurvei. Artinya Indonesia adalah negara korup. Perusahaan konsultan dari Hongkong, PERC, yang secara rutin mengumumkan peringkat korupsi, beberapa bulan lalu menyatakan Indonesia sebagai negara paling korup di Asia .

Tapi dalam pemilu lalu, SBY dan pendukungnya berhasil membangun citra sebagai pemimpin anti-korupsi. Kok bisa? Itulah hebatnya SBY dan timnya dalam pembentukan citra. Berbagai penangkapan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat – termasuk terhadap besan kandung Presiden SBY, mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan karena kasus korupsi Rp 100 milyar dana BI – berhasil dicitrakan sebagai hasil kerja positif SBY. Padahal KPK bukanlah institusi bawahan Presiden, sebagaimana halnya polisi dan kejaksaan. Malah kabar yang beredar menyebutkan di zaman kepemimpinan Antasari Azhar, hubungan KPK dengan Presiden SBY tak terlalu mesra, terutama setelah KPK menangkap Aulia Pohan.

Dulu ketika dipimpin Taufikurahman Ruki yang pernah menjadi staf SBY di Kantor Menko Polkam, KPK memang dikenal dekat dengan presiden. Tapi ketika itulah KPK gencar dituduh sebagai lembaga tebang pilih, karena menindak koruptor tertentu sembari melindungi koruptor yang lain. Setelah kepengurusan baru dipimpin mantan jaksa Antasari Azhar, KPK terlihat lebih independen, malah berani menangkap besan kandung Presiden SBY. Di bawah kepemimpinan Ruki dulu, kasus korupsi yang melibatkan Aulia Pohan itu seakan telah dipeti-eskan.

Mirip Skandal Watergate

Contoh lain, awal Oktober lalu, Badan Pembangunan PBB, UNDP (United Nations Development Program), mengumumkan peringkat Human Develompment Index (HDI) alias indeks pembangunan manusia. Ternyata badan PBB itu menempatkan Indonesia di peringkat 111 dari 182 negara yang disurvei. Peringkat itu menurun dari 109 tahun sebelumnya, dan 107 tahun sebelumnya lagi.

Padahal HDI adalah ukuran yang sesungguhnya dari keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintahan suatu negara. Yang diukur di sini adalah tingkat buta huruf dan pendidikan, pendapatan per-kapita dan standar kehidupan, serta angka harapan hidup rata-rata. Dengan ukuran itu diketahui tingkat kemakmuran rakyat sebuah negara.

Ternyata selama tiga tahun terahir –di bawah Presiden SBY– peringkat HDI Indonesia terus melorot. Tapi anehnya citra pemerintah SBY di mata rakyat seakan berhasil mengurangi kemiskinan, dan sukses meningkatkan taraf hidup rakyat. Padahal yang terjadi sesungguhnya berdasarkan indeks HDI rakyat Indonesia terus-menerus bertambah miskin.

Memang terjadi pertumbuhan ekonomi, tapi itu adalah pertumbuhan tak berkualitas yang dinikmati sejumlah kecil orang kaya – terutama segelintir konglomerat – yang menikmati sistem ekonomi kapitalisme tak terkendali alias neo-liberalisme. Itulah sebabnya gini rasio Indonesia selalu tinggi sebagai pertanda kesenjangan antara kaya dan miskin di Indonesia melebar.

Presiden SBY kemudian membuat berbagai program jangka pendek khusus untuk menyongsong Pemilu, antara lain, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk rakyat miskin. Orang-orang miskin dan pengangguran yang jumlahnya tambah banyak, oleh pemerintah diberi uang Rp 300.000. Jelas program sinterklas seperti itu tak mendidik rakyat. Tapi hasilnya menyebabkan SBY popular di mata rakyat. Rakyat tak peduli bahwa dana BLT berasal dari utang luar negeri. Sekarang setelah pemilihan umum usai, program bagi-bagi duit model BLT pun menghilang. Sementara rakyat miskin tetap bertambah miskin.

Tapi mengapa sekarang KPK ingin dilumpuhkan dan para pejabatnya dikriminalisasikan? Sementara orang melihat kehebohan yang terjadi hanyalah perseteruan antara kepolisian dibantu Kejaksaan melawan KPK. Peristiwa ini pada awalnya dipicu penyadapan telepon Kabagreskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji oleh KPK. Ketika itu Susno sedang menangani kasus Bank Century. Ternyata ia ikut-ikutan berupaya agar deposan tertentu dilunasi oleh manajemen Bank Century, antara lain, dengan membuat surat rekomendasi. Sebagai imbalan, seperti diketahui dari pembicaraan telepon Susno dengan salah seorang pengacara deposan besar, ada permintaan imbalan Rp 10 milyar. Lebih jauh lagi, Susno Duadji pergi menemui Anggoro Widjojo di Singapura dengan alasan Anggoro hanya ingin ditemui oleh dia. Begitu hebatnya Anggoro, sebagai buron dia ditemui perwira tinggi penting kepolisian berbintang tiga.

Tampaknya semua yang dilakukan Susno seakan direstui Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Malah di depan Komisi 3 DPR, 5 November lalu, guna meyakinkan para anggota DPR bahwa tuduhan polisi terhadap Chandra dan Bibit benar, Kapolri sampai mengungkapkan bahwa Chandra melindungi korupsi Rp 17 milyar di Departemen Kehutanan oleh Menteri M.S.Kaban, karena hubungannya dengan Kaban. Menurut Kapolri, Kaban berperan menghubungkan Chandra dengan Nadia, putri tokoh Islam terkemuka, Nurcholish Madjid (Almarhum). Adalah Kaban, menurut versi Kapolri, yang mengawinkan Chandra dengan Nadia.

Informasi Kapolri yang ternyata tak benar itu bukan saja membuat tersinggung keluarga Almarhum, tapi juga teman dan pengikut cendekiawan Muslim terkemuka itu. Malah di berbagai tempat mulai muncul tuntutan dari HMI agar Kapolri segera minta maaf dan meralat pernyataannya yang dianggap abal-abal itu. Nurcholish pernah menjabat Ketua Umum HMI selama dua priode. Yang penting dari peristiwa ini: kalau Kapolri sampai menyampaikan kabar tak berdasar di depan DPR, bagaimana tuduhan dan informasi polisi tentang Chandra dan Bibit bisa dipercaya? Apalagi, Tim 8 yang dibentuk Presiden dan dipimpin pengacara senior Adnan Buyung Nasution, sudah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden bahwa tuduhan polisi terhadap dua Wakil Ketua KPK itu amat lemah.

Sementara itu Presiden SBY mengaku tak mau campur-tangan. Kata Presiden, semua diserahkan kepada hukum. Presiden seakan tak tahu bahwa yang terjadi sudah keluar dari jalur hukum, seperti peran Susno Duadji dalam kasus Bank Century dan menemui buron Anggoro Widjojo ke Singapore, atau hubungan Wakil Jaksa Agung dengan Anggodo Widjojo via tukang pijat Ong Juliana Gunawan.

Sikap yang dipilih Presiden praktis menyebabkan Presiden SBY pun berada dalam posisi berseberangan dengan KPK. Memang Presiden sebelumnya pernah mengeritik dengan mengatakan KPK telah menjadi superbody alias lembaga dengan kekuasaan luar biasa. Kekuasaan KPK tak bisa lagi dikontrol.

Maka rakyat – terutama yang ingin korupsi diberantas – memilih posisi mendukung KPK. Banyak orang percaya di balik kriminalisasi terhadap para pejabat KPK tersimpan niat lebih jauh yang bertujuan agar KPK tak membongkar apa yang sesungguhnya terjadi di Bank Century, atau permainan data teknologi informasi (IT) KPU dalam pemilihan umum lalu, yang pernah akan diusut KPK.

Dalam kasus Bank Century, misalnya, sudah lama beredar isu bahwa penyelamatan dilakukan pemerintah karena ingin mengamankan dana para deposan besar di bank itu. Deposan itu konon penyumbang salah satu calon dalam Pemilu. Akibatnya, pemerintah harus menggelontorkan dana Rp 6,7 triliun ke bank swasta yang menurut bekas Wakil Presiden Yusuf Kalla, dikelola oleh para kriminal itu.

Karenanya peristiwa ini diduga akan terus berkembang. Malah tak sedikit yang berpendapat kasus ini bisa meniru skandal Watergate di Amerika Serikat tahun 1970-an, yang mengakibatkan tumbangnya Presiden Richard Nixon. Ikuti saja. [www.hidayatullah.com]

*)Penulis adalah Direktur Institute For Policy Studies (IPS) dan kolumis www.hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar