4.20.2011

Kajian Akhlaq III

• Hadits 9: Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, “ Rasuullah Shallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Allah tidak melihat kepada orang yang menjulurkan pakaiannya dengan kesombongan.” (Muttafaq Alaih)
• Allah tidak melihat artinya tidak merahmati orang yang menjulurkan kainnya dengan kesombongan baik pelakunya laki-laki maupun perempuan. Kecuali perempuan boleh dipanjangkan dalam hadits At-Tirmidzi dan An-Nasai dari Ummu Salamah.
• Rasulullah bersabda, “Kain sarung yang menjulur melebihi mata kaki tempatnya di neraka.” (HR. Al- Bukhari/ 5787)
• Dengan adanya pengkaitan hukum dengan sikap sombong maka dapat difahami, bahwa bagi yang menjulurkan kainnya tanpa dibarengi kesombongan, tidak mendapat ancaman ini. Sebagaimana dalam kisah Abu Bakar As-Shiddiq (Al-Bukhari/ 3665)
• Ibnu Abdil Bar berkata, “Orang yang menjulurkan kainnya tanpa dibarengi sikap sombong juga termasuk dalam kategori melakukan perbuatan tercela.
• An-Nawawi berkata, “Menurut Asy-Syafi’i, hukumnya makruh.”
• Rasulullah bersabda, “Jangan sekali-kali kamu menjulurkan kainmu di bawah mata kaki. Sesungguhnya orang yang menjulurkan kain di bawah mata kaki termasuk orang yang sombong.” (HR. Ibnu Mani’)
• Perhatikan Maqashid as-Syariah: Menjaga Agama, harta, keturunan dan jiwa.

• Hadits 10: Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Apabila seseorang dari kamu makan hendaklah ia makan dengan tangan kanan. Dan apabila minum hendaklah ia minum dengan tangan kanan. Karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)
• Mayoritas ulama berpendapat bahwa disunnahkan makan dan minum dengan tangan kanan, akan tetapi tidak berarti dengan tangan kiri hukumnya haram.

• Hadits 11: Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah saw bersabda, “Makan dan minumlah, berpakaian dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
• Hadits ini menunjukkan haramnya perbuatan israaf (berlebih-lebihan) dalam perkara makanan, minuman, pakaian dan sedekah.
• Hadits ini diambil dari firman Allah Ta’ala: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raaf: 31)
• Hadits ini juga menunjukkan haramnya bersikap sombong dan angkuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar