12.22.2012

NEGARA AGAMA ?

Tiga puluh tahun Perang agama antara Katolik dengan Protestan (1618- 1648) di Eropa yang menewaskan ratusan ribu orang, menghasilkan kesepakatan berbagi wilayah atas dasar agama yang dianut. Tidak pernah ditemukan dalam sejarah Islam keputusan rasial yang sangat ekstrim kecuali dalam sejarah Eropa tersebut. Alhasil, negara2 di Eropa adalah Negara-negara yang dibangun atas dasar agama atau Negara agama.

Kecele lah gerombolan liberal yang berkiblat ke Barat, menista niat baik umat Islam Indonesia yang ingin menjadikan Negara ini berdasarkan Syariat Islam. Saat rujukan mereka di belahan dunia Barat, justru menjadikan dasar negaranya adalah agama.

Sebagai negara2 agama, tidak heran penjajahan ke dunia timur, salah satu inti motifnya adalah penyebarluasan agama (Katolikisasi atau Protestanisasi). Sebagai kelanjutan dari konflik dan persaingan antara Katolik dan Protestan di Barat.

Sebagaimana yang dikatakan Idenburg, Gubernur Jenderal Belanda di Indonesia (1906-1916), “Saya cukup sibuk dengan Kristenisasi atas daerah-daerah pedalaman.” Ditegaskan pula dalam pidato Kerajaan Belanda; “Sebagai sebuah bangsa Kristen, pemerintah Belanda mempunyai kewajiban untuk memberikan banyak bantuan bagi kegiatan2 misi Kristenisasi.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar