6.18.2009

Kriteria Capres-Cawapres PERSIS

Kriteria Capres-Cawapres Menurut Persatuan Islam

PP. Persatuan Islam (Persis) mengeluarkan Edaran terkait Pilpres 2009 kepada seluruh jajaran Persatuan Islam di seluruh Indonesia. Dalam Edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP. Persis, Ust. Drs. Shiddiq Amien pada tanggal 11 Juni 2009 tersebut, disebutkan lima kriteria Capres-Cawapres yang harus dipilih oleh umat, yaitu:

1. Berjiwa negarawan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya.

2. Memiliki kedekatan dengan ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga dakwah.

3. Memiliki reputasi dan kinerja yang baik, cekatan, cepat, efektif, dan efisien.

4. Memiliki visi ekonomi yang berorientasi kemandirian dan tidak bergantung kepada pihak asing.

5. Memiliki semangat tinggi dalam upaya untuk merealisasikan syari’at Islam secara maksimal sesuai dengan kemampuan dan kesiapannya, dari mulai lingkup keluarga, kerabat, dan masyarakat umum dan banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepentingan umat.

Terkait jenis kelamin Capres-Cawapres yang tidak dimasukkan dalam lima kriteria di atas, Persis mengingatkan bahwa Dewan Hisbah telah dari awal memfatwakan bahwa hukumnya haram memilih wanita sebagai Kepala Negara. Maka dari itu tidak dimasukkan lagi dalam kriteria di atas.

Kriteria Cares-Cawapres tersebut sebelumnya telah digodok dalam Musyawarah Lengkap yang diperluas dan dihadiri oleh anggota Majelis Penasihat, Ketua Dewan Hisbah, PP. Bagian Otonom, PW. Persis se-Jawa, Perwakilan PP. Persis Bagian Timur, PD. Persis se-Jabar, DKI dan Banten, yang diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 7 Juni 2009 di Gedung Qarnul Manazil Ciganitri, Bojongsoang, Kab. Bandung. Pelaksanaan Musyawarah Lengkap itu sendiri sesuai dengan amanat Muktamar XIII, di mana penyikapan perkembangan sosial politik lima tahun ke depan diamanatkan kepada kebijakan Musyawarah Lengkap PP. Persis dengan mempertimbangkan berbagai usul, saran, situasi, dan kondisi yang berkembang. Amanat Muktamar XIII tersebut juga mengamanatkan kepada anggota Persis serta Bagian otonomnya untuk menaatinya.

Persis menilai bahwa masalah kepemimpinan, dalam hal ini Presiden, merupakan masalah yang sangat penting. Baik dan buruknya, adil dan zhalimnya, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, keleluasaan dakwah, dan kebebasan beribadah. Persis juga menilai bahwa keterlibatan secara aktif warga Persis dan seluruh jajaran pimpinan dalam Pilpres 2009 sangat penting untuk menjamin ketiga hal tersebut.

Maka dari itu, menurut Persis, dalam menentukan pilihan terhadap calon pemimpin/presiden, umat dituntut untuk memperhatikan berbagai kriteria yang terkait dengan, antara lain: kualitas keimanan, integritas moral (akhlaq), kecerdasan, keadilan, amanah, sehat jasmani dan rohani, mempunyai komitmen yang jelas terhadap masalah keumatan, dan jenis kelamin (terkait fatwa Dewan Hisbah tentang haramnya memilih wanita sebagai kepala negara).

Akan tetapi, Persis juga menilai bahwa dalam menghadapi Pilpres 2009 ini, umat tetap harus bersikap realistis dalam menilai pasangan yang ada dengan kriteria yang paling mendekati kepada idealisme dan harapan umat, sehingga dapat menentukan pilihan terhadap calon yang ada tersebut. Salah satunya, dengan menghargai setiap niat baik dan usaha warga negara untuk melaksanakan syari’at Islam dalam berbagai bentuknya, meski baru sebatas simbol dalam lingkup keluarga.

Persis, dalam hal ini mengingatkan seluruh warganya untuk tetap teguh memegang komitmen jam’iyyah, menjaga keutuhan jam’iyyah, dan menjalin silaturahmi antaranggota dan masyarakat secara umum. Maka dari itu, kepada seluruh pimpinan di daerah dan para anggota, Persis menghimbau agar selalu melakukan komunikasi efektif dengan Bidang Jam’iyyah c.q. Bidang Garapan Siyasah Jam’iyyah agar memperoleh setiap informasi mengenai perkembangan yang terjadi. Contact Person: Drs. H. Uus M. Ruhiat, HP. 08122351381.

Sumber: http://persis.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar